Skip to content
Back to announcement

20240628_BPFI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31677117_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 33/Not/VI/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT WOORI FINANCE INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Rabu, 26 Juni 2024.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21,
Jakarta 12920 - Indonesia.

Pukul : 14.19 - 15.05 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan
dalam tahun buku 2023,

2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya,

4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi,

5. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 26 Juni 2024, dengan nomor 37.

Kehadiran Anggota Direksi Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan HADY SUTIONO,

Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA,
Komisaris Independen : Nyonya DESTI LILIATI.

Pimpinan Rapat :
-Rapat dipimpin oleh Tuan SADHANA PRIATMADJA selaku Komisaris Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 2.280.688.598 saham atau 85,29Yo dari 2.673.995.362 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Page 2 OCR 0.954
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

-Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju,
-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara blanko (abstain),
-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2023, serta memberikan
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut :

i. sebesar Rp 25.999.672.729,00 atau sebesar 306 dari laba bersih Perseroan tahun
buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham
Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 9,72
per saham dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku:

ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan:

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik lebih lanjut,
serta untuk menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk
penggantian dan/atau pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama
dengan tahun buku 2023 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tidak
melebihi 27”6 (dua puluh tujuh persen) dari tahun buku 2023 dan memberikan
wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Kelima :

Page 3 OCR 0.939
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Cikampek No. 7, Menteng
Jakarta Pusat, Kode Pos 10310
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

a.

b.

Menerima pengunduran diri Tuan JEONG DAE KIM selaku Direktur Perseroan,
dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan,

Mengangkat Tuan HEON JOO RHEF selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 2 (dua) tahun,

Menegaskan dan mengangkat Tuan YUNSEONG LEE selaku Direktur Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun.

Mengangkat Tuan JEONG HYUK LEE selaku Komisaris Utama Perseroan terhitung
sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “FPT Komisaris
Utama”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Komisaris Utama Baru”), untuk
masa jabatan 3 (tiga) tahun yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal diterima surat
FPT Komisaris Utama dari OJK. Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang
bersangkutan tidak memperoleh persetujuan FPT Utama Komisaris, dan untuk itu tidak
diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi :

Direktur Utama : Tuan HEON JOO RHEE ")

Direktur : Tuan HADY SUTIONO “x)
Direktur : Tuan JASIN HERMAWAN “##)
Direktur : Tuan YUNSEONG LEE ###x)
Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Tuan JEONG HYUK LEE ##)
Komisaris : Tuan SADHANA PRIATMADJA "##)

Komisaris Independen — : Ibu DESTI LILIATI #1)

“) dengan masa jabatan 2 (dua) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini.

“#) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak Tanggal
Efektif Jabatan Komisaris Utama Baru.

###) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027.

'#rtk) dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, yang berlaku efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan
Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah
ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Dewan
Komisaris tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan
dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 26 Juni 2024.
Notaris di Jakarta Pusat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.83 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters8,738
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×3
linked org WOORI FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person HADY SUTIONO · Direktur p.1 ×4
linked person JASIN HERMAWAN · Direktur p.1 ×4
linked person SADHANA PRIATMADJA · Komisaris p.1 ×7
linked person JEONG DAE KIM · Direktur p.3
linked person YUNSEONG LEE · Direktur p.3 ×4
linked person JEONG HYUK LEE · Komisaris Utama p.3 ×4
linked person HEON JOO RHEE · Direktur Utama p.3
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved person DESTI LILIATI. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person HEON JOO RHEF · Direktur Utama p.3
unresolved person FPT · Komisaris Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 142 ms 13 Sep 2026 16:22

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'SADHANA PRIATMADJA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:19:00',
 'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 16, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, '
          'Jakarta 12920 - Indonesia.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result