Skip to content
Back to announcement

20260908_POST_Penyampaian Bukti Iklan_32145932_lamp2.pdf

Other Text extracted POST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                                                                              NUSANTARA                                                                                                                                                   SENIN, 7 SEPTEMBER 2026                                                                   7

Food Estate dan B50                                                                                                                                                                                                                                                               Helikopter
                                                                                                                                                                                                                                                                                  Water Bombing
Berkolerasi terhadap Karhutla                                                                                                                                                                                                                                                     Dikerahkan Atasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                  TPA Putri Cempo
• Pemerintah perlu
  melakukan evaluasi                                                                                                                                                                                                                                                              Operasi pemadaman melalui udara
  menyeluruh terhadap                                                                                                                                                                                                                                                             telah dilakukan sejak Jumat (4/9) dan
  izin perkebunan dan                                                                                                                                                                                                                                                             kembali dilanjutkan secara intensif
  penggunaan kawasan                                                                                                                                                                                                                                                              pada Sabtu (5/9).
  hutan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                  UPAYA pemadaman kebakaran di Tempat Pembuang­
• Ancaman karhutla juga                                                                                                                                                                                                                                                           an Akhir (TPA) Putri Cempo, Kota Surakarta, terus di­
  mulai berdampak terhadap                                                                                                                                                                                                                                                        lakukan secara intensif. Polda Jawa Tengah bersama
                                                                                                                                                                                                                                                                                  jajaran dan Korpolairud Baharkam Polri menge­
  kawasan konservasi dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                  rahkan helikopter water bombing untuk membantu
  habitat satwa liar.                                                                                                                                                                                                                                                             mengendalikan titik-titik api di kawasan tersebut.
• Sekitar 1,5 hektare lahan                                                                                                                                                                                                                                                         Operasi pemadaman melalui udara telah dilakukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                  sejak Jumat (4/9) dan kembali dilanjutkan secara
  Perum Perhutani yang                                                                                                                                                                                                                                                            intensif pada Sabtu (5/9). Teknik water bombing
  ditanami pohon pinus                                                                                                                                                                                                                                                            dilakukan dengan menjatuhkan air secara langsung
  terbakar.                                                                                                                                                                                                                                                                       dari helikopter ke area yang masih terdapat titik api.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dalam pelaksanaannya, helikopter mengambil air
                                                                                                                                                                                                                                                                                  dari aliran Bengawan Solo yang berada tidak jauh
Denny Susanto                                                                                                                                                                                                                                                                     dari lokasi kebakaran. Air kemudian dibawa menuju
deny@mediaindonesia.com                                                                                                                                                                                                                                                           kawasan TPA Putri Cempo untuk dilakukan pe­




K
                                                                                                                                                                                                                                                                                  nyiraman dari udara. Untuk mendukung kelancaran
           EBAK AR AN hutan dan la­                                                                                                                                                                                                                                               kegiatan tersebut, Lapangan Plesungan, Kecamatan
           han (karhutla) yang kembali                                                                                                                                                                                                                                            Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, digunakan
           meluas di sejumlah wilayah                                                                                                                                                                                                                                             sebagai landasan helikopter selama pelaksanaan
           Indonesia memicu sorotan ter­                                                                                                                                                                                                                                          pemadaman.
hadap kebijakan pembukaan lahan skala                                                                                                                                                                                                                                               Dalam keterangannya Kapolres Karanganyar AKB
besar. Sawit Watch menilai peningkatan                                                                                                                                                                                                                                            Arman Sahti mengatakan pelaksanaan water bomb-
titik api di Sumatra, Kalimantan, dan                                                                                                                                                                                                                                             ing pada Sabtu telah memasuki hari kedua. Sejak
Papua memiliki korelasi dengan ambisi                                                                                                                                                                                                                                             pagi, helikopter kembali melakukan penyiraman
pemerintah menjalankan proyek stra­                                                                                                                                                                                                                                               dari udara sebagai kelanjutan dari upaya pemadaman
tegis nasional, termasuk food estate dan                                                                                                                                                                                                                                          yang telah dilakukan pada hari sebelumnya.
