Skip to content
Back to announcement

20240701_LABA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677909_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review LABA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                         NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
               Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
              Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                              Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                     nurlisanotaris08@gmail.com


                                                                           Bekasi, 27 Juni 2024

No    : 1/K/VIII/2024
Hal   : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        PT LADANGBAJA MURNI Tbk


Kepada Yth.
PT LADANGBAJA MURNI Tbk
Di Kabupaten Bekasi


Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT LADANGBAJA MURNI Tbk,
berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

  A. Hari & Tanggal      :    Kamis, 27 Juni 2024
     Pukul               :    14.23 WIB s/d selesai
     Tempat              :    Jl. Raya Imam Bonjol, RT.08/RW.13, Sukadanau,
                              Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa
                              Barat 17530

  B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris                              dan   Direksi
     Perseroan, undangan serta pemegang saham yaitu:

      DEWAN KOMISARIS
      Komisaris Utama            : JULIANA TJITRA;
      Komisaris                  : SRI REDJEKI SOETRISNO;
      Komisaris Independen       : ANDREW LAKSONO, (hadir secara virtual);

      DIREKSI
      Direktur Utama             : JIMMY IRAWAN;
      Direktur                   : MERINDA BRATA KENCANA;

      UNDANGAN PERSEROAN         : WILLIAM ONG;
                                   AN SHAOHONG;
                                   HUANG YEPING;
                                   SHEN BIN, (hadir secara virtual);
                                   YUAN XIAOZHONG, (hadir secara virtual);
                                   ZHONG GUOBING, (hadir secara virtual);
                                   CHEN XIAOXIAO, (hadir secara virtual);



                                                1
Page 2
                      NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
            Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
           Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                           Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                  nurlisanotaris08@gmail.com


  Serta pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir secara
  elektronik melalui eASY.KSEI sejumlah 800.068.300 (delapan ratus juta
  enam puluh delapan rivy tiga ratus) lembar saham atau seluruhnya sebesar
  78,49% (tujuh puluh delapan koma empat sembilan persen) dari jumlah
  seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
  tanggal 04-06-2024 (empat Juni dua ribu dua puluh empat), yaitu sebesar
  1.019.331.400 (satu miliar sembilan belas juta tiga ratus tiga puluh
  satu ribu empat ratus) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan
  dengan hak suara yang sah.
  Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni
  2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, sehingga
  karenanya kuorum yang disyaratkan       telah terpenuhi dan Rapat adalah
  sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai
  hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

C. Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan JULIANA TJITRA sesuai
   dengan Persetujuan Rapat Dewan Komisaris yang diadakan pada tanggal 31
   Mei 2024.

D. Rapat diselenggarakan dengan mata acara, yaitu:
   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan;
   2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan;
   3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
       Publik;
   4. Persetujuan Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Dewan Komisaris dan
       Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024;
   5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan;
   6. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan;
   7. Persetujuan Pengambilalihan Saham Pemegang Saham Pengendali dan
       Utama;
   8. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pasal 4;
   9. Persetujuan Perubahan Nama Perseroan;
   10. Persetujuan Perubahan Alamat Perseroan.

E. Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan, untuk Rapat telah dilaksanakan
   berturut-turut sesuai ketentuan Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 17
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
   dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta
   ketentuan Pasal 21 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) anggaran dasar
   Perseroan, yaitu sebagai :

  1. PEMBERITAHUAN mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat



                                             2
Page 3
                      NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
            Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
           Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                           Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                  nurlisanotaris08@gmail.com


     tertanggal 14-05-2024 (empat belas Mei dua ribu dua puluh empat)
     dengan Nomor: 047/LBM-OJK/V/2024 dan surat tertanggal 21-05-2024
     (dua puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat) dengan Nomor: 052/LBM-
     OJK/V/2024;
  2. PENGUMUMAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui situs
     web Bursa Efek Indonesia (BEI) (http://www.idx.co.id), situs web
     penyedia elektronik Rapat Umum Pemegang Saham (e-RUPS) Kustodian
     Sentral     Efek    Indonesia,     melalui    aplikasi     eASY.KSEI
     (https://www.ksei.co.id),      dan      situs     web      Perseroan
     (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 21-05-2024 (dua puluh satu
     Mei dua ribu dua puluh empat);
  3. PEMBERITAHUAN mengenai penambahan mata acara pada Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat
     tertanggal 31-05-2024 (tiga puluh satu Mei dua ribu dua puluh empat)
     dengan Nomor:063/LBM-OJK/V/2024;
  4. PEMANGGILAN Rapat kepada Para Pemegang Saham Perseroan melalui situs
     web Bursa Efek Indonesia (http://www.idx.co.id), situs web penyedia
     e-RUPS Kustodian Sentral Efek Indonesia, melalui aplikasi eASY.KSEI
     (https://www.ksei.co.id),      dan      situs     web      Perseroan
     (www.ladangbajamurni.com) pada tanggal 05-06-2024 (lima Juni dua
     ribu dua puluh empat).

