Skip to content
Back to announcement

20240628_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31676557_lamp1.pdf

Board change Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.925
——A—— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819 2802
5 BETON @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, @ sekper@wika-beton.co.id
LI ae» Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

@ www.wika-beton.co.id

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

NOMOR : SK.05/DK-WB/VI/2024
TENTANG

PENGANGKATAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, DAN GOOD

CORPORATE GOVERNANCE
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

MENIMBANG

MENGINGAT

1,

-

Bahwa tugas pokok Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk
adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat
kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan
PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam pelaksanaan
tugasnya dibantu oleh Komite Nominasi, Remunerasi, dan
Good Corporate Governance.

. Bahwa terdapat perubahan Anggota Nominasi Remunerasi

dan Good Corporate Governance dikarenakan penambahan
fungsi Komite Pemantauan Risiko dan Tata Kelola
Terintegrasi sesuai dengan surat Direktur Utama PT Wijaya
Karya (Persero) Tbk Nomor SE.01.01/A.DIR.00240/2024
Perihal Pemenuhan Organ Pengelola Risiko Anak
Perusahaan tanggal 20 Maret 2024.

. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014

tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015
tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32
/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Terbuka.

Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk
No. 44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan
Achmad Bajumi, SH, pengganti dari Imas Fatimah, SH,
Notaris di Jakarta, yang telah beberapa kali diubah dan
terakhir kali berdasarkan Akta 75 tanggal 30 Mei 2024, yang
dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH, Notaris di Jakarta Selatan, dan penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan
dicatat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0148744
tanggal 19 Juni 2024.

Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 04 Juni 2024
mengenai pemberhentian dan pengangkatan Komite Dewan
Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk.

P1

Mo Liv

Page 2 OCR 0.914
JI. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

Pn aa PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (02178192202
WMA BETON 8 Gedung WA Tower Lai 2-5 5 ebeg adalai

Nomor : SK.05/DK-WB/VI/2024
Halaman 1 2/3
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN PENGANGKATAN ORGAN KOMITE NOMINASI,

Pertama

Kedua

Ketiga

REMUNERASI, DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
(NR & GCG) PT WIJAYA KARYA BETON Tbk SEBAGAI
BERIKUT:

Memberhentikan dengan hormat:

1. Sdr. R. Permadi Mulajaya sebagai Anggota Komite
Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance PT
Wijaya Karya Beton Tbk terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024.

2. Sdr. Miftachul Munir sebagai Anggota Komite Nominasi,
Remunerasi, dan Good Corporate Governance PT Wijaya
Karya Beton Tbk terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024.

Dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan

pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama menjabat

sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good

Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Dengan adanya pemberhentian Anggota Komite Nominasi,
Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya
Beton Tbk, maka susunan Ketua dan Anggota Komite Nominasi,

Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya
Beton Tbk adalah sebagai berikut:

1. Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap
Anggota,

2. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota,

3. Manajer Divisi Human Capital PT Wijaya Karya Beton Tbk
sebagai Anggota.

Menetapkan masa jabatan Komite Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance dengan ketentuan sebagai
berikut:

- Masa jabatan anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan
Good Corporate Governance tidak boleh lebih lama dari masa
jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan di bidang Pasar
Modal yang berlaku dan dapat diangkat kembali:

- Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan
Good Corporate Governance yang merangkap sebagai
Anggota Dewan Komisaris Perseroan, berakhir sama dengan
masa jabatan yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris
Perseroan,

A

PPM Li
/

Page 3 OCR 0.905
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (0217819 2802
N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton.co.id
Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @ www.wika-beton.co.id

Nomor : SK.05/DK-WB/VI/2024

Halaman 1 3/3

Keempat

Kelima

Keenam

-  Menegaskan kembali masa jabatan Organ Komite Nominasi,
Remunerasi dan Good Corporate Governance sebagai
berikut :

1. Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap
Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 22
Mei 2023,

2. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota untuk
Periode Kedua adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai
tanggal 26 Maret 2024,

Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Nominasi
Remunerasi dan Good Corporate Governance diatur/ditetapkan
dalam Piagam Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate
Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite
Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance
PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua Komite
Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance
PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada
yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 27 Juni 2024

PT Wijaya Karya Beton Tbk
Dewan Komisaris,

Eko Sujiyanto
Komisaris Utama $

HKI Tie

N

A4

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters5,797
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk. p.1 ×65
linked person R. Permadi Mulajaya · Anggota p.2
linked person Miftachul Munir · Anggota p.2
linked person Nita Prihutaminingrum · Ketua p.2 ×4
linked person Priatna Agus Setiawan · Anggota p.2 ×4
linked person Eko Sujiyanto p.3
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Achmad Bajumi p.1
unresolved person Imas Fatimah p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Human Capital PT Wijaya Karya Beton Tbk · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 155 ms 13 Sep 2026 16:19

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BETON Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Pemenuhan Organ Pengelola Risiko Anak'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result