Skip to content
Back to announcement

20240702_PSAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31678069_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PSAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.934
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor
Hal
Tanggal

:024/KET-N/V1/2024 Kepada Yth :
: Surat Keterangan PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk
: 28 Juni 2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 14.20

WIB.
1.

Bahwa pada hari Jumat, 28 Juni 2024, telah diadakan RUPST PT J
RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk, baik secara fisik maupun secara daring,
di South Gallery, Lantai 3, Alila SCBD Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya,
Notaris, tertanggal 28 Juni 2024, nomor 78, yaitu Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk

(“Perseroan”),

Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah,

dengan perincian sebagai berikut :

. Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPST sejumlah 24.501.725.979 (dua puluh empat miliar lima
ratus satu juta tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh
sembilan) saham atau sama dengan 92,60”6 (sembilan puluh dua koma
enam nol persen) dari 26.460.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus
enam puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya
RUPST,

# Mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam

RUPST adalah sebagai berikut:
1
Page 2 OCR 0.948
- Untuk seluruh agenda RUPST berlaku ketentuan berdasarkan Pasal 4!
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) juncto
Pasal 13 ayat 2 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa RUPST
dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili lebih dari Y4 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh
lebih dari '4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan
dengan hak suara yang sah dalam RUPST.

- Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah
sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat
untuk keseluruhan agenda RUPST.

Bahwa RUPST hanya dihadiri oleh Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut:

Direksi :

Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI
Direktur : Tuan SANJAYA J
Direktur : Tuan ADI MARYONO

Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai berikut :

1,

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas
Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge)
sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan dan pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dari tahun
buku 2023,

Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku
2024 (apabila diperlukan), serta pemberian kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik beserta persyaratan-

persyaratan lainnya, dan
Page 3 OCR 0.929
Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi
dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan untuk tahun buku 2024.

Bahwa RUPST diadakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020 dan

Anggaran Dasar Perseroan. Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST,

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

a.

Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPST
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat
Perseroan No. JRAP/SKLR/CSD/2024/V/042 tanggal 14 Mei 2024:
Melakukan pengumuman RUPST pada tanggal 22 Mei 2024 dan
melakukan pemanggilan RUPST pada tanggal 6 Juni 2024, melalui:

— website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:

- website resmi Perseroan, dan

- website Bursa Efek Indonesia.

Sesi Pertanyaan :

Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan
kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam setiap agenda-agenda RUPST. Terdapat 1 (satu) orang pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan agenda pertama
RUPST.

Keputusan Agenda-Agenda RUPST :

RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
I. Agenda Pertama RUPST, yaitu :
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan
atas Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
2023, serta memberikan pembebasan dan pelunasan
(acguit et de charge) sepenuhnya kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan dan
pengurusan yang dilakukan selama tahun buku yang

berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Page 4 OCR 0.933
1.

-Setelah dicatat, ternyata :

# Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

. Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju tidak
ada.

. Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.501.725.979 (dua puluh empat miliar lima ratus satu juta
tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh
sembilan) saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST,

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan agenda pertama RUPST

berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan

yang sah dan mengikat.

Agenda Kedua RUPST, yaitu :
- Menyetujui tindakan Perseroan untuk tidak membagikan
dividen tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.

-Setelah dicatat, ternyata :

# Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

. Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju tidak
ada.

# Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.501.725.979 (dua puluh empat miliar lima ratus satu juta
tujuh ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh
sembilan) saham atau 10096 (seratus persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.

-Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan agenda kedua RUPST

berdasarkan suara bulat, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan

yang sah dan mengikat.
Page 5 OCR 0.941
UII. Agenda Ketiga RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang
akan mengaudit laporan kenangan Perseroan untuk tahun
buku 2024 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku
2024 (apabila diperlukan) karena proses seleksi Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik masih
berlangsung, dengan kriteria Kantor Akuntan Publik
dan/atau Akuntan Publik tersebut harus terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, serta pemberian kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan

Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 12.542.078 (dua belas juta lima ratus empat puluh
dua ribu tujuh puluh delapan) saham atau 0,05199 (nol koma
nol lima satu persen) dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPST.

Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.489.183.901 (dua puluh empat miliar empat ratus delapan
puluh sembilan juta seratus delapan puluh tiga ribu sembilan
ratus satu) saham atau 99,94896 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan empat delapan persen) dari jumlah suara yang

hadir dalam RUPST,

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan agenda ketiga RUPST

berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi

keputusan yang sah dan mengikat.
Page 6 OCR 0.932
IV. Agenda Keempat RUPST, yaitu :

— Menyetujui penetapan pemberian wewenang kepada
Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan
honorarium atau gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2024 dengan memperhatikan kondisi keuangan

Perseroan,

-Setelah dicatat, ternyata :

. Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

. Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 6.082.100 (enam juta delapan puluh dua ribu seratus)
saham atau 0,0249o (nol koma nol dua empat persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam RUPST.

# Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.495.643.879 (dua puluh empat miliar empat ratus sembilan
puluh lima juta enam ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus
tujuh puluh sembilan) saham atau 99,975 (sembilan puluh
sembilan koma sembilan tujuh lima persen) dari jumlah suara
yang hadir dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST,

maka RUPST dengan ini menyetujui usulan agenda keempat

RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya

menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

RUPST ditutup pada pukul 14.49 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

Page 7 OCR 0.924
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) - 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) - 6678527

Email : humberg@humbergiie.com

Nomor : 025/KET-N/VW/2024 Kepada Yth :
: Hal : Surat Keterangan PT J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk
: Tanggal 1 28 Juni 2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dibuka pada pukul 14.53

WIB.

I. Bahwa pada hari Jumat, 28 Juni 2024, telah diadakan RUPSLB PT J

RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk, baik secara fisik maupun secara daring,
di South Gallery, Lantai 3, Alila SCBD Jakarta, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya,
Notaris, tertanggal 28 Juni 2024, nomor 79, yaitu Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT J RESOURCES ASIA PASIFIK
Tbk (“Perseroan”),

2. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah,
dengan perincian sebagai berikut :

«Para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili
dalam RUPSLB sejumlah 24.501.748.129 (dua puluh empat miliar lima
ratus satu juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu seratus dua puluh
sembilan) saham atau sama dengan 92,606 (sembilan puluh dua koma
enam nol persen) dari 26.460.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus
enam puluh juta) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya
RUPSLB,

» Mengenai kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan dalam

RUPSLB adalah sebagai berikut:
1
Page 8 OCR 0.944
- Untuk agenda tunggal RUPSLB berlaku ketentuan berdasarkan Pasal
43 huruf a dan b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”)
juncto Pasal 13 ayat 2 angka (5) Anggaran Dasar Perseroan, bahwa
RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili paling sedikit
3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah
ditempatkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah suara
yang dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam RUPSLB.

- Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPSLB adalah
sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat
untuk agenda tunggal RUPSLB.

3. Bahwa RUPSLB hanya dihadiri oleh Direksi Perseroan, yaitu sebagai berikut:

Direksi :

Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI
Direktur : Tuan SANJAYA J
Direktur : Tuan ADI MARYONO

4. Bahwa agenda tunggal RUPSLB adalah sebagai berikut :

— Persetujuan untuk memberikan jaminan perusahaan, yang dilakukan
dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman atau hutang dari
pihak ketiga, yang diberikan kepada atau diperoleh Perseroan
dan/atau Entitas Anak Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa,
penerbitan bonds/obligasi dan lain-lain), baik sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh Pasal 102
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, yang berlaku sampai dengan tanggal

penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan

berikutnya.

5. Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020 dan
Anggaran Dasar Perseroan. Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB,

Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
Page 9 OCR 0.927
a,  Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPSLB

kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat
Perseroan No. JRAP/SKLR/CSID/2024/V/042 tanggal 14 Mei 2024:

b. Melakukan pengumuman RUPSLB pada tanggal 22 Mei 2024 dan
melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 6 Juni 2024, melalui:

- website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia:

— website resmi Perseroan, dan

— website Bursa Efek Indonesia.

6. Sesi Pertanyaan :

# Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan

kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
dalam agenda tunggal RUPSLB. Tidak ada pemegang saham yang

mengajukan pertanyaan pada pembahasan agenda tunggal RUPSLB.

7. Keputusan Agenda Tunggal RUPSLB :
. RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut:
- Agenda Tunggal RUPSLB, yaitu :

1

Menyetujui untuk memberikan jaminan perusahaan, yang
dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan
pinjaman atau hutang dari pihak ketiga, yang diberikan
kepada atau diperoleh Perseroan dan/atau Entitas Anak
Perseroan (baik dalam bentuk pinjaman biasa, penerbitan
bonds/obligasi dan lain-lain), baik sekarang maupun yang
akan ada dikemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh
Pasal 102 Undang-Undang Republik Indonesia No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang berlaku
sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan berikutnya.

Memberikan persetujuan dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan
yang diperlukan sebubungan dengan hal tersebut di atas,
termasuk namun tidak terbatas untuk menandatangani
akta-akta, perjanjian-perjanjian, surat-surat/dokumen-

dokumen lainnya sehubungan dengan agenda ini.
Page 10 OCR 0.951
-Setelah dicatat, ternyata :

. Para pemegang saham yang menyatakan suara abstain tidak
ada.

. Para pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 12.542.078 (dua belas juta lima ratus empat puluh
dua ribu tujuh puluh delapan) saham atau 0,05196 (nol koma
nol lima satu persen) dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.

