Skip to content
Back to announcement

20260521_GLOB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32093315_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GLOB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
No. GLOB/CORSEC/03/V/2026

Jakarta, 21 Mei 2026 / May 21, 2026

Kepada Yth. / To:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal / Chief Executive of Capital Market Supervisory
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta 10710


Perihal / Subject:   Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                     (“RUPST”) PT Globe Kita Terang Tbk (“Perseroan”) / Submission of the Summary
                     of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”) of PT Globe
                     Kita Terang Tbk (the “Company”)

Dengan hormat / Dear Sirs,

Menunjuk Surat Perseroan No. GLOB/CORSEC/01/IV/2026 tanggal 2 April 2026 perihal Penyampaian
Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 Perseroan dan merujuk kepada
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami informasikan bahwa RUPST (“Rapat”) Perseroan telah
diselenggarakan dengan keterangan pelaksanaan sebagai berikut: / Referring to the Company’s Letter
No. GLOB/CORSEC/01/IV/2026 dated 2 April 2026 regarding the Submission of the Plan for the 2026
Annual General Meeting of Shareholders of the Company and with reference to OJK Regulation
No. 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Convening of General Meetings of Shareholders of
Public Companies, we hereby inform that the Company’s Annual General Meeting of Shareholders
(“Meeting”) has been duly convened, and the Summary of Minutes of the Meeting is as follows:

A.   Rapat telah diselenggarakan pada: / The Meeting has been held on:
     Hari dan tanggal / Day and Date : Selasa, 19 Mei 2026 / Tuesday, May 19, 2026
     Waktu / Time                    : 08.37 WIB – 09.10 WIB / 08.37 am – 09.10 am Jakarta time
     Tempat / Venue                   : Jl. Kebon Sirih Raya No. 63, Jakarta Pusat 10340 dan melalui
                                        fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
                                        yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
                                        / Jl. Kebon Sirih Raya No. 63, Jakarta Pusat 10340 and via
                                        The Electronic General Meeting System facility (eASY.KSEI)
                                        provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
     Mekanisme / Mechanism           : - kehadiran secara elektronik oleh pemegang saham melalui
                                           Sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik (e-RUPS)
                                           dengan tautan https://akses.ksei.co.id/egken (“eASY.KSEI”),
                                           yang disediakan oleh KSEI; dan / Electronic attendance by
                                           shareholders through the Electronic General Meeting System
                                           (e-GMS)        accessible at    https://akses.ksei.co.id/egken
                                           (“eASY.KSEI”), provided by KSEI; and
                                       - kehadiran fisik oleh pihak independen yang ditunjuk oleh
                                           Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku Biro
                                           Administrasi Efek Perseroan, sebagai penerima kuasa dari
                                           pemegang saham berdasarkan surat kuasa yang sah. /
                                           Physical attendance by an independent party appointed by the
                                           Company, namely PT Raya Saham Registra as the Company’s
                                           Share Registrar, acting as proxy for shareholders based on a
                                           valid power of attorney.
Page 2
B.   Mata Acara Rapat sebagai berikut: / The Meeting Agendas are as follows:
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab
        sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
        tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025,
        sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan. /
        Approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the Board of
        Commissioners as well as ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year
        ended 31 December 2025 as well as granting full release and discharge (acquit et de charge) to
        the members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for their
        management and supervisory actions carried out during the financial year 2025, to the extent that
        such actions are reflected in the Annual Report and recorded in the Company’s Financial
        Statements.
     2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026 dan pemberian
        wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan
        honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut. / Appointment of a Public Accountant
        and/or Public Accounting Firm to audit the Company’s Financial Statements for the financial year
        ending 31 December 2026, and granting authority to the Board of Directors of the Company, with
        the approval of the Board of Commissioners, to determine the honorarium and other terms of such
        appointment.
     3. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. / Approval
        of changes in the composition of the members of the Board of Commissioners and/or the Board of
        Directors of the Company.
     4. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan
        anggota Dewan Komisaris Perseroan. / Determination of salaries and allowances of the members
        of the Board of Directors, as well as determination of honorarium and/or allowances of the
        members of the Board of Commissioners of the Company.
     5. Persetujuan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
        Komisaris untuk merencanakan dan melaksanakan aksi korporasi yang dipandang perlu dalam
        rangka pemenuhan free float dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku di bidang pasar modal. / Approval of the granting of authority to the Board of Directors of
        the Company, with the approval of the Board of Commissioners, to plan and implement corporate
        actions deemed necessary in order to comply with the free float requirements, with due observance
        of the prevailing laws and regulations in the capital market sector.

