Back to announcement
20240630_NITA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31677202_lamp1.pdf
Other Text extracted NITASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
N ) PT NIRMALA TARUNA RISALAH BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN 2023 PT NIRMALA TARUNA Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT NIRMALA TARUNA, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut: “Perseroan”), pada: Hari/tanggal — : Jumat, 21 Juni 2024 Waktu : Pukul 09:00 WIB s/d selesai Tempat : Kantor Perseroan, Menara Tekno Lt. 8 Jl. H. Fachrudin No.19, Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 dan via media Zoom Hadir dalam Rapat: i.. ROBBY YULIANTO, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 (dua puluh enam) November 1981 (seribu sembilan ratus delapan puluh satu), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Mayang Permai V Blok F4/16, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3172012611810008 selaku Presiden Direktur Perseroan: ii. Ir. HASANUDDIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 25-10-1960 (dua puluh lima Oktober seribu sembilan ratus enam puluh), karyawan swasta, bertempat tinggal di Bekasi, Jl. Sembakung 2 D- 4 No. 9-A, RT 009/RW 013, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3275082510600013, selaku Direktur Perseroan, iii... BAMBANG WIJONO, lahir di Surabaya, pada tanggal 16 (enam belas) Agustus 1952 (seribu sembilan ratus lima puluh dua), karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan Terusan Babakan Jeruk | Nomor 126, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3273071608520006 selaku Komisaris Perseroan: iv. MULABASA HUTABARAT, lahir di Jakarta, pada tanggal 06-01-1954 (enam Januari seribu sembilan ratus lima puluh empat), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, JI. Pulo Asem Timur Il, No. 19, RT 007/RW 002, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3175020601540009 selaku Komisaris Independen Perseroan, V. PT NEKA TERANG ARTHA, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku pemegang 87.303 (delapan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga) saham dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh ROBBY YULIANTO selaku Direktur PT Neka Terang Artha, vi. PT PRIMA MANDALA NUSA TELADAN, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku pemegang 1 (satu) saham dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh ROBBY YULIANTO selaku Direktur PT: Prima Mandala Nusa Teladan, PT Nirmala Taruna Menara Tekno Lt. 8 Jl. H. Fachrudin No. 19, Kampung Bali, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250 Email : nirmalataruna.pt@gmail.com
Page 2 OCR 0.943
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, ROBBY YULIANTO, dalam kedudukannya selaku Direktur Perseroan, membuka dan memimpin (untuk selanjutnya disebut “Pimpinan") Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat") dan selanjutnya menerangkan sebagai berikut: « Bahwa oleh Perseroan sampai saat ini telah dikeluarkan 87.303 (delapan puluh tujuh ribu tiga ratus tiga) saham setara 99,999”4 yang dimiliki oleh PT Neka Terang Artha dan 1 (satu) saham atau setara dengan 0,014 yang dimiliki oleh PT Prima Mandala Nusa Teladan, yang dalam Rapat ini hadir/diwakili para pemegang saham Perseroan. Rapat ini adalah sah susunannya dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat. » Bahwa agenda dalam Rapat ini adalah: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris sesuai pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dengan Anggaran Dasar Perseroan, 2. Persetujuan dan pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Pembebasan tanggung jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), 4. Pendelegasian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menyusun dan menyetujui rencana bisnis Perseroan untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), 5. Persetujuan terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat): dan 6. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan, jika diperlukan, untuk menghadap pada Notaris dan menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris serta memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada instansi/pihak yang berwenang. Selanjutnya Pimpinan mulai masuk pada pembahasan dan pengambilan putusan atas acara Rapat sebagai berikut: Pertama: Menyetujui dan menerima laporan pertanggunggjawaban Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai Anggaran Dasar Perseroan untuk tahun kegiatan 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Kedua: Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abubakar Usman & Rekan sesuai Laporan Keuangan Audit No: 00020/2.0772/AU.1/09/1139-3/1/11/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat "Wajar Tanpa Pengecualian”. Kejiga: Memberikan pembebasan tanggung jawab kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan
Page 3 OCR 0.959