. Para pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
24.489.206.051 (dua puluh empat miliar empat ratus delapan
puluh sembilan juta dua ratus enam ribu lima puluh satu)
saham atau 99,948Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan
empat delapan persen) dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB,

maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan agenda tunggal

RUPSLB sesuai dengan kuorum yang disyaratkan, dari dan oleh

karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

RUPSLB ditutup pada pukul 15.01 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana

mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published2 Jul 2024
Pages10
Characters15,411
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 14:20–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
24,501,725,979
—
Against
12,542,078
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk p.1 ×17
possible person EDI PERMADI · Direktur Utama p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person SANJAYA J · Direktur p.2 ×3
unresolved person ADI MARYONO Bahwa · Direktur p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.444 277 ms 13 Sep 2026 16:19

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'RUPST adalah sebagai berikut: 1 - Untuk '
                                'seluruh agenda RUPST berlaku ketentuan '
                                'berdasarkan Pasal 4! ayat (1) Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia '
                                'Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan '
                                'Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) '
                                'juncto Pasal 13 ayat 2 angka (1) Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, bahwa RUPST dapat '
                                'dilangsungkan apabila dihadiri/diwakili lebih '
                                'dari Y4 (satu per dua) bagian dari jumlah '
                                'seluruh saham yang telah ditempatkan oleh '
                                'Perseroan dengan hak suara yang sah dan '
                                "keputusan disetujui oleh lebih dari '4 (satu "
                                'per dua) bagian dari jumlah suara yang '
                                'dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam '
                                'RUPST. - Berdasarkan jumlah kuorum kehadiran '
                                'tersebut, maka RUPST adalah sah dan dapat '
                                'mengambil keputusan-keputusan yang sah dan '
                                'mengikat untuk keseluruhan agenda RUPST. '
                                'Bahwa RUPST hanya dihadiri oleh Direksi '
                                'Perseroan, yaitu sebagai berikut: Direksi : '
                                'Direktur Utama : Tuan EDI PERMADI Direktur : '
                                'Tuan SANJAYA J Direktur : Tuan ADI MARYONO '
                                'Bahwa agenda-agenda RUPST adalah sebagai '
                                'berikut : 1, Persetujuan atas Laporan Tahunan '
                                'Perseroan dan pengesahan atas Perhitungan '
                                'Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, '
                                'serta memberikan pembebasan dan pelunasan '
                                '(acguit et de charge) sepenuhnya kepada '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan dan pengurusan yang dilakukan selama '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2023, Persetujuan penetapan '
                                'penggunaan laba bersih Perseroan dari tahun '
                                'buku 2023, Persetujuan penunjukkan Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang '
                                'akan mengaudit laporan keuangan Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2024 dan periode-periode '
                                'lainnya dalam tahun buku 2024 (apabila '
                                'diperlukan), serta pemberian kuasa kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau '
                                'Akuntan Publik beserta persyaratan- '
                                'persyaratan lainnya, dan Persetujuan untuk '
                                'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan besarnya '
                                'remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2024. Bahwa RUPST diadakan '
                                'sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020 dan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan. Mengenai rencana '
                                'dan pelaksanaan RUPST, Direksi Perseroan '
                                'telah melakukan hal-hal sebagai berikut: a. '
                                'Memberitahukan mengenai rencana akan '
                                'diselenggarakannya RUPST kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan, sebagaimana termaktub dalam surat '
                                'Perseroan No. JRAP/SKLR/CSD/2024/V/042 '
                                'tanggal 14 Mei 2024: Melakukan pengumuman '
                                'RUPST pada tanggal 22 Mei 2024 dan melakukan '
                                'pemanggilan RUPST pada tanggal 6 Juni 2024, '
                                'melalui: — website PT Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia: - website resmi Perseroan, dan - '
                                'website Bursa Efek Indonesia. Sesi Pertanyaan '
                                ': Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham untuk mengajukan pertanyaan dalam '
                                'setiap agenda-agenda RUPST. Terdapat 1 (satu) '
                                'orang pemegang saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan pada pembahasan agenda pertama '
                                'RUPST. Keputusan Agenda-Agenda RUPST : RUPST '
                                'telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai '
                                'berikut: I. Agenda Pertama RUPST, yaitu : - '
                                'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan '
                                'pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2023, serta memberikan '
                                'pembebasan dan pelunasan (acguit et de '
                                'charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atas tindakan dan '
                                'pengurusan yang dilakukan selama tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. '
                                '-Setelah dicatat, ternyata : # Para pemegang '
                                'saham yang menyatakan suara abstain tidak '
                                'ada. . Para pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju tidak ada. . Para pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '24.501.725.979 (dua puluh empat miliar lima '
                                'ratus satu juta tujuh ratus dua puluh lima '
                                'ribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) '
                                'saham atau 10094 (seratus persen) dari jumlah '
