Back to announcement
20240701_ISSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677505_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK
Dengan ini Direksi PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk disingkat PT SPINDO
Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
Tempat : Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55,
Jakarta Pusat 10730.
Pukul : 14.15 – 15.23 WIB.
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2023;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
Tunjangan Lainnya;
5. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Obligasi Dan Sukuk;
7. Persetujuan Atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Mengenai Maksud Dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, terkait perumusan dan penyusunan kembali
kegiatan usaha penunjang;
Page 2
8. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk
di Pasar Modal.
(Untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 28 Juni 2024, dengan nomor 40.
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan IBNU SUSANTO
Wakil Direktur Utama : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO
Direktur : Tuan THE, HANNY PURNOMO *)
*) turut menghadiri Rapat melalui Webinar Zoom KSEI.
Anggota Dewan Komisaris tidak hadir dalam Rapat.
Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO, selaku Wakil Direktur Utama
Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
- Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
6.045.708.040 saham atau mewakili 85,57% dari 7.065.340.735 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah
dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
- Mata Acara Pertama : 1 orang penanya;
- Mata Acara Ketujuh : 1 orang penanya;
- Mata Acara Kedua sampai Keenam dan Mata Acara Kedelapan : tidak ada yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
- Mata acara pertama :
Page 3
-Jumlah suara blanko (abstain) : 7.742.954 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 6.037.965.086 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.045.708.040 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata acara kedua, kelima, keenam :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : -- suara.
-Jumlah suara setuju : 6.044.702.640 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.045.708.040 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata acara ketiga :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 160.071.500 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 4.880.783 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.880.755.757 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.040.827.257 suara, atau sebesar 99,92%, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata acara keempat :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 160.071.500 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 4.890.783 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.880.745.757 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.040.817.257 suara, atau sebesar 99,92%, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
Page 4
- Mata acara ketujuh :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 44.478.880 suara.
-Jumlah suara setuju : 6.000.223.760 suara.
-Sehingga total suara setuju : 6.001.229.160 suara, atau sebesar 99,26 %, atau lebih dari
2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata acara kedelapan :
-Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 49.372.163 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.995.330.477 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.996.335.877 suara, atau sebesar 99,18%, atau lebih dari
3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat
Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
Keputusan mata acara kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023, sebagai berikut:
i. sebesar Rp105.980.111.025,00 (seratus lima miliar sembilan ratus delapan puluh juta
seratus sebelas ribu dua puluh lima rupiah) atau sebesar Rp15,00 (lima belas rupiah) per
saham, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
ii. sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai
dana cadangan;
Page 5
iii. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan mata acara ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan
Publik yang bersangkutan.
Keputusan mata acara keempat :
a. Menetapkan remunerasi berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun
buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10 % (sepuluh
persen) dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan alokasinya;
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Keputusan mata acara kelima :
a. Menerima pengunduran diri Tuan TIKMAN UTOMO selaku Direktur Perseroan dan
Nyonya ENDANG FIFI SUSANTO selaku Komisaris Perseroan, dengan ucapan terima
kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat Tuan NICO GUNAWAN sebagai Direktur, dan Tuan ENTARIO WIDJAJA
SUSANTO sebagai Komisaris, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2027, adalah sebagai berikut :
Direksi :
Direktur Utama : Tuan IBNU SUSANTO;
Page 6
Wakil Direktur Utama : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO;
Direktur : Tuan SOEDIARTO SOERJOPRAHONO;
Direktur : Tuan THE, HANNY PURNOMO;
Direktur : Tuan NICO GUNAWAN;
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama
(Komisaris Independen) : Tuan MAKMUR WIDJAJA;
Komisaris : Tuan ENTARIO WIDJAJA SUSANTO;
Komisaris Independen : Tuan BING HARTONO POERNOMOSIDI;
Komisaris Independen : Nyonya WELLY TANTONO;
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU
SUSANTO, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk
selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Keputusan mata acara keenam :
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
Tahap II Tahun 2023, yang telah digunakan seluruhnya.
Keputusan Mata Acara Ketujuh :
a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan terkait dengan perumusan dan penyusunan kembali kegiatan
usaha penunjang sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan
Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, dengan menggunakan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut
perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU
SUSANTO, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
Page 7
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari sesuai
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh)
berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan
instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Kedelapan :
- Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau
seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh
perseroan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan
Obligasi dan/atau Sukuk di Pasar Modal.
Surabaya, 28 Juni 2024
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · 14:15–15:23 |
| Present | 6,045,708,040 (85.57%) |
| Chair | TEDJA SUKMANA HUDIANTO |
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SPINDO Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Steel Pipe Industry
p.7
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
411 ms
12 Sep 2026 23:01
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TEDJA SUKMANA HUDIANTO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '85.57',
'shares_present': '6045708040',
'shares_total_voting': '7065340735',
'time_end': '15:23:00',
'time_start': '14:15:00',
'venue': 'Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor '
'55, Jakarta Pusat 10730.'}