Back to announcement
20240701_LABA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677909_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Bekasi, 27 Juni 2024
No : 1/K/VIII/2024
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT LADANGBAJA MURNI Tbk
Kepada Yth.
PT LADANGBAJA MURNI Tbk
Di Kabupaten Bekasi
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT LADANGBAJA MURNI Tbk,
berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
A. Hari & Tanggal : Kamis, 27 Juni 2024
Pukul : 14.23 WIB s/d selesai
Tempat : Jl. Raya Imam Bonjol, RT.08/RW.13, Sukadanau,
Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa
Barat 17530
B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan, undangan serta pemegang saham yaitu:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : JULIANA TJITRA;
Komisaris : SRI REDJEKI SOETRISNO;
Komisaris Independen : ANDREW LAKSONO, (hadir secara virtual);
DIREKSI
Direktur Utama : JIMMY IRAWAN;
Direktur : MERINDA BRATA KENCANA;
UNDANGAN PERSEROAN : WILLIAM ONG;
AN SHAOHONG;
HUANG YEPING;
SHEN BIN, (hadir secara virtual);
YUAN XIAOZHONG, (hadir secara virtual);
ZHONG GUOBING, (hadir secara virtual);
CHEN XIAOXIAO, (hadir secara virtual);
1
Page 2
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Serta pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
elektronik melalui eASY.KSEI sejumlah 800.068.300 (delapan ratus juta
enam puluh delapan rivy tiga ratus) lembar saham atau seluruhnya sebesar
78,49% (tujuh puluh delapan koma empat sembilan persen) dari jumlah
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
tanggal 04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat), yaitu sebesar
1.019.331.400 (satu miliar sembilan belas juta tiga ratus tiga puluh
satu ribu empat ratus) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan
dengan hak suara yang sah.
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni
2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, sehingga
karenanya kuorum yang disyaratkan telah terpenuhi dan Rapat adalah
sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.
C. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan JULIANA TJITRA sesuai
dengan Persetujuan Rapat Dewan Komisaris yang diadakan pada tanggal 31
Mei 2024.
D. Rapat diselenggarakan dengan mata acara, yaitu:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan;
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan;
3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik;
4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan;
6. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan;
7. Persetujuan Pengambilalihan Saham Pemegang Saham Pengendali dan
Utama;
8. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pasal 4;
9. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
10. Persetujuan Perubahan Alamat Perseroan.
E. Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan, untuk Rapat telah dilaksanakan
berturut-turut sesuai ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta
ketentuan Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar
Perseroan, yaitu sebagai :
1. PEMBERITAHUAN mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat
2
Page 3
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
tertanggal 14-05-2024 (empat belas Mei dua ribu dua puluh empat)
dengan Nomor: 047/LBM-OJK/V/2024 dan surat tertanggal 21-05-2024
(dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat) dengan Nomor: 052/LBM-
OJK/V/2024;
2. PENGUMUMAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui situs
web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs web
penyedia elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (e-RUPS) Kustodian
Sentral Efek Indonesia, melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan
(www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 21-05-2024 (dua puluh satu
Mei dua ribu dua puluh empat);
3. PEMBERITAHUAN mengenai penambahan mata acara pada Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat
tertanggal 31-05-2024 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat)
dengan Nomor:063/LBM-OJK/V/2024;
4. PEMANGGILAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui situs
web Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs web penyedia
e-RUPS Kustodian Sentral Efek Indonesia, melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://www.ksei.co.id), dan situs web Perseroan
(www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 05-06-2024 (lima Juni dua
ribu dua puluh empat).
F. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan
kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.
G. Mekanisme pengambilan Keputusan dalam Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Keputusan untuk Mata Acara ke-1 (satu) sampai dengan ke-6 (enam) dan
Mata Acara ke-10 (sepuluh) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Rapat
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sesuai
dengan Pasal 23 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
2. Keputusan untuk Mata Acara ke-7 (tujuh) Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan, Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga
per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 23 ayat (5)
Anggaran Dasar Perseroan.
