Skip to content
Back to announcement

20240628_SMDR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676628_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.935
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

Jakarta, 26 Juni 2024

Nomor : 64/VI/2024 (Dalam Bahasa Indonesia) Kepada Yth:

Hal — : Resume Rapat Umum PT SAMUDERA INDONESIA Tbk.
Pemegang Saham Tahunan Gedung Samudera Indonesia
PT SAMUDERA INDONESIA Tbk. Jl. Letjen S. Parman Kav. 35

Slipi, Jakarta Barat
Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT SAMUDERA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 26 Juni 2024
Waktu :11.36 WIB - 13.05 WIB
Tempat : Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta Rajawali Place
Jalan H. R. Rasuna Said Blok Kavling B/4, Setiabudi, Jakarta Selatan

Kehadiran:
-Dewan Komisaris:
1. Ibu Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto — Komisaris Utama Hadir secara fisik
2. Bapak Masli Mulia Komisaris Hadir secara fisik
3. Bapak Ken Narotama Hidayatullah Komisaris Hadir secara fisik
4. Bapak Amir Abadi Jusuf Komisaris Hadir secara fisik
5. Bapak Anugerah Pekerti Komisaris Independen — Hadir secara fisik
6. Bapak Hoesen Komisaris Independen — Hadir secara fisik
-Direksi
1. Bapak Bani Maulana Mulia Direktur Utama Hadir secara fisik
2. Ibu Farida Helianti Sastrosatomo Direktur Kepatuhan Hadir secara fisik
3. Bapak Ridwan Hamid Direktur Keuangan Hadir secara fisik
4. Ibu Tara Hidayat Direktur Sumber Daya Hadir secara fisik

Manusia

Jalan Melawai VII No. 1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(021) 7266707 (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com
Page 2 OCR 0.951
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

“Pemegang Saham:

13.770.490.432 saham (84,091516Y6) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh hingga saat Rapat, yaitu sebanyak 16.375.600.000 saham.

Pelaksanaan Rapat:
I. MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.

4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi, serta penetapan besarnya honorarium
anggota Dewan Komisaris Perseroan.

5. Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengangkatan Kembali Anggota Direksi
Perseroan.

6. Persetujuan atas perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka menyesuaikan
dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

7. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui Surat Perseroan No. SR.24.05.022/CS/SI tertanggal 13 Mei 2024.
2. Pengumuman pada laman web Bursa Efek Indonesia, laman web eASY.KSEI dan laman web
Perseroan berdasarkan surat Perseroan No. SR.24.05.023/CS/SI tanggal 20 Mei 2024.
3. Pemanggilan pada laman web Bursa Efek Indonesia, laman web eASY.KSEI dan laman web
Perseroan berdasarkan surat Perseroan No. SR.24.06.24/CS/SI pada tanggal 04 Juni 2024.

III. KEPUTUSAN RAPAT

1, Mata Acara Rapat Pertama:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

Jalan Melawai VII No.1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707  (o0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 3 OCR 0.950
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 77.300 saham atau sebesar 0,000561Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.736.816.912 saham atau sebesar 99,755466Y4 dari total dari seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
33.596.220 saham atau sebesar 0,243973Y46 dari total dari seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

- Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah

13.770.413.132 saham atau sebesar 99,999439Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Pertama:

1. Menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai jalannya Perseroan termasuk
laporan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global
Limited untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sebagaimana
tertera dalam laporannya No. 00390/2.1032/AU.1/06/1294-2/1/111/2024 tertanggal 27
Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material,

3. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Mata Acara Rapat Kedua:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 2 (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 2 (dua) pertanyaan dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 1.393.455 saham atau sebesar 0,010119Y6 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.768.527.277 saham atau sebesar 99,985744Y4 dari total dari seluruh saham yang sah

yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak saja

Jalan Melawai VII No.1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(0217266707  (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 4 OCR 0.951
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

