Back to announcement
20260521_KJEN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32093600_lamp1.pdf
Other Needs review KJENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
KJNrrrrEss
PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA TbK.
Kramat Vl No. 2 Jakarla 10430 - lndonesia
Telp : +62-21 -31 90-1 01 0 F ax : +62-21 -31 90-1 331
Nomor: 016/CS/KJ N/v / 2026 Jakarta, 21, Mei 2026
Kepada Yth.
!bu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT Bursa Efek lndonesia
Gedung Bursa Efek lndonesia - Lantai Dasar
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53 Jakarta
Perihal: Penielosan Atos Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Merujuk Surat No. S-05806/BE| .PP3{O5-2026 tanggal 18 Mei 2026, perihal "Permintaan penjelasan
atas volatilitas transaksi efek", bersama ini kami sampaikan tanggapan atas penjelasan terkait hal
tersebut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3tlPOJK.O4l2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
lawaban:
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta atau sejenisnya yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang b'elum
diungkapkan ke publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
3UPOJK.O4/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point 111.2.1. dan 1V.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015lBEllOt'2O21.
tawoban:
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor l-E: Kewajiban Penyampaian lnformasi ketentuan butir point 111.2.1. dan lV.2.t.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek lndonesia Kep-00015 /BE|/O1-2O21,
3. lnformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Page 2
KJN ExPREss
PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA TbK.
Kramat Vl No. 2 Jakarta 10430 - lndonesia
Telp : +62-21 -31 90-1 01 0 F ax : +62-21 -31 90-1 331
tawabon:
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adafiya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor IL(PC.IK.O4/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
lowaban:
Perseroan sampai saat ini tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
71.lPOJK.O4l20L7 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? !
towabon:
Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat..
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
lowobon:
Hingga saat ini tidak ada rencana dari pemegang saham utama terkait dengan kepemf,ikan
sahamnya di Perseroan
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Krida Jaringan Nusantara Tbk.
Farida SulisWorini
Corporate Secretary
,(
-:1T
{
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Farida SulisWorini
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
207 ms
12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'N/v',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}