Skip to content
Back to announcement

20240702_KIJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678272_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KIJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  RINGKASAN RISALAH
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                           PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK.

Direksi PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) dengan rincian sebagai berikut :

 Hari, tanggal      :    Jumat, 28 Juni 2024
 Waktu              :    09.31 – 10.40 WIB
 Tempat             :    President Lounge, lantai dasar Menara Batavia,
                         Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220

A. Pimpinan Rapat
   Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Setyono Djuandi Darmono selaku Komisaris Utama,
   berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 26 Juni 2024.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat
   Dewan Komisaris :
   - Komisaris Utama                             : Bapak SETYONO DJUANDI DARMONO
   - Wakil Komisaris Utama
      merangkap Komisaris Independen             : Bapak DRS. H. SUHARDI ALIUS, MH
   - Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak GAN MICHAEL

   Direksi :
   - Direktur Utama                                : Bapak TEDJO BUDIANTO LIMAN
   - Wakil Direktur Utama                          : Bapak TJAHJADI RAHARDJA
   - Direktur                                      : Bapak Ir. HYANTO WIHADHI
   - Direktur                                      : Bapak SUTEDJA SIDARTA DARMONO

C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
   Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 10.816.520.523 saham atau 52,6802841% dari
   20.532.388.369 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah, dengan
   292.500.000 saham treasury atau seluruhnya sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah
   dikeluarkan Perseroan;

D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan :
   Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan,
   mengajukan pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:

       Mata Acara       Jumlah Tanggapan/Usulan              Jumlah Penanya
        Pertama                 Tidak ada                       Tidak ada
         Kedua                  Tidak ada                       Tidak ada
         Ketiga                 Tidak ada                       Tidak ada
        Keempat                 Tidak ada                       Tidak ada
Page 2
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:
   Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan bilamana musyawarah untuk
   mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan
   Pasal 87 Undang-Undang No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana sebagian diubah
   oleh Undang-Undang No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
   Undang No.2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) juncto Pasal 40 ayat
   (1) dan Pasal 41 ayat (1) huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
   (“POJK 15/2020”); junctis Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu:
   disetujui sedikitnya lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara
   sah dalam Rapat.

F. Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat

                                         Mata Acara Pertama:

    Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
    tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
    Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

     Suara Tidak Setuju        Suara Abstain           Suara Setuju          Total Suara Setuju
     20.000 suara atau     15.245.513 suara atau   10.801.255.010 suara     10.816.500.523 suara
        0,0001849%              0,1409466%          atau 99,8588685%         atau 99,9998151%

                                         Hasil Keputusan :
    1. Menyetujui untuk menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan
       untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang meliputi:
       a. Laporan Direksi untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
       b. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan untuk
          tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; dan
       c. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang memuat Neraca dan Laba/Rugi
          Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
          yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan
          Rekan tertanggal 15 Maret 2024 Nomor: 00023/3.0424/AU.1/03/1620-4/1/III/2024.

    2. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
       et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
       pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam periode tahun buku yang berakhir
       pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk
       tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari
       kegiatan usaha utama Perseroan dan tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian
       Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dengan
       mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023.
Page 3
                                    Mata Acara Kedua:

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

 Suara Tidak Setuju      Suara Abstain          Suara Setuju          Total Suara Setuju
 20.000 suara atau      8.007 suara atau    10.816.492.516 suara     10.816.500.523 suara
    0,0001849%            0,0000740%         atau 99,9997411%         atau 99,9998151%

                                     Hasil Keputusan :
1. Menyetujui untuk menyisihkan masing-masing sebesar Rp50.000.000,00 dari Laba Bersih
   yang diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai cadangan sesuai dengan Anggaran Dasar
   Perseroan dan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT;

2. Menyetujui agar sisa laba bersih setelah dikurangi cadangan pada tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp305.526.101.645,00 dicatatkan sebagai laba
   yang ditahan.

3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan
   dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
   dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang
   dikecualikan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.



