Skip to content
Back to announcement

20240701_BSWD_Perubahan Pengurus_31677521_lamp3.pdf

Board change Needs review BSWD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.920
NOTARIS WINTER SIGIRO, SH.,MH

MENARA PERTIWI CBD Mega Kuningan
Jl. Mega Kuningan Barat III Kav. 10 - Jakarta Selatan 12950
MAA Telp/Fax: 021-29410333 E-mail: wintersigiro11@gmail.com

Nomor : 9554/Not.WS/VI/2024 Jakarta, 27 Juni 2024
Lampiran 1
Perihal : Resume RUPS Tahunan

PT Bank of India Indonesia, Tbk. Kepada Yth.,

Dengan hormat,

PT Bank of India Indonesia, Tbk.
Jl. H. Samanhudi No. 37
Jakarta Pusat

Bersama ini saya sampaikan Resume RUPS Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT BANK OF
INDIA INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
diselenggarakan dengan metode kehadiran fisik maupun dalam jaringan (virtual) serta terhubung pula
dengan Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) pada:

Hari/Tanggal : Kamis/27 Juni 2024
Waktu 211.14 s/d 12.06 WIB

Tempat : PT BANK OF INDIA INDONESIA, Tbk.

Jl. Samanhudi No. 37
Jakarta Pusat

I. HADIR DALAM RAPAT
A. Dewan Komisaris:
# Handadjaja Sulaiman
» Lungguk Gultom

B. Direksi:
» RM. Raharjo Satrio Unggul
» Jayaprakash Bharathan
« Carolina Dina Rusdiana
» Dennis Kusuma Halim
» Chandra Sekhar Mukherjee

C. Pemegang Saham:

Komisaris Independen
Komisaris Independen

Direktur Utama

Wakil Direktur Utama

Direktur Operasional

Direktur Kepatuhan

Direktur Kredit dan International Banking

Sesuai daftar hadir yang dibuat oleh PT Adimitra Jasa Korpora, Pemegang Saham yang
hadir/diwakili dalam Rapat sejumlah 3.539.584.093 saham atau 95.956 dari 3.688.866.845

jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan.
Page 2 OCR 0.938
1.

IV.

VI.

D. Turut hadir dalam Rapat:
» Biro Administrasi Efek, PT Adimitra Jasa Korpora diwakili oleh Susana.
» Auditor, Kantor Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono (Member of Nexia
International) diwakili oleh Harris Siregar dan Bonardo Sihombing.

KETUA RAPAT

—  Handadjaja Sulaiman yang telah ditunjuk sebagai Ketua Rapat berdasarkan Keputusan Rapat
Dewan Komisaris Perseroan melalui surat Nomor: 001/KP-BC/V/2024, tanggal 17 Mei
2024, untuk memimpin pembahasan Mata Acara Rapat.

MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023.

w

Penetapan Pengurus Perseroan.

4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi.

5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun

buku 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.

6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

|. Pemberitahuan rencana Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan surat Perseroan
No. 087/KP-BD/OJK/MA/V/2024, tanggal 14 Mei 2024.

2. Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaran Rapat ini telah dilakukan
pada tanggal 21 Mei 2024 melalui media:
a) situs web penyedia e-RUPS,
b) Bursa Efek Indonesia: dan
Cc) situs web perseroan http://www.boiindonesia.co.id

3. Pemanggilan untuk Rapat telah dilakukan pada tanggal 0S Juni 2024 melalui media yang
sama dengan pengumuman tersebut.

KUORUM RAPAT

Dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili 3.539.584.093 saham atau mewakili 95.95”6 dari
3.688.866.845 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan karenanya ketentuan kuorum
sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2.a.i. Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi.

JALANNYA RAPAT
Sesuai dengan Tata Tertib Rapat, Ketua Rapat:
Page 3 OCR 0.961
Memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat.

Dalam kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir juga tidak
ada pemegang saham yang menyatakan abstain atau suara tidak setuju.

VII. KEPUTUSAN RAPAT

Mata Acara Pertama Rapat:

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara
Pertama, yaitu:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang
meliputi antara lain laporan mengenai kegiatan Perseroan, laporan mengenai tugas
pengawasan dari Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge)
kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan tersebut.

Mata Acara Kedua Rapat:

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Kedua,
yaitu:

Menyetujui dan mengesahkan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023, yaitu
tidak ada pembagian dividen dan seluruh perolehan laba bersih tahun buku 2023 dibukukan
sebagai Laba Ditahan untuk dipergunakan sepenuhnya untuk membantu peningkatan kinerja
Bank.

Mata Acara Ketiga Rapat:

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Rapat

Ketiga, yaitu:

1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Tuan RM Raharjo Satrio Unggul
dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan yang masa jabatannya telah berakhir,
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan
oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.

2. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Tuan Jayaprakash Bharathan dari
jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan yang masa jabatannya telah
berakhir, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang
diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan.

3. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Jayaprakash Bharathan sebagai Direktur Utama
Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan RUPS Tahunan 2027.

4. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan Sudhiranjan Padhi sebagai Komisaris
Utama Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan RUPS Tahunan 2027.
Page 4 OCR 0.938
5. Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan Lungguk Gultom sebagai Komisaris
Independen Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutup sampai dengan RUPS Tahunan
2027.

