Back to announcement
20240701_AYAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677929_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review AYAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 34/Not/VI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT JANU PUTRA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sleman (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 27 Juni 2024. Tempat : Laboirosa Meeting Room Lantai 3, Best Western Premier The Hive Jalan Donald Isaac Panjaitan Kaveling 3-4, Jakarta 13340, Indonesia. Pukul : 10.45 — 11.18 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023. 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2023. 3. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum. 4. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya 5. Penentuan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 27 Juni 2024, dengan nomor 39. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Nyonya drh. SRI MULYANI, Direktur : Tuan FADHL MUHAMMAD FIRDAUS: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan H. SINGGIH JANURATMOKO, S.K.H: Komisaris Independen : Tuan ARSAD IDRUS,: Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ARSAD IDRUS, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.168.002.000 saham atau mewakili 79,20Y6 dari 4.000.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.958
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar Rp9.634.070.208,00 (sembilan miliar enam ratus tiga puluh empat juta tujuh puluh ribu dua ratus delapan rupiah) sebagai berikut: a. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan: b. Sebesar Rp9.634.070.208,00 (sembilan miliar enam ratus tiga puluh empat juta tujuh puluh ribu dua ratus delapan rupiah) dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a Menunjuk Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan, sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: i. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan tersebut, serta penggantinya (apabila diperlukan) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024: ii. menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti (Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan tersebut), dalam hal Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan tersebut karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024: iii. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut:
Page 3 OCR 0.957
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Cikampek No. 7, Menteng Jakarta Pusat, Kode Pos 10310 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 -dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kelima: a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya Rp770.000.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh juta rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 27 Juni 2024. GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2 ×4
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
122 ms
13 Sep 2026 16:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ARSAD IDRUS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:18:00',
'time_start': '10:45:00',
'venue': 'Laboirosa Meeting Room Lantai 3, Best Western Premier The Hive '
'Jalan Donald Isaac Panjaitan Kaveling 3-4, Jakarta 13340, '
'Indonesia.'}