Back to announcement
20240703_BRIF_Perubahan Pengurus_31678971_lamp3.pdf
Board change Needs review BRIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1
Page 2
Z7’24/PKPS-BRIF PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
M1/ANM
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA
Nomor 16.
Pada hari ini, Selasa, tanggal dua ----------------------------------------------------
Juli dua ribu dua puluh empat (2-7-2024), pukul -----
11.30 WIB (sebelas lewat tiga puluh menit ---------------------------
Waktu Indonesia Barat), berhadapan dengan saya, -----
JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister ---------------------------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi -----------------------
Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut ----------------
berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang ------------
namanya akan disebut dalam akhir akta ini.---------------------------
Tuan WAHYUDI DARMAWAN, lahir di Klaten, pada ----------------
tanggal 23 (dua puluh tiga) September 1976 ------------
(seribu sembilan ratus tujuh puluh enam), ---------------
Direktur Utama dari perseroan terbatas di ---------------
bawah ini, bertempat tinggal di Cluster La ------------
Monte Farella EB7/15 Grand Wisata, Rukun -------------------
Tetangga 003/Rukun Warga 012, Kelurahan ----------------------
Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota -------------------
Bekasi, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor --------
3275052309760011, Warga Negara Indonesia; ---------------
Penghadap terlebih dahulu menerangkan hal-hal ------------
sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa, para pemegang saham dari PT BRI -----------------------------
MULTIFINANCE INDONESIA, suatu perseroan terbatas
yang didirikan menurut dan berdasarkan Undang-------------
undang Negara Republik Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan dan beralamat di Menara Brilian -
1
Page 3
Lantai 22, 21 dan 1, Jalan Gatot Subroto Kaveling
64 Nomor 177A, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan
Tebet, yang anggaran dasarnya telah diubah ----------------------
seluruhnya dan disesuaikan menurut Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang ---------------
Perseroan Terbatas, sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 18 (delapan belas) Desember 2007 (dua ------------
ribu tujuh) Nomor 4, dibuat di hadapan SINTA DEWI
SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, ------------
yang telah mendapatkan (i) Persetujuan dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
28 (dua puluh delapan) Januari 2008 (dua ribu ------------
delapan) Nomor AHU-04335.AH.01.02.Tahun 2008 dan
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan surat tanggal 14
(empat belas) Pebruari 2008 (dua ribu delapan) --------
Nomor AHU-AH.01.10-3548;-------------------------------------------------------------------------------------------
- anggaran dasar tersebut telah mengalami --------------------------
beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:
- akta tanggal 17 (tujuh belas) Nopember 2015 ------------
(dua ribu lima belas) Nomor 24, dibuat di hadapan
I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan (i) -------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0946183.AH.01.02.TAHUN 2015,
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
2
Page 4
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0981093, dan (ii) Penerimaan --------------------------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum ----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0981094, -----------------------------
ketiganya tertanggal 18 (delapan belas) Nopember
2015 (dua ribu lima belas);--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 23 (dua puluh tiga) April 2019 ------------
(dua ribu sembilan belas) Nomor 237, dibuat di --------
hadapan Notaris I GEDE BUDA GUNAMANTA, Sarjana --------
Hukum tersebut, yang telah mendapatkan (i) ----------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0023113.AH.01.02.TAHUN 2019,
(ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0223685, dan (iii) Penerimaan ----------------------
Pemberitahuan Perubahan Data dari Menteri Hukum ----
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ----
dengan surat Nomor AHU-AH.01.03-0223686, -----------------------------
ketiganya tertanggal 29 (dua puluh sembilan) ---------------
April 2019 (dua ribu sembilan belas);--------------------------------------------
- akta tanggal 13 (tiga belas) Agustus 2019 (dua
ribu sembilan belas) Nomor 31, dibuat di hadapan
HAJI FEBY RUBEIN HIDAYAT, Sarjana Hukum, Notaris
di Jakarta, yang telah mendapatkan Persetujuan --------
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
30 (tiga puluh) Agustus 2019 (dua ribu sembilan ----
3
Page 5
belas) Nomor AHU-0061721.AH.01.02.TAHUN 2019;---------------
- akta tanggal 2 (dua) Nopember 2020 (dua ribu --------
dua puluh) Nomor 01, dibuat di hadapan ARRY -------------------
SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan surat tanggal 11 (sebelas) Nopember 2020 ----
(dua ribu dua puluh) Nomor AHU-AH.01.03-0406497;----
- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana ----
dimuat dalam akta tanggal 16 (enam belas) Juni --------
2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor 24, dibuat ----
di hadapan Notaris ARRY SUPRATNO, Sarjana Hukum ----
tersebut, yang telah mendapatkan Persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
16 (enam belas) Juni 2023 (dua ribu dua puluh ------------
tiga) Nomor AHU-0034000.AH.01.02.TAHUN 2023;-------------------
- perubahan pemegang saham terakhir sebagaimana ----
dimuat dalam akta tanggal tanggal 2 (dua) --------------------------