F. Dalam setiap mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan
   kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat.

G. Mekanisme pengambilan Keputusan dalam Rapat yaitu sebagai berikut :
   1. Keputusan untuk Mata Acara ke-1 (satu) sampai dengan ke-6 (enam) dan
      Mata Acara ke-10 (sepuluh) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Rapat
      adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
      dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat sesuai
      dengan Pasal 23 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.
   2. Keputusan untuk Mata Acara ke-7 (tujuh) Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan, Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga
      per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
      dalam Rapat sesuai dengan Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 23 ayat (5)
      Anggaran Dasar Perseroan.
   3. Keputusan untuk Mata Acara ke-8 (delapan) dan ke-9 (sembilan) Rapat
      Umum Pemegang Saham Tahunan, Rapat adalah sah jika disetujui oleh
      lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian seluruh saham dengan hak suara
      yang hadir dalam Rapat sesuai dengan Pasal 26 ayat (2) jo. Pasal 23
      ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan.




                                             3
Page 4
                     NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
           Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
          Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                          Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                 nurlisanotaris08@gmail.com


H. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil Keputusan yaitu sebagaimana
   dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Para Pemegang Saham
   Tahunan PT LADANGBAJA MURNI Tbk” tertanggal 27 Juni 2024 Nomor 398,
   yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya
   sebagai berikut:

  Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
  Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
  juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
  Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
  Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
  Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
  Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%

  “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
  saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
  Rapat memutuskan :
  1. MENERIMA dan MENYETUJUI ;
     Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
     Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan
     Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
     tiga).
  2. MENYETUJUI DAN MENGESAHKAN;
     Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
     Publik (KAP)Robert, Rudi, Yansen & Rekan atas Laporan Keuangan Tahun
     Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) dengan opini Wajar.
     Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
     sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
     atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah
     dijalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),
     sepanjang tercatat pada laporan keuangan Perseroan.

  Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
  Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
  juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

  Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
  Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
  Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
  Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
  Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%



                                            4
Page 5
                    NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
          Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
         Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                         Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                nurlisanotaris08@gmail.com



“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suata yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :

-   MENYETUJUI;
    Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir
    pada 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga)
    dikarenakan kondisi Perseroan yang masih membukukan rugi bersih.

Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                 :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju          :             0 =   0.00%
Suara Abstain                    :             0 =   0.00%
Suara Setuju                     :   800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju               :   800.068.300 = 100.00%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suata yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :

-   MENYETUJUI;
    Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menunjuk Kantor Akuntan Publik sebagai auditor Perseroan yang akan
    memeriksa pembukuan Perseroan untuk tahun Buku 2024 (dua ribu dua
    puluh empat) dengan tetap mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit
    Perseroan, serta untuk memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
    untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut dan
    persyaratan lainnya.
    Kriteria minimal dalam penunjukan akuntan publik untuk melakukan
    audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua
    puluh empat) meliputi antara lain akuntan publik yang terdaftar di
    Otoritas Jasa Keuangan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya
    sebagaimana kelaziman yang berlaku umum.

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                 :   800.068.300 = 100.00%



                                           5
Page 6
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


Suara yang Tidak Setuju         :        44.400 =          0.55%
Suara Abstain                   :             0 =          0.00%
Suara Setuju                    :   800.023.900 =         99.45%
Total Suara Setuju              :   800.023.900 =         99.45%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.063.900
saham memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan
   tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-
   2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), yang
   keseluruhannya maksimum berjumlah Rp1.500.000.000 (satu miliar lima
   ratus juta Rupiah).

2. MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan
   Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian gaji atau honorarium
   dan tunjangan lainnya di antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-
   2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat).

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI menerima pengunduran diri JIMMY IRAWAN, dan MERINDA BRATA
   KENCANA, berturut turut dari jabatannya selaku Direktur Utama dan
   Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal penutupan Rapat
   ini dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas
   pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya
   serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas
   tindakan pengurusan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal
   pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, selama
   tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan.