C.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat: / The attendance
     of the Board of Commissioners and Board of Directors in the Meeting:
     1. Komisaris Utama / President Commissioner : Ibu / Mrs. Evy Soenarjo
     2. Direktur Utama / President Director      : Bapak / Mr. Sugiono Wiyono Sugialam
     3. Direktur / Director                      : Bapak / Mr. Djoko Harijanto
     4. Direktur / Director                      : Ibu / Mrs. Mely

D.   Rapat telah dihadiri oleh 996.522.700 saham atau 89,687% dari seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebanyak 1.111.112.000 saham. / The Meeting was
     attended by 996,522,700 shares or 89.687% of the total valid voting shares issued by the Company,
     amounting to 1,111,112,000 shares.

E.   Pemenuhan prosedur hukum untuk penyelenggaraan Rapat: / Fulfillment of legal procedures
     for the convening of the Meeting:
     1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
          Keuangan melalui surat Perseroan No. GLOB/CORSEC/01/IV/2026 tanggal 2 April 2026. /
          Notification of the plan to convene the Meeting to the Financial Services Authority (OJK) through
          the Company's letter No. GLOB/CORSEC/01/IV/2026 dated April 2, 2026.
Page 3
     2.   Pengumuman dan Pemanggilan masing-masing tanggal 10 April 2026 dan 27 April 2026 melalui
          situs website resmi Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI, dan situs website resmi Perseroan dalam
          bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. / Announcement and Invitation on April 10, 2026 and
          April 27, 2026, respectively, through the official website of the Indonesia Stock Exchange,
          eASY.KSEI and the Company's official website in both Indonesian and English.

F.   Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut: / Resolutions of the Meeting are
     principally as follows:
     Mata Acara Rapat Pertama / First Agenda of the Meeting
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
       Pertama Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who
       were present to raise questions and/or provide opinions related to the First Agenda of the Meeting.
     - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
       saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
       and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
       and/or opinions.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. /
       The resolution was adopted by way of voting conducted verbally and electronically.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: / The voting results are as
       follows:
       a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. /
           No shareholders and/or proxies voted against.
       b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. /
           No shareholders and/or proxies abstained.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
           Rapat. / Shareholders and/or proxies voting in favor represented 996,522,700 shares, or 100%
           of the total valid shares present at the Meeting.
       Dengan demikian, Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat tersebut. /
       Accordingly, the Meeting approved the proposed resolution of the First Agenda of the Meeting.
     - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut: / Resolutions of the First
       Agenda of the Meeting are as follows:
       1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
           tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
           Tugas Dewan Komisaris Perseroan. / To duly accept and approve the Company’s Annual Report
           for the financial year ended on December 31, 2025, including the Annual Report of the Board of
           Directors and the Supervisory Report of the Board of Commissioners of the Company.
       2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
           sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00018/2.0969/AU.1/05/1256-2/1/III/2026
           tanggal 27 Maret 2026 dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian, dengan paragraf penjelasan,
           dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
           kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
           Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025
           sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
           Perseroan untuk tahun buku 2025. / To approve and ratify the Company’s Financial Statements
           for the financial year ended on December 31, 2025, which were audited by Gideon Adi & Partners
           Public Accounting Firm as stated in its report Number 00018/2.0969/AU.1/05/1256-2/1/III/2026
           dated March 27, 2026, with an Unmodified Opinion, with an Emphasis of Matter paragraph, and
           to grant full release and discharge (acquit et de charge) to the members of the Board of Directors
           for the management actions and to the members of the Board of Commissioners for their
           supervisory actions carried out during the 2025 financial year, insofar as such actions are
           reflected in the Company’s Annual Report and Financial Statements for the 2025 financial year.
Page 4
Mata Acara Rapat Kedua / Second Agenda of the Meeting
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who were
  present to raise questions and/or provide opinions related to the Second Agenda of the Meeting.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
  and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
  and/or opinions.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. /
  The resolution was adopted by way of voting conducted verbally and electronically.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: / The voting results are as
  follows:
  a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. /
      No shareholders and/or proxies voted against.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. /
      No shareholders and/or proxies abstained.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat. / Shareholders and/or proxies voting in favor represented 996,522,700 shares, or 100%
      of the total valid shares present at the Meeting.
  Dengan demikian, Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat tersebut. /
  Accordingly, the Meeting approved the proposed resolution of the Second Agenda of the Meeting.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut: / Resolutions of the Second
  Agenda of the Meeting are as follows:
  1. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
      Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang memiliki kriteria yang sesuai dengan
      Peraturan OJK dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
      Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut
      termasuk penunjukan Penanggung Jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. / To approve the delegation of authority to the
      Company’s Board of Commissioners to appoint a Public Accountant and/or Public Accounting
      Firm to audit the Company’s Financial Statements for the 2026 financial year, which meets the
      criteria in accordance with the OJK regulations, and to grant authority to the Board of Directors of
      the Company, with the approval of the Board of Commissioners, to determine the honorarium and
      other terms of such appointment, including the appointment of the Person in Charge of the
      Company’s Financial Statements for the financial year ending on December 31, 2026.
  2. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab
      apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
      dapat menyelesaikan tugasnya. / To approve the delegation of authority to the Company’s Board
      of Commissioners to appoint a substitute Public Accountant and/or Public Accounting Firm
      should, for any reason whatsoever, the appointed Public Accountant and/or Public Accounting
      Firm be unable to complete its duties.

