Back to announcement
20260521_INET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093266_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 20 Mei 2026 Nomor : 054/NOT/V/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk. Tahunan Gedung Cyber Lt.10 Kuningan Barat No.8 Jakarta Selatan - 12710 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 19 Mei 2026, bertempat di Raffles Jakarta Ballroom A, Lantai 11 Ciputra World 1, Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta - 12940. Rapat dibuka pada pukul 14.30 WIB dan ditutup pada pukul 15.52 WIB. Perseroan telah menerima surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-98/PM.212/2026 tanggal 18 Mei 2026 Perihal: Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Transaksi Material Perseroan. Berdasarkan surat tersebut pembahasan terkait mata acara Rapat kedelapan yaitu : Persetujuan atas Transaksi Material sehubungan dengan pengambilan bagian atas 180.000 saham baru yang akan diterbitkan oleh PT Sarana Global Indonesia, dalam rangka pemenuhan persyaratan dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. belum dapat dibicarakan dikarenakan masih adanya tanggapan lebih lanjut dari OJK, untuk itu Perseroan telah melakukan Ralat Pemanggilan Mata Acara Rapat pada tanggal 18 Mei 2026. Sehubungan dengan hal tersebut : A. Mata Acara Rapat menjadi sebagai berikut : da, Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Persetujuan pengunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025: 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2026: 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026: 55 Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil : a. Konversi Waran Seri I 1 Y - Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.935
b. Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 1
(PMHMETD I)
Cc. Penawaran Umum Obligasi I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun
2026, dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah 1 Sinergi Inti Andalan
Prima Tahun 2026.
6. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan:
7. Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, termasuk
pembahasan Studi Kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta penyesuaian
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 .
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) 2025:
Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai
berikut : "
1. Bapak Saripudin, SE Komisaris Utama
2. Bapak Cahyana Ahmad Jayadi Komisaris Independen
3. Bapak Muhammad Arif Direktur Utama
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 14.560.656.239 saham yang merupakan 65,078Yo dari
22.374.111.088 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan.
Karenanya ketentuan mengenai kuorum Mata Acara Rapat Pertama, Kedua,
Ketiga, Keempat, Kelima dan Keenam sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat 1
angka 1 huruf (a) dan ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41
ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 ("POJK
No.15/2020”), TELAH TERPENUHI.
Sedangkan ketentuan mengenai kuorum Mata Acara Rapat Ketujuh, sebagaimana
diatur dalam Pasal 23 ayat 5 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42
huruf (a) POJK No.15/2020, TIDAK TERPENUHI. Untuk itu Perseroan akan
menyelenggarakan Rapat Kedua pada tanggal 02 Juni 2026 dan Pemanggilan
Rapat Kedua akan disampaikan melalui (i) situs web Bursa Efek: (ii) situs web
@ASY.KSEI, dan (iii) situs web Perseroan, pada tanggal 26 Mei 2026.
Kesempatan Tanya Jawab.
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
, k
Page 3 OCR 0.951
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions". Ada 2 pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Pertama dan ada 1 pemegang saham yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara Rapat Keenam. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 100.000 saham - Jumlah suara Abstain 8 2.827.662 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.556.239 saham yang merupakan 99,999 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : t Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00075/2.1315/AU.1/05/1629-1/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 4
Page 4 OCR 0.940
Mata Acara Rapat Kedua - Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : - saham - Jumlah suara Abstain : 2.817.762 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.656.239 saham yang merupakan 100Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan : Menyetujui Laba Bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp24.489.061.233.- digunakan sebagai berikut: 1. Menetapkan penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat (1) UUPT sebesar Rp800.000.000,- 2. Menetapkan pembagian dividen sebesar Rp894.964.476,- atau sekitar 3,65 Yo dari laba tahun berjalan entitas induk yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada Para Pemegang Saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 03 Juni 2026 pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (“Recording Date”) atau sebesar Rp0,04,- per saham, dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: 3 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 29 Mei 2026 bi Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 02 Juni 2026 “ Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 03 Juni 2026 - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 04 Juni 2026 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan selambatnya pada tanggal 11 Juni 2026. 3. Menetapkan sisa laba bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 1.500 saham - Jumlah suara Abstaih 5 2.909.396 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.654.739 saham yang merupakan 99,999/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: sk
Page 5 OCR 0.952
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Keempat - Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 41.000 saham - Jumlah suara Abstain : 2.920.696 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.615.239 saham yang merupakan 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Kelima Sehubungan dengan Mata Acara Rapat Kelima yaitu Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham dan Konversi Waran Seri I, Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I), Penawaran Umum Obligasi I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026 serta Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan. Mata Acara Rapat Keenam - Jumlah suara yang Hadir : 14.560.656.239 saham - Jumlah suara Tidak Setuju : 1.500 saham - Jumlah suara Abstain : 2.823.596 saham Jumlah suara Setuju sebanyak 14.560.654.739 saham yang merupakan 99,999Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak WILLY UNSULANGI dari jabatannya selaku Direktur Perseroan dan Bapak TONGAM LUMBAN TOBING dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
Page 6 OCR 0.942
(acguit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal O1 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak SARIPUDIN, SE dari jabatannya selaku Komisaris Utama terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya tersebut serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan sejak tanggal O1 Januari 2026 sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat ini, sepanjang tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. Menyetujui mengangkat : - Bapak SARIPUDIN, SE sebagai Direktur: - Bapak SEPTIAWAN sebagai Direktur: - Bapak FADZRI SENTOSA sebagai Direktur: - Bapak FIRDAUS ANDI WIBOWO sebagai Direktur: dan - Bapak KEMAL AKBAR sebagai Komisaris Utama. terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang digantikannya. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, sebagai berikut: DIREKSI -Direktur Utama Bapak MUHAMMAD ARIF -Direktur Bapak SARIPUDIN, SE -Direktur Bapak SEPTIAWAN -Direktur Bapak FADZRI SENTOSA -Direktur Bapak FIRDAUS ANDI WIBOWO DEWAN KOMISARIS -Komisaris Utama Bapak KEMAL AKBAR -Komisaris Independen Bapak CAHYANA AHMAD JAYADI Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3
Page 7 OCR 0.958
Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 19 Mei 2026 Nomor 31. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. RINI YULIANTI, SH. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
PT Sarana Global Indonesia
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.3
unresolved
person
WILLY UNSULANGI
p.5
unresolved
person
SEPTIAWAN
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
person
FIRDAUS ANDI WIBOWO
· Direktur
p.6 ×2
unresolved
person
KEMAL AKBAR
· Komisaris Utama
p.6 ×2
unresolved
person
CAHYANA AHMAD JAYADI Memberikan
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
40 ms
13 Sep 2026 14:19
no text layer - needs OCR