Back to announcement
20260902_JGLE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32144201_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed JGLESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK
Direksi PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), dengan ini
mengumumkan kepada seluruh pemegang saham Perseroan Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga (“Rapat”) yang telah dilaksanakan pada :
A. Hari/tanggal : Selasa, 1 September 2026
Pukul : 09.52 – 10.22 WIB
Tempat : Aston Bogor Hotel & Resort
Perumahan Bogor Nirwana Residence
Jalan Dereded, Pahlawan – Kota Bogor Selatan
Agenda Rapat :
• Persetujuan Penyesuaian Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).
B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang menghadiri Rapat :
Direksi :
Bapak Resza Adikreshna selaku Direktur Utama
Bapak Melky Aliandri selaku Direktur
Dewan Komisaris :
Bapak Cahyono Cahya Angkasa selaku Komisaris Utama
Bapak Ori Setianto selaku Komisaris Independen
C. Rapat dihadiri oleh 11.777.142.792 saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan
52,15% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sehingga memenuhi ketentuan kuorum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
untuk Agenda Rapat.
D. Dalam Rapat, Pemegang Saham atau Kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat.
E. Untuk Agenda Rapat, ada 1 (satu) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat/tanggapan.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Apabila keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil berdasarkan suara
setuju lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
dikeluarkan dengan sah yang hadir dalam Rapat.
Page 2
G. Hasil pemungutan suara yang meliputi jumlah suara setuju, tidak setuju dan abstain/blanko (tidak
memberikan suara) untuk agenda Rapat adalah sebagai berikut :
Agenda Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
Rapat
1 11.775.942.792 saham 200 saham atau 1.000.000 saham atau
atau 99,989% dari 0,000% dari seluruh 0,008% dari seluruh
seluruh saham dengan saham dengan hak saham dengan hak
hak suara yang sah suara yang sah yang suara yang sah yang
yang hadir dalam hadir dalam Rapat hadir dalam Rapat
Rapat
H. Keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui Penyesuaian Ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025), sehingga
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan selanjutnya berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
1. Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang :
a. Aktivitas Real Estat
b. Aktivitas Hiburan dan Rekreasi
c. Aktivitas Penyediaan Hotel dan Akomodasi Sejenisnya
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut :
(i). Kegiatan usaha utama Perseroan, meliputi :
a. AKTIVITAS PENGEMBANGAN BANGUNAN DAN LAHAN HUNIAN – KBLI 68111,
YANG MENCAKUP :
Pembelian, penjualan bangunan hunian, seperti apartemen dan bangunan tempat
tinggal, pengembangan rumah, flat atau apartemen, dengan atau tanpa perabotan,
untuk digunakan secara lebih permanen, tahunan, pengembangan proyek bangunan
hunian untuk dijual.
b. AKTIVITAS PENGELOLAAN KAWASAN PARIWISATA – KBLI 68121, YANG
MENCAKUP :
Pengelolaan lahan dengan menata dan membagi lebih lanjut menjadi satuan-satuan
simpul untuk pembangunan usaha sarana dan prasarana wisata yang diperlukan,
melaksanakan dan/atau mengawasi pembangunan usaha pariwisata sesuai
persyaratan yang ada serta membangun atau menyediakan tempat untuk keperluan
administrasi usaha di dalam kawasan.
Page 3
(ii). Kegiatan usaha penunjang, meliputi :
a. AKTIVITAS TAMAN BERTEMA DAN TAMAN HIBURAN – KBLI 93210, YANG
MENCAKUP :
Kegiatan taman hiburan dan taman bertema yang dicirikan oleh pengoperasian berbagai
atraksi secara permanen dan berbasis lokasi, seperti wahana mekanis komidi putar,
permainan, galeri tembak, pertunjukan, pameran bertema dan tempat piknik, yang
disediakan berdasarkan arahan ekonomi dan operasional dari operator pusat. Taman-
taman ini biasanya terletak di area yang dibatasi secara struktural, dan pelanggan harus
membayar tiket masuk. Aktivitas ini juga mencakup aktivitas taman akuatik/air.
b. AKTIVITAS HOTEL BINTANG EMPAT – KBLI 55102, YANG MENCAKUP :
Kegiatan penyediaan akomodasi yang biasanya berbasis harian atau mingguan, untuk
tinggal dalam jangka waktu yang singkat, memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang
empat, serta menggunakan sebagian atau seluruh bangunan. Kelompok ini mencakup
penyediaan akomodasi yang dilengkapi dengan perabot di ruang tamu dan suite.
Berbagai layanan tambahan dapat disediakan seperti pembersihan dan merapikan
tempat tidur harian, layanan makanan dan minuman, layanan binatu, serta fasilitas
konferensi dan konvensi. Aktivitas subgolongan ini secara umum ditandai dengan
penyediaan layanan pelanggan/customer service secara langsung di tempat.
2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
hasil keputusan agenda Rapat ini kedalam akta Notaris tersendiri, termasuk memohon
persetujuan perubahan anggaran dasar tersebut kepada instansi yang berwenang, antara lain
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, membuat perubahan dan/atau perbaikan
dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan perubahan Pasal 3
tersebut, mengajukan, menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, memilih
tempat kedudukan dan melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan Rapat ini.
Bogor, 2 September 2026
PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 1 Sep 2026 · 09:52–10:22 |
| Present | 11,777,142,792 (52.15%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,775,942,792
99.99%
Against
200
0.00%
Abstain
1,000,000
0.01%
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
GRAHA ANDRASENTRA PROPERTINDO TBK
p.1 ×6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Cahyono Cahya Angkasa
· Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
587 ms
12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.008',
'pct_against': '0.000',
'pct_for': '99.989',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1000000',
'votes_against': '200',
'votes_for': '11775942792'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-09-01',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '52.15',
'shares_present': '11777142792',
'time_end': '10:22:00',
'time_start': '09:52:00'}