Back to announcement
20240628_FORU_Laporan Informasi dan Fakta Material_31677148_lamp1.pdf
Other Text extracted FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
No. 037/FORU-CS/VI/2024 Jakarta, 28 Juni 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur
Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi PP1
Perihal. Tanggapan Atas Surat Permintaan Keterbukaan Informasi No. S-06557/BEI.PP1/06-2024
Dengan hormat,
Merujuk surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06557/BEI.PP1/06-2024 yang kami terima pada tanggal 27 Juni
2024 perihal Permintaan Penjelasan Bursa (“Surat Bursa”), bersama surat ini, kami, PT Fortune Indonesia Tbk
(“Perseroan”) bermaksud memberikan tanggapan atas surat tersebut sebagai berikut:
1. Bahwa Bursa mengeluarkan Surat Bursa kepada Perseroan dengan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor
I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) (Peraturan I-N) yang
ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2024, sehingga Perseroan memiliki kewajiban untuk menyampaikan
keterbukaan informasi mengenai rencana pemulihan kondisi Perseroan yang menyebabkan penghentian
sementara perdagangan saham Perseroan di Bursa, selambatnya 3 (tiga) bulan sejak pengumuman
dikeluarkan oleh Bursa.
Tanggapan:
a. Penghentian perdagangan saham Perseroan diumumkan Bursa pada tanggal 28 Februari 2024
dengan pengumuman No. Peng-SPT-00025/BEI.WAS/02-2024, dikarenakan terjadinya
peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham Perseroan.
Keputusan Bursa tersebut adalah sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, di Pasar Reguler dan
Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 29 Februari 2024;
b. Perseroan selanjutnya juga telah memberikan tanggapan atas surat Bursa No. S-
02270/BEI.PP1/03-2024 tanggal 1 Maret 2024 terkait terjadinya peningkatan harga kumulatif
yang signifikan pada Saham Perseroan tersebut,
c. Sebagai tindak lanjut dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan Perseroan, Bursa
selanjutnya telah mengeluarkan Pengumuman No. Peng-CK-00007/BEI.PLP/03-2024 tanggal 8
Maret 2024 tentang Pencabutan Saham Perseroan Dari Pemantauan Khusus, dimana penghentian
sementara perdagangan Efek disebabkan oleh aktivitas perdagangan;
sehingga, merujuk pada hal hal tersebut di atas, Perseroan telah melakukan seluruh tindakan yang
disyaratkan dan diwajibkan oleh Bursa terkait penetapan penghentian sementara perdagangan saham
Perseroan oleh Bursa;
2. Selanjutnya dalam kaitan dengan pelaksanaan pengambilalihan Perseroan oleh IMR Asia Holding Pte Ltd
(“IMR”), Perseroan juga telah melakukan seluruh kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi
yang disyaratkan oleh Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan termasuk keterbukaan informasi sehubungan
dengan penawaran, pelaksanaan dan pelaporan hasil Penawaran Tender Wajib yang dilakukan oleh IMR;
Demikian tanggapan ini kami sampaikan, dan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Sari Dewi
Direktur - Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.