Skip to content
Back to announcement

20240630_NITA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31677202_lamp1.pdf

Other Text extracted NITA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.937
N ) PT NIRMALA TARUNA

RISALAH
BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN 2023
PT NIRMALA TARUNA

Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT NIRMALA TARUNA,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut: “Perseroan”), pada:
Hari/tanggal — : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : Pukul 09:00 WIB s/d selesai
Tempat : Kantor Perseroan, Menara Tekno Lt. 8 Jl. H. Fachrudin No.19,
Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 dan via media Zoom

Hadir dalam Rapat:

i.. ROBBY YULIANTO, lahir di Jakarta, pada tanggal 26 (dua puluh enam) November 1981 (seribu
sembilan ratus delapan puluh satu), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Mayang
Permai V Blok F4/16, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 007, Kelurahan Kapuk Muara,
Kecamatan Penjaringan, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3172012611810008 selaku
Presiden Direktur Perseroan:

ii. Ir. HASANUDDIN, lahir di Jakarta, pada tanggal 25-10-1960 (dua puluh lima Oktober seribu
sembilan ratus enam puluh), karyawan swasta, bertempat tinggal di Bekasi, Jl. Sembakung 2 D-
4 No. 9-A, RT 009/RW 013, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, pemegang Nomor
Induk Kependudukan 3275082510600013, selaku Direktur Perseroan,

iii... BAMBANG WIJONO, lahir di Surabaya, pada tanggal 16 (enam belas) Agustus 1952 (seribu
sembilan ratus lima puluh dua), karyawan swasta, bertempat tinggal di Kota Bandung, Jalan
Terusan Babakan Jeruk | Nomor 126, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 001, Kelurahan
Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, pemegang Nomor Induk Kependudukan 3273071608520006
selaku Komisaris Perseroan:

iv. MULABASA HUTABARAT, lahir di Jakarta, pada tanggal 06-01-1954 (enam Januari seribu
sembilan ratus lima puluh empat), karyawan swasta, bertempat tinggal di Jakarta, JI. Pulo Asem
Timur Il, No. 19, RT 007/RW 002, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, pemegang Nomor
Induk Kependudukan 3175020601540009 selaku Komisaris Independen Perseroan,

V. PT NEKA TERANG ARTHA, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku pemegang 87.303 (delapan puluh
tujuh ribu tiga ratus tiga) saham dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh ROBBY YULIANTO
selaku Direktur PT Neka Terang Artha,

vi. PT PRIMA MANDALA NUSA TELADAN, perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat, selaku pemegang 1 (satu) saham
dalam Perseroan, dalam hal ini diwakili oleh ROBBY YULIANTO selaku Direktur PT: Prima
Mandala Nusa Teladan,

PT Nirmala Taruna

Menara Tekno Lt. 8

Jl. H. Fachrudin No. 19, Kampung Bali, Tanah Abang, Kota Adm. Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250
Email : nirmalataruna.pt@gmail.com
Page 2 OCR 0.943
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, ROBBY YULIANTO, dalam
kedudukannya selaku Direktur Perseroan, membuka dan memimpin (untuk selanjutnya disebut
“Pimpinan") Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat")
dan selanjutnya menerangkan sebagai berikut:

« Bahwa oleh Perseroan sampai saat ini telah dikeluarkan 87.303 (delapan puluh tujuh ribu tiga ratus
tiga) saham setara 99,999”4 yang dimiliki oleh PT Neka Terang Artha dan 1 (satu) saham atau setara
dengan 0,014 yang dimiliki oleh PT Prima Mandala Nusa Teladan, yang dalam Rapat ini
hadir/diwakili para pemegang saham Perseroan. Rapat ini adalah sah susunannya dan berhak untuk
mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam
Rapat.

» Bahwa agenda dalam Rapat ini adalah:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris sesuai pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dengan Anggaran Dasar
Perseroan,

2. Persetujuan dan pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023,

3. Pembebasan tanggung jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga),

4. Pendelegasian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menyusun
dan menyetujui rencana bisnis Perseroan untuk tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima),

5. Persetujuan terkait penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh
empat): dan

6. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan, jika diperlukan, untuk menghadap pada Notaris

dan menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris serta memberitahukan hasil
keputusan Rapat ini kepada instansi/pihak yang berwenang.

Selanjutnya Pimpinan mulai masuk pada pembahasan dan pengambilan putusan atas acara Rapat

sebagai berikut:

Pertama:

Menyetujui dan menerima laporan pertanggunggjawaban Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai Anggaran
Dasar Perseroan untuk tahun kegiatan 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Kedua:

Menerima baik dan menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Abubakar Usman & Rekan sesuai Laporan Keuangan Audit No:
00020/2.0772/AU.1/09/1139-3/1/11/2024 tanggal 28 Maret 2024 dengan pendapat "Wajar
Tanpa Pengecualian”.

Kejiga:

Memberikan pembebasan tanggung jawab kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan
Page 3 OCR 0.959
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu
dua puluh tiga), sejauh mana tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Keuangan Perseroan sebagaimana tersebut di atas dan tidak melanggar hukum serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat:

Pendelegasian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menyusun
dan menyetujui rencana bisnis Perseroan berikut perubahannya untuk tahun kegiatan 2025
(dua ribu dua puluh lima).