pengembangan bahan bakar nabati.                                                                                                                                                                                                                                                    “Pagi hari ini kita memasuki hari kedua pelak­
   Direktur Eksekutif Sawit Watch Ach­                                                                                                                                                                                              ANTARA/ANDRI SAPUTRA
                                                                                                                                                                                                                                                                                  sanaan penyiraman dengan teknik water bombing
mad Surambo mengatakan lonjakan                                          MODIFIKASI CUACA DI MALUKU UTARA: Petugas memasukkan bahan semai natrium klorida (NaCl) ke pesawat Cessna Caravan                                                                                        di lokasi Putri Cempo, atau area TPA Putri Cempo.
karhutla tidak dapat dipisahkan dari                                     208EX dengan nomor registrasi PK-SNL di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara, kemarin. BNPB bersama BMKG melakukan                                                                              Pemadaman ini dilakukan helikopter dan personel
ekspansi kebutuhan lahan untuk men­                                      operasi modifikasi cuaca dengan menaburkan bahan semai natrium klorida sebanyak 1 ton di wilayah sasaran yang mencakup Halmahera                                                                         dari Korpolairud Baharkam Polri,” kata Arman saat
dukung program pangan dan energi na­                                     Timur, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai untuk merekayasa peluang terjadinya hujan.                                                                                                                     ditemui di Lapangan Plesungan, Sabtu.
sional. Salah satu yang menjadi perhatian                                                                                                                                                                                                                                           Menurutnya, pelaksanaan water bombing akan
ialah peningkatan mandatori biodiesel                                    posisi kedua dengan area terbakar ter­            ANCAM HABITAT GAJAH                                          Di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,                                                        terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi
menuju B50.                                                              luas secara nasional, mencapai 25.838               Ancaman karhutla juga mulai ber­                           sekitar 1,5 hektare lahan Perum Perhu­                                                    kebakaran di lapangan. Berdasarkan hasil peman­
   “Kami berpandangan bahwa lonjakan                                     hektare. Kondisi itu dinilai berkaitan            dampak terhadap kawasan konser­                              tani yang ditanami pohon pinus terbakar                                                   tauan, kondisi api mulai mengalami penurunan
titik api dalam kebakaran hutan dan                                      dengan masifnya pembukaan lahan                   vasi dan habitat satwa liar. Di Provinsi                     di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH                                                      sehingga perkembangan situasi menjadi salah satu
lahan yang terjadi akhir-akhir ini me­                                   berskala besar untuk berbagai proyek              Jambi, kebakaran yang terjadi di Keca­                       Karanganyar, Kecamatan Karanggayam,                                                       pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan pe­
miliki korelasi yang sangat kuat dan                                     pembangunan.                                      matan Sumay, Kabupaten Tebo, dikha­                          Sabtu (5/9) malam.                                                                        nyiraman berikutnya.
tak terpisahkan dengan eskalasi ambisi                                                                                     watirkan mengganggu jalur pelintasan                           Kapolres Kebumen AKB I Putu Bagus                                                         Selain melakukan upaya pemadaman api, jajar­
nasional dalam proyek-proyek strategis                                   EVALUASI MENYELURUH                               gajah sumatra di Bentang Alam Bukit                          Krisna Purnama mengatakan api mem­                                                        an Polda Jateng memberikan perhatian terhadap
seperti food estate dan dorongan bahan                                      Surambo menilai pemerintah perlu               Tigapuluh.                                                   bakar sekitar 1 hektare lahan di wilayah                                                  masyarakat yang terdampak oleh asap kebakaran.
bakar nabati biofuel atau biodiesel B50,”                                mengevaluasi secara menyeluruh izin                 Kepala Balai Konservasi Sumber Daya                        Desa Clapar dan 0,5 hektare di Desa                                                       Polres Karanganyar bersama Polresta Surakarta te­
kata Surambo, kemarin.                                                   perkebunan dan penggunaan kawasan                 Alam Jambi Himawan Sasongko menga­                           Gunungsari.                                                                               lah mendirikan posko untuk membantu warga Desa
   Menurut Surambo, kebijakan pe­                                        hutan. Audit tersebut diperlukan untuk            takan titik kebakaran yang muncul da­                          “Lahan yang terbakar jauh dari per­                                                     Plesungan yang berada sekitar 1 kilometer dari lokasi
ningkatan penggunaan energi berbasis                                     memastikan bahan baku program energi              lam sepekan terakhir berada di kawasan                       mukiman penduduk sehingga tidak                                                           TPA Putri Cempo.
