Skip to content
Back to announcement

20240701_ISSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677470_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                 PENGUMUMAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK


Dengan ini Direksi PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk disingkat PT SPINDO
Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
   Hari/tanggal : Jumat, 28 Juni 2024
   Tempat       : Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55,
                  Jakarta Pusat 10730.
   Pukul      : 14.15 – 15.23 WIB.

   Mata Acara :
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 termasuk di
      dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
      Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, serta pemberian pelunasan dan
      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
      selama Tahun Buku 2023;
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
      atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dan pemberian wewenang untuk
      menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
   4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
      Tunjangan Lainnya;
   5. Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris;
   6. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
      Obligasi Dan Sukuk;
   7. Persetujuan Atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Mengenai Maksud Dan
      Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan, terkait perumusan dan penyusunan kembali
      kegiatan usaha penunjang;
Page 2
    8. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
       Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
       dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk
       di Pasar Modal.
    (Untuk selanjutnya disebut Rapat).


Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 28 Juni 2024, dengan nomor 40.


Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama               : Tuan IBNU SUSANTO
Wakil Direktur Utama         : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO
Direktur                     : Tuan THE, HANNY PURNOMO *)
*) turut menghadiri Rapat melalui Webinar Zoom KSEI.
Anggota Dewan Komisaris tidak hadir dalam Rapat.

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO, selaku Wakil Direktur Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
- Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
   6.045.708.040 saham atau mewakili 85,57% dari 7.065.340.735 saham yang merupakan
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah
   dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
   - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
      pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
   - Mata Acara Pertama : 1 orang penanya;
   - Mata Acara Ketujuh : 1 orang penanya;
   - Mata Acara Kedua sampai Keenam dan Mata Acara Kedelapan : tidak ada yang
      mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
   dilakukan dengan pemungutan suara.


Hasil Pemungutan Suara :
-   Mata acara pertama :
Page 3
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 7.742.954 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : - suara.
    -Jumlah suara setuju           : 6.037.965.086 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 6.045.708.040 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                     bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.


-   Mata acara kedua, kelima, keenam :
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : -- suara.
    -Jumlah suara setuju           : 6.044.702.640 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 6.045.708.040 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                     bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.


-   Mata acara ketiga :
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 160.071.500 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 4.880.783 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.880.755.757 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 6.040.827.257 suara, atau sebesar 99,92%, atau lebih dari
                                     1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.


-   Mata acara keempat :
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 160.071.500 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 4.890.783 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.880.745.757 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 6.040.817.257 suara, atau sebesar 99,92%, atau lebih dari
                                     1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.
Page 4
-   Mata acara ketujuh :
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 44.478.880 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 6.000.223.760 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 6.001.229.160 suara, atau sebesar 99,26 %, atau lebih dari
                                   2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                   sah dalam Rapat.


-   Mata acara kedelapan :
    -Jumlah suara blanko (abstain) : 1.005.400 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 49.372.163 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.995.330.477 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.996.335.877 suara, atau sebesar 99,18%, atau lebih dari
                                   3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                   sah dalam Rapat
Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
-   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk
    di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
    Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
    jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
    tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang
    tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.


Keputusan mata acara kedua :
    a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023, sebagai berikut:

    i. sebesar Rp105.980.111.025,00 (seratus lima miliar sembilan ratus delapan puluh juta
       seratus sebelas ribu dua puluh lima rupiah) atau sebesar Rp15,00 (lima belas rupiah) per
       saham, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan, dengan
       memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
    ii. sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai
        dana cadangan;
Page 5
    iii. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
         Perseroan.
   b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
      semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai
      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
  Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
  Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
  2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
  dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
  Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
  dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
  tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik pengganti dalam hal terdapat penggantian Akuntan
  Publik yang bersangkutan.


Keputusan mata acara keempat :
a. Menetapkan remunerasi berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
   Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun
   buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10 % (sepuluh
   persen) dari tahun buku 2023, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
   menetapkan alokasinya;
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
   berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.


Keputusan mata acara kelima :
   a. Menerima pengunduran diri Tuan TIKMAN UTOMO selaku Direktur Perseroan dan
      Nyonya ENDANG FIFI SUSANTO selaku Komisaris Perseroan, dengan ucapan terima
      kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
   b. Mengangkat Tuan NICO GUNAWAN sebagai Direktur, dan Tuan ENTARIO WIDJAJA
      SUSANTO sebagai Komisaris, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
   c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
      Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
      pada tahun 2027, adalah sebagai berikut :

         Direksi :
         Direktur Utama            : Tuan IBNU SUSANTO;
Page 6
         Wakil Direktur Utama      : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO;
         Direktur                  : Tuan SOEDIARTO SOERJOPRAHONO;
         Direktur                  : Tuan THE, HANNY PURNOMO;
         Direktur                  : Tuan NICO GUNAWAN;
         Dewan Komisaris :
         Komisaris Utama
         (Komisaris Independen)    : Tuan MAKMUR WIDJAJA;
         Komisaris                 : Tuan ENTARIO WIDJAJA SUSANTO;
         Komisaris Independen      : Tuan BING HARTONO POERNOMOSIDI;
         Komisaris Independen      : Nyonya WELLY TANTONO;
   d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU
      SUSANTO, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk
      menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk
      selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
      setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
      peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan mata acara keenam :
   -   Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
       Berkelanjutan II Spindo Tahap II Tahun 2023 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Spindo
       Tahap II Tahun 2023, yang telah digunakan seluruhnya.


Keputusan Mata Acara Ketujuh :
   a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
      Kegiatan Usaha Perseroan terkait dengan perumusan dan penyusunan kembali kegiatan
      usaha penunjang sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
      Keuangan Nomor IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan
      Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, dengan menggunakan
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh) berikut
      perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
      berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
   b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU
      SUSANTO, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk
      melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut,
Page 7
      termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
      akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau
      menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan di kemudian hari sesuai
      dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020 (dua ribu dua puluh)
      berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan
      instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
      ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
      permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
      dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
      yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
      dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedelapan :
   - Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau
      seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh
      perseroan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan
      Obligasi dan/atau Sukuk di Pasar Modal.



                                   Surabaya, 28 Juni 2024
                           PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published1 Jul 2024
Pages7
Characters13,802
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Jun 2024 · 14:15–15:23
Present6,045,708,040 (85.57%)
ChairTEDJA SUKMANA HUDIANTO
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person IBNU SUSANTO p.2 ×7
linked person TEDJA SUKMANA HUDIANTO · Wakil Direktur Utama p.2 ×5
linked person THE, HANNY PURNOMO p.2 ×2
linked person TIKMAN UTOMO · Direktur p.5
linked person ENDANG FIFI SUSANTO · Komisaris p.5
linked person NICO GUNAWAN · Direktur p.5 ×3
linked person ENTARIO WIDJAJA SUSANTO · Komisaris p.5 ×3
linked person SOEDIARTO SOERJOPRAHONO p.6
linked person MAKMUR WIDJAJA p.6
linked person BING HARTONO POERNOMOSIDI p.6
linked person WELLY TANTONO p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved org SPINDO Tbk p.1 ×2
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.7
unresolved org Indonesia Tbk p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 754 ms 12 Sep 2026 23:01

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'TEDJA SUKMANA HUDIANTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.57',
 'shares_present': '6045708040',
 'shares_total_voting': '7065340735',
 'time_end': '15:23:00',
 'time_start': '14:15:00',
 'venue': 'Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor '
          '55, Jakarta Pusat 10730.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result