Skip to content
Back to announcement

20240628_RUNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676525_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review RUNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.929
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No. C. 47, HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.€/2023 tanggal 23 Juni 2023
Babe

No.  :2338/K.06/TS/2024 Kepada Yth :
RUPST & RUPSLB PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk

Jalan Wahid Hasyim No. 06,

Dsn. Ngropoh, RT/RW : 02/25,

Desa Condongcatur, Kecamatan Depok,
Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Y,
Indonesia

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT. GLOBAL
SUKSES SOLUSI, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (“Perseroan”), yang mana :

- RUPST telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, pada pukul
1420 WIB dan ditutup pada pukul 15.45 WIB, bertempat di Tara Hotel Lt. 2,
Ashwini Ballroom, Jalan Magelang No. 129, Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Kota
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55242,

- RUPSLB telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, pada pukul
1546 WIB dan ditutup pada pukul 16.03 WIB, bertempat di Tara Hotel Lt. 2,
Ashwini Ballroom, Jalan Magelang No. 129, Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Kota
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55242.

A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
- Mata Acara RUPST :

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023,
termasuk di dalamnya persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Audit
Konsolidasian Perseroan Tahun 2023 dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Persetujuan untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan pengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

1

4
Jl Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 Kh
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No, C. 47. HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
—

3. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan periode hingga bulan
Desember 2023.

4. Persetujuan penetapan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian
wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji
dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Direksi Perseroan, untuk tahun buku 2024.

5. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

- Mata Acara RUPSLB :
1, Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan atas penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
terkait bidang usaha Perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan peraturan

perundang-undangan.
3. Persetujuan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) saham.

B. RUPST dan RUPSLB dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan

Management Perseroan sebagai berikut :

1. Bapak Drs. WAHYU HIDAYAT Komisaris Utama
2. Bapak SONY RACHMADI PURNOMO Direktur Utama
3. Bapak NIZAR, S.TP., M.M. Direktur

4. Bapak SUHARTONO Direktur

5. Bapak BUDI R. SANTOSO Chief of Product

6. Bapak DWI KRISTIANTO Chief of Finance

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham :
- RUPST:

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik
dalam Rapat sebanyak 789.811.575 (tujuh ratus delapan puluh sembilan juta
delapan ratus sebelas ribu lima ratus tujuh puluh lima) saham yang merupakan
80,67 Yo (Delapan puluh koma enam tujuh persen) dari 983.557.875 (sembilan
ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus
tujuh puluh lima) saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai

2

Jl. Pakuningratan No, 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 (ru
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No. C. 47. HT. 03,01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9 - XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
—

——

kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.
15/2020”) dan Pasal 23 ayat 1.a. sub (i) Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi,
dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan-keputsan yang sah dan
mengikat.
- RUPSLB:

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik
dalam Rapat sebanyak 804.970.675 (delapan ratus empat juta sembilan ratus tujuh
puluh ribu enam ratus tujuh puluh lima) saham yang merupakan 82,22 Yo
(Delapan puluh dua koma dua dua persen) dari 983.557.875 (sembilan ratus
delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh
puluh lima) saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor : 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Pasal 23
ayat La. sub (i) Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi, dan Rapat berhak
membahas serta mengambil keputusan-keputsan yang sah dan mengikat.

D. Kesempatan Tanya Jawab :
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam RUPST
dan RUPSLB maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang
berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/kuasanya yang hadir secara fisik
dalam RUPST dan RUPSLB dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang
hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions”.
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
pemegang saham dan/kuasanya yang hadir secara fisik dalam RUPST dan RUPSLB
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

3

NI. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 ig
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 4 OCR 0.924
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No, C. 47. HT, 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO, 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
—

—

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar e-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Kanaan Rapat :

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara dalam
RUPST, sebagai berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Suara Yang Hadir : 789.811.575 saham
- Suara Tidak Setuju 3 0 saham
- Suara Abstain 2 0 saham
- Total Suara SETUJU 789.811.575 saham

atau mewakili 100 # dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui dan mengesahkan Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan
Perseroan Tahun 2023, termasuk di dalamnya persetujuan dan pengesahan
Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan Tahun 2023 dan Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023.

Mata Acara Ra dua

- Suara Yang Hadir : 789.811.575 saham
- Suara Tidak Setuju 5 0 saham
- Suara Abstain 4 0 saham
- Total Suara SETUJU :789.811.575 saham

atau mewakili 100 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab
dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023, sejauh
tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

4

JL Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp, (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 (re
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 5 OCR 0.936
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No, C. 47. HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No, 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
—

Mata Acara Rapat Ketiga
Mengingat Mata Acara Rapat ini sifatnya adalah Laporan, sehingga tidak

memerlukan persetujuan dari pemegang saham/ para peserta Rapat.

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor : 30/POJK.04/2015 tertanggal

16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran

Umum, menurut Pasal 6 berbunyi sebagai berikut :

"(1) Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana
hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai dengan seluruh dana
hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.