bahan bakar nabati harus dibarengi tata                                  nasional tidak berasal dari praktik peru­         hutan yang selama ini menjadi daerah                         sampai mengancam rumah warga.
kelola rantai pasok yang ketat. Tanpa                                    sakan lingkungan.                                 perlintasan gajah liar. Lokasi tersebut                      Tidak ada korban jiwa maupun kor­                                                         MINTA BANTUAN TNI
pengawasan yang memadai, pening­                                            “Pemerintah wajib mengaudit total              berada di dekat zona penyangga Taman                         ban luka dalam kejadian tersebut,”                                                          Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta
katan kebutuhan bahan baku berpotensi                                    perizinan perkebunan sawit dan memas­             Nasional Bukit Tigapuluh yang menca­                         ujarnya.                                                                                  Mabes TNI ikut membantu percepatan pemadaman
mendorong pembukaan kawasan baru,                                        tikan bahwa bahan baku untuk program              kup wilayah Jambi dan Riau.                                    Sementara itu, BPBD Banyumas men­                                                       api DI TPA.
termasuk ekosistem gambut yang rentan                                    energi nasional, seperti biodiesel, tidak           “Secara teknis, pengaruhnya terhadap                       catat 28 kejadian karhutla sepanjang                                                        “Saya surati Mabes TNI untuk bantu mempercepat
terbakar.                                                                berasal dari kawasan deforestasi, alih            kondisi kesehatan gajah belum terli­                         musim kemarau. Total luas lahan yang                                                      pemadaman. Harus cepat tuntas. Semakin cepat se­
   Sawit Watch mencatat persebaran                                       fungsi lahan gambut ataupun wilayah               hat signifikan. Namun, kita harapkan                         terbakar mencapai sekitar 23,9 hektare                                                    makin bagus,” kata Luthfi di sela-sela peninjauan
titik api kini tidak lagi hanya terkon­                                  yang terbakar,” ujarnya.                          kebakaran tidak meluas lagi dan kami                         dan tersebar di 15 kecamatan.                                                             kobaran api yang melahap tiga blok gunungan sam­
sentrasi di Sumatra dan Kalimantan.                                         Ia jug a m en d e s ak p engh ent ia n         berharap para pemangku kepentingan                             Di Kalimantan, pemerintah mem­                                                          pah itu, Sabtu.
Wilayah Indonesia bagian timur juga                                      pelepasan kawasan hutan dan pembu­                atau pemilik lahan dekat kawasan habitat                     perkuat upaya penanganan karhutla                                                           Ia sudah mendapatkan penjelasan dari Wali Kota
mulai menghadapi peningkatan an­                                         kaan gambut baru untuk kepentingan                gajah mencegah dan memadamkannya,”                           melalui operasi modifikasi cuaca (OMC).                                                   Respati Ardi, bahwa selain menggunakan water
caman kebakaran.                                                         komoditas. Menurutnya, ambisi me­                 kata Himawan.                                                Langkah itu dilakukan menyusul mem­                                                       bombing yang diperkuat TNI-AU Lanud Adi Soemar­
   Papua Selatan menjadi salah satu                                      ningkatkan produksi pangan dan energi                                                                          buruknya kualitas udara di sejumlah                                                       mo, pemadaman api dilakukan dengan metode spray
wilayah yang mendapat perhatian.                                         tidak boleh mengabaikan keselamatan               POHON PINUS TERBAKAR                                         wilayah akibat asap kebakaran. (SL/DY/                                                    dan injeksi, agar menjangkau sumber api yang berada
Daerah tersebut disebut menempati                                        lingkungan serta masyarakat.                         Karhutla juga terjadi di Pulau Jawa.                      RK/LD/E-2)                                                                                di dalam timbulan sampah. (HT/WJ/E-2)



        KEHILANGAN                         HILANG BPKB Toyota 2013 (Nopol: B 1931                                               PENGUMUMAN                                                                                                             PEMANGGILAN
                                           KZB) Noka: MHKM1BA3JDJ038956 Nosin:                    Bahwa akan dilakukan pengambilalihan hak lebih dari 50% (lima puluh persen) saham                                           RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI & SUKUK IJARAH (“RUPO & RUPSI”)
BPKB B 1341 SIG A.N MANSAH SULAEMAN                                                               dalam PT. GENTONG EMAS JAYA, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”).                                                                OBLIGASI I POS INDONESIA TAHUN 2022
