Skip to content
Back to announcement

20240628_BMTP_Perubahan Pengurus_31676517_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.954
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

SURAT KETERANGAN
NO : 274/NZH/PT/VI/2024

-Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta,
berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan :

-Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat
Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku 2023 tertanggal 27 Juni 2024, nomor 17, yang dibuat
dihadapan Saya, Notaris, yang isinya telah memutuskan antara lain :

Agenda I:

Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab
sepenuhnya (Volledig Acguit Et De Charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Keputusan :

1.

Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia), dengan opini “menyajikan secara wajar,
dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor
00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/1/2024 tanggal 31 Januari 2024.

Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana
dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. (k

Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332

Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com

Page 2 OCR 0.956
Agenda 2:

Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada
Tanggal 31 Desember 2023.

Keputusan :

1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023
sebesar Rp. 1.409.403.831.063,- (satu triliun empat ratus sembilan miliar empat ratus tiga
juta delapan ratus tiga puluh satu ribu enam puluh tiga rupiah) yaitu sebagai berikut:

a. Sejumlah 10,00Y6 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp. 140.940.383.106,-
(seratus empat puluh miliar sembilan ratus empat puluh juta tiga ratus delapan puluh
tiga ribu seratus enam rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang
Saham.

b. Sejumlah 90Yo dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp. 1.268.463.447.957,- (satu
triliun dua ratus enam puluh delapan miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat
ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) ditetapkan
sebagai laba ditahan.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara alokasi laba
bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Agenda 3:

Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta penetapan biaya/honorariumnya.

Keputusan :

1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm
Ernst & Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik
tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti
dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm
Ernst & Young Global Limited) dan/atau Akuntan Publik Yovita, karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Apabila terdapat pergantian Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke

Pemegang Saham.

Page 3 OCR 0.958
Agenda 4:

Penetapan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 serta penetapan gaji anggota Direksi Dan
Honorarium Anggota Dewan Komisaris, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau
tunjangan lainnya untuk Tahun Buku 2024.

Keputusan :

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih

dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang

Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan:

1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas,
benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2024.

Agenda 5:

Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Keputusan :

1. Menetapkan untuk mengangkat kembali Ibu Mustaslimah sebagai Komisaris Utama
Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini — untuk tetap
melaksanakan pekerjaannya dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang sama sampai
dengan ditetapkannya pejabat definitif dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum
Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya sesuai Anggaran Dasar
Perseroan.

2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Maswar Purnama sebagai Direktur Perseroan
untuk periode kedua terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir
pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ketiga sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.

3. Menyetujui pengalihan tugas Bapak Suhajar Diantoro yang semula diangkat sebagai
Komisaris Independen Perseroan menjadi Komisaris Perseroan, yang diangkat
berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 yang
diadakan pada tahun 2023 terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dengan
masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham pengangkatan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi hak dari
Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.

Page 4 OCR 0.947
Adapun penetapan pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro tersebut di atas berlaku efektif
setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

4. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Judhi Budi Wirjanto sebagai
Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai
Direktur Perseroan

5. Menyetujui pengangkatan Ibu Resi Lora sebagai Direktur Compliance & Control
Perseroan untuk periode pertama terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini
dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ketiga sejak
pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi
hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.
Adapun penetapan pengangkatan Ibu Resi Lora tersebut di atas berlaku efektif setelah
yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian
kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

6. Menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal Keputusan Sirkuler ini, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama : MUSTASLIMAH

Komisaris : HENDRIKA NORA OSLOI SINAGA
Komisaris : SUHAJAR DIANTORO"
Komisaris Independen : BOEDI ARMANTO

DIREKSI

Direktur Utama : ELMAMBER PETAMU SINAGA
Direktur Compliance & Control : RESI LORA" -

Direktur : MASWAR PURNAMA

Direktur : WIDI NUGROHO

Direktur : PUTU APRIYANTO

“ berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

-Bahwa saat ini proses pembuatan aktanya dilakukan di kantor kami.