Skip to content
Back to announcement

20240628_TRUS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676505_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TRUS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
Jl. Pulo Raya VI/I, Keb. Baru - Jakarta 12170

Telp.O21 - 727 87 232 - 33, Fax. 021 - 723 4607 NGAN
86/NOT/VI/2024

Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

-Bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB”), selanjutnya keduanya disebut “Rapat”, perseroan terbatas:

“PT TRUST FINANCE INDONESIA Tbk”
(“Perseroan”)

- Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukul pukul 10.17 WIB — 10.32 WIB, dan
RUPSLB dilangsungkan dari pukul 10.37 WIB — 10.45 WIB, bertempat di
Gowork Coworking & Office Space, Jl. Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta
Selatan.

- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat

Rapat :

Dewan Komisaris:

Komisaris Independen : Bapak Ir. Halim Kesuma
Direksi:

Direktur Utama : Bapak Suparman Sulina
Direktur : Bapak Tandijono Koko
Direktur : Bapak Suhiwan Budiyanto

- Bahwa RUPST dan RUPSLB tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 762.235.100 saham
yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 95,28Yo dari 800.000.000
saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

- Bahwa tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada seluruh mata acara Rapat.

- Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut :

Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

- Bahwa pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan
dengan cara musyawarah untuk mufakat.

-
Page 2 OCR 0.953
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
RUPST:
Mata Acara ke-1:

a. Menerima baik Laporan Direksi mengenai jalannya pengurusan Perseroan

untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
termasuk menerima baik Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan,
. Mengesahkan Laporan Keuangan yang terdiri dari laporan posisi
keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan
untuk tahun buku 2023, yang telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik
S. Mannan, Ardiansyah & Rekan dengan pendapat: WAJAR DALAM
SEMUA HAL YANG MATERIAL.
. Dengan diterimanya Laporan Direksi serta disahkannya Laporan Keuangan
yang terdiri dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka dengan
demikian berarti memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acguit et de'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan selama
tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam laporan posisi keuangan, laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif Perseroan tahun buku 2023.

Mata Acara ke-2:
Menyetujui Penggunaan Laba Komprehensif Perseroan Tahun Buku 2023
sebagai laba ditahan.

Mata Acara ke-3:

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
mengangkat Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Neraca, Laporan
Laba Rugi dan bagian-bagian lain Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk merundingkan dan menetapkan syarat-syarat
penunjukkan Akuntan Publik tersebut termasuk mengenai honorarium
Akuntan Publik tersebut.

RUPSLB:
l.a. Menyetujui untuk menggunakan seluruh aset milik Perseroan, baik yang

bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang
tidak berwujud (sertipikat tanah dan bangunan/piutang/bukti kepemilikan
kendaraan bermotor/faktur/invoice) baik yang sekarang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari sebagai jaminan kepada bank manapun
dan/atau lembaga keuangan non bank manapun juga yang memberikan
fasilitas kredit terhadap Perseroan.

. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan jaminan seluruh
aset milik Perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.

“S8
Page 3 OCR 0.959
-Bahwa salinan akta-akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.03 MB
Published28 Jun 2024
Pages3
Characters4,599
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRUST FINANCE INDONESIA Tbk p.1 ×2
unresolved person PPAT Leolin Jayayanti p.1
unresolved person Ir. Halim Kesuma · Komisaris Independen p.1
unresolved person Suparman Sulina · Direktur Utama p.1
unresolved person Tandijono Koko · Direktur p.1
unresolved person Suhiwan Budiyanto · Direktur p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik S. Mannan p.2
unresolved org Ardiansyah & Rekan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 123 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:32:00',
 'time_start': '10:17:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result