Skip to content
Back to announcement

20240628_PUDP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31677069_lamp1.pdf

Other Text extracted PUDP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                   PT PUDJIADI PRESTIGE , TBK
                  (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
  Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2022
  tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka




                        PT PUDJIADI PRESTIGE, TBK

                             Kegiatan Usaha Utama:
                               Bidang Real Estate

                                   Kantor Pusat:
                                Hotel Jayakarta Lt 21
                             Jl. Hayam Wuruk No. 126
                                    Jakarta Barat
                                   Jakarta 11180
                        Telp: (021) 6241030, (021) 6241033
                        Website: www.pudjiadiprestige.co.id
                         Email: info@pudjiadiprestige.co.id



             INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
  SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)

Keterbukaan Informasi dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Pemecahan Saham
(“Stock Split”) PT Pudjiadi Prestige, Tbk (“Perseroan”) dengan rasio pemecahan
saham 1:2, yang telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa Perseroan
yang telah diselenggarakan pada tanggal 6 Juni 2024. Keterbukaan Informasi ini
disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2022”).



                 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta
                          pada tanggal 28 Juni 2024
Page 2
                                        PENDAHULUAN

Merujuk kepada Pasal 24 POJK No. 15/2022, Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi
sebelum melaksanakan Pemecahan Saham yang telah disetujui RUPS. Pemecahan Saham ini telah
memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang
dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024.



                                      PERSETUJUAN RUPS
                                      PERSETUJUAN RUPS
RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 6 Juni 2024 pada Mata Acara “Persetujuan Pemecahan Nilai
Nominal Saham (Stock Split) dengan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan”, telah
memberikan persetujuan sebagai berikut:

“Menyetujui dan menerima dengan baik untuk melaksanakan Pemecahan Saham (Stock Split) dengan
rasio 1 (satu) saham lama menjadi 2 (dua) saham baru dengan rasio 1:2 dan mengubah ketentuan
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal. Dan memberi kuasa khusus kepada Direksi
Perseroan dengan hak subtitusi untuk menghadap notaris atau pejabat yang berwenang untuk
menyatakan kembali hasil Rapat tentang Persetujuan Pelaksanaan Stock Split dengan rasio 1:2 dan
mengubah ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal sebagaimana telah
disampaikan dalam Akta Notaris, memberitahukan dan mendaftarkan kepada pihak yang berwenang
serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, dan
untuk membuat perubahan (-perubahan) dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang
diperlukan untuk mendapatkan persetujuan tersebut.


Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS
Luar Biasa No. 06 Tertanggal 13 Juni 2024 dibuat oleh Notaris Christina Susanto, SH., M.Kn. dan telah
mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-AH.01.03-0145835 tertanggal 14 Juni 2024.




                                                 1
Page 3
             RASIO PEMECAHAN SAHAM, NILAI NOMINAL SAHAM,
         SERTA JUMLAH SAHAM SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT

RUPS Luar Biasa Perseroan telah menyetujui Stock Split dengan rasio 1 (satu) saham lama menjadi 2
(dua) saham baru (rasio 1:2), dengan rincian sebagai berikut:

            INFORMASI PEMECAHAN SAHAM                                    KETERANGAN
 Jenis saham                                                     Saham Biasa
 Rasio Pemecahan Saham                                           1:2
 Jumlah Saham Sebelum Pemecahan Saham                            329.560.000 saham
 Jumlah Saham Setelah Pemecahan Saham                            659.120.000 saham
 Nilai Nominal Saham Sebelum Pemecahan Saham                     Rp. 500,- per saham
 Nilai Nominal Saham Setelah Pemecahan Saham                     Rp. 250,- per saham

                      PERSETUJUAN PT BURSA EFEK INDONESIA
                         ATAS SAHAM PENCATATAN SAHAM

Dengan memperhatikan Pasal 7 ayat (1) dan (2) POJK No. 15/2022, PT Bursa Efek Indonesia telah
memberikan persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan saham hasil pemecahan
saham (stock split) yang dituangkan dalam Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-06471/BEI.PP2/06-
2024 tanggal 25 Juni 2024.


              JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT

Berikut kami sampaikan jadwal dan tata cara pelaksanaan Stock Split:

                           KEGIATAN                                          JADWAL
 RUPS                                                                       06 Juni 2024
 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS                                          10 Juni 2024
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari                     14 Juni 2024
 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
 Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke Bursa Efek                         20 Juni 2024
 Indonesia atas saham Hasil Stock Split
 Persetujuan Bursa Efek Indonesia untuk Pencatatan Saham                    25 Juni 2024
 Tambahan atas Saham Hasil Stock Split
 Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi                               28 Juni 2024
 Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama Rp. 500,-                03 Juli 2024
 di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru Rp. 250,- di              04 Juli 2024
 Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
 Tanggal penentuan Pemegang Rekening yang berhak atas hasil                 05 Juli 2024
 Stock Split (Recording Date)
 Saham dengan nilai nominal baru hasil Stock Split didistribusikan          08 Juli 2024
 oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) kepada
 Pemegang Saham
 Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp. 250,- di              08 Juli 2024
 Pasar Tunai




                                                 2
Page 4
Catatan :
   1. Bagi Pemegang Saham yang sahamya berada di dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan
       Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek pada akhir perdagangan
       saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 Juli 2024 (Recording Date). Selanjutnya pada
       tanggal 08 Juli 2024, saham hasil Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek
       masing-masing Pemegang Saham.
   2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak masuk didalam penitipan kolektif KSEI atau
       sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal
       08 Juli 2024 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama Pemegang
       Saham dan fotokopi identitas Pemegang Saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT
       EDI Indonesia, yang beralamat di Wisma SMR Lantai 10, Jl. Yos Sudarso Kav 85 No 49, Sunter
       Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jakarta 14350, Telp (021) 6505829, Fax: (021) 6505987,
       Email : bae@edi-indonesia.co.id


                                   INFORMASI TAMBAHAN


Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat:

                              PT PUDJIADI PRESTIGE, TBK
                                  Corporate Secretary
                                      Hotel Jayakarta Lt 21
                                   Jl. Hayam Wuruk No. 126
                                          Jakarta Barat
                                         Jakarta 11180
                              Telp: (021) 6241030, (021) 6241033
                              Website: www.pudjiadiprestige.co.id
                               Email: info@pudjiadiprestige.co.id




                                     Jakarta, 28 Juni 2024
                                            Direksi




                                                3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published28 Jun 2024
Pages4
Characters8,379
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT PUDJIADI PRESTIGE p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.3 ×5
unresolved person Christina Susanto p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result