Back to announcement
20260908_POST_Penyampaian Bukti Iklan_32145932_lamp2.pdf
Other Text extracted POSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
NUSANTARA SENIN, 7 SEPTEMBER 2026 7
Food Estate dan B50 Helikopter
Water Bombing
Berkolerasi terhadap Karhutla Dikerahkan Atasi
TPA Putri Cempo
• Pemerintah perlu
melakukan evaluasi Operasi pemadaman melalui udara
menyeluruh terhadap telah dilakukan sejak Jumat (4/9) dan
izin perkebunan dan kembali dilanjutkan secara intensif
penggunaan kawasan pada Sabtu (5/9).
hutan.
UPAYA pemadaman kebakaran di Tempat Pembuang
• Ancaman karhutla juga an Akhir (TPA) Putri Cempo, Kota Surakarta, terus di
mulai berdampak terhadap lakukan secara intensif. Polda Jawa Tengah bersama
jajaran dan Korpolairud Baharkam Polri menge
kawasan konservasi dan
rahkan helikopter water bombing untuk membantu
habitat satwa liar. mengendalikan titik-titik api di kawasan tersebut.
• Sekitar 1,5 hektare lahan Operasi pemadaman melalui udara telah dilakukan
sejak Jumat (4/9) dan kembali dilanjutkan secara
Perum Perhutani yang intensif pada Sabtu (5/9). Teknik water bombing
ditanami pohon pinus dilakukan dengan menjatuhkan air secara langsung
terbakar. dari helikopter ke area yang masih terdapat titik api.
Dalam pelaksanaannya, helikopter mengambil air
dari aliran Bengawan Solo yang berada tidak jauh
Denny Susanto dari lokasi kebakaran. Air kemudian dibawa menuju
deny@mediaindonesia.com kawasan TPA Putri Cempo untuk dilakukan pe
K
nyiraman dari udara. Untuk mendukung kelancaran
EBAK AR AN hutan dan la kegiatan tersebut, Lapangan Plesungan, Kecamatan
han (karhutla) yang kembali Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, digunakan
meluas di sejumlah wilayah sebagai landasan helikopter selama pelaksanaan
Indonesia memicu sorotan ter pemadaman.
hadap kebijakan pembukaan lahan skala Dalam keterangannya Kapolres Karanganyar AKB
besar. Sawit Watch menilai peningkatan Arman Sahti mengatakan pelaksanaan water bomb-
titik api di Sumatra, Kalimantan, dan ing pada Sabtu telah memasuki hari kedua. Sejak
Papua memiliki korelasi dengan ambisi pagi, helikopter kembali melakukan penyiraman
pemerintah menjalankan proyek stra dari udara sebagai kelanjutan dari upaya pemadaman
tegis nasional, termasuk food estate dan yang telah dilakukan pada hari sebelumnya.
pengembangan bahan bakar nabati. “Pagi hari ini kita memasuki hari kedua pelak
Direktur Eksekutif Sawit Watch Ach ANTARA/ANDRI SAPUTRA
sanaan penyiraman dengan teknik water bombing
mad Surambo mengatakan lonjakan MODIFIKASI CUACA DI MALUKU UTARA: Petugas memasukkan bahan semai natrium klorida (NaCl) ke pesawat Cessna Caravan di lokasi Putri Cempo, atau area TPA Putri Cempo.
karhutla tidak dapat dipisahkan dari 208EX dengan nomor registrasi PK-SNL di Bandara Sultan Babullah Ternate, Maluku Utara, kemarin. BNPB bersama BMKG melakukan Pemadaman ini dilakukan helikopter dan personel
ekspansi kebutuhan lahan untuk men operasi modifikasi cuaca dengan menaburkan bahan semai natrium klorida sebanyak 1 ton di wilayah sasaran yang mencakup Halmahera dari Korpolairud Baharkam Polri,” kata Arman saat
dukung program pangan dan energi na Timur, Halmahera Utara, dan Pulau Morotai untuk merekayasa peluang terjadinya hujan. ditemui di Lapangan Plesungan, Sabtu.