(2) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum- ebagaimana dimaksud pada
ayat (1) wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS tahunan.

(3) Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib paling sedikit mengungkapkan :

a. seluruh dana yang telah diperoleh,

b. jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Penawaran
Umum,

€. dana yang telah direalisasikan dan peruntukannya: dan

d. dana yang masih tersisa dan alasan belum direalisasikan”.

Sedangkan Pasal 7 berbunyi sebagai berikut :

"(1) Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum pertama
kali wajib dilakukan pada RUPS tahunan terdekat yang akan diselenggarakan
meskipun realisasi penggunaan dana belum mencakup 1 (satu) tahun setelah tanggal
penyerahan Efek atau setelah tanggal penjatahan.

(2 Dalam hal seluruh dana hasil Penawaran Umum telah habis direalisasikan,
pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana yang terakhir wajib disampaikan
dalam RUPS tahunan terdekat yang akan diselenggarakan”.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bahwa para peserta Rapat menerima

pelaporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham (Initial Public

Offering) yang telah disampaikan oleh Direksi Perseroan, yaitu Tuan SONY

RACHMADI PURNOMO, dimana pelaporan tersebut untuk periode sampai

dengan bulan Desember 2023.
Mata Acara Rapat Keempat
- Suara Yang Hadir :789.811.575 saham
- Suara Tidak Setuju 2 0 saham
- Suara Abstain - 0 saham
- Total Suara SETUJU : 789.811.575 saham
atau mewakili 100 & dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,
5
JI, Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 35233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 a47

Website : http//www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 6 OCR 0.937
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No, C. 47. HT, 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No, 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. T18/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
—

Dengan demikian Rapat memutuskan :

Menyetujui penetapan pemberian gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan
lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan sebesar-
besarnya Rp. 780.000.000,- untuk tahun buku 2024 serta pemberian wewenang
dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan/atau
honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi

Perseroan untuk tahun buku 2024.

Mata Acara Rapat Kelima

- Suara Yang Hadir : 789.811.575 saham
- Suara Tidak Setuju 2 0 saham
- Suara Abstain : 0 saham
- Total Suara SETUJU : 789.811.575 saham

atau mewakili 100 #& dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat,

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu Jamaludin, Ardi,
Sukimto & Rekan dan Akuntan Publik (AP) yaitu Raynold Nainggolan, yang
beralamat di Perkantoran Sentra Kramat A 11, Jalan Kramat Raya No. 7-9, Kota
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10450, untuk melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

- Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara dalam

RUPSLB, sebagai berikut :

Mata Acara at Pertama

- Suara Yang Hadir :804.970.675 saham
- Suara Tidak Setuju : 0 saham
- Suara Abstain : 15.158.400 saham
- Total Suara SETUJU : 804.970.675 saham

atau mewakili 100 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Merujuk pada surat pengunduran diri Tn. NIZAR, S.TP., M.M. sebagai Direksi
Perseroan yang diterima oleh Perseroan tanggal 04 April 2024, sebagaimana
Keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan melalui website Perseroan
dan website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 05 April 2024. Sehingga dengan
hal tersebut, Rapat menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, yaitu

Spv
Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 358080 - 582091, HP. 0817 546 1898
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 7 OCR 0.918
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No, C. 47, HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9 - XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
hahah

dengan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi yang lama

dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) selama masa

jabatannya, dan mengangkat anggota Direksi Perseroan yang baru, sehingga
terhitung sejak penandatanganan akta RUPSI.B, susunan Direksi Perseroan yang
baru adalah sebagai berikut :

Direktur Utama 1 Tuan SONY RACHMADI PURNOMO, Warga Negara
Indonesia, lahir di Garut, tanggal delapan belas bulan
Juni tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan
(18-06-1979), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di
Jalan Sunan Muria Nomor : 10 (Sepuluh) Jaban, Rukun
Tetangga/Rukun Warga : 001/025, Desa Sinduharjo,
Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Pemegang Kartu
Tanda Penduduk Republik Indonesia Nomor Induk
Kependudukan : 3404121806790004,

Direktur : Tuan SUHARTONO, Warga Negara Indonesia, lahir di
Karanganyar, tanggal dua puluh empat bulan Mei tahun
seribu sembilan ratus sembilan puluh (24-05-1990),
Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Ngembat Asri B
21 (Dua puluh satu), Rukun Tetangga/Rukun Warga :
025/001, Desa Ngembatpadas, Kecamatan Gemolong,
Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, Pemegang
Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia Nomor
Induk Kependudukan : 3313132405900004:

Direktur : Tuan DWIE KRISTIANTO, Warga Negara Indonesia,
lahir di Banjarmasin, tanggal dua puluh satu bulan April
tahun seribu sembilan ratus delapan puluh satu
(21-04-1981), Karyawan Swasta, bertempat tinggal di

. Sleman Permai 1 (Satu) G-15 (Lima belas), Rukun
Tetangga/Rukun Warga : 010/040, Desa Tridadi,
Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman: Pemegang Kartu
Tanda Penduduk Republik Indonesia Nomor Induk
Kependudukan : 3404132104810003.