NOKA : MHKV1BA2JEJ020632 NOSIN :
                                           MC58761 an. Abdul Wahid Azar,SH                        Keberatan disampaikan secara tertulis ke alamat Ruko Puri Kencana Blok K.7 Nomor                                            SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I POS INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
                                                                                                  2 C, Jalan Puri Kencana, RT 011, RW 007, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan
                                                                                                  Kembangan, Jakarta Barat 11620 dan Lantai 3, Rukan CBD E/19, Jalan Greenlake City          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat dari :
ME06341 No. BPKB : L-00277148              HILANG SERTIFIKAT HGB No.124                                                                                                                      1. Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
                                                                                                  Boulevard, RT 001, RW 001, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang          2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024,
                                           NIB:09050101.00613. Luas 74 m². A.N Sri                15148.                                                                                      (“Obligasi dan Sukuk”), yang seluruhnya diterbitkan oleh PT Pos Indonesia (Persero), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Bandung (“Emiten”) berdasarkan : (i) Perjanjian
HILANG BPKB Daihatsu Sigra 2018 Silver                                                            Dengan tembusan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal               Perwaliamanatan Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Nomor 98 tanggal 19 Agustus 2022 beserta perubahannya; (ii) Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
                                           Wahyono. Alamat Kel. Pulau Panggang, Kec.                                                                                                         Indonesia Tahap I Tahun 2024, Akta Nomor 17 tanggal 7 Mei 2025 beserta perubahannya; yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
                                                                                                  Administrasi Hukum Umum, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 6-7, Kuningan, Jakarta             (secara bersama sama disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”)
Met (Nopol: T 1138 GD) Nosin: 3NRH362216                                                          Selatan, selambat-lambatnya 14 hari sejak pengumuman ini.
                                           Kepulauan seribu Utara                                                                                                                            dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk (“Pemegang Obligasi dan Sukuk”) untuk menghadiri RUPO & RUPSI yang akan diselenggarakan pada:
Noka : MHKS6GJ6JJJ060268 a/n: JAMALUDIN                                                           Pengumuman ini dibuat guna memenuhi ketentuan pasal 127 UU Nomor 40 Tahun 2007                  Keterangan                         Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022                                Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2025
                                           HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK No.674                     tentang Perseroan Terbatas.
                                                                                                                                                                                              Hari / Tanggal                                                                           Senin / 21 September 2026
                                                                                                                              Jakarta, 7 September 2026
HILANG BPKB Honda Beat Streat Hitam 2021                                                                                                                                                      Waktu                  09.00–12.00 WIB (Registrasi dibuka mulai pukul 08.00 WIB)                 14.00–17.00 WIB (Registrasi dibuka mulai pukul 12.30 WIB)
                                           NIB:09050101.01490. Luas 74m². A.N Sri                                                Direksi Perseroan.
                                                                                                                                                                                              Tempat                                                               Culture Hall, PosBloc Lantai 2, Jl. Pos No 2, Jakarta Pusat 10710
                                                                                                  Catatan :
(Nopol: T 5332 SP) Nosin: JM82E1406345     Wahyono. Alamat Kel. Pulau panggang, Kec.              - rancangan pengambilalihan dapat diperoleh pada alamat Perseroan tersebut di atas.        Agenda RUPO & RUPSI:
                                                                                                                                                                                             1. Penjelasan mengenai kondisi Perseroan serta rencana pemulihan melalui transformasi bisnis dan operasional PT Pos Indonesia (Persero).