Mata Acara Rapat Ketiga / Third Agenda of the Meeting
- Oleh karena sampai dengan dimulainya Rapat tidak ada usulan dari pemegang saham mengenai
  perubahan susunan pengurus Perseroan, maka untuk mata acara ini tidak ada pembahasan dan
  pengambilan keputusan. / Since there had been no proposal from shareholders regarding changes
  in the composition of the Company’s management up to the commencement of the Meeting, there
  was no discussion or resolution for this agenda.

Mata Acara Rapat Keempat / Fourth Agenda of the Meeting
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Page 5
  Keempat Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who
  were present to raise questions and/or provide opinions related to the Fourth Agenda of the Meeting.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
  and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
  and/or opinions.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. /
  The resolution was adopted by way of voting conducted verbally and electronically.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: / The voting results are as
  follows:
  a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. /
      No shareholders and/or proxies voted against.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. /
      No shareholders and/or proxies abstained.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat. / Shareholders and/or proxies voting in favor represented 996,522,700 shares, or 100%
      of the total valid shares present at the Meeting.
  Dengan demikian, Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat tersebut. /
  Accordingly, the Meeting approved the proposed resolution of the Fourth Agenda of the Meeting.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut: / Resolutions of the Fourth
  Agenda of the Meeting are as follows:
  1. Menetapkan besaran remunerasi untuk Dewan Komisaris maksimal sama seperti tahun
      sebelumnya dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan
      fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
      Komisaris untuk menetapkan besarannya masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris. /
      To determine the amount of remuneration for the Board of Commissioners at a maximum equal to
      the previous year, taking into account the recommendation of the Board of Commissioners
      performing the function of the Nomination and Remuneration Committee, and to delegate
      authority to the Board of Commissioners to determine the respective amount for each member of
      the Board of Commissioners.
  2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
      besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan. / To approve the granting of authority and power
      to the Board of Commissioners to determine the amount of salary and allowances for the
      Company’s Board of Directors.