sional. Salah satu yang menjadi perhatian Menurutnya, pelaksanaan water bombing akan
ialah peningkatan mandatori biodiesel posisi kedua dengan area terbakar ter ANCAM HABITAT GAJAH Di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi
menuju B50. luas secara nasional, mencapai 25.838 Ancaman karhutla juga mulai ber sekitar 1,5 hektare lahan Perum Perhu kebakaran di lapangan. Berdasarkan hasil peman
“Kami berpandangan bahwa lonjakan hektare. Kondisi itu dinilai berkaitan dampak terhadap kawasan konser tani yang ditanami pohon pinus terbakar tauan, kondisi api mulai mengalami penurunan
titik api dalam kebakaran hutan dan dengan masifnya pembukaan lahan vasi dan habitat satwa liar. Di Provinsi di Petak 158 A1 RPH Pagebangan, BKPH sehingga perkembangan situasi menjadi salah satu
lahan yang terjadi akhir-akhir ini me berskala besar untuk berbagai proyek Jambi, kebakaran yang terjadi di Keca Karanganyar, Kecamatan Karanggayam, pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan pe
miliki korelasi yang sangat kuat dan pembangunan. matan Sumay, Kabupaten Tebo, dikha Sabtu (5/9) malam. nyiraman berikutnya.
tak terpisahkan dengan eskalasi ambisi watirkan mengganggu jalur pelintasan Kapolres Kebumen AKB I Putu Bagus Selain melakukan upaya pemadaman api, jajar
nasional dalam proyek-proyek strategis EVALUASI MENYELURUH gajah sumatra di Bentang Alam Bukit Krisna Purnama mengatakan api mem an Polda Jateng memberikan perhatian terhadap
seperti food estate dan dorongan bahan Surambo menilai pemerintah perlu Tigapuluh. bakar sekitar 1 hektare lahan di wilayah masyarakat yang terdampak oleh asap kebakaran.
bakar nabati biofuel atau biodiesel B50,” mengevaluasi secara menyeluruh izin Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Desa Clapar dan 0,5 hektare di Desa Polres Karanganyar bersama Polresta Surakarta te
kata Surambo, kemarin. perkebunan dan penggunaan kawasan Alam Jambi Himawan Sasongko menga Gunungsari. lah mendirikan posko untuk membantu warga Desa
Menurut Surambo, kebijakan pe hutan. Audit tersebut diperlukan untuk takan titik kebakaran yang muncul da “Lahan yang terbakar jauh dari per Plesungan yang berada sekitar 1 kilometer dari lokasi
ningkatan penggunaan energi berbasis memastikan bahan baku program energi lam sepekan terakhir berada di kawasan mukiman penduduk sehingga tidak TPA Putri Cempo.
bahan bakar nabati harus dibarengi tata nasional tidak berasal dari praktik peru hutan yang selama ini menjadi daerah sampai mengancam rumah warga.
kelola rantai pasok yang ketat. Tanpa sakan lingkungan. perlintasan gajah liar. Lokasi tersebut Tidak ada korban jiwa maupun kor MINTA BANTUAN TNI
pengawasan yang memadai, pening “Pemerintah wajib mengaudit total berada di dekat zona penyangga Taman ban luka dalam kejadian tersebut,” Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta
katan kebutuhan bahan baku berpotensi perizinan perkebunan sawit dan memas Nasional Bukit Tigapuluh yang menca ujarnya. Mabes TNI ikut membantu percepatan pemadaman
mendorong pembukaan kawasan baru, tikan bahwa bahan baku untuk program kup wilayah Jambi dan Riau. Sementara itu, BPBD Banyumas men api DI TPA.