Noka: MH1JM8211MK408234 a/n: JAMALUDIN     Kepulauan Seribu Utara                                                                                                                            2. Persetujuan atas penundaan sementara (standstill) pembayaran pokok dan imbal jasa Sukuk Ijarah sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, serta pengaturan kembali
                                                                                                                                                                                                pembayaran kewajiban tersebut setelah berakhirnya periode standstill sesuai dengan skema restrukturisasi yang disetujui dalam RUPO/RUPSI.
                                                                                                                                                                                             3. Persetujuan atas perubahan dan/atau penyesuaian tingkat imbal jasa Sukuk Ijarah yang berlaku sejak diperolehnya persetujuan RUPO/RUPSI sampai dengan berakhirnya periode
                                                                                                                                                                                                yang disetujui dalam RUPO/RUPSI.
                                                                                                                                                                                             4. Persetujuan atas perpanjangan tenor Obligasi Seri B sampai dengan tahun 2032 dan Sukuk Ijarah Seri A dan Seri B sampai dengan tahun 2032
                                                                                                                                                                                             5. Persetujuan atas ratifikasi perubahan peruntukan sisa dana Sukuk Ijarah dari semula untuk penggunaan investasi menjadi modal kerja Perseroan
                                                                                                                                                                                             6. Persetujuan atas pengesampingan (waiver) ketentuan financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
                                                                                                                                                                                                31 Desember 2026.
                                                                                                                                                                                             Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilakukan perubahan / addendum Perjanjian Perwaliamanatan pada pasal yang terkait serta mendelegasikan kewenangan dan memberikan
                                                                                                                                                                                             kuasa kepada Wali Amanat untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya, termasuk namun tidak terbatas pada
                                                                                                                                                                                             membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta, perjanjian, addendum, amandemen dan/atau dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan Notaris, sehubungan
                                                                                                                                                                                             dengan dilakukannya perubahan akta-akta lain yang terkait.
                                                                                                                                                                                             Tata Cara Kuorum RUPO & RUPSI:
                                                                                                                                                                                             1. Berdasarkan Pasal 10 ayat 7 huruf a butir 1 (a) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22 huruf (g) angka 1.a).1) POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
                                                                                                                                                                                                  Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, RUPO & RUPSI diselenggarakan atas permintaan atau usulan PT Pos Indonesia (Persero) selaku Emiten sehingga RUPO & RUPSI dapat
                                                                                                                                                                                                  diselenggarakan dengan ketentuan RUPO & RUPSI dihadiri oleh Pemegang Obligasi Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi dan Sukuk
                                                                                                                                                                                                  Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi dan Sukuk
                                                                                                                                                                                                  Ijarah yang hadir dalam RUPO & RUPSI.
                                                                                                                                                                                             2. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22 huruf (f) angka 2 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
                                                                                                                                                                                                  dan/atau Sukuk, Obligasi dan Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut
                                                                                                                                                                                                  terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
                                                                                                                                                                                             Catatan:
                                                                                                                                                                                             1. RUPO & RUPSI ini diselenggarakan atas permintaan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Emiten
                                                                                                                                                                                             2. Mengingat pentingnya penyelenggaraan RUPO & RUPSI ini, mohon kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk menghadiri RUPO & RUPSI atau menunjuk kuasanya yang sah
                                                                                                                                                                                                 dan berwenang untuk hadir dalam RUPO & RUPSI dan untuk memberikan keputusan dalam RUPO & RUPSI.
                                                                                                                                                                                             3. Seluruh Pemegang Obligasi dan Sukuk atau kuasanya harap datang pada agenda RUPO & RUPSI lebih awal untuk melakukan registrasi dan verifikasi kehadiran terlebih dahulu
                                                                                                                                                                                                 sehingga paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu RUPO & RUPSI proses registrasi dan verifikasi telah selesai dilakukan.
                                                                                                                                                                                             4. Pemegang Obligasi dan Sukuk yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPI & RUPSI dan memiliki hak suara dalam RUPSI & RUPSI adalah Pemegang Sukuk yang namanya
                                                                                                                                                                                                 tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO & RUPSI yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                 (“KSEI”) kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI sebagai Agen Pembayaran.