                                          6
Page 7
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


2. MENYETUJUI mengangkat WILLIAM ONG, sebagai Direktur Utama Perseroan
   yang baru, AN SHAOHONG, SHEN BIN, YUAN XIAOZHONG dan ZHONG GUOBING,
   sebagai para Direktur Perseroan yang baru, terhitung sejak tanggal
   ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan    Perseroan untuk tahun buku 2028 yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak dari
   Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan para
   anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir.

3. MENYETUJUI susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak tanggal
   ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan    Perseroan untuk tahun buku 2028         yang akan
   diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak dari
   Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan para
   anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir, adalah menjadi
   sebagai berikut :
   DIREKSI
   – Direktur Utama :       WILLIAM ONG;
   – Direktur         :     AN SHAOHONG;
   – Direktur         :     SHEN BIN;
   – Direktur         :     YUAN XIAOZHONG;
   – Direktur         :     ZHONG GUOBING;

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.068.300
 saham atau merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk menerima pengunduran diri JULIANA TJITRA, dari
   jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan dan SRI REDJEKI
   SOETRISNO, dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung
   efektif sejak tanggal penutupan Rapat ini dengan disertai ucapan
   terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada
   Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan
   pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah



                                          7
Page 8
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


  dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan
  tanggal penutupan Rapat ini, selama tindakan tersebut tercermin
  dalam pembukuan Perseroan.

2. MENYETUJUI untuk mengangkat HUANG YEPING, sebagai Komisaris Utama
   Perseroan yang baru, dan CHEN XIAOXIAO, sebagai Komisaris Perseroan
   yang baru, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan
   penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun
   buku 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak
   mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu
   memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya
   berakhir.

3. MENYETUJUI untuk menegaskan masa jabatan Bapak ANDREW LAKSONO,
   sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal
   pengangkatannya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan
   pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang
   Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan anggota Dewan Komisaris
   sebelum masa jabatannya berakhir.

4. MENYETUJUI susunan anggota Dewan Komisaris yang baru, terhitung
   sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat
   Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
   akan diselenggarakan pada tahun 2025, dengan tidak mengurangi hak
   dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikan
   para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir,
   adalah menjadi sebagai berikut :
   DEWAN KOMISARIS :
    –  Komisaris Utama      : HUANG YEPING;
    –  Komisaris            : CHEN XIAOXIAO;
    –  Komisaris Independen : ANDREW LAKSONO;

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%




                                          8
Page 9
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah saham atau
merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan :
1. MENYETUJUI pengalihan keseluruhan saham milik PT ADYATAMA GLOBAL
   INVESTAMA dan PT ALFA OMEGA INVESTINDO selaku pemegang saham
   pengendali dan pemegang saham utama Perseroan, masing-masing sebagai
   pemilik 480.000.000 (empat ratus delapan puluh juta) lembar saham
   dalam Perseroan dan 320.000.000 (tiga ratus dua puluh juta) lembar
   saham dalam Perseroan, yang keseluruhannya berjumlah 800.000.000
   (delapan ratus juta) lembar saham, kepada PT NEV STORED ENERGY dan
   PT LONGPING INVESTASI INDONESIA dengan rincian sebagai berikut
   (“Pengambilalihan Saham”):
   a. PT ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA mengalihkan keseluruhan 480.000.000
      (empat ratus delapan puluh juta) lembar sahamnya dalam Perseroan
      kepada PT NEV STORED ENERGY;
   b. PT ALFA OMEGA INVESTINDO mengalihkan 240.000.000 (dua ratus empat
      puluh juta) lembar sahamnya dalam Perseroan kepada PT LONGPING
      INVESTASI INDONESIA; dan
   c. PT ALFA OMEGA INVESTINDO mengalihkan 80.000.000 (delapan puluh
      juta) lembar sahamnya dalam Perseroan kepada PT NEV STORED ENERGY.

2. MENYETUJUI bahwa setelah penyelesaian Pengambilalihan Saham, PT NEV
   STORED ENERGY dan PT LONGPING INVESTASI INDONESIA masing-masing akan
   memiliki saham dalam Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
   a. PT NEV STORED ENERGY akan memiliki saham sebesar 560.000.000 (lima
      ratus enam puluh juta) lembar saham dalam Perseroan; dan
   b. PT LONGPING INVESTASI INDONESIA akan memiliki saham sebesar
      240.000.000 (dua ratus empat puluh juta) lembar saham dalam
      Perseroan.