- Sehingga setelah Rapat ditutup, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi:
- Direktur Utama : Jayaprakash Bharathan

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
— Direktur Operasional : Carolina Dina Rusdiana

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
— Direktur Kepatuhan : Dennis Kusuma Halim

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Direktur Kredit dan : Chandra Sekhar Mukherjee

International Banking (masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)

Dewan Komisaris:
— Komisaris Utama : Sudhiranjan Padhi

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)
- Komisaris Independen  : Handadjaja Sulaiman

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2025)
- Komisaris Independen: Lungguk Gultom

(masa jabatan s/d penutupan RUPST tahun 2027)

Mata Acara Rapat Keempat.

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Rapat
Keempat, yaitu:

Memberikan kuasa penuh kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan
tunjangan lainnya kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah
mendapat rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.

Mata Acara Rapat Kelima:

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Rapat
Kelima, yaitu:

Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan
menetapkan honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

Mata Acara Rapat Keenam:

Rapat secara musyawarah untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata Acara Rapat

Kelima, yaitu:

|. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
Bank Umum, dan Peraturan terkait lainnya.

2. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 16, Pasal 19, Pasal 21, Pasal
22, Pasal 23, dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.

4
Page 5 OCR 0.953
VII.

IX.

3. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2
tersebut di atas.

Rapat memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat di hadapan notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta
menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan yang
selanjutnya untuk. mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan
atas keputusan rapat dan/atau perubahan anggaran dasar, kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Bahwa untuk mata acara Rapat telah diambil keputusan dengan suara bulat oleh seluruh
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sebagaimana telah diinput dalam
aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI).

Ketua Rapat menutup RUPS Tahunan tersebut pada pukul 12.06 WIB.

Keputusan Rapat tersebut di atas dibuat dalam Akta Risalah Rapat tertanggal 27 Juni 2024, yang dibuat
oleh saya, Notaris, yang salinan akta tersebut masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume RUPS Tahunan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas
yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan.

WINTER SIGIRO, SH, MH.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published1 Jul 2024
Pages5
Characters10,150
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BANK OF INDIA INDONESIA p.1 ×5
linked person Handadjaja Sulaiman · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Lungguk Gultom · Komisaris p.1 ×4
linked person RM. Raharjo Satrio Unggul p.1 ×2
linked person Jayaprakash Bharathan · Direktur Utama p.1 ×6
linked person Carolina Dina Rusdiana · Direktur Operasional p.1 ×2
linked person Dennis Kusuma Halim · Direktur Kepatuhan p.1 ×2
linked person Chandra Sekhar Mukherjee p.1 ×2
linked person Sudhiranjan Padhi · Komisaris p.3 ×3
possible person Kanaka Puradiredja p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person WINTER SIGIRO p.1 ×2
unresolved person H. Samanhudi p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Kanaka Puradiredja p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 160 ms 13 Sep 2026 16:20

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-27',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-06-27',
              'name': 'Jayaprakash Bharathan',
              'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Utama',
              'reason_text': 'yang masa jabatannya telah berakhir, dengan '
                             'ucapan terima kasih atas segala sumbangsih '
                             'tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang '
                             'bersangkutan selama menjabat sebagai Wakil '
                             'Direktur Utama Perseroan. 3. Menyetujui untuk '
                             'mengangkat Tuan Jayaprakash Bharathan sebagai '
                             'Direktur Utama Perseroan terhitung sejak Rapat '
                             'ini ditutup sampai dengan RUPS Tahunan 2027. 4. '
                             'Menyetujui untuk mengangkat kembali Tuan '
                             'Sudhiranjan Padhi sebagai Komisaris Utama '
                             'Perseroan terhitung sejak Rapat ini ditutu'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-06-27',
              'name': 'RM Raharjo Satrio Unggul',
              'position_after': '',
              'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_raw': 'Direktur Utama',
              'reason_text': 'nuhnya untuk membantu peningkatan kinerja Bank. '
                             'Mata Acara Ketiga Rapat: Rapat secara musyawarah '
                             'untuk mufakat menyetujui usulan Keputusan Mata '
                             'Acara Rapat Ketiga, yaitu: 1. Menyetujui untuk '
                             'memberhentikan dengan hormat Tuan RM Raharjo '
                             'Satrio Unggul dari jabatannya sebagai Direktur '
                             'Utama Perseroan yang masa jabatannya telah '
                             'berakhir, dengan ucapan terima kasih atas segala '
                             'sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan '
                             'oleh yang bersangkutan selama menjabat sebagai '
                             'Direktur Utama Perseroan. 2'},
             {'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2024-06-27',
              'name': 'Jayaprakash Bharathan',
              'position_after': '',
              'position_before': 'VICE_PRESIDENT_DIRECTOR',
              'position_raw': 'Wakil Direktur Utama',
              'reason_text': 'lah berakhir, dengan ucapan terima kasih atas '
                             'segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang '
                             'diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat '
                             'sebagai Direktur Utama Perseroan. 2. Menyetujui '
                             'untuk memberhentikan dengan hormat Tuan '
                             'Jayaprakash Bharathan dari jabatannya sebagai '
                             'Wakil Direktur Utama Perseroan yang masa '
                             'jabatannya telah berakhir, dengan ucapan terima '
                             'kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran '
                             'yang diberikan oleh yang bersangkutan selama '
                             'menjabat sebagai Wakil Direktur Utama '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Resume RUPS Tahunan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result