Nopember 2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 01, ---------------
dibuat di hadapan Notaris ARRY SUPRATNO, Sarjana
Hukum tersebut;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- perubahan susunan direksi dan dewan komisaris ----
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 7
(tujuh) Maret 2024 (dua ribu dua puluh empat) ------------
Nomor 05, dibuat di hadapan Notaris ARRY -----------------------------
SUPRATNO, Sarjana Hukum tersebut;----------------------------------------------------------
- untuk selanjutnya akan disebut “Perseroan”;---------------
- yaitu terdiri dari:-----------------------------------------------------------------------------------------------------
4
Page 6
a. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, suatu
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia, yang -----------------------------
berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat di
Gedung BRI 1, Jalan Jendral Sudirman Nomor 44-
46, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah
Abang; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- selaku pemilik dari/yang berhak atas 449.450
(empat ratus empat puluh sembilan ribu empat ----
ratus lima puluh) saham dalam Perseroan;----------------------
b. YAYASAN KESEJAHTERAAN PEKERJA BRI (YKP BRI),----
suatu yayasan yang didirikan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia, yang berkedudukan ----
di Jakarta Selatan dan beralamat di Jalan ---------------
Sultan Iskandar Muda Nomor F 25, Jakarta ------------------
Selatan;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- selaku pemilik dari/yang berhak atas 550 -----------
(lima ratus lima puluh) saham dalam Perseroan;
- bahwa para pemegang saham tersebut mewakili ------------
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh oleh Perseroan hingga saat itu, yaitu -------------------
sebanyak 450.000 (empat ratus lima puluh ribu) --------
saham, masing-masing saham bernilai nominal -------------------
sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah); ----------------------
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan, satu dan ------------
lain sebagaimana ternyata dari KEPUTUSAN PEMEGANG
SAHAM DI LUAR RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PT BRI -
MULTIFINANCE INDONESIA tanggal 4 (empat) Oktober
2023 (dua ribu dua puluh tiga), dibuat dibawah --------
5
Page 7
tangan, bermeterai cukup, dan fotokopinya --------------------------
dilekatkan pada minuta akta ini (“Keputusan -------------------
Pemegang Saham"); ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-undang Nomor ---------------
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------
Terbatas, Keputusan Pemegang Saham adalah sah dan
mengikat.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut ----
Direktur Perseroan telah diberi kuasa dengan hak
substitusi oleh para pemegang saham untuk --------------------------
menyatakan Keputusan Pemegang Saham tersebut ---------------
dalam suatu akta Notaris. ------------------------------------------------------------------------------------
- Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ----
tersebut dan dengan mempergunakan kekuatan kuasa
tersebut menyatakan bahwa para pemegang saham ------------
Perseroan telah mengambil keputusan dengan ----------------------
persetujuan secara tertulis, antara lain sebagai
berikut: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Memberhentikan dengan hormat Tuan SUMANTRI -----------
SUWARNO sebagai pelaksana tugas Komisaris ---------------
Independen. Pemberhentian tersebut terhitung ----
sejak tanggal Keputusan Pemegang Saham -------------------------
disertai dengan ucapan terima kasih atas ------------------
sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang
diberikan selama menjabat sebagai pelaksana --------
tugas Komisaris Independen.--------------------------------------------------------------------
2. Memberhentikan dengan hormat Tuan PRIMARTONO ----
GUNAWAN sebagai pelaksana tugas Direktur ------------------
Bisnis. Pemberhentian tersebut terhitung sejak
6
Page 8
tanggal Keputusan Pemegang Saham disertai ---------------
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan ---------------
tenaga, pikiran dan kontribusi yang diberikan
selama menjabat sebagai pelaksana tugas ----------------------
Direktur Bisnis.------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Memberhentikan dengan hormat Tuan ARI -----------------------------
PRAYUWANA sebagai pelaksana tugas Direktur -----------
Manajemen Risiko. Pemberhentian tersebut ------------------
terhitung sejak tanggal Keputusan Pemegang -----------
Saham disertai dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga, pikiran dan kontribusi yang
diberikan selama menjabat sebagai pelaksana --------
tugas Direktur Manajemen Risiko.---------------------------------------------------
4. Mengangkat Nyonya DIAH DEFAWATI ANDE sebagai ----
Komisaris Independen. Komisaris tersebut, baru
dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam ---------------
jabatannya apabila telah mendapat persetujuan
dari Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi ------------------
ketentuan perundang - undangan yang berlaku. ----
Berakhirnya masa jabatan Komisaris tersebut --------
adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan ----
yang ke-3 (ketiga) sejak pangangkatan yang -----------
bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan ----
perundang-undangan yang berlaku dan tanpa ---------------
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan ------------------
sewaktu-waktu.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5. Mengangkat Tuan PRIMARTONO GUNAWAN sebagai -----------
