Back to announcement
20240701_KJEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31677382_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KJENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.915
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH C(PPAWN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com Jakarta, 28 Juni 2024 Kepada Yth, Direktur Utama Krida Jaringan NusantaraTbk Jakarta Pusat Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Krida Jaringan Nusantara Tbk, tanggal 28 Juni 2024 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT KRIDA JARINGAN NUSANTARA Tbk A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT: Hari/tanggal 1 Jumat, 28 Juni 2024 Waktu ». 10.17 WIB sid 10.42 WIB Tempat : Jalan Kramat IV No.2 Jakarta Pusat 10430 B. PIMPINAN RAPAT: Rapat di pimpin oleh Ibu DEWI PRASETYANINGSIH, selaku Komisaris Perseroan berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) amgka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan sebagaimana dalam Surat Keputusan Para Dewan Komisaris tertanggal 25 Juni 2024. C. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT: DEWAN KOMISARIS Komisaris 1 Ibu DEWI PRASETYANINGSIH DIREKSI Direktur Utama 1 Bapak SUNARTO Direktur 1. Ibu FARIDA SULISTYORINI D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA SAH PEMEGANG SAHAM: 1) Kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 2 angka (1) huruf (a) dan angka (2) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1)
Page 2 OCR 0.945
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAT) SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayv@gmadil.com huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri lebih dari satu per dua (1/2) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2) Pemegang saham yang hadir dalam Rapat berjumlah 262.573.800 (dua ratus enam puluh dua juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu delapan ratus) saham dan atau mewakili 52,5194 (lima puluh dua koma lima satu) dari 5.000.000.000 (lima miliar) saham yang merupakan seluruh saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan, sehingga Rapat dapat dilangsungkan. JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA RAPAT: Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan. Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan. MATA ACARA RAPAT: 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2023 yang berakhir tanggal 31 Desember 2023. 2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024. 3. Perubahan dan atau penetapan Dewan Direksi Perseroan. MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT: Pengambilan keputusan pertama-tama dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, dalam hal tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. KEPUTUSAN RAPAT: 1. Mata Acara Pertama Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham KAI Saham Y Saham Yo “0 0 0 0 262.573.800 100
Page 3 OCR 0.943
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmail.com 1. 2. gan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan laporan pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Arman Eddy Ferdinand & Rekan nomor: 00049/2.1171/AU.1/05/0078-1/1/11/2024 Perihal: Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2023, tertanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat "Wajar Dalam Semua Hal yang Material”, Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya. Mata Acara Kedua Hasil Perhitungan Suara: Tidak Setuju Abstain Setuju Saham Yo Saham Yo Saham Yo 0 0 0 0 262.573.800 100 Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1, 2 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan kriteria sebagai berikut: i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan, ii.” Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan, Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut. Mata Acara Rapat Ketiga Hasil Perhitungan Suara:
Page 4 OCR 0.942
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PEJABAT PEMBUATAKTA TANAH (PPAN SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmaill.com Tidak Setuju Saham db Saham Yo Saham Yo .0 0 0 0 262.573.800 100 Dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1: Menyetujui mengangkat kembali Bapak SUNARTO sebagai Direktur Utama Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 — 2029 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham, Menyetujui mengangkat kembali Ibu FARIDA SULISTYORINI sebagai Direktur Keuangan Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 — 2029 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham, Menyetujui mengangkat kembali Bapak ALWIE HANDOYO sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen yang baru untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 — 2029 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham, Menyetujui mengangkat kembali Ibu DEWI PRASETYANINGSIH sebagai Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 — 2029 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Bapak ALWIE HANDOYO Komisaris : Ibu DEWI PRASETYANINGSIH DIREKSI Direktur Utama : Bapak SUNARTO Direktur Keuangan : Ibu FARIDA SULISTYORINI Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
Page 5 OCR 0.918
RAHAYU NINGSIH,SH NOTARIS & PpPEJABAT PEMBUATAKTA TANAH CPPAWM SOHO PANCORAN SOUTH JAKARTA Unit Noble Lantai 10 No.1015 Jalan Letjen M.T Haryono Kav 2-3 Jakarta Selatan 12810 Telp: (021) 5010 1750, E-mail: notarisrahayu@gmdail.com tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan. Demikian ringkasan risalah Rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. RAHAYU NINGSIH, SH. Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 28 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
262,573,800
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
262,573,800
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RAHAYU NINGSIH
p.1 ×6
unresolved
person
DEWI PRASETYANINGSIH
· Komisaris
p.1 ×6
unresolved
person
FARIDA SULISTYORINI D. KUORUM KEHADIRAN DAN SUARA
· Direktur Keuangan
p.1 ×5
unresolved
org
Arman Eddy Ferdinand & Rekan
p.3
unresolved
person
FARIDA SULISTYORINI Menyetujui
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
180 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '262573800'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '262573800'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-28',
'meeting_type': 'AGM'}