termasuk ekosistem gambut yang rentan energi nasional, seperti biodiesel, tidak “Secara teknis, pengaruhnya terhadap catat 28 kejadian karhutla sepanjang “Saya surati Mabes TNI untuk bantu mempercepat
terbakar. berasal dari kawasan deforestasi, alih kondisi kesehatan gajah belum terli musim kemarau. Total luas lahan yang pemadaman. Harus cepat tuntas. Semakin cepat se
Sawit Watch mencatat persebaran fungsi lahan gambut ataupun wilayah hat signifikan. Namun, kita harapkan terbakar mencapai sekitar 23,9 hektare makin bagus,” kata Luthfi di sela-sela peninjauan
titik api kini tidak lagi hanya terkon yang terbakar,” ujarnya. kebakaran tidak meluas lagi dan kami dan tersebar di 15 kecamatan. kobaran api yang melahap tiga blok gunungan sam
sentrasi di Sumatra dan Kalimantan. Ia jug a m en d e s ak p engh ent ia n berharap para pemangku kepentingan Di Kalimantan, pemerintah mem pah itu, Sabtu.
Wilayah Indonesia bagian timur juga pelepasan kawasan hutan dan pembu atau pemilik lahan dekat kawasan habitat perkuat upaya penanganan karhutla Ia sudah mendapatkan penjelasan dari Wali Kota
mulai menghadapi peningkatan an kaan gambut baru untuk kepentingan gajah mencegah dan memadamkannya,” melalui operasi modifikasi cuaca (OMC). Respati Ardi, bahwa selain menggunakan water
caman kebakaran. komoditas. Menurutnya, ambisi me kata Himawan. Langkah itu dilakukan menyusul mem bombing yang diperkuat TNI-AU Lanud Adi Soemar
Papua Selatan menjadi salah satu ningkatkan produksi pangan dan energi buruknya kualitas udara di sejumlah mo, pemadaman api dilakukan dengan metode spray
wilayah yang mendapat perhatian. tidak boleh mengabaikan keselamatan POHON PINUS TERBAKAR wilayah akibat asap kebakaran. (SL/DY/ dan injeksi, agar menjangkau sumber api yang berada
Daerah tersebut disebut menempati lingkungan serta masyarakat. Karhutla juga terjadi di Pulau Jawa. RK/LD/E-2) di dalam timbulan sampah. (HT/WJ/E-2)
KEHILANGAN HILANG BPKB Toyota 2013 (Nopol: B 1931 PENGUMUMAN PEMANGGILAN
KZB) Noka: MHKM1BA3JDJ038956 Nosin: Bahwa akan dilakukan pengambilalihan hak lebih dari 50% (lima puluh persen) saham RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI & SUKUK IJARAH (“RUPO & RUPSI”)
BPKB B 1341 SIG A.N MANSAH SULAEMAN dalam PT. GENTONG EMAS JAYA, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”). OBLIGASI I POS INDONESIA TAHUN 2022
NOKA : MHKV1BA2JEJ020632 NOSIN :
MC58761 an. Abdul Wahid Azar,SH Keberatan disampaikan secara tertulis ke alamat Ruko Puri Kencana Blok K.7 Nomor SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN I POS INDONESIA TAHAP I TAHUN 2024
2 C, Jalan Puri Kencana, RT 011, RW 007, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan
Kembangan, Jakarta Barat 11620 dan Lantai 3, Rukan CBD E/19, Jalan Greenlake City PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, berkedudukan di Jakarta, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat dari :
ME06341 No. BPKB : L-00277148 HILANG SERTIFIKAT HGB No.124 1. Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
Boulevard, RT 001, RW 001, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang 2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024,
NIB:09050101.00613. Luas 74 m². A.N Sri 15148. (“Obligasi dan Sukuk”), yang seluruhnya diterbitkan oleh PT Pos Indonesia (Persero), suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Bandung (“Emiten”) berdasarkan : (i) Perjanjian
HILANG BPKB Daihatsu Sigra 2018 Silver Dengan tembusan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Perwaliamanatan Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Nomor 98 tanggal 19 Agustus 2022 beserta perubahannya; (ii) Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos
Wahyono. Alamat Kel. Pulau Panggang, Kec. Indonesia Tahap I Tahun 2024, Akta Nomor 17 tanggal 7 Mei 2025 beserta perubahannya; yang seluruhnya dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan
Administrasi Hukum Umum, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 6-7, Kuningan, Jakarta (secara bersama sama disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”)
Met (Nopol: T 1138 GD) Nosin: 3NRH362216 Selatan, selambat-lambatnya 14 hari sejak pengumuman ini.
