Skip to content
Back to announcement

20240628_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31676518_lamp1.pdf

Board change Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
mm —— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (0217819 2802
f BETON 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton.co.id
EA am Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

& www.wika-beton.co.id

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

MENIMBANG

MENGINGAT

NOMOR : SK.04/DK-WBIVI/2024

TENTANG

PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT

PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

1.

Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Wijaya Karya
Beton Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan
nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan
pengurusan PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam
pelaksanaan tugasnya Dewan Komisaris dibantu oleh Komite
yang khusus di bidang audit.

Bahwa masa jabatan Ketua Komite Audit dan Risiko Usaha
PT Wijaya Karya Beton Tbk telah berakhir.

Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan fungsi
Komite Pemantauan Risiko dan Tata Kelola Terintegrasi
sebagaimana surat Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero)
Tbk Nomor SE.01.01/A.DIR.00240/2024 Perihal Pemenuhan
Organ Pengelola Risiko Anak Perusahaan tanggal 20 Maret
2024, diperlukan adanya penyesuaian struktur dan
nomenklatur Komite Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton
Tbk.

. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015

tanggal 23 Desember 2015 tentang Komite Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Perubahan Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk No.
44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan Achmad
Bajumi, SH, pengganti dari Imas Fatimah, SH, Notaris di
Jakarta, yang telah beberapa kali diubah dan terakhir kali
diubah berdasarkan Akta No. 75 tanggal 30 Mei 2024, yang
dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH, Notaris di Jakarta Selatan, dan penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan
dicatat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0148744
tanggal 19 Juni 2024. Keputusan Rapat Dewan Komisaris
tanggal 04 Juni 2024 mengenai pemberhentian dan
pengangkatan Komite Dewan Komisaris PT Wijaya Karya
Beton Tbk.

LAN Tha
/

Page 2 OCR 0.906
bsa PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (0217819 2802
g BETON 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id
nama sman ——— Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

& www.wika-beton.co.id

Nomor : SK.04/DK-WBI/VI/2024
Halaman 1213
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : PENGANGKATAN ORGAN KOMITE AUDIT PT WIJAYA

KARYA BETON Tbk SEBAGAI BERIKUT:

Pertama : Memberhentikan dengan hormat Sdr. Priyo Suprobo
sebagai Ketua Komite Audit dan Risiko Usaha PT Wijaya
Karya Beton Tbk terhitung mulai tanggal 24 Juni 2024,
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga
dan pikiran yang diberikan oleh yang bersangkutan selama
menjabat sebagai Ketua Komite Audit & Risiko Usaha
PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Kedua : Mengubah struktur dan nomenklatur Komite Dewan
Komisaris di bidang audit, dari sebelumnya Komite Audit dan
Risiko Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk diubah menjadi
Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Ketiga : Menetapkan nama-nama di bawah ini pada jabatannya

sebagai Ketua dan Anggota Komite Audit PT Wijaya Karya
Beton Tbk sebagai berikut:

1. Iswandi Imran sebagai Ketua merangkap Anggota,
2. Nita Prihutaminingrum sebagai Anggota,
3. Gunarto sebagai Anggota.

Ketiga 1 a. Menetapkan masa jabatan Komite Audit dengan
ketentuan sebagai berikut:

- Masa jabatan anggota Komite Audit tidak boleh lebih
lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar
Perseroan atau Peraturan di bidang Pasar Modal yang
berlaku dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu)
periode berikutnya,

- Masa jabatan Anggota Komite Audit yang merangkap
sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan,
berakhir sama dengan masa jabatan yang
bersangkutan sebagai Dewan Komisaris Perseroan:

- Anggota Komite Audit yang bukan Anggota Dewan
Komisaris dan telah berakhir masa jabatannya dapat
diperpanjang/diangkat kembali sesuai dengan
peraturan yang berlaku:

AYANG Lha

Page 3 OCR 0.899
BN AS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (021) 819 2002
£ BETO N 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, m sekper@wika-beton,co.id
—m Pn Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id
Nomor : SK.04/DK-WB/VI/2024
Halaman 1 3/3

- Menegaskan masa jabatan Sdr. Iswandi Imran
selaku Ketua merangkap Anggota Komite Audit
adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 24 Juni
2024, masa jabatan Sdri. Nita Prihutaminingrum
selaku Komisaris merangkap Anggota Komite Audit
adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 22 Mei
2023. Masa Jabatan Sdr. Gunarto sebagai Anggota
Komite Audit untuk periode kedua adalah 5 (lima)
tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024.

Ketiga 1 Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Audit
diatur/ditetapkan dalam Piagam Komite Audit (Audit
Committee Charter) PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Keempat 1 Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota
Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan
oleh Ketua Komite Audit PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Kelima 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan
diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada
yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 27 Juni 2024

PT Wijaya Karya Beton Tbk
Dewan Komisaris,

Eko Suji
Komisaris Utama

AN Yo

"4

Tembusan Yth:
1. Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters5,457
Text sourceOCR
OCR confidence0.910

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk. p.1 ×71
linked person Priyo Suprobo · Ketua Komite Audit p.2
linked person Iswandi Imran · Ketua p.2 ×3
linked person Nita Prihutaminingrum · Anggota p.2 ×3
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Gunarto · Anggota p.2 ×2
unresolved person Achmad Bajumi p.1
unresolved person Imas Fatimah p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 125 ms 13 Sep 2026 16:20

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BETON Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Pemenuhan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result