saham atau sebesar 0,004137Y6 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
- Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
13.769.096.977 saham atau sebesar 99,989881Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menetapkan penggunaan hasil usaha yang diperoleh Perseroan untuk Tahun Buku 2023,
dengan rincian sebagai berikut:
-Total dividen tunai sebesar Rp 262.009.600.000 (dua ratus enam puluh dua miliar
sembilan juta enam ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar
Rp 16,00 (enam belas Rupiah) yang terdiri dari dan diperhitungkan sebagai berikut:
a. Dividen interim sebesar Rp 65.502.400.000 (enam puluh lima miliar lima ratus dua juta
empat ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar saham sebesar Rp 4,00
(empat Rupiah) yang telah dibayarkan dan dibagikan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 30 Agustus 2023 berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
Komisaris Perseroan tertanggal 31 Juli 2023, dan
b. Sisanya sebagai Dividen final sebesar Rp 196.507.200.000 (seratus sembilan puluh enam
miliar lima ratus tujuh juta dua ratus ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per lembar
saham sebesar Rp 12,00 (dua belas Rupiah) yang akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
-Membukukan sisa laba bersih Tahun Buku 2023 sebagai laba ditahan yang akan digunakan
untuk modal kerja dan investasi,
-Perseroan telah memenuhi ketentuan cadangan wajib minimum sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembagian dividen final untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Mata Acara Rapat Ketiga:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 56.822.934 saham atau sebesar 0,412643Y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.712.511.198 saham atau sebesar 99,578960Y4 dari total dari seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak

Jalan Melawai VII No. 1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707 — (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com
Page 5 OCR 0.946
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

1.156.300 saham atau sebesar 0,008397Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
-Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah
13.713.667.498 saham atau sebesar 99,587357Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Ketiga:
Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan sekaligus menetapkan besaran biaya jasa
profesional audit untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

4. Mata Acara Rapat Keempat:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keempat.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau
pendapat .

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 56.946.334 saham atau sebesar 0,413539Y4 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.712.474.798 saham atau sebesar 99,578696”6 dari total dari seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
1.069.300 saham atau sebesar 0,007765Y4 dari total dari seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

- Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah

13.713.544.098 saham atau sebesar 99,586461Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.

“Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Keempat:

1. Menetapkan honorarium Dewan Komisaris Perseroan tahun 2024 maksimal sebesar Rp
16.000.000.000,- (enam belas miliar Rupiah) belum dipotong pajak yang akan dibagikan
kepada anggota Dewan Komisaris dan memberikan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris,

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024.

5. Mata Acara Rapat Kelima:
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
Jalan Melawai VII No.1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707  (0818)141182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 6 OCR 0.940
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Kelima.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau
pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 482.999.342 saham atau sebesar 3,507496Y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.286.406.890 saham atau sebesar 96,484631Y6 dari total dari seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
1.084.200 saham atau sebesar 0,007873Yo dari total dari seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

- Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah

13.287.491.090 saham atau sebesar 96,492504Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.

-Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Kelima:

l. Mengangkat kembali Ibu Farida Helianti Sastrosatomo selaku Direktur Kepatuhan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

2. Menyetujui susunan pengurus Perseroan sebagai berikut:

-Komisaris Utama : Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto,
-Komisaris : Masli Mulia,

-Komisaris : Amir Abadi Jusuf:

-Komisaris : Ken Narotama Hidayatullah:
-Komisaris Independen : Anugerah Pekerti,

-Komisaris Independen : Hoesen,

-Direktur Utama : Bani Maulana Mulia,

-Direktur Keuangan : Ridwan Hamid,

“Direktur Kepatuhan : Farida Helianti Sastrosatomo,

-Direktur Sumber Daya Manusia : Tara Hidayat,

3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
kembali keputusan Agenda Kelima dari Rapat dalam suatu akta Notaris tersendiri,
menyampaikan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mendapatkan tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan, serta melakukan segala tindakan yang
diperlukan untuk mencapai maksud tersebut.

6. Mata Acara Rapat Keenam:
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
Jalan Melawai VII No, 1

Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707  (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 7 OCR 0.950
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Keenam.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan secara

elektronik (e-voting).

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a, Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu
sebanyak 426.671.463 saham atau sebesar 3,098448Y6 dari total seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
13.343.281.069 saham atau sebesar 96,897646Y64 dari total dari seluruh saham yang sah
yang hadir dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
537.900 saham atau sebesar 0,0039064 dari total dari seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

- Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan

suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah

13.343.818.969 saham atau sebesar 96,901552Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keenam.

-Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Keenam:

1. Menyetujui perubahan dan penyesuaian Pasal 20 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan
perihal Rencana Kerja, Tahun Buku dan Laporan tahunan, dalam rangka menyesuaikan
dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2022 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.

2. Memberikan Kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas
untuk menyatakannya dalam suatu akta Notaris tersendiri, menyampaikan kepada instansi
yang berwenang terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan
perlu untuk mencapai maksud tersebut.

7. Mata Acara Rapat Ketujuh:

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir fisik maupun yang hadir secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat Ketujuh.

- Pada kesempatan tanya jawab tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang hadir secara fisik yang mengajukan 1 (satu) pertanyaan dan/atau
pendapat.

- Sehubungan dengan mata acara Rapat ini hanya bersifat laporan dan tidak diperlukan adanya
pemungutan suara, maka tidak ada usulan keputusan yang diajukan.

-Keputusan Rapat atas Mata Acara Rapat Ketujuh:

- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Berkelanjutan I Samudera Indonesia Tahap I Tahun 2023.

Jalan Melawai VII No. 1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707  (0818)14182 — notaris@jessydarmawan.com
Page 8 OCR 0.938
JESSY DARMAWAN, S.H., M.Kn.
Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Selatan

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 26 Juni 2024 di bawah Nomor
64, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami,

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera kami
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Jalan Melawai VII No. 1
Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12160
(02177266707 — (0818) 14182 notaris@jessydarmawan.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.32 MB
Published28 Jun 2024
Pages8
Characters21,169
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2024 · 11:36–13:05
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
13,768,527,277
—
Against
1,393,455
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
13,712,511,198
—
Against
56,822,934
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
13,712,474,798
—
Against
56,946,334
—
Abstain
1,069,300
—
Agenda 4 approved
For
13,286,406,890
—
Against
482,999,342
—
Abstain
1,084,200
—
Agenda 5 approved
For
13,343,281,069
—
Against
426,671,463
—
Abstain
537,900
—
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMUDERA INDONESIA Tbk. p.1 ×10
linked person Shanti Lasminingsih Poesposoetjipto · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Masli Mulia · Komisaris p.1 ×2
linked person Ken Narotama Hidayatullah · Komisaris p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf · Komisaris p.1 ×2
linked person Anugerah Pekerti · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Bani Maulana Mulia · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Farida Helianti Sastrosatomo · Direktur p.1 ×5
linked person Ridwan Hamid · Direktur Keuangan p.1 ×2
linked person Tara Hidayat p.1 ×2
possible person Hoesen · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person JESSY DARMAWAN p.1 ×8
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org Young Global Limited p.3
unresolved org Menteri p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 232 ms 13 Sep 2026 16:21