                                                                                                                                                                                             5. Formulir Surat Kuasa dan Surat Pernyataan mengenai apakah Pemegang Obligasi dan Sukuk memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten atau tidak dapat diunduh secara langsung
                                                                                                                                                                                                 dari situs web Emiten (https://www.posindonesia.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pelaksanaan RUPO & RUPSI.
                                                                                                                                                                                             6. Seluruh Pemegang Obligasi dan Sukuk dan/atau kuasanya (“Peserta RUPO & RUPSI”) yang menghadiri RUPO & RUPSI wajib membawa dan menyerahkan:
                                                                                                                                                                                                 a. Asli Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO & RUPSI (KTUR) yang diterbitkan oleh KSEI.
                                                                                                                                                                                                 b. Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Individu:
                                                                                                                                                                                                       i. Apabila hadir langsung dan tidak menggunakan kuasa maka Peserta RUPO & RUPSI membawa salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku
                                                                                                                                                                                                            dan dokumen asli ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI.
                                                                                                                                                                                                       ii. Apabila menggunakan kuasa, maka Peserta RUPO & RUPSI membawa dokumen berikut:
                                                                                                                                                                                                            -    Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan dalam RUPO & RUPSI;
                                                                                                                                                                                                            -    Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku dan dokumen asli bukti identitas diri tersebut dari penerima
                                                                                                                                                                                                                 kuasa yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI.
                                                                                                                                                                                                 c. Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Badan Hukum atau Badan Usaha:
                                                                                                                                                                                                       i. Apabila yang akan hadir RUPO & RUPSI adalah Direksi/Pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut dan tidak menggunakan kuasa, maka Peserta RUPO &
                                                                                                                                                                                                            RUPSI menunjukkan kepada Notaris dokumen berikut:
                                                                                                                                                                                                            -    Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku dan dokumen asli bukti identitas diri yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi
                                                                                                                                                                                                                 RUPO & RUPSI;
                                                                                                                                                                                                            -    Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, Akta Perubahan yang terakhir, dan Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                                                                                                                 terakhir dan memiliki kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik
                                                                                                                                                                                                                 Indonesia atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
                                                                                                                                                                                                       ii. Apabila yang akan menghadiri RUPO & RUPSI adalah kuasa dari Direksi/ Pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha, maka Peserta RUPO & RUPSI menunjukkan
                                                                                                                                                                                                            kepada Notaris dokumen berikut:
                                                                                                                                                                                                            -    Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO & RUPSI yang diberikan oleh Direksi/ Pengurus yang berwenang mewakili;
                                                                                                                                                                                                            -    Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku, serta dokumen asli bukti identitas diri dari penerima kuasa,
                                                                                                                                                                                                                 yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI;
                                                                                                                                                                                                            -    Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, Akta Perubahan yang terakhir, dan Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus
                                                                                                                                                                                                                 terakhir dan memiliki kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik
                                                                                                                                                                                                                 Indonesia atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
                                                                                                                                                                                             7. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan, maka Pemegang Obligasi dan Sukuk atau kuasa Pemegang Obligasi dan Sukuk yang hadir dalam RUPO &
                                                                                                                                                                                                 RUPSI wajib membuat dan menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan apakah Pemegang Obligasi dan Sukuk memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten atau tidak
                                                                                                                                                                                                 memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten (tidak termasuk Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah).
                                                                                                                                                                                             8. Demi kelancaran RUPO & RUPSI, maka Pimpinan Rapat berhak menentukan prosedur RUPO & RUPSI yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam iklan pemanggilan ini.

                                                                                                                                                                                                                                                                           Jakarta, 7 September 2026

                                                                                                                                                                                                                               WALI AMANAT                                                                                         EMITEN




                                                                                                                                                                                                                 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                                                  PT Pos Indonesia (Persero)



                                                                                                                                                                                                                                                                                  3x200


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.37 MB
Published8 Sep 2026
Pages1
Characters49,625
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Pos Indonesia (Persero) p.1 ×5
unresolved org PT. GENTONG EMAS JAYA p.1
unresolved person Abdul Wahid Azar p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result