Back to announcement
20240627_GGRP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31676070_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review GGRPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.942
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kabupaten Bogor, 25 Juni 2024 Nomor: 14 /NOT/VI/2024 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor dengan wilayah jabatan Jawa Barat, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT GUNUNG RAJA PAKSI Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem cASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat, dan Mata Acara Rapat Hari/Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024 Waktu 1 14.43” WIB s/d 15.44” WIB Tempat : Kantor Pusat Perseroan, Jalan Perjuangan Nomor 15, Kampung Tangsi, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17530 Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari: a, Laporanjalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata fa Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 2 OCR 0.949
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 2. Penetapan Tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2023, serta Gaji/Honorarium, berikut Fasilitas dan Tunjangan tahun buku 2024. 3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. . Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan. 5. Penetapan pengunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Presiden Komisaris : Bapak Budi Raharjo Legowo. Komisaris Independen : Bapak Insinyur Slamet Budi Hartadji, MM. Komisaris Independen : Bapak Jaya Yulianto. Anggota Direksi Perseroan: Presiden Direktur : Bapak Fedaus. Direktur : Bapak Biplab Kumar Dutta. Direktur : Bapak Roymond. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 4 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15 Tahun 2020, berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah baik dihadiri langsung oleh pemegang sahan Perseroan yang bersangkutan atau diwakili oleh kuasanya. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat telah dihadiri atau diwakili sebanyak 11.507.851.757 saham atau mewakili 95,025 dari 12.111.376.157 saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan mata acara Rapat. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, #62 21 29219407.
Page 3 OCR 0.945
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan Suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat: 1. Mata Acara Pertama Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.505.370.157 Saham Nihil 2.481.600 Saham Nihil 2. Mata Acara Kedua Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.505.370.157 Saham Nihil 2.481.600 Saham Nihil 3. Mata Acara Ketiga Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.505.370.157 Saham Nihil 2.481.600 Saham Nihil 4. Mata Acara Keempat Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.505.370.157 Saham Nihil 2.481.600 Saham Nihil 5. Mata Acara Kelima Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 11.505.370.157 Saham Nihil 2.481.600 Saham Nihil Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. #62 21 29219406, #62 21 29219407.
Page 4 OCR 0.953
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 F. Hasil Keputusan Rapat: 1. Mata Acara Pertama Rapat Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari: a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2023, b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Mata Acara Kedua Rapat 1. Menyetujui tidak adanya tantiem untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Menetapkan tantiem bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 891.884.000. 3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. 3. Mata Acara Ketiga Rapat 1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik yang memiliki pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki sumber daya manusia yang memadai dan memiliki independensi. Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 5 OCR 0.943
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut. 4. Mata Acara Keempat Rapat 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Ir. SLAMET BUDI HARTADJI, MM selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan selama menjabat. 2. Mengangkat Bapak FREDDY KARYADI selaku Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kedua terhitung sejak pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Menyetujui susunan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 25 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan kedua terhitung sejak pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS: Presiden Komisaris : Bapak BUDI RAHARJO LEGOWO Komisaris Independen : Bapak JAYA YULIANTO Komisaris Independen : Bapak FREDDY KARYADI 4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku f Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl, Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 21 29219406, 462 21 29219407.
Page 6 OCR 0.950
EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 5. Mata Acara Kelima Rapat Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD37.827.714 yang telah disahkan dalam agenda pertama rapat untuk digunakan seluruhnya sebagai sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan, operasional, dan pengembangan usaha Perseroan. Dengan demikian untuk tahun buku 2023 Perseroan tidak membagikan dividen. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gunung Raja Paksi Tbk. (EGI ANGGIAWATI PADLI, S.H. M.Kn) Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek Legenda Wisata Jl. Alternatif Trans Yogi Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. #62 21 29219406, #62 21 29219407.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
11,505,370,157
—
Against
0
—
Abstain
2,481,600
—
Agenda 2
approved
For
11,505,370,157
—
Against
0
—
Abstain
2,481,600
—
Agenda 3
approved
For
11,505,370,157
—
Against
0
—
Abstain
2,481,600
—
Agenda 4
approved
For
11,505,370,157
—
Against
0
—
Abstain
2,481,600
—
Agenda 5
approved
For
11,505,370,157
—
Against
21
—
Abstain
2,481,600
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EGI ANGGIAWATI PADLI
p.1 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum Dan HAM RI No. AHU-
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Budi Raharjo Legowo.
· Presiden Komisaris
p.2 ×5
unresolved
person
Insinyur Slamet Budi Hartadji
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
person
Biplab Kumar Dutta.
· Direktur
p.2
unresolved
person
Bapak Roymond.
· Direktur
p.2
unresolved
person
Roymond. Kehadiran
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
217 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2481600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11505370157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2481600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11505370157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2481600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11505370157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'peraturan perundangan-undangan yang berlaku f '
'Ruko Newton Sguare Blok U 21 No.1-3, Komplek '
'Legenda Wisata Jl, Alternatif Trans Yogi '
'Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat T. 462 '
'21 29219406, 462 21 29219407. EGI ANGGIAWATI '
'PADLI, S.H. M.Kn. NOTARIS KABUPATEN BOGOR '
'S.K. Menteri Hukum Dan HAM RI No. '
'AHU-00059.AH.02.01.Tahun 2015 5.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2481600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '11505370157'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '2481600',
'votes_against': '21',
'votes_for': '11505370157'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Kantor Pusat Perseroan, Jalan Perjuangan Nomor 15, Kampung Tangsi, '
'Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi 17530 '
'Dengan'}