Kepulauan seribu Utara dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi dan Pemegang Sukuk (“Pemegang Obligasi dan Sukuk”) untuk menghadiri RUPO & RUPSI yang akan diselenggarakan pada:
Noka : MHKS6GJ6JJJ060268 a/n: JAMALUDIN Pengumuman ini dibuat guna memenuhi ketentuan pasal 127 UU Nomor 40 Tahun 2007 Keterangan Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2025
HILANG SERTIFIKAT HAK MILIK No.674 tentang Perseroan Terbatas.
Hari / Tanggal Senin / 21 September 2026
Jakarta, 7 September 2026
HILANG BPKB Honda Beat Streat Hitam 2021 Waktu 09.00–12.00 WIB (Registrasi dibuka mulai pukul 08.00 WIB) 14.00–17.00 WIB (Registrasi dibuka mulai pukul 12.30 WIB)
NIB:09050101.01490. Luas 74m². A.N Sri Direksi Perseroan.
Tempat Culture Hall, PosBloc Lantai 2, Jl. Pos No 2, Jakarta Pusat 10710
Catatan :
(Nopol: T 5332 SP) Nosin: JM82E1406345 Wahyono. Alamat Kel. Pulau panggang, Kec. - rancangan pengambilalihan dapat diperoleh pada alamat Perseroan tersebut di atas. Agenda RUPO & RUPSI:
1. Penjelasan mengenai kondisi Perseroan serta rencana pemulihan melalui transformasi bisnis dan operasional PT Pos Indonesia (Persero).
Noka: MH1JM8211MK408234 a/n: JAMALUDIN Kepulauan Seribu Utara 2. Persetujuan atas penundaan sementara (standstill) pembayaran pokok dan imbal jasa Sukuk Ijarah sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, serta pengaturan kembali
pembayaran kewajiban tersebut setelah berakhirnya periode standstill sesuai dengan skema restrukturisasi yang disetujui dalam RUPO/RUPSI.
3. Persetujuan atas perubahan dan/atau penyesuaian tingkat imbal jasa Sukuk Ijarah yang berlaku sejak diperolehnya persetujuan RUPO/RUPSI sampai dengan berakhirnya periode
yang disetujui dalam RUPO/RUPSI.
4. Persetujuan atas perpanjangan tenor Obligasi Seri B sampai dengan tahun 2032 dan Sukuk Ijarah Seri A dan Seri B sampai dengan tahun 2032
5. Persetujuan atas ratifikasi perubahan peruntukan sisa dana Sukuk Ijarah dari semula untuk penggunaan investasi menjadi modal kerja Perseroan
6. Persetujuan atas pengesampingan (waiver) ketentuan financial covenant berdasarkan laporan keuangan audited untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
31 Desember 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilakukan perubahan / addendum Perjanjian Perwaliamanatan pada pasal yang terkait serta mendelegasikan kewenangan dan memberikan
kuasa kepada Wali Amanat untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan segala tindakan yang berkaitan dengannya, termasuk namun tidak terbatas pada
membuat dan/atau menandatangani segala bentuk akta, perjanjian, addendum, amandemen dan/atau dokumen lainnya, serta untuk menghadap di hadapan Notaris, sehubungan
dengan dilakukannya perubahan akta-akta lain yang terkait.
Tata Cara Kuorum RUPO & RUPSI:
1. Berdasarkan Pasal 10 ayat 7 huruf a butir 1 (a) Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22 huruf (g) angka 1.a).1) POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, RUPO & RUPSI diselenggarakan atas permintaan atau usulan PT Pos Indonesia (Persero) selaku Emiten sehingga RUPO & RUPSI dapat
diselenggarakan dengan ketentuan RUPO & RUPSI dihadiri oleh Pemegang Obligasi Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang hadir dalam RUPO & RUPSI.
2. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan dan Pasal 22 huruf (f) angka 2 POJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, Obligasi dan Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut
terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
Catatan:
1. RUPO & RUPSI ini diselenggarakan atas permintaan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai Emiten
2. Mengingat pentingnya penyelenggaraan RUPO & RUPSI ini, mohon kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk untuk menghadiri RUPO & RUPSI atau menunjuk kuasanya yang sah
dan berwenang untuk hadir dalam RUPO & RUPSI dan untuk memberikan keputusan dalam RUPO & RUPSI.
3. Seluruh Pemegang Obligasi dan Sukuk atau kuasanya harap datang pada agenda RUPO & RUPSI lebih awal untuk melakukan registrasi dan verifikasi kehadiran terlebih dahulu
sehingga paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu RUPO & RUPSI proses registrasi dan verifikasi telah selesai dilakukan.
4. Pemegang Obligasi dan Sukuk yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPI & RUPSI dan memiliki hak suara dalam RUPSI & RUPSI adalah Pemegang Sukuk yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO & RUPSI yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI sebagai Agen Pembayaran.
5. Formulir Surat Kuasa dan Surat Pernyataan mengenai apakah Pemegang Obligasi dan Sukuk memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten atau tidak dapat diunduh secara langsung
dari situs web Emiten (https://www.posindonesia.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pelaksanaan RUPO & RUPSI.
6. Seluruh Pemegang Obligasi dan Sukuk dan/atau kuasanya (“Peserta RUPO & RUPSI”) yang menghadiri RUPO & RUPSI wajib membawa dan menyerahkan:
a. Asli Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO & RUPSI (KTUR) yang diterbitkan oleh KSEI.
b. Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Individu:
i. Apabila hadir langsung dan tidak menggunakan kuasa maka Peserta RUPO & RUPSI membawa salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku
dan dokumen asli ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI.
ii. Apabila menggunakan kuasa, maka Peserta RUPO & RUPSI membawa dokumen berikut:
- Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan dalam RUPO & RUPSI;
- Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku dan dokumen asli bukti identitas diri tersebut dari penerima
kuasa yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI.
c. Untuk Pemegang Obligasi dan Sukuk Badan Hukum atau Badan Usaha:
i. Apabila yang akan hadir RUPO & RUPSI adalah Direksi/Pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut dan tidak menggunakan kuasa, maka Peserta RUPO &
RUPSI menunjukkan kepada Notaris dokumen berikut:
- Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku dan dokumen asli bukti identitas diri yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi
RUPO & RUPSI;
- Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, Akta Perubahan yang terakhir, dan Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus
terakhir dan memiliki kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik
Indonesia atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
ii. Apabila yang akan menghadiri RUPO & RUPSI adalah kuasa dari Direksi/ Pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha, maka Peserta RUPO & RUPSI menunjukkan
kepada Notaris dokumen berikut:
- Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO & RUPSI yang diberikan oleh Direksi/ Pengurus yang berwenang mewakili;
- Salinan atas bukti identitas diri (KTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku, serta dokumen asli bukti identitas diri dari penerima kuasa,
yang ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO & RUPSI;
- Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, Akta Perubahan yang terakhir, dan Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus
terakhir dan memiliki kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik
Indonesia atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
7. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan, maka Pemegang Obligasi dan Sukuk atau kuasa Pemegang Obligasi dan Sukuk yang hadir dalam RUPO &
RUPSI wajib membuat dan menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan apakah Pemegang Obligasi dan Sukuk memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten atau tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten (tidak termasuk Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah).
8. Demi kelancaran RUPO & RUPSI, maka Pimpinan Rapat berhak menentukan prosedur RUPO & RUPSI yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam iklan pemanggilan ini.
Jakarta, 7 September 2026
WALI AMANAT EMITEN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk PT Pos Indonesia (Persero)
3x200
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. GENTONG EMAS JAYA
p.1
unresolved
person
Abdul Wahid Azar
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.