Mata Acara Rapat Kedua

- Suara Yang Hadir : 804.970.675 saham
- Suara Tidak Setuju : 0 saham
- Suara Abstain : 15.158.400 saham
- Total Suara SETUJU : 804.970.675 saham
atau mewakili 100 9 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: NM

Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 5523
Website : http/ /www.notaristabith

Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898
ijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 8 OCR 0.947
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No. C. 47. HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023
——

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Mata acara ini merupakan mata acara yang diusulkan dalam rangka pemenuhan
ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 29
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan yang menyatakan
bahwa perdagangan besar dan perdagangan eceran tidak dapat dilakukan oleh
satu entitas yang sama, sehingga Perseroan wajib untuk melakukan penyesuaian
atas ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasarnya dengan memilih Perdagangan Eceran
sebagai bidang usaha Perseroan sehubungan Perseroan merupakan principal dari
produk yang dipasarkan dan dikembangkan oleh Perseroan sendiri.

Sehubungan dengan mata acara ini masih dalam proses pemenuhan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga tidak dilakukan persetujuan dalam

RUPSLB ini.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir : 804.970.675 saham
- Suara Tidak Setuju : 0 saham
- Suara Abstain : 15.158.400 saham
- Total Suara SETUJU : 804.970.675 saham

atau mewakili 100 # dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
Perseroan akan mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) dengan

cara pelaksanaan program kepemilikan saham oleh Insan RUN System yang
berprestasi (diluar Komisaris Independen Perseroan) dalam bentuk bonus berupa

saham. Hal tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 21 huruf C
POJK .No. 29/2023 sebagaimana telah disampaikan Keterbukaan Informasi
melalui website Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Mei
2024.
Pihak yang akan menerima pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback)
saham tersebut adalah Insan RUN System yang berprestasi (diluar Komisaris
Independen Perseroan) dengan kriteria yang ditetapkan oleh manajemen
Perseroan.
Pelaksaan program kepemilikan saham dengan pemberian bonus berupa saham
kepada Insan RUN System yang berprestasi yang telah memberikan tenaga dan
jasanya kepada Perseroan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan
terhadap Perseroan (sense of belonging) yang diharapkan dapat berdampak pula
pada meningkatnya kinerja korporasi secara keseluruhan sehingga terdapat
peningkatan nilai perusahaan yang dapat dinikmati oleh stakeholders Perseroan. «
,
8

Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 9 OCR 0.905
NOTARIS - P.P.A.T
PEJABAT LELANG KELAS II
Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn.

SK. MENKEH No. C. 47. HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005
SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.4/2023 tanggal 23 Juni 2023
Kn.

Saham yang dialihkan sebesar 40 # dari jumlah saham yang telah dibeli kembali
oleh Perseroan yang dicatatkan sebagai treasury stock atau sebanyak 1.786.960
lembar saham dengan harga senilai Rp. 175,52,- atau sesuai dengan harga rata-rata

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris :
-  RUPST tertanggal 26 Juni 2024 Nomor : 38,
-  RUPSLB tertanggal 26 Juni 2024 Nomor : 34.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal
49 ayat (3) POJK RI No. 15/ POJK.04/ 2020.

Yogyakarta, 28 Juni 2024
Notaris

Kore

ma

(Dr. TABITHA SRI JEANY S.H., M.Kn.)

Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp, (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898
Website : http/ /www.notaristabithasrijeany,com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.86 MB
Published28 Jun 2024
Pages9
Characters20,928
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 Jun 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 2 approved
For
804,970,675
—
Against
0
—
Abstain
15,158,400
—
Agenda 3 approved
For
804,970,675
—
Against
0
—
Abstain
15,158,400
—
Agenda 4
For
789,811,575
—
Against
—
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
789,811,575
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI p.1 ×3
linked person Drs. WAHYU HIDAYAT p.2
linked person SONY RACHMADI PURNOMO p.2 ×5
linked person DWIE KRISTIANTO · Direktur p.7
possible person NIZAR p.2 ×2
possible person SUHARTONO · Direktur p.2 ×2
possible person BUDI R. SANTOSO p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.6 ×2
unresolved person LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri Jeany p.1 ×20
unresolved person DWI KRISTIANTO p.2
unresolved org Sukimto & Rekan p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 316 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '789811575',
             'votes_in_favor_total': '789811575'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dalam RUPSLB, sebagai berikut :',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '789811575',
             'votes_in_favor_total': '789811575'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '15158400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '804970675',
             'votes_in_favor_total': '804970675'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '15158400',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '804970675',
             'votes_in_favor_total': '804970675'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Tara Hotel Lt. 2, Ashwini Ballroom, Jalan Magelang No. 129, Kricak, '
          'Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta '
          '55242, - RUPSLB telah diselenggarakan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result