Mata Acara Rapat Kelima / Fifth Agenda of the Meeting
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kelima Rapat. / The Meeting provides an opportunity for shareholders and/or their proxies who were
  present to raise questions and/or provide opinions related to the Fifth Agenda of the Meeting.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. / At the question-
  and-answer session, there were no shareholders or their proxies who were present raised questions
  and/or opinions.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik. /
  The resolution was adopted by way of voting conducted verbally and electronically.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut: / The voting results are as
  follows:
  a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. /
      No shareholders and/or proxies voted against.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. /
      No shareholders and/or proxies abstained.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat. / Shareholders and/or proxies voting in favor represented 996,522,700 shares, or 100%
      of the total valid shares present at the Meeting.
Page 6
        Dengan demikian, Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat tersebut. /
        Accordingly, the Meeting approved the proposed resolution of the Fifth Agenda of the Meeting.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut: / Resolutions of the Fifth
        Agenda of the Meeting are as follows:
        1. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan
           Komisaris, untuk merencanakan dan melaksanakan aksi korporasi yang dipandang perlu dalam
           rangka pemenuhan ketentuan free float dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
           yang berlaku di bidang pasar modal. / To approve the granting of authority to the Company’s
           Board of Directors, with the approval of the Board of Commissioners, to plan and implement
           corporate actions deemed necessary in order to fulfill the free float requirements, taking into
           account the prevailing laws and regulations in the capital market sector.
        2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris,
           antara lain untuk menentukan bentuk, mekanisme, nilai, serta waktu pelaksanaan aksi korporasi
           tersebut, termasuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
           pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. / To grant authority to the Company’s
           Board of Directors, with the approval of the Board of Commissioners, among others, to determine
           the form, mechanism, value, and timing of such corporate actions, including undertaking all
           necessary actions in connection with their implementation in accordance with the prevailing
           regulations.


Untuk melengkapi pelaporan kami, bersama ini kami lampirkan Surat Notaris No. 27/V/2026 tanggal 19 Mei
2026 perihal Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Globe Kita Terang Tbk. / To complete
our reporting, we hereby enclose the Notary’s Letter No. 27/V/2026 dated May 19, 2026 regarding the
Resume of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Globe Kita Terang Tbk.


Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. / Thus, we submit this
letter. Thank you for your kind attention.


Hormat kami, / Sincerely yours,
PT Globe Kita Terang Tbk.



Djoko Harijanto
Sekretaris Perseroan / Corporate Secretary
Page 7
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                      Jakarta, 19 Mei 2026

Nomor : 27/V/2026                                     Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum                             PT GLOBE KITA TERANG Tbk
        Pemegang Saham Tahunan                        Jl. Kebon Sirih Raya No. 63
        PT GLOBE KITA TERANG Tbk                      Jakarta Pusat


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT GLOBE KITA TERANG Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat
(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 19 Mei 2026
Waktu        : 08.37 WIB – 09.10 WIB
Tempat       : Jl. Kebon Sirih Raya No. 63
               Jakarta Pusat

 Kehadiran    : - Direksi:                1. Sugiono Wiyono Sugialam         Direktur Utama
                                          2. Djoko Harijanto                 Direktur
                                          3. Mely                            Direktur

                 - Dewan Komisaris:       1. Evy Soenarjo                    Komisaris Utama


                                          996.522.700 saham (89,687%) dari seluruh saham yang
                 - Pemegang Saham:
                                          telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
                                          yaitu sebanyak 1.111.112.000 saham.


I.   MATA ACARA RAPAT
     1.   Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
          Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2025 sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-
          jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris
          Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama
          Tahun Buku 2025, sepanjang tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan
          Keuangan Perseroan.
     2.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
          Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
          pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan tersebut.
     3.   Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Page 8
                                      AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                 Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                       NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                  Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                          Email : ataufani@ataa.id


        4.   Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi serta penetapan honorarium dan/atau tunjangan
             anggota Dewan Komisaris Perseroan.
        5.   Persetujuan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
             Komisaris untuk merencanakan dan melaksanakan aksi korporasi yang dipandang perlu dalam
             rangka pemenuhan free float dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
             berlaku di bidang pasar modal.


II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
        1. PEMBERITAHUAN mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
           Keuangan melalui surat Perseroan No. GLOB/CORSEC/01/ IV/2026 tanggal 2 April 2026.
        2. PENGUMUMAN DAN PEMANGGILAN masing-masing pada tanggal 10 April 2026 dan
           tanggal 27 April 2026 melalui situs web resmi Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI dan situs web
           resmi Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.


