Skip to content
Back to announcement

20260521_SMKL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32093492.pdf

Other Needs review SMKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          087/SMKL/DIR-CS/V/2026

 Nama Perusahaan                      PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk

 Kode Emiten                          SMKL

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05867/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek pada
           saham perseroan PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK Nomor 3
           l/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
           sehingga untuk kedepannya perseroan akan mendalami penjelasan mengenai ketentuan ini dan ruang
           lingkupnya.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           dan/atau yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point Ill.2.1. dan IV.2.1. lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sehingga untuk kedepannya
           perseroan akan mendalami penjelasan mengenai ketentuan ini dan ruang lingkupnya.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
           mempengaruhi harga efek yang mungkin dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           ketentuan POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan saat surat ini diterbitkan, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa
           setidaknya untuk 3 (tiga) bulan yang akan datang.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
           utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Corporate Secretary telah berkomunikasi dengan pemegang saham utama mengenai rencana pemegang
           saham utama untuk setidaknya dalam waktu 3 (tiga) bulan yang akan datang, yang kemudian disampaikan
           oleh pemegang saham utama bahwa yang bersangkutan tidak memiliki rencana apapun terhadap
           kepemilikan sahamnya di perseroan setidaknya untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan yang akan datang.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
Page 2
Thie David

Corporate Secretary




PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
Kawasan Industri Benua Permai Lestari
Telepon : +6221 5950988, Fax : +6221 5950089, www.satyamitra.com



Nama Pengirim                      Thie David

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  21-05-2026 16:44

Lampiran                          1. 087-Jawaban Atas Penjelasan Volatilitas.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            087/SMKL/DIR-CS/V/2026

Issuer Name                          PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk

Issuer Code                          SMKL

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05867/BEI.PP1/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek pada
          saham perseroan PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK Nomor 3
          l/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik,
          sehingga untuk kedepannya perseroan akan mendalami penjelasan mengenai ketentuan ini dan ruang
          lingkupnya.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          dan/atau yang dapat mempengaruhi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point Ill.2.1. dan IV.2.1. lampiran
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, sehingga untuk kedepannya
          perseroan akan mendalami penjelasan mengenai ketentuan ini dan ruang lingkupnya.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat
          mempengaruhi harga efek yang mungkin dapat mempengaruhi kelangsungan bisnis perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          ketentuan POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan saat surat ini diterbitkan, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
          korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa
          setidaknya untuk 3 (tiga) bulan yang akan datang.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
          utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Corporate Secretary telah berkomunikasi dengan pemegang saham utama mengenai rencana pemegang
          saham utama untuk setidaknya dalam waktu 3 (tiga) bulan yang akan datang, yang kemudian disampaikan
          oleh pemegang saham utama bahwa yang bersangkutan tidak memiliki rencana apapun terhadap
          kepemilikan sahamnya di perseroan setidaknya untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan yang akan datang.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
Page 4
Thie David

Corporate Secretary




PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk
Kawasan Industri Benua Permai Lestari
Phone : +6221 5950988, Fax : +6221 5950089, www.satyamitra.com



Sender Name                         Thie David

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-05-2026 16:44

Attachment                         1. 087-Jawaban Atas Penjelasan Volatilitas.pdf


    This is an official document of PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 May 2026
Pages4
Characters10,585
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Satyamitra Kemas Lestari Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved — Thie David · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 629 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '087/SMKL/DIR-CS/V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result