Kelima:

Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Abubakar Usman & Rekan untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberi wewenang kepada Direksi
untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukkannya.

Sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
keperluan mengaudit buku-buku Perseroan untuk Laporan Keuangan Tahunan Perseroan
tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), maka Rapat menyetujui atas:

4. Usulan Dewan Komisaris Perseroan terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik
(KAP) Abubakar Usman & Rekan untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan kriteria dan batasan
sebagaimana disebutkan di bawah ini:

a. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dan
memiliki masa berlaku sebagai lembaga atau profesi jasa penunjang
yang valid di Otoritas Jasa Keuangan dan dengan mempertimbangkan
batasan waktu penggunaan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik yang sama secara terus menerus,

b. Rekan dari Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar dan memiliki masa
berlaku sebagai lembaga atau profesi jasa penunjang yang valid di
Otoritas Jasa Keuangan dan dengan mempertimbangkan batasan waktu
untuk dapat bertindak sebagai Rekan selama periode waktu tertentu,

b. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan
kualitas audit yang optimal,

c. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan
laporan hasil audit dalam bentuk cetak dan digital sebagaimana yang
dimintakan oleh Perseroan dan dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa

Keuangan,

d. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik mampu memberikan
ketepatan waktu penyelesaian audit, dan
Page 4 OCR 0.930
e. Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik menawarkan honor jasa
audit yang wajar.

2. Selain itu, Rapat menyetujui memberikan delegasi kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
lain, berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit, apabila karena satu dan lain
hal Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik di atas tidak dapat
melaksanakan tugasnya maupun jika diharuskan melakukan pergantian
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik selama proses audit
berlangsung.

Keenam:

Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan, jika diperlukan, untuk menghadap pada
Notaris dan menyatakan hasil keputusan Rapat ini dalam suatu akta Notaris serta
memberitahukan hasil keputusan Rapat ini kepada instansi/pihak yang berwenang.

Karena tidak ada hal-hal yang dibicarakan lagi, maka Ketua Rapat menutup Rapat ini pada pukul 12.00
WIB.

Ketua Rapat,

| '" METERAI
| “TEMPEL

I2F05ALX226833636

ROBBY YULIANTO

Presiden Direktur
PT Nirmala Taruna

Pemegang Saham,

PT Neka Terang Artha PT Prima Mandala Nusa Teladan
Pemilik 87.303 saham Pemilik 1 saham

ROBBY YULIANTO RUBBY YULIANTO
Direktur Direktur
Page 5 OCR 0.922
DAFTAR HADIR RAPAT

Acara : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Nirmala Taruna 2023
Hari/Tanggal — : Jumat,21 Juni 2024

Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d selesai

Tempat : Kantor Perseroan, Menara Tekno Lt. 8 Jl. H. Fachrudin No.19,

Kebon Sirih, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 dan via media Zoom

1. Nama
Jabatan
Perusahaan

2. Nama

Jabatan
Perusahaan

3. Nama
Jabatan
Perusahaan

4. Nama
Jabatan
Perusahaan

5. Nama
Jabatan
Perusahaan

Robby Yulianto
Presiden Direktur
PT Nirmala Taruna

Ir. Hasanuddin

Direktur
PT Nirmala Taruna

Bambang Wijono
Komisaris
PT Nirmala Taruna

Mulabasa Hutabarat
Komisaris Independen
PT Nirmala Taruna

Robby Yulianto

Direktur

PT Neka Terang Artha dan PT Prima
Mandala Nusa Teladan

Tanda Tangan

PL

N

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.98 MB
Published30 Jun 2024
Pages5
Characters9,580
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person MULABASA HUTABARAT p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person ROBBY YULIANTO · Direktur p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved org PT NIRMALA TARUNA RISALAH BERITA ACARA RAPAT UMUM p.1
unresolved org PT NIRMALA TARUNA Telah p.1
unresolved org PT NIRMALA TARUNA p.1 ×2
unresolved person H. Fachrudin p.1 ×3
unresolved person Ir. HASANUDDIN p.1 ×2
unresolved org PT NEKA TERANG ARTHA p.1 ×5
unresolved org PT PRIMA MANDALA NUSA TELADAN p.1 ×2
unresolved org PT Nirmala Taruna Menara Tekno p.1
unresolved org Abubakar Usman & Rekan p.2 ×2
unresolved org Akuntan Publik Abubakar Usman & Rekan p.3
unresolved org PT Nirmala Taruna Pemegang Saham p.4
unresolved org PT Prima Mandala Nusa Teladan Pemilik p.4
unresolved org PT Nirmala Taruna Ir. Hasanuddin p.5
unresolved org PT Nirmala Taruna Bambang Wijono p.5
unresolved org PT Nirmala Taruna Mulabasa Hutabarat p.5
unresolved org PT Nirmala Taruna Robby Yulianto p.5
unresolved org PT Prima Mandala Nusa Teladan Tanda Tangan PL p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result