3. Keputusan untuk Mata Acara ke-8 (delapan) dan ke-9 (sembilan) Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan, Rapat adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) jo. Pasal 23
ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan.
3
Page 4
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
H. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil Keputusan yaitu sebagaimana
dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Para Pemegang Saham
Tahunan PT LADANGBAJA MURNI Tbk” tertanggal 27 Juni 2024 Nomor 398,
yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENERIMA dan MENYETUJUI ;
Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga).
2. MENYETUJUI DAN MENGESAHKAN;
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP)Robert, Rudi, Yansen & Rekan atas Laporan Keuangan Tahun
Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dengan opini Wajar.
Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
sepanjang tercatat pada laporan keuangan Perseroan.
Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
4
Page 5
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suata yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
- MENYETUJUI;
Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir
pada 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga)
dikarenakan kondisi Perseroan yang masih membukukan rugi bersih.
Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suata yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
- MENYETUJUI;
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik sebagai auditor Perseroan yang akan
memeriksa pembukuan Perseroan untuk tahun Buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) dengan tetap mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit
Perseroan, serta untuk memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut dan
persyaratan lainnya.
Kriteria minimal dalam penunjukan akuntan publik untuk melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) meliputi antara lain akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya
sebagaimana kelaziman yang berlaku umum.
Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
5
Page 6
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Suara yang Tidak Setuju : 44.400 = 0.55%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.023.900 = 99.45%
Total Suara Setuju : 800.023.900 = 99.45%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.063.900
saham memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan
tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-
2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), yang
keseluruhannya maksimum berjumlah Rp1.500.000.000 (satu miliar lima
ratus juta Rupiah).
2. MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian gaji atau honorarium
dan tunjangan lainnya di antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-
2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).
Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI menerima pengunduran diri JIMMY IRAWAN, dan MERINDA BRATA
KENCANA, berturut turut dari jabatannya selaku Direktur Utama dan
Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat
ini dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas
pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya
serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas
tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal
pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama
tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan.
6
Page 7
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
2. MENYETUJUI mengangkat WILLIAM ONG, sebagai Direktur Utama Perseroan
yang baru, AN SHAOHONG, SHEN BIN, YUAN XIAOZHONG dan ZHONG GUOBING,
sebagai para Direktur Perseroan yang baru, terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak dari
Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan para
anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir.
3. MENYETUJUI susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak dari
Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan para
anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir, adalah menjadi
sebagai berikut :
DIREKSI
– Direktur Utama : WILLIAM ONG;
– Direktur : AN SHAOHONG;
– Direktur : SHEN BIN;
– Direktur : YUAN XIAOZHONG;
– Direktur : ZHONG GUOBING;
Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk menerima pengunduran diri JULIANA TJITRA, dari
jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan SRI REDJEKI
SOETRISNO, dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung
efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini dengan disertai ucapan
terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada
Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah
7
Page 8
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan
tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin
dalam pembukuan Perseroan.
2. MENYETUJUI untuk mengangkat HUANG YEPING, sebagai Komisaris Utama
Perseroan yang baru, dan CHEN XIAOXIAO, sebagai Komisaris Perseroan
yang baru, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak
mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu
memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya
berakhir.
3. MENYETUJUI untuk menegaskan masa jabatan Bapak ANDREW LAKSONO,
sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal
pengangkatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan
pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang
Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan anggota Dewan Komisaris
sebelum masa jabatannya berakhir.