Direktur Bisnis. Berakhirnya masa jabatan ---------------
Direktur tersebut adalah sampai dengan -------------------------
ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) -----------
7
Page 9
sejak pangangkatan yang bersangkutan, dengan ----
memperhatikan peraturan perundang-undangan -----------
yang berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS -----------
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.----------------------------------------
6. Mengangkat Tuan ARI PRAYUWANA sebagai Direktur
Manajemen Risiko. Berakhirnya masa jabatan -----------
Direktur tersebut adalah sampai dengan -------------------------
ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) --------
sejak pangangkatan yang bersangkutan, dengan ----
memperhatikan peraturan perundang-undangan -----------
yang berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS -----------
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.----------------------------------------
7. Dengan adanya perubahan tersebut, maka susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi
sebagaimana disebut di bawah ini.-----------------------------------------------
Sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di
atas dan dengan memperhatikan persetujuan --------------------------
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimuat ----
dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa --------
Keuangan tanggal 11 (sebelas) Juni 2024 (dua ribu
dua puluh empat) Nomor KEP-266/PL.02/2024 tentang
HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDRI. ------------
DIAH DEFAWATI SELAKU CALON KOMISARIS INDEPENDEN ----
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA, maka susunan -------------------
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi ------------
sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Direktur Utama : Tuan WAHYUDI ----------------------------
DARMAWAN tersebut; -------
- Direktur Operasional : Tuan WILLY HALIM -----------
8
Page 10
SUGIARDI, lahir di -------
Pontianak, pada -----------------
tanggal 8 (delapan) ---
Agustus 1973 (seribu
sembilan ratus tujuh
puluh tiga), Swasta,
bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan Janur
Indah III LA 12/4, -------
Rukun Tetangga ---------------------
002/Rukun Warga 018,
Kelurahan Kelapa --------------
Gading Timur, ------------------------
Kecamatan Kelapa --------------
Gading, Kota Jakarta
Utara, pemegang -----------------
Kartu Tanda Penduduk
Nomor -----------------------------------------------------
3172060808730007, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
- Direktur Bisnis : Tuan PRIMARTONO ------------------
GUNAWAN, lahir di ----------
Klaten, pada tanggal
30 (tiga puluh) Mei ---
1964 (seribu ----------------------------
sembilan ratus enam ---
puluh empat), -------------------------
Swasta, bertempat ----------
tinggal Jalan Kemang
9
Page 11
Anyelir AE-5, Rukun ---
Tetangga 006/Rukun -------
Warga 035, Kelurahan
Bojong Rawalumbu, ----------
Kecamatan Rawalumbu,
Kota Bekasi, ----------------------------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
3275053005640010, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
- Direktur Manajemen -------------------------------------------------------------------------------------------------
Risiko : Tuan ARI -------------------------------------------
PRAYUWANA, lahir di ---
Sidoarjo, pada ---------------------
tanggal 3 (tiga) --------------
Juli 1964 (seribu ----------
sembilan ratus enam ---
puluh empat), ------------------------
Swasta, bertempat ----------
tinggal di Jakarta, ---
Komplek BRI Jalan ----------
Anggur II/6, Rukun -------
Tetangga 007/Rukun -------
Warga 006, Kelurahan
Cipete Selatan, -----------------
Kecamatan Cilandak, ---
Kota Jakarta -----------------------------
Selatan, pemegang ----------
Kartu Tanda Penduduk
10
Page 12
Nomor -----------------------------------------------------
3174060307640002, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
DEWAN KOMISARIS---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Komisaris Utama : Tuan SIGIT ------------------------------------
MURTIYOSO, lahir di ---
Solo, pada tanggal -------
28 (dua puluh ------------------------
delapan) Pebruari ----------
1965 (seribu ----------------------------
sembilan ratus enam ---
puluh lima), Swasta,
bertempat tinggal di
Jakarta, Tebet Mas -------
Indah III Blok E --------------
Nomor 36, Rukun -----------------
Tetangga 009/Rukun -------
Warga 002, Kelurahan
Tebet Barat, ----------------------------
Kecamatan Tebet, --------------
Kota Jakarta ----------------------------
Selatan, pemegang ----------
Kartu Tanda Penduduk
Nomor -----------------------------------------------------
3174082802650008, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
- Komisaris : Tuan DHONI ------------------------------------
RAMADI, lahir di --------------
11
Page 13
Jakarta, pada ------------------------
tanggal 10 (sepuluh)
Agustus 1978 (seribu
sembilan ratus tujuh
puluh delapan), -----------------
Swasta, bertempat ----------
tinggal di Jakarta, ---
Jalan Jatiluhur -----------------
Nomor 14 Komp PLN, -------
Rukun Tetangga ---------------------
007/Rukun Warga 001,
Kelurahan Duren -----------------
Tiga, Kecamatan -----------------
Pancoran, Kota ---------------------
Jakarta Selatan, --------------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
3174081008780007, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
- Komisaris Independen : Nyonya DIAH --------------------------------
DEFAWATI ANDE ------------------------
(dokter DIAH ------------------------
DEFAWATI), lahir di ---
Jakarta, pada ------------------------
tanggal 12 (dua -----------------
belas) Januari 1964 ---
(seribu sembilan --------------