III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
        hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
        Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
        a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
        b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
            Rapat.
        Dengan demikian Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat tersebut.
      - Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
        1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
            tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan
            Tugas Dewan Komisaris Perseroan.
        2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Adi &
            Rekan sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor 00018/2.0969/AU.1/05/1256-
            2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian, dengan paragraf
            penjelasan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
            et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
            Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
            2025, sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
            Perseroan untuk tahun buku 2025.
Page 9
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
      MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id




MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
  b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
      Rapat.
  Dengan demikian Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
  1. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Laporan
      Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang memiliki kriteria yang sesuai dengan
      Peraturan OJK dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
      Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain dari penunjukan
      tersebut termasuk penunjukan Penanggung Jawab atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
  2. Menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti apabila karena sebab
      apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak
      dapat menyelesaikan tugasnya.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
  Oleh karena sampai dengan dimulainya Rapat tidak ada usulan dari pemegang saham mengenai
  perubahan susunan pengurus Perseroan, maka untuk mata acara ini tidak ada pembahasan dan
  pengambilan keputusan.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
  hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
  Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
  a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
Page 10
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


       b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
       c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
          996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
          Rapat.
       Dengan demikian Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat tersebut.
   -   Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
       1. Menetapkan besaran remunerasi untuk Dewan Komisaris maksimal sama seperti tahun
          sebelumnya dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris yang menjalankan
          fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan melimpahkan wewenang kepada Dewan
          Komisaris untuk menetapkan besarannya masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris.
       2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
          besarnya gaji dan tunjangan Direksi Perseroan.

   MATA ACARA RAPAT KELIMA
   - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
     Kelima Rapat.
   - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
   - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
      a. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
      b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain.
      c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         996.522.700 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
         Rapat.
     Dengan demikian Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat tersebut.
   - Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut:
      1. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan
         Komisaris, untuk merencanakan dan melaksanakan aksi korporasi yang dipandang perlu
         dalam rangka pemenuhan ketentuan free float dengan memperhatikan peraturan perundang-
         undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
      2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan persetujuan Dewan Komisaris,
         antara lain untuk menentukan bentuk, mekanisme, nilai, serta waktu pelaksanaan aksi
         korporasi tersebut, termasuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
         pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 19 Mei 2026 Nomor 52, yang dibuat
oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.
Page 11
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
             Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                   NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                              Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id


Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published21 May 2026
Pages11
Characters38,841
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held19 May 2026 · 08:37–09:10
Present996,522,700 (89.69%)
Chair—
Agenda 1
For
996,522,700
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
996,522,700
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 4
For
996,522,700
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Globe Kita Terang Tbk p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Raya Saham Registra p.1 ×2
unresolved person Evy Soenarjo p.2
unresolved person Sugiono Wiyono Sugialam p.2
unresolved person Djoko Harijanto · Sekretaris Perseroan / Corporate Secretary p.2
unresolved person Mely D. p.2
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gideon Adi p.3 ×2
unresolved org Gideon Adi & Partners p.3
unresolved person AULIA TAUFANI p.7 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.7 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 965 ms 12 Sep 2026 22:20
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id MATA ACARA RAPAT KEDUA - '
                                'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
                                'b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain. c. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan setuju sebanyak 996.522.700 '
                                'saham atau sebesar 100% dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. Dengan '
                                'demikian Rapat menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Kedua Rapat tersebut. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_for': '996522700'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat '
                                'Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju. '
                                'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Tidak ada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain. c. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 996.522.700 saham atau '
                                'sebesar 100% dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'Rapat menyetujui usulan keputusan Mata Acara '
                                'Keempat Rapat tersebut. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_for': '996522700'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju. b. Tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain. '
                                'c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '996.522.700 saham atau sebesar 100% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Dengan demikian Rapat menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat '
                                'tersebut. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_for': '996522700'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-19',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '89.687',
 'shares_present': '996522700',
 'shares_total_voting': '1111112000',
 'time_end': '09:10:00',
 'time_start': '08:37:00',
 'venue': 'Jl. Kebon Sirih Raya No. 63 Jakarta Pusat'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result