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '1.393.455 saham atau sebesar 0,010119Y6 dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '13.768.527.277 saham atau sebesar 99,985744Y4 '
                                'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak saja c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang Jalan Melawai VII No.1 '
                                'Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, '
                                'Jakarta Selatan 12160 (0217266707 (0818)14182 '
                                '— notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
                                'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
                                'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan saham atau '
                                'sebesar 0,004137Y6 dari total dari seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
                                'Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun '
                                '2020, suara abstain dianggap memberikan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas, dengan '
                                'demikian total suara setuju berjumlah '
                                '13.769.096.977 saham atau sebesar 99,989881Y4 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - Keputusan '
                                'Rapat atas',
             'seq': 1,
             'votes_against': '1393455',
             'votes_for': '13768527277',
             'votes_in_favor_total': '13769096977'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Komisaris Perseroan tertanggal 31 Juli 2023, '
                                'dan b. Sisanya sebagai Dividen final sebesar '
                                'Rp 196.507.200.000 (seratus sembilan puluh '
                                'enam miliar lima ratus tujuh juta dua ratus '
                                'ribu Rupiah) atau dengan nilai dividen per '
                                'lembar saham sebesar Rp 12,00 (dua belas '
                                'Rupiah) yang akan dibayarkan sesuai dengan '
                                'ketentuan yang berlaku. -Membukukan sisa laba '
                                'bersih Tahun Buku 2023 sebagai laba ditahan '
                                'yang akan digunakan untuk modal kerja dan '
                                'investasi, -Perseroan telah memenuhi '
                                'ketentuan cadangan wajib minimum sebagaimana '
                                'diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 '
                                'tentang Perseroan Terbatas, 2. Memberikan '
                                'wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk mengatur lebih '
                                'lanjut pelaksanaan pembagian dividen final '
                                'untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2023 sesuai dengan ketentuan yang '
                                'berlaku. 3. Mata Acara Rapat Ketiga: - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir fisik '
                                'maupun yang hadir secara elektronik untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Pada kesempatan tanya jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
                                'yang hadir secara elektronik yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '56.822.934 saham atau sebesar 0,412643Y6 dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '13.712.511.198 saham atau sebesar 99,578960Y4 '
                                'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak Jalan Melawai VII No. 1 Kelurahan '
                                'Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta '
                                'Selatan 12160 (02177266707 — (0818) 14182 '
                                'notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
                                'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
                                'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan 1.156.300 saham '
                                'atau sebesar 0,008397Y4 dari total dari '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
                                'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '13.713.667.498 saham atau sebesar 99,587357Y4 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan Rapat atas',
             'seq': 2,
             'votes_against': '56822934',
             'votes_for': '13712511198',
             'votes_in_favor_total': '13713667498'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '56.946.334 saham atau sebesar 0,413539Y4 dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '13.712.474.798 saham atau sebesar 99,578696”6 '
                                'dari total dari seluruh saham yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 1.069.300 saham atau sebesar '
                                '0,007765Y4 dari total dari seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai dengan '
                                'Pasal 47 POJK Nomor 15 Tahun 2020, suara '
                                'abstain dianggap memberikan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 13.713.544.098 saham '
                                'atau sebesar 99,586461Y6 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Keempat. “Keputusan Rapat atas',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '1069300',
             'votes_against': '56946334',
             'votes_for': '13712474798',
             'votes_in_favor_total': '13713544098'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '482.999.342 saham atau sebesar 3,507496Y6 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 13.286.406.890 saham atau sebesar '
                                '96,484631Y6 dari total dari seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 1.084.200 saham '
                                'atau sebesar 0,007873Yo dari total dari '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
                                'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '13.287.491.090 saham atau sebesar 96,492504Y6 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Kelima. -Keputusan '
                                'Rapat atas',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '1084200',
             'votes_against': '482999342',
             'votes_for': '13286406890',
             'votes_in_favor_total': '13287491090'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ta Notaris tersendiri, menyampaikan susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia untuk mendapatkan tanda penerimaan '
                                'pemberitahuan perubahan data Perseroan, serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'untuk mencapai maksud tersebut. 6. Mata Acara '
                                'Rapat Keenam: - Rapat memberikan kesempatan '
                                'kepada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir fisik maupun yang hadir '
                                'secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau Jalan Melawai VII No, 1 Kelurahan '
                                'Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta '
                                'Selatan 12160 (02177266707 (0818)14182 — '
                                'notaris@jessydarmawan.com JESSY DARMAWAN, '
                                'S.H., M.Kn. Notaris dan Pejabat Pembuat Akta '
                                'Tanah (PPAT) Jakarta Selatan memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Keenam. - Pada kesempatan tanya jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir fisik maupun '
                                'yang hadir secara elektronik yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
                                'dengan cara lisan dan secara elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a, '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak '
                                '426.671.463 saham atau sebesar 3,098448Y6 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 13.343.281.069 saham atau sebesar '
                                '96,897646Y64 dari total dari seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 537.900 saham '
                                'atau sebesar 0,0039064 dari total dari '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Sesuai dengan Pasal 47 POJK Nomor 15 '
                                'Tahun 2020, suara abstain dianggap memberikan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '13.343.818.969 saham atau sebesar 96,901552Y4 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat Keenam. -Keputusan '
                                'Rapat atas',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '537900',
             'votes_against': '426671463',
             'votes_for': '13343281069',
             'votes_in_favor_total': '13343818969'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '13:05:00',
 'time_start': '11:36:00',
 'venue': 'Astor Ballroom, The St. Regis Jakarta Rajawali Place Jalan H. R. '
          'Rasuna Said Blok Kavling B/4, Setiabudi, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result