Skip to content
Back to announcement

20260521_INET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093266_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 20 Mei 2026

Nomor : 054/NOT/V/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk.
Tahunan Gedung Cyber Lt.10 Kuningan Barat No.8

Jakarta Selatan - 12710

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026,

bertempat di Raffles Jakarta Ballroom A, Lantai 11 Ciputra World 1, Jl. Prof. DR. Satrio,
Jakarta - 12940.

Rapat dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.52 WIB.

Perseroan telah menerima surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-98/PM.212/2026
tanggal 18 Mei 2026 Perihal: Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Transaksi
Material Perseroan.

Berdasarkan surat tersebut pembahasan terkait mata acara Rapat kedelapan yaitu :

Persetujuan atas Transaksi Material sehubungan dengan pengambilan bagian
atas 180.000 saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Sarana Global Indonesia,
dalam rangka pemenuhan persyaratan dalam Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

belum dapat dibicarakan dikarenakan masih adanya tanggapan lebih lanjut dari OJK,
untuk itu Perseroan telah melakukan Ralat Pemanggilan Mata Acara Rapat pada tanggal
18 Mei 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut :
A. Mata Acara Rapat menjadi sebagai berikut :
da, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta

Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Persetujuan pengunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026:

4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026:

55 Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil :
a. Konversi Waran Seri I

1 Y
-

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.935
b. Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1
(PMHMETD I)

Cc. Penawaran Umum Obligasi I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun
2026, dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah 1 Sinergi Inti Andalan
Prima Tahun 2026.

6. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan:
7. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk
pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 .
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2025:

Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut : "

1. Bapak Saripudin, SE Komisaris Utama
2. Bapak Cahyana Ahmad Jayadi Komisaris Independen
3. Bapak Muhammad Arif Direktur Utama

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 14.560.656.239 saham yang merupakan 65,078Yo dari
22.374.111.088 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan.

Karenanya ketentuan mengenai kuorum Mata Acara Rapat Pertama, Kedua,
Ketiga, Keempat, Kelima dan Keenam sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
angka 1 huruf (a) dan ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41
ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 ("POJK
No.15/2020”), TELAH TERPENUHI.

Sedangkan ketentuan mengenai kuorum Mata Acara Rapat Ketujuh, sebagaimana
diatur dalam Pasal 23 ayat 5 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42
huruf (a) POJK No.15/2020, TIDAK TERPENUHI. Untuk itu Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Kedua pada tanggal 02 Juni 2026 dan Pemanggilan
Rapat Kedua akan disampaikan melalui (i) situs web Bursa Efek: (ii) situs web
@ASY.KSEI, dan (iii) situs web Perseroan, pada tanggal 26 Mei 2026.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

, k
Page 3 OCR 0.951
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".

Ada 2 pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama dan ada 1 pemegang saham yang
hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat
Keenam.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : 100.000 saham
- Jumlah suara Abstain 8 2.827.662 saham
Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.556.239 saham yang merupakan
99,999 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

t Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Suharli, Sugiharto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00075/2.1315/AU.1/05/1629-1/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian serta memberikan pembebasan dan
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada
seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana
atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.

4
Page 4 OCR 0.940
Mata Acara Rapat Kedua

- Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham

- Jumlah suara Tidak Setuju : - saham

- Jumlah suara Abstain : 2.817.762 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.656.239 saham yang merupakan 100Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

Menyetujui Laba Bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp24.489.061.233.- digunakan
sebagai berikut:

1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan
Pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar Rp800.000.000,-

2. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp894.964.476,- atau sekitar
3,65 Yo dari laba tahun berjalan entitas induk yang akan dibagikan
dalam bentuk dividen tunai kepada Para Pemegang Saham, yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
03 Juni 2026 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording
Date”) atau sebesar Rp0,04,- per saham, dengan memperhatikan
peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa
Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang
berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:

3 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
29 Mei 2026

bi Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
02 Juni 2026

“ Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 03 Juni 2026

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 04 Juni 2026

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak

akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 11 Juni 2026.

3. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang
ditahan oleh Perseroan atau retained earnings.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : 1.500 saham
- Jumlah suara Abstaih 5 2.909.396 saham
Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.654.739 saham yang merupakan
99,999/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
sk
Page 5 OCR 0.952
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta
menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi
Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Keempat

- Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham
- Jumlah suara Tidak Setuju : 41.000 saham
- Jumlah suara Abstain : 2.920.696 saham
Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.615.239 saham yang merupakan
99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Kelima

Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham dan Konversi
Waran Seri I, Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu I (PMHMETD I), Penawaran Umum Obligasi I Sinergi Inti Andalan
Prima Tahun 2026 serta Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Sinergi Inti
Andalan Prima Tahun 2026, maka tidak dilakukan pengambilan
keputusan.

Mata Acara Rapat Keenam

- Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham

- Jumlah suara Tidak Setuju : 1.500 saham

- Jumlah suara Abstain : 2.823.596 saham

Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.654.739 saham yang merupakan
99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak WILLY UNSULANGI
dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan Bapak TONGAM
LUMBAN TOBING dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung
sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas
kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
Page 6 OCR 0.942
(acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan sejak tanggal O1 Januari 2026 sampai dengan tanggal

ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan
Perseroan.

Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak SARIPUDIN, SE
dari jabatannya selaku Komisaris Utama terhitung sejak tanggal
ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan
pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et
decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal
O1 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang
tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.

Menyetujui mengangkat :

- Bapak SARIPUDIN, SE sebagai Direktur:

- Bapak SEPTIAWAN sebagai Direktur:

- Bapak FADZRI SENTOSA sebagai Direktur:

- Bapak FIRDAUS ANDI WIBOWO sebagai Direktur: dan
- Bapak KEMAL AKBAR sebagai Komisaris Utama.

terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi yang digantikannya.

Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang baru untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat
ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, sebagai berikut:

DIREKSI

-Direktur Utama Bapak MUHAMMAD ARIF
-Direktur Bapak SARIPUDIN, SE

-Direktur Bapak SEPTIAWAN

-Direktur Bapak FADZRI SENTOSA
-Direktur Bapak FIRDAUS ANDI WIBOWO
DEWAN KOMISARIS

-Komisaris Utama Bapak KEMAL AKBAR

-Komisaris Independen Bapak CAHYANA AHMAD JAYADI

Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

3
Page 7 OCR 0.958
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal
19 Mei 2026 Nomor 31.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) POJK No.15/2020.

RINI YULIANTI, SH.
Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.32 MB
Published21 May 2026
Pages7
Characters14,086
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk. p.1 ×9
linked person Muhammad Arif p.2 ×3
linked person TONGAM LUMBAN TOBING p.5
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Saripudin · Direktur p.2 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.4 ×2
possible person FADZRI SENTOSA · Direktur p.6 ×3
unresolved person RINI YULIANTI p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org PT Sarana Global Indonesia p.1
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org Sugiharto & Rekan p.3
unresolved person WILLY UNSULANGI p.5
unresolved person SEPTIAWAN · Direktur p.6 ×2
unresolved person FIRDAUS ANDI WIBOWO · Direktur p.6 ×2
unresolved person KEMAL AKBAR · Komisaris Utama p.6 ×2
unresolved person CAHYANA AHMAD JAYADI Memberikan p.6 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 40 ms 13 Sep 2026 14:19

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result