ratus enam puluh --------------
empat), Swasta, -----------------
12
Page 14
bertempat tinggal di
Jalan Bukit Indah ----------
Sukajadi I Nomor --------------
139, Rukun Tetangga ---
001/Rukun Warga 001,
Kelurahan Sukajadi, ---
Kecamatan Batam -----------------
Kota, Kota Batam, ----------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
2171105201640001, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia.---------------------------------------
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana -------------------
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan ----
tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, ---------------
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri ----------------------
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon ---------------
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada ------------
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak -------------------
terbatas kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi -------------------
Manusia Republik Indonesia, sesuai ketentuan ---------------
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ------------
untuk maksud itu menghadap dimana perlu, -----------------------------
membuat,suruh membuat dan menandatangani surat---------
surat permohonan, akta-akta dan surat-surat lain,
selanjutnya menjalankan segala sesuatu yang -
berguna atau perlu untuk mencapai maksud -----------------------------
tersebut, tidak ada yang dikecualikan sehingga --------
13
Page 15
penghadap menerangkan dengan ini memberi kuasa --------
dengan hak subtitusi kepada saya, Notaris, untuk
mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum --------
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, untuk ----
keperluan tersebut dengan ini menyatakan bahwa: ----
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh --------------------------
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan -----------
Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani
oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------
jawab penuh terhadap keabsahan ---------------------------------------------------
penandatanganan dokumen tersebut. ----------------------------------------
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk
tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata,
dan/atau administratif sesuai ketentuan ------------------
peraturan perundang-undangan yang berlaku; --------
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di-------------------
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh --------
dan dengan ini menyatakan dianggap turut ---------------
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------
saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa
Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
yang sah.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris, kenal. ---------------------------------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------
----------------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut -
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh: ---------------
1. Nona NABILA MAZAYA PUTRI, lahir di Bandung,
14
Page 16
pada tanggal 14 (empat belas) April (seribu
sembilan ratus sembilan puluh tujuh), ----------------------
Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jalan
Mutiara I Blok B Nomor 9, Rukun Tetangga ------------
001/Rukun Warga 012, Kelurahan Sepanjang ------------
Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, ---------------
pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor -----------------------------
3275055404970009, Warga Negara Indonesia, --------
untuk sementara berada di Jakarta----------------------------------------
2. Nona NADHIFA KAMILIA, lahir di Jakarta, pada
tanggal 9 (sembilan) September 1996 (seribu
sembilan ratus sembilan puluh enam), Asisten
Notaris, bertempat tinggal di Jalan Cempaka
Putih Barat XVIII Nomor 2, Kelurahan Cempaka
Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Kota ----
Jakarta Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor 3171054909960002, Warga Negara --------------------------
Indonesia;---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi. --------
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------
penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan --------
saya, Notaris. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
15
Page 17
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
16
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BRI MULTIFINANCE INDONESIA
p.2 ×2
unresolved
org
PT BRI
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
PRIMARTONO
p.7 ×2
unresolved
person
ARI
p.8 ×2
unresolved
person
WILLY HALIM
p.9
unresolved
person
SIGIT
p.12
unresolved
person
DHONI
p.12
unresolved
person
DIAH
p.13
unresolved
org
Kementerian
p.15
unresolved
person
NABILA MAZAYA PUTRI
p.15
unresolved
person
NADHIFA KAMILIA
p.16
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
516 ms
12 Sep 2026 23:01
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'ARI PRAYUWANA',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Manajemen Risiko',
'reason_text': 'yang bersangkutan, dengan ---- memperhatikan '
'peraturan perundang-undangan ----------- yang '
'berlaku dan tanpa mengurangi hak RUPS '
'----------- untuk memberhentikan '
'sewaktu-waktu.---------------------------------------- '
'6. Mengangkat Tuan ARI PRAYUWANA sebagai '
'Direktur Manajemen Risiko. Berakhirnya masa '
'jabatan ----------- Direktur tersebut adalah '
'sampai dengan ------------------------- '
'ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) '
'-------- sejak pangangkatan yang bersangkutan, '
'd'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}