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sejauh mana tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan sebagaimana tersebut di atas dan tidak melanggar hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat: Pendelegasian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menyusun dan menyetujui rencana bisnis Perseroan berikut perubahannya untuk tahun kegiatan 2025 (dua ribu dua puluh lima). Kelima: Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Abubakar Usman & Rekan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberi wewenang kepada Direksi untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya. Sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk keperluan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), maka Rapat menyetujui atas: 4. Usulan Dewan Komisaris Perseroan terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Abubakar Usman & Rekan untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan kriteria dan batasan sebagaimana disebutkan di bawah ini: a. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dan memiliki masa berlaku sebagai lembaga atau profesi jasa penunjang yang valid di Otoritas Jasa Keuangan dan dengan mempertimbangkan batasan waktu penggunaan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang sama secara terus menerus, b. Rekan dari Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dan memiliki masa berlaku sebagai lembaga atau profesi jasa penunjang yang valid di Otoritas Jasa Keuangan dan dengan mempertimbangkan batasan waktu untuk dapat bertindak sebagai Rekan selama periode waktu tertentu, b. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan kualitas audit yang optimal, c. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan laporan hasil audit dalam bentuk cetak dan digital sebagaimana yang dimintakan oleh Perseroan dan dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, d. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan ketepatan waktu penyelesaian audit, dan
Page 4 OCR 0.930
e. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik menawarkan honor jasa audit yang wajar. 2. Selain itu, Rapat menyetujui memberikan delegasi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lain, berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit, apabila karena satu dan lain hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya maupun jika diharuskan melakukan pergantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik selama proses audit berlangsung. Keenam: Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan, jika diperlukan, untuk menghadap pada Notaris dan menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris serta memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada instansi/pihak yang berwenang. Karena tidak ada hal-hal yang dibicarakan lagi, maka Ketua Rapat menutup Rapat ini pada pukul 12.00 WIB. Ketua Rapat, | '" METERAI | “TEMPEL I2F05ALX226833636 ROBBY YULIANTO Presiden Direktur PT Nirmala Taruna Pemegang Saham, PT Neka Terang Artha PT Prima Mandala Nusa Teladan Pemilik 87.303 saham Pemilik 1 saham ROBBY YULIANTO RUBBY YULIANTO Direktur Direktur
Page 5 OCR 0.922
DAFTAR HADIR RAPAT Acara : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Nirmala Taruna 2023 Hari/Tanggal — : Jumat,21 Juni 2024 Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai Tempat : Kantor Perseroan, Menara Tekno Lt. 8 Jl. H. Fachrudin No.19, Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 dan via media Zoom 1. Nama Jabatan Perusahaan 2. Nama Jabatan Perusahaan 3. Nama Jabatan Perusahaan 4. Nama Jabatan Perusahaan 5. Nama Jabatan Perusahaan Robby Yulianto Presiden Direktur PT Nirmala Taruna Ir. Hasanuddin Direktur PT Nirmala Taruna Bambang Wijono Komisaris PT Nirmala Taruna Mulabasa Hutabarat Komisaris Independen PT Nirmala Taruna Robby Yulianto Direktur PT Neka Terang Artha dan PT Prima Mandala Nusa Teladan Tanda Tangan PL N
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT NIRMALA TARUNA RISALAH BERITA ACARA RAPAT UMUM
p.1
unresolved
org
PT NIRMALA TARUNA Telah
p.1
unresolved
org
PT NIRMALA TARUNA
p.1 ×2
unresolved
person
H. Fachrudin
p.1 ×3
unresolved
person
Ir. HASANUDDIN
p.1 ×2
unresolved
org
PT NEKA TERANG ARTHA
p.1 ×5
unresolved
org
PT PRIMA MANDALA NUSA TELADAN
p.1 ×2
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Menara Tekno
p.1
unresolved
org
Abubakar Usman & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Akuntan Publik Abubakar Usman & Rekan
p.3
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Pemegang Saham
p.4
unresolved
org
PT Prima Mandala Nusa Teladan Pemilik
p.4
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Ir. Hasanuddin
p.5
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Bambang Wijono
p.5
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Mulabasa Hutabarat
p.5
unresolved
org
PT Nirmala Taruna Robby Yulianto
p.5
unresolved
org
PT Prima Mandala Nusa Teladan Tanda Tangan PL
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.