3. MENYETUJUI   pengambilalihan   Perseroan    sebagai   akibat   dari
   penyelesaian Pengambilalihan Saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal
   27 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

4. MENYETUJUI PT NEV STORED ENERGY sebagai pengendali baru Perseroan
   setelah penyelesaian Pengambilalihan Saham.

Dalam Mata Acara Kedelapan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%



                                          9
Page 10
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


Suara Abstain                   :             0 =   0.00%
Suara Setuju                    :   800.068.300 = 100.00%
Total Suara Setuju              :   800.068.300 = 100.00%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah saham atau
merupakan dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat
memutuskan :
1. MENYETUJUI peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan
   yang berasal dari hasil konversi waran sebanyak 92.082.068 saham
   dengan nominal-masing-masing sebesar Rp25 atau seluruhnya sebesar
   Rp2.302.051.700.

2. MENYETUJUI komposisi pemegang saham dalam Perseroan setelah
   pelaksanaan hasil konversi waran tersebut dan penyelesaian
   Pengambilalihan Saham sebagaimana disetujui pada Mata Acara Ketujuh
   menjadi sebagai berikut:
   a. PT NEV STORED ENERGY sebesar 560.000.000 lembar saham, dengan
      nilai nominal seluruhnya sebesar Rp14.000.000.000 yang mewakili
      sekitar 50,75% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan
      Perseroan;
   b. PT LONGPING INVESTASI INDONESIA sebesar 240.000.000 lembar saham,
      dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp6.000.000.000 yang
      mewakili sekitar 21,75% dari seluruh modal disetor dan ditempatkan
      Perseroan; dan
   c. MASYARAKAT sebanyak 303.402.553 lembar saham dengan nilai nominal
      seluruhnya sebesar Rp7.585.063.825 yang mewakili sekitar 27,50%
      dari seluruh modal disetor dan ditempatkan Perseroan;
   seluruhnya berjumlah 1.103.402.553 saham dengan nilai nominal
   masing-masing sebesar Rp25 atau seluruhnya sebesar Rp27.585.063.825
   yang mewakili 100% modal disetor dan ditempatkan Perseroan.

3. MENYETUJUI perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, yang
   semula berbunyi :
                   ----------------------------- MODAL

                      ---------------------------- PASAL 4

  (2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sekitar
      31,6% (tiga puluh satu koma enam persen) atau sejumlah
      1.011.320.485 (satu miliar sebelas juta tiga ratus dua puluh
      ribu empat ratus delapan puluh lima) saham dengan nilai nominal
      seluruhnya sebesar Rp25.283.012.125 (dua puluh lima miliar dua
      ratus delapan puluh tiga juta dua belas ribu seratus dua puluh



                                         10
Page 11
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


      lima Rupiah) oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian
      saham sesuai rincian serta nilai nominal saham tersebut.

  menjadi berbunyi sebagai berikut:
                ------------------------------- MODAL

                  ------------------------------ PASAL 4

  (2) Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sekitar
      34,48% (tiga puluh empat koma empat delapan persen) atau sejumlah
      1.103.402.553 (satu miliar seratus tiga juta empat ratus dua
      ribu lima ratus lima puluh tiga) saham dengan nilai nominal
      seluruhnya sebesar Rp27.585.063.825 (dua puluh tujuh miliar lima
      ratus delapan puluh lima juta enam puluh tiga ribu delapan ratus
      dua puluh lima Rupiah) oleh para pemegang saham yang telah
      mengambil bagian saham dengan rincian serta nilai nominal saham
      sebagaimana disebutkan dalam akta ini.

Dalam Mata Acara Kesembilan dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
Suara Abstain                   :         5.500 =   0.07%
Suara Setuju                    :   800.062.800 = 99.93%
Total Suara Setuju              :   800.062.800 = 99.93%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.062.800
saham memutuskan :

1. MENYETUJUI perubahan nama Perseroan yang sebelumnya bernama PT
   LADANGBAJA MURNI Tbk menjadi PT GREEN POWER GROUP Tbk yang akan
   berlaku efektif sejak tanggal diperolehnya persetujuan dari Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. MENYETUJUI perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan,
   sehubungan dengan perubahan nama tersebut dengan demikian yang
   semula berbunyi :

               ------------------- NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN




                                         11
Page 12
                   NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
         Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
        Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                        Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                               nurlisanotaris08@gmail.com


                      ---------------------------- PASAL 1

  1. Perseroan Terbatas ini bernama :
                ------------------- PT LADANGBAJA MURNI Tbk

     (selanjutnya cukup disingkat dengan "Perseroan"), berkedudukan
     di Kabupaten Bekasi.

