Skip to content
Back to announcement

20240701_INDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31677234.pdf

Other Text extracted INDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          135/ISP-CorSec/VI/24

 Nama Perusahaan                      Indospring Tbk

 Kode Emiten                          INDS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06608/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada bulan Juni 2024 Perseroan melakukan 2 aksi korporasi dan telah melakukan keterbukaan informasi
           sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu:

           - Perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp. 65,62 milyar atau sebesar Rp 100 per lembar saham
    1
           pada tanggal 12 Juli 2024 sesuai dengan keputusan RUPS-T pada tanggal 12 Juni 2024 yang telah
           dipublikasikan melalui website BEI, KSEI, dan Perseroan pada tanggal 14 Juni 2024.

           - Perseroan akan melaksanakan pemecahan saham (stock split) dari nominal Rp 1.000 menjadi Rp 100 dan
           telah mendapatkan persetujuan dari RUPS-LB pada tanggal 12 Juni 2024, telah mendapatkan persetujuan
           pencatatan pemecahan nilai nominal (stock split) dari Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024 serta
           jadwal pemecahan saham telah kami publikasikan melalui website BEI dan Perseroan pada tanggal 28 Juni
           2024.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah kami sampaikan
           pada point 1, yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
           2.1. dan IV.2.1. (Kep-00015/BEI/01-2021)
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiiki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
           Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    5
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
           peraturan dan peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat aksi korporasi yang akan
           dilakukan oleh Perseroan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana transaksi dalam mengubah kepemilikan saham di
           Perseroan yang berdampak pada free float.
Page 2
Informasi Lainnya:

Hal tersebut di atas kami koordinasikan juga ke pemegang saham mayoritas (PT. Indoprima Gemilang), bahwa tidak
ada tindakan-tindakan atau rencana-rencana mereka yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan selain yang
kami jelaskan di atas.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Indospring Tbk




BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Telepon : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



 Nama Pengirim                     BOB BUDIONO

 Jabatan                           Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                 01-07-2024 10:06

 Lampiran                         1. 290624 135 Penj atas Volatilitas Trans. Efek.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indospring Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
  secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indospring Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          135/ISP-CorSec/VI/24

Issuer Name                        Indospring Tbk

Issuer Code                        INDS

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06608/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Pada bulan Juni 2024 Perseroan melakukan 2 aksi korporasi dan telah melakukan keterbukaan informasi
        sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu:

        - Perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp. 65,62 milyar atau sebesar Rp 100 per lembar saham
   1
        pada tanggal 12 Juli 2024 sesuai dengan keputusan RUPS-T pada tanggal 12 Juni 2024 yang telah
        dipublikasikan melalui website BEI, KSEI, dan Perseroan pada tanggal 14 Juni 2024.

        - Perseroan akan melaksanakan pemecahan saham (stock split) dari nominal Rp 1.000 menjadi Rp 100 dan
        telah mendapatkan persetujuan dari RUPS-LB pada tanggal 12 Juni 2024, telah mendapatkan persetujuan
        pencatatan pemecahan nilai nominal (stock split) dari Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024 serta
        jadwal pemecahan saham telah kami publikasikan melalui website BEI dan Perseroan pada tanggal 28 Juni
        2024.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain selain yang telah kami sampaikan
        pada point 1, yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
        2.1. dan IV.2.1. (Kep-00015/BEI/01-2021)
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Perseroan tidak memiiki informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik dan
        Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal dan
        Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   5
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang) dan Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan
        peraturan dan peraturan pasar modal dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat aksi korporasi yang akan
        dilakukan oleh Perseroan.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6    menjawab konfirmasi tersebut.
        Pemegang saham utama tidak memiliki rencana transaksi dalam mengubah kepemilikan saham di
        Perseroan yang berdampak pada free float.

Other Information:

We have also coordinated this with the majority shareholder (PT. Indoprima Gemilang), ensuring that none of their
actions or plans would affect the company's securities' value other than what we have explained above.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Indospring Tbk
Page 5
BOB BUDIONO

Corporate Secretary




Indospring Tbk
Jl. May Jend Soengkono No.10
Phone : (031)398-11-35, 398-24-83, 398-25-24, Fax : (031)3981531, www.



Sender Name                         BOB BUDIONO

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       01-07-2024 10:06

Attachment                         1. 290624 135 Penj atas Volatilitas Trans. Efek.pdf


This is an official document of Indospring Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
     the electronic reporting system. Indospring Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published1 Jul 2024
Pages5
Characters11,782
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. Indoprima Gemilang p.2 ×3
linked person BOB BUDIONO · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indospring Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result