4. MENYETUJUI susunan anggota Dewan Komisaris yang baru, terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak
dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan
para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir,
adalah menjadi sebagai berikut :
DEWAN KOMISARIS :
– Komisaris Utama : HUANG YEPING;
– Komisaris : CHEN XIAOXIAO;
– Komisaris Independen : ANDREW LAKSONO;
Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
8
Page 9
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah saham atau
merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan :
1. MENYETUJUI pengalihan keseluruhan saham milik PT ADYATAMA GLOBAL
INVESTAMA dan PT ALFA OMEGA INVESTINDO selaku pemegang saham
pengendali dan pemegang saham utama Perseroan, masing-masing sebagai
pemilik 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) lembar saham
dalam Perseroan dan 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta) lembar
saham dalam Perseroan, yang keseluruhannya berjumlah 800.000.000
(delapan ratus juta) lembar saham, kepada PT NEV STORED ENERGY dan
PT LONGPING INVESTASI INDONESIA dengan rincian sebagai berikut
(“Pengambilalihan Saham”):
a. PT ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA mengalihkan keseluruhan 480.000.000
(empat ratus delapan puluh juta) lembar sahamnya dalam Perseroan
kepada PT NEV STORED ENERGY;
b. PT ALFA OMEGA INVESTINDO mengalihkan 240.000.000 (dua ratus empat
puluh juta) lembar sahamnya dalam Perseroan kepada PT LONGPING
INVESTASI INDONESIA; dan
c. PT ALFA OMEGA INVESTINDO mengalihkan 80.000.000 (delapan puluh
juta) lembar sahamnya dalam Perseroan kepada PT NEV STORED ENERGY.
2. MENYETUJUI bahwa setelah penyelesaian Pengambilalihan Saham, PT NEV
STORED ENERGY dan PT LONGPING INVESTASI INDONESIA masing-masing akan
memiliki saham dalam Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
a. PT NEV STORED ENERGY akan memiliki saham sebesar 560.000.000 (lima
ratus enam puluh juta) lembar saham dalam Perseroan; dan
b. PT LONGPING INVESTASI INDONESIA akan memiliki saham sebesar
240.000.000 (dua ratus empat puluh juta) lembar saham dalam
Perseroan.
3. MENYETUJUI pengambilalihan Perseroan sebagai akibat dari
penyelesaian Pengambilalihan Saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal
27 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
4. MENYETUJUI PT NEV STORED ENERGY sebagai pengendali baru Perseroan
setelah penyelesaian Pengambilalihan Saham.
Dalam Mata Acara Kedelapan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
9
Page 10
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
Suara Abstain : 0 = 0.00%
Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju : 800.068.300 = 100.00%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah saham atau
merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan :
1. MENYETUJUI peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
yang berasal dari hasil konversi waran sebanyak 92.082.068 saham
dengan nominal-masing-masing sebesar Rp25 atau seluruhnya sebesar
Rp2.302.051.700.
2. MENYETUJUI komposisi pemegang saham dalam Perseroan setelah
pelaksanaan hasil konversi waran tersebut dan penyelesaian
Pengambilalihan Saham sebagaimana disetujui pada Mata Acara Ketujuh
menjadi sebagai berikut:
a. PT NEV STORED ENERGY sebesar 560.000.000 lembar saham, dengan
nilai nominal seluruhnya sebesar Rp14.000.000.000 yang mewakili
sekitar 50,75% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan
Perseroan;
b. PT LONGPING INVESTASI INDONESIA sebesar 240.000.000 lembar saham,
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp6.000.000.000 yang
mewakili sekitar 21,75% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan
Perseroan; dan
c. MASYARAKAT sebanyak 303.402.553 lembar saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp7.585.063.825 yang mewakili sekitar 27,50%
dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Perseroan;
seluruhnya berjumlah 1.103.402.553 saham dengan nilai nominal
masing-masing sebesar Rp25 atau seluruhnya sebesar Rp27.585.063.825
yang mewakili 100% modal disetor dan ditempatkan Perseroan.