                                'suara yang hadir dalam RUPST, -sehingga '
                                'berdasarkan kuorum pengambilan keputusan '
                                'RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui '
                                'usulan agenda pertama RUPST berdasarkan suara '
                                'bulat, dari dan oleh karenanya menjadi '
                                'keputusan yang sah dan mengikat. 1. Agenda '
                                'Kedua RUPST, yaitu : - Menyetujui tindakan '
                                'Perseroan untuk tidak membagikan dividen '
                                'tahun buku yang berakhir pada 31 Desember '
                                '2023. -Setelah dicatat, ternyata : # Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'tidak ada. . Para pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju tidak ada. # Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 24.501.725.979 (dua puluh empat '
                                'miliar lima ratus satu juta tujuh ratus dua '
                                'puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh '
                                'sembilan) saham atau 10096 (seratus persen) '
                                'dari jumlah suara yang hadir dalam RUPST. '
                                '-Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan '
                                'keputusan RUPST, maka RUPST dengan ini '
                                'menyetujui usulan agenda kedua RUPST '
                                'berdasarkan suara bulat, dari dan oleh '
                                'karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. UII. Agenda Ketiga RUPST, yaitu : '
                                'Menyetujui untuk memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan/atau '
                                'Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan '
                                'kenangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan '
                                'periode-periode lainnya dalam tahun buku 2024 '
                                '(apabila diperlukan) karena proses seleksi '
                                'Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'masih berlangsung, dengan kriteria Kantor '
                                'Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik '
                                'tersebut harus terdaftar di Otoritas Jasa '
                                'Keuangan, serta pemberian kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
                                'honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau '
                                'Akuntan Publik beserta '
                                'persyaratan-persyaratan lainnya. -Setelah '
                                'dicatat, ternyata : Para pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain tidak ada. Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 12.542.078 (dua belas juta lima '
                                'ratus empat puluh dua ribu tujuh puluh '
                                'delapan) saham atau 0,05199 (nol koma nol '
                                'lima satu persen) dari jumlah suara yang '
                                'hadir dalam RUPST. Para pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 24.489.183.901 '
                                '(dua puluh empat miliar empat ratus delapan '
                                'puluh sembilan juta seratus delapan puluh '
                                'tiga ribu sembilan ratus satu) saham atau '
                                '99,94896 (sembilan puluh sembilan koma '
                                'sembilan empat delapan persen) dari jumlah '
                                'suara yang hadir dalam RUPST, -sehingga '
                                'berdasarkan kuorum pengambilan keputusan '
                                'RUPST, maka RUPST dengan ini menyetujui '
                                'usulan agenda ketiga RUPST berdasarkan suara '
                                'terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi '
                                'keputusan yang sah dan mengikat. IV. Agenda '
                                'Keempat RUPST, yaitu : — Menyetujui penetapan '
                                'pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, untuk menetapkan honorarium atau '
                                'gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk '
                                'tahun buku 2024 dengan memperhatikan kondisi '
                                'keuangan Perseroan, -Setelah dicatat, '
                                'ternyata : . Para pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain tidak ada. . Para '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 6.082.100 (enam juta delapan puluh '
                                'dua ribu seratus) saham atau 0,0249o (nol '
                                'koma nol dua empat persen) dari jumlah suara '
                                'yang hadir dalam RUPST. # Para pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '24.495.643.879 (dua puluh empat miliar empat '
                                'ratus sembilan puluh lima juta enam ratus '
                                'empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh '
                                'puluh sembilan) saham atau 99,975 (sembilan '
                                'puluh sembilan koma sembilan tujuh lima '
                                'persen) dari jumlah suara yang hadir dalam '
                                'RUPST. -sehingga berdasarkan kuorum '
                                'pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST '
                                'dengan ini menyetujui usulan agenda keempat '
                                'RUPST berdasarkan suara terbanyak, dari dan '
                                'oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. RUPST ditutup pada pukul 14.49 WIB '
                                'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. '
                                'KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, '
                                'MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 '
                                'Telp. (021) - 66697171, 66697272, 66697315-6 '
                                'Fax. (021) - 6678527 Email : '
                                'humberg@humbergiie.com Nomor : '
                                '025/KET-N/VW/2024 Yth : : Hal : Surat '
                                'Keterangan J RESOURCES ASIA PASIFIK Tbk : '
                                'Tanggal 1 28 Juni 2024 Yang bertandatangan di '
                                'bawah ini : HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Notaris '
                                'di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : - '
                                'Rapat Umum Pemegang Sah',
             'seq': 1,
             'votes_against': '12542078',
             'votes_for': '24501725979'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_start': '14:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result