     Menjadi berbunyi sebagai berikut :
               ------------------ NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

                         --------------------------- PASAL 1

  1. Perseroan Terbatas ini bernama :
               ------------------- PT GREEN POWER GROUP Tbk

     (selanjutnya cukup disingkat dengan "Perseroan"), berkedudukan
     di Kabupaten Bekasi.

Dalam Mata Acara Kesepuluh dari Rapat:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan
juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir                :   800.068.300 = 100.00%
Suara yang Tidak Setuju         :             0 =   0.00%
Suara Abstain                   :         5.500 =   0.07%
Suara Setuju                    :   800.062.800 = 99.93%
Total Suara Setuju              :   800.062.800 = 99.93%

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak sejumlah 800.062.800
saham memutuskan :
1. MENYETUJUI untuk mengubah alamat Perseroan, yang sebelumnya
   beralamat di :
   -   Industri Sel 8 Blok EE/7C Kawasan Industri Jababeka 2 Cikarang,
       Bekasi, Jawa Barat
   selanjutnya menjadi beralamat di :
   -   Jl. Raya Imam Bonjol, RT.08/RW.13, Sukadanau, Kec. Cikarang
       Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17530.

2. MENYETUJUI untuk memberikan kuasa dan kewenangan dengan hak
   substitusi kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris Perusahaan
   Perseroan dan/atau pihak yang diberikan kewenangan oleh Direktur
   Utama atau Direktur Perseroan lainnya untuk melakukan, baik secara



                                         12
Page 13
                         NURLISA UKE DESY,S.H.,M.Kn
               Ruko Malorca Sentraland Paradise RA-49, Jl. Raya Dago, RT 004, RW 01
              Kel. Kabasiran, Kec. Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16360
                              Telp.(021) 29835526, HP. 087784870865
                                     nurlisanotaris08@gmail.com


        bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan kembali sebagian
        atau seluruh keputusan yang telah diambil dalam Rapat ini, sehubungan
        dengan perubahan anggaran dasar Perseroan atau lainnya, dan
        menuangkan dalam bentuk akta Notaris termasuk dan tidak terbatas
        pada membuat atau serta menandatangani akta Pernyataan Keputusan
        Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau
        perlu dijalankan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan Rapat,
        menghadap pihak berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau
        meminta keterangan, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan,
        serta mengajukan permohonan persetujuan dan/atau pelaporan dan/atau
        pemberitahuan atas perubahan anggaran dasar Perseroan dan/atau
        perubahan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait lainnya.


Demikian ringkasan risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat.

                                                                     Hormat Saya,




                                                        NURLISA UKE DESY, S.H., M.Kn.




                                               13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published1 Jul 2024
Pages13
Characters31,906
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held27 Jun 2024 · –
Present800,068,300 (78.49%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person JULIANA TJITRA p.1 ×3
linked person SRI REDJEKI SOETRISNO p.1 ×2
linked person ANDREW LAKSONO · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person JIMMY IRAWAN p.1 ×2
linked person MERINDA BRATA KENCANA p.1 ×2
linked person WILLIAM ONG · Direktur Utama p.1 ×3
linked person HUANG YEPING · Komisaris Utama p.1 ×3
linked person SHEN BIN p.1 ×3
linked person ZHONG GUOBING p.1 ×3
linked person CHEN XIAOXIAO · Komisaris p.1 ×3
linked org ADYATAMA GLOBAL p.9 ×2
linked org ALFA OMEGA p.9 ×3
linked org PT NEV STORED ENERGY p.9 ×13
linked — LONGPING INVESTASI p.9 ×5
linked org GREEN POWER GROUP Tbk p.11 ×4
possible person AN SHAOHONG p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person NURLISA UKE DESY p.1 ×14
unresolved org LADANGBAJA MURNI Tbk p.1 ×12
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Yansen & Rekan p.4
unresolved org PT ADYATAMA GLOBAL INVESTAMA p.9 ×2
unresolved org PT ALFA OMEGA INVESTINDO p.9 ×3
unresolved org PT LONGPING INVESTASI INDONESIA p.9 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. p.11
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 1004 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.49',
 'shares_present': '800068300'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result