3. MENYETUJUI perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, yang
semula berbunyi :
----------------------------- MODAL
---------------------------- PASAL 4
(2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sekitar
31,6% (tiga puluh satu koma enam persen) atau sejumlah
1.011.320.485 (satu miliar sebelas juta tiga ratus dua puluh
ribu empat ratus delapan puluh lima) saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp25.283.012.125 (dua puluh lima miliar dua
ratus delapan puluh tiga juta dua belas ribu seratus dua puluh
10
Page 11
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
lima Rupiah) oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian
saham sesuai rincian serta nilai nominal saham tersebut.
menjadi berbunyi sebagai berikut:
------------------------------- MODAL
------------------------------ PASAL 4
(2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sekitar
34,48% (tiga puluh empat koma empat delapan persen) atau sejumlah
1.103.402.553 (satu miliar seratus tiga juta empat ratus dua
ribu lima ratus lima puluh tiga) saham dengan nilai nominal
seluruhnya sebesar Rp27.585.063.825 (dua puluh tujuh miliar lima
ratus delapan puluh lima juta enam puluh tiga ribu delapan ratus
dua puluh lima Rupiah) oleh para pemegang saham yang telah
mengambil bagian saham dengan rincian serta nilai nominal saham
sebagaimana disebutkan dalam akta ini.
Dalam Mata Acara Kesembilan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 5.500 = 0.07%
Suara Setuju : 800.062.800 = 99.93%
Total Suara Setuju : 800.062.800 = 99.93%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.062.800
saham memutuskan :
1. MENYETUJUI perubahan nama Perseroan yang sebelumnya bernama PT
LADANGBAJA MURNI Tbk menjadi PT GREEN POWER GROUP Tbk yang akan
berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. MENYETUJUI perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
sehubungan dengan perubahan nama tersebut dengan demikian yang
semula berbunyi :
------------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
11
Page 12
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
---------------------------- PASAL 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama :
------------------- PT LADANGBAJA MURNI Tbk
(selanjutnya cukup disingkat dengan "Perseroan"), berkedudukan
di Kabupaten Bekasi.
Menjadi berbunyi sebagai berikut :
------------------ NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
--------------------------- PASAL 1
1. Perseroan Terbatas ini bernama :
------------------- PT GREEN POWER GROUP Tbk
(selanjutnya cukup disingkat dengan "Perseroan"), berkedudukan
di Kabupaten Bekasi.
Dalam Mata Acara Kesepuluh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:
Suara yang hadir : 800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju : 0 = 0.00%
Suara Abstain : 5.500 = 0.07%
Suara Setuju : 800.062.800 = 99.93%
Total Suara Setuju : 800.062.800 = 99.93%
“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.062.800
saham memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk mengubah alamat Perseroan, yang sebelumnya
beralamat di :
- Industri Sel 8 Blok EE/7C Kawasan Industri Jababeka 2 Cikarang,
Bekasi, Jawa Barat
selanjutnya menjadi beralamat di :
- Jl. Raya Imam Bonjol, RT.08/RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang
Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17530.
2. MENYETUJUI untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak
substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan
Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Direktur
Utama atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara
12
Page 13
NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
nurlisanotaris08@gmail.com
bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan kembali sebagian
atau seluruh keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini, sehubungan
dengan perubahan anggaran dasar Perseroan atau lainnya, dan
menuangkan dalam bentuk akta Notaris termasuk dan tidak terbatas
pada membuat atau serta menandatangani akta Pernyataan Keputusan
Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
perlu dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat,
menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau
meminta keterangan, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan,
serta mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau
pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan dan/atau
perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya.
Demikian ringkasan risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat.
Hormat Saya,
NURLISA UKE DESY, S.H., M.Kn.
13
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Jun 2024 · – |
| Present | 800,068,300 (78.49%) |
| Chair | — |
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NURLISA UKE DESY
p.1 ×14
unresolved
org
LADANGBAJA MURNI Tbk
p.1 ×12
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Yansen & Rekan
p.4
unresolved
org
PT ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA
p.9 ×2
unresolved
org
PT ALFA OMEGA INVESTINDO
p.9 ×3
unresolved
org
PT LONGPING INVESTASI INDONESIA
p.9 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
1004 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '78.49',
'shares_present': '800068300'}