Skip to content
Back to announcement

20240628_APII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31676577_lamp2.pdf

Board change Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
RT Empowering industries for the tuture XKAN @

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
No. 03/KEP-DEKOM/APII/VI-24

TENTANG
PEMBERHENTIAN & PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

MENIMBANG 1 1. Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha perseroan dan
menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten
atau Perusahaan Publik maka setiap perusahaan wajib membentuk
dan memiliki Komite Audit yang dijabat oleh individu yang
kompeten dan profesional untuk membantu Dewan Komisaris
dalam menjalankan serta meningkatkan pengawasan internal
Perseroan:

2. Bahwa sebagai tindak lanjut atas pembentukan Komite Audit,
Perseroan wajib mengangkat individu yang kompeten dan
profesional untuk menjabat sebagai Ketua dan Anggota-Anggota
Komite Audit agar Komite Audit dapat menjalankan tugas dan
fungsi dengan sebagaimana mestinya:

3. Bahwa sehubungan dengan jabatan Anggota Komite Audit yang
telah diemban oleh bapak Toni Setioko dan bapak Wahyudi Susanto
selama 2 (dua) periode, maka diperlukan penyesuaian susunan
Komite Audit:

4. Bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan ketentuan mengenai Perubahan Susunan Komite Audit
dalam Keputusan Dewan Komisaris.

MENGINGAT 1 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

6. Anggaran Dasar Perseroan PT Arita Prima Indonesia Tbk.

»

MEMUTUSKAN:
MENETAPKAN 1 Keputusan Pemberhentian & Pengangkatan Anggota Komite Audit.
PERTAMA 1 Memberhentikan dengan hormat bapak Toni Setioko sebagai Anggota

Komite Audit.
Page 2 OCR 0.923
RTA Empowering industries for the tuture XKAN C

KEDUA 1 Memberhentikan dengan hormat bapak Wahyudi Susanto sebagai
Anggota Komite Audit.

KETIGA 1 Mengangkat bapak Agustinus Nicko Ariwibowo sebagai Anggota Komite
Audit.

KEEMPAT 1 Mengangkat bapak Narada Kumara sebagai Anggota Komite Audit.

KELIMA 1 Memberikan wewenang, hak dan kewajiban kepada pejabat yang baru

untuk melaksanakan tugas dan fungsi Komite Audit sesuai dengan
kebijakan perusahaan dan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku.

KEENAM 1 Keputusan ini berlaku sejak surat ini ditandatangani pada tanggal yang
ditetapkan, selanjutnya apabila ada kekeliruan di kemudian hari maka
akan diadakan perbaikan seperlunya.

Demikian surat keputusan ini dibuat dan ditandatangani agar dilaksanakan dengan baik dan dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 28-6-2024

Komisaris Utama

Sim Yee Fuan Bernadetha M. K. Putri
Komisaris Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published28 Jun 2024
Pages2
Characters2,873
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Arita Prima Indonesia Tbk. p.1 ×2
linked person Agustinus Nicko Ariwibowo · Anggota p.2
linked person Narada Kumara · Anggota Komite Audit p.2
possible person Wahyudi Susanto · Anggota Komite Audit p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Toni Setioko · Anggota p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 130 ms 13 Sep 2026 16:22

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Arita Prima Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Sim Yee Fuan Bernadetha M. K. Putri',
                'role': 'PRESIDENT_COMMISSIONER',
                'role_raw': 'Komite Audit: Komisaris Utama',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result