                                    Mata Acara Ketiga:

Penunjukkan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

 Suara Tidak Setuju       Suara Abstain          Suara Setuju          Total Suara Setuju
29.210.587 suara atau    8.107 suara atau    10.787.301.829 suara     10.787.309.936 suara
    0,2700553%             0,0000750%         atau 99,7298697%         atau 99,7299447%

                                     Hasil Keputusan :
Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan
memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 dan memberi wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.
Page 4
                                  Mata Acara Keempat:


Penunjukan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan
tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.

 Suara Tidak Setuju     Suara Abstain          Suara Setuju          Total Suara Setuju
7.990.500 suara atau   8.107 suara atau    10.808.521.916 suara     10.808.530.023 suara
    0,0738731%           0,0000750%         atau 99,9260519%         atau 99,9261269%

                                    Hasil Keputusan :
1. Menyetujui mengangkat dan menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum
   Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut :

   Direksi
   -   Direktur Utama                      :   Bapak Setyono Djuandi Darmono
   -   Wakil Direktur Utama                :   Bapak Tedjo Budianto Liman
   -   Direktur                            :   Bapak Tjahjadi Rahardja
   -   Direktur                            :   Bapak Ir. Hyanto Wihadhi

    Dewan Komisaris
   - Komisaris Utama, merangkap            :   Bapak Drs. Suhardi Alius, MH
      Komisaris Independen
   - Komisaris                             :   Bapak Gan Michael
   - Komisaris merangkap Komisaris         :   Bapak Basuri Tjahaja Purnama
      Independen

2. Menyetujui untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
   anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan jumlah besaran
   maksimum sama dengan tahun sebelumnya, dan memberikan wewenang kepada Dewan
   Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan untuk
   tahun buku 2024, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi
   Perseroan.

3. Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
   untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan
   sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
   menyatakan pengangkatan dan penetapan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan dalam akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak
   Asasi Manusia Republik Indonesia dan mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan sebagaimana disebutkan di atas dalam Daftar Perseroan sesuai dengan
   peraturan perundangan yang berlaku.
Page 5
                                   Mata Acara Kelima:
Persetujuan atas perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal dasar Perseroan.

Jumlah kuorum kehadiran sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT juncto Pasal 42 huruf a POJK
15/2020 juncto Pasal 26 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, yaitu paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, tidak terpenuhi.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020,Perseroan akan
mengadakan Rapat kedua yang dapat diadakan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan
paling lambat 21 hari setelah Rapat pertama dilaksanakan.
Pemanggilan Rapat kedua akan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Rapat kedua
diselenggarakan.




                                    Mata Acara Keenam:
Persetujuan atas penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Peraturan OJK
yang berlaku dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Jumlah kuorum kehadiran sesuai ketentuan Pasal 88 ayat (1) UUPT juncto Pasal 42 huruf a POJK
15/2020 juncto Pasal 26 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, yaitu paling sedikit 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, tidak terpenuhi.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020,Perseroan akan
mengadakan Rapat kedua yang dapat diadakan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan
paling lambat 21 hari setelah Rapat pertama dilaksanakan.
Pemanggilan Rapat kedua akan dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Rapat kedua
diselenggarakan.


                                  Jakarta, 2 Juli 2024
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published2 Jul 2024
Pages5
Characters12,488
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 09:31–10:40
Present10,816,520,523 (52.68%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
10,801,255,010
99.86%
Against
20,000
0.00%
Abstain
15,245,513
0.14%
Agenda 2 approved
For
10,816,492,516
100.00%
Against
20,000
0.00%
Abstain
8,007
0.00%
Agenda 3 approved
For
305,526,101,645
—
Against
31
—
Abstain
202
—
Agenda 4 approved
For
10,787,301,829
99.73%
Against
29,210,587
0.27%
Abstain
8,107
0.00%
Agenda 5 approved
For
10,808,521,916
99.93%
Against
7,990,500
0.07%
Abstain
8,107
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK. p.1 ×4
linked person Setyono Djuandi Darmono · Komisaris Utama p.1 ×5
linked person GAN MICHAEL · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person TEDJO BUDIANTO LIMAN p.1 ×3
linked person TJAHJADI RAHARDJA p.1 ×3
linked person Ir. HYANTO WIHADHI p.1 ×4
linked person Basuri Tjahaja Purnama p.4
possible person DRS. H. SUHARDI ALIUS p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person KH. Mas Mansyur p.1
unresolved person SUTEDJA SIDARTA DARMONO C. Kuorum Kehadiran p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1135 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.1409466',
             'pct_against': '0.0001849',
             'pct_for': '99.8588685',
             'pct_in_favor_total': '99.9998151',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menerima dengan baik dan '
                                'mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023 yang meliputi: a. Laporan '
                                'Direksi untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023; b. Laporan tugas '
                                'pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'kinerja Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; dan '
                                'c. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'yang memuat Neraca dan Laba/Rugi Tahunan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto '
                                'Fahmi Bambang dan Rekan tertanggal 15 Maret '
                                '2024 Nomor: '
                                '00023/3.0424/AU.1/03/1620-4/1/III/2024. 2. '
                                'Menyetujui memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit '
                                'et de charge) kepada seluruh Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengurusan dan pengawasan yang telah '
                                'dilakukan dalam periode tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, '
                                'sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut '
                                'termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan '
                                'dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan '
                                'dari kegiatan usaha utama Perseroan dan '
                                'tercermin dalam Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta '
                                'dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '15245513',
             'votes_against': '20000',
             'votes_for': '10801255010',
             'votes_in_favor_total': '10816500523'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000740',
             'pct_against': '0.0001849',
             'pct_for': '99.9997411',
             'pct_in_favor_total': '99.9998151',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui untuk menyisihkan masing-masing '
                                'sebesar Rp50.000.000,00 dari Laba Bersih yang '
                                'diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2023 sebagai cadangan '
                                'sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan '
                                'sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT; 2. '
                                'Menyetujui agar sisa laba bersih setelah '
                                'dikurangi cadangan pada tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
                                'sebesar Rp305.526.101.645,00 dicatatkan '
                                'sebagai laba yang ditahan. 3. Menyetujui '
                                'untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan-keputusan tersebut di atas, satu '
                                'dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan, '
                                'sesuai dengan peraturan perundangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '8007',
             'votes_against': '20000',
             'votes_for': '10816492516',
             'votes_in_favor_total': '10816500523'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan '
                                'yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan '
                                'memiliki reputasi yang baik yang akan '
                                'melakukan audit terhadap laporan keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 '
                                'Desember 2024 dan memberi wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut '
                                'serta persyaratan lain sehubungan dengan '
                                'penunjukan tersebut.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '202',
             'votes_against': '31',
             'votes_for': '305526101645.00'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000750',
             'pct_against': '0.2700553',
             'pct_for': '99.7298697',
             'pct_in_favor_total': '99.7299447',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui mengangkat dan menetapkan '
                                'susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini '
                                'sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan pada tahun 2027, dengan susunan '
                                'sebagai berikut : Direksi - Direktur Utama - '
                                'Wakil Direktur Utama - Direktur - Direktur '
                                'Dewan Komisaris - Komisaris Utama, merangkap '
                                'Komisaris Independen - Komisaris - Komisaris '
                                'merangkap Komisaris Independen 2. Menyetujui '
                                'untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium '
                                'serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 '
                                'dengan jumlah besaran maksimum sama dengan '
                                'tahun sebelumnya, dan memberikan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji '
                                'dan tunjangan lainnya anggota Direksi '
                                'Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan '
                                'memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan. 3. Memberikan wewenang '
                                'dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan-keputusan sebagaimana diputuskan '
                                'dalam mata acara Rapat ini, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan pengangkatan '
                                'dan penetapan susunan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan dalam akta notaris, '
                                'melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum '
                                'dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan '
                                'mendaftarkan susunan anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana '
                                'disebutkan di atas dalam Daftar Perseroan '
                                'sesuai dengan peraturan perundangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '8107',
             'votes_against': '29210587',
             'votes_for': '10787301829',
             'votes_in_favor_total': '10787309936'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0000750',
             'pct_against': '0.0738731',
             'pct_for': '99.9260519',
             'pct_in_favor_total': '99.9261269',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '8107',
             'votes_against': '7990500',
             'votes_for': '10808521916',
             'votes_in_favor_total': '10808530023'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '52.6802841',
 'shares_present': '10816520523',
 'shares_total_voting': '20532388369',
 'time_end': '10:40:00',
 'time_start': '09:31:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result