Back to announcement
20240702_INTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678663_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed INTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TAHUN BUKU 2023
PT INTRACO PENTA Tbk
Direksi PT INTRACO PENTA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024, sebagaimana Risalah Rapatnya
tertuang di dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INTRACO PENTA Tbk,
tertanggal 28 Juni 2024 Nomor 101, yang dibuat oleh Sri Ismiyati, S.H., Notaris di Jakarta, memuat hal-hal
sebagai berikut :
A. Hari / Tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
Waktu : 14.18’ WIB s/d 15.09’ WIB
Tempat : secara elektronik dengan penyedia e-RUPS, KSEI melalui aplikasi eASY.KSEI
dan secara fisik pada hari ini, di Auditorium INTA Building - Lantai 5,
Jalan Raya Cakung Cilincing, Km 3.5, Jakarta, 14130.
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Mata Acara:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan):
1. Meratifikasi dan mengesahkan tindakan Direksi dan Dewan Komisaris sejak tanggal
1 Januari 2024 sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat, menjadi tindakan dan
tanggung jawab Perseroan;
2. Pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris untuk periode 5 tahun sampai dengan
penutupan Rapat tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2028 yang
diselenggarakan pada tahun 2029;
3. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya
Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024;
5. Penetapan Gaji dan Tunjangan Lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2024;
6. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan Novasi hutang anak usaha, yaitu
PT Intraco Penta Prima Servis (“IPPS”) di PT Inta Trading (“IT”);
7. Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan konversi piutang kepada anak
usaha PT Intraco Penta Prima Servis mejadi penambahan penyertaan modal pada anak
usaha PT Intraco Penta Prima Servis;
1
Page 2
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Ny. Leny Halim
Komisaris Independen : Tn. Jugi Prajogio
DIREKSI:
Direktur Utama : Tn. Petrus Halim
Direktur : Tn. Willianto Febriansa
C. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.625.639.667 (dua miliar enam ratus dua puluh lima juta enam
ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tujuh) saham, yang memiliki hak suara yang
sah atau setara dengan 78,52% (tujuh puluh delapan koma lima dua persen) dari 3.343.935.022 (tiga
miliar tiga ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh lima ribu dua puluh dua) saham yang
merupakan jumlah saham yang memiliki hak suara yaitu seluruh saham yang dikeluarkan oleh
Perseroan.
D. Bahwa untuk seluruh mata acara Rapat Pertama sampai dengan Rapat Ketujuh, berlaku ketentuan
kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2. (1) huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Rapat dapat dilangsungkan
jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
hadir atau diwakili.
E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/ atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
F. Pada setiap mata acara Rapat tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
b. Jika dilakukan Pemungutan Suara, Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada Pemegang
Saham atau Kuasanya yang hadir secara elektronik untuk melakukan pemungutan suara
terlebih dahulu, untuk kemudian dipersilahkan kepada yang hadir secara fisik. Pemungutan
Suara dilakukan dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada layar di depan maupun pada
monitor Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir secara virtual.
H. Dalam seluruh mata acara Rapat, dari 2.625.639.667 (dua miliar enam ratus dua puluh lima juta enam
ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh tujuh) saham yang hadir, tidak ada saham yang
memberikan suara tidak setuju, 548.106.250 (lima ratus empat puluh delapan juta seratus enam ribu
dua ratus lima puluh) saham memberikan suara abstain atau 20.87% (dua puluh koma delapan tujuh
persen) dan 2.077.533.417 (dua miliar tujuh puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh tiga ribu empat ratus
2
Page 3
tujuh belas) saham memberikan suara setuju atau 79.12% (tujuh puluh sembilan koma satu dua
persen), dengan demikian seluruh keputusan disetujui dengan suara bulat atau 100% (seratus
persen).
I. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama
Menyetujui meratifikasi dan mengesahkan tindakan Direksi dan Dewan Komisaris sejak
tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat, menjadi
tindakan dan tanggung jawab Perseroan.
Mata Acara Kedua
1. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas segala
tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah dijalankan untuk periode jabatan
tahun 2019 sampai dengan tahun 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan;
2. Terhitung sejak ditutupnya Rapat, mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan, untuk periode 5 tahun sampai dengan penutupan Rapat
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2028 yang diselenggarakan pada
tahun 2029, dengan susunan sebagai berikut.
Direksi Perseroan:
Direktur Utama : Tn. Petrus Halim.
Direktur : Tn. Willianto Febriansa.
Dewan Komisaris Perseroan:
Komisaris Utama : Ny. Leny Halim.
Komisaris Independen : Tn. Jugi Prajogio.
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
Data Perseroan tersebut, untuk membuat dan menandatangani Akta Pernyataan
Keputusan Rapat di hadapan notaris.
Mata Acara Ketiga
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023;
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
(member of PKF) sesuai dengan Laporannya Nomor 00623/2.1133/AU.1/05/1778-
3/1/III/2024 tanggal 31 Maret 2023 dengan pendapat ”Wajar”, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
3
Page 4
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang
bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Keempat
Menyetujui mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku
Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Kelima
Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi untuk para anggota Dewan
Komisaris Perseroan dan melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
untuk menentukan besarnya honorarium dan/atau remunerasi bagi para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Besarnya honorarium
dan/atau remunerasi yang telah ditetapkan bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan dimaksud akan dicantumkan dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024,
sesuai dengan ketentuan Pasal 113 Undang-Undang Perseroan Terbatas serta
menetapkan pembagian tugas Direksi Perseroan, sesuai dengan ketentuan Pasal 96
Undang-Undang Perseroan Terbatas.
Mata Acara Keenam
Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan Novasi hutang anak
usaha di PT Bank Mandiri Tbk, yaitu PT Intraco Penta Prima Servis (“IPPS”) di PT Inta
Trading (“IT”) sepanjang ketentuan dan syarat novasi dari PT Bank Mandiri Tbk dapat
diterima oleh Perseroan.
Mata Acara Ketujuh
Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan konversi piutang
kepada anak usaha PT Intraco Penta Prima Servis menjadi penambahan penyertaan modal
pada anak usaha PT Intraco Penta Prima Servis sepanjang syarat dan ketentuan dari
PT Bank Mandiri Tbk untuk konversi ini dapat diterima oleh Perseroan.
Jakarta, 2 Juli 2024
Direksi
PT INTRACO PENTA Tbk
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · – |
| Present | 2,625,639,667 (78.52%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sri Ismiyati
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Intraco Penta Prima Servis
p.1 ×6
unresolved
person
Leny Halim
p.2 ×2
unresolved
person
Willianto Febriansa C. Kehadiran
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1137 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.52',
'shares_present': '2625639667',
'shares_total_voting': '3343935022',
'venue': 'secara elektronik dengan penyedia e-RUPS, KSEI melalui aplikasi '
'eASY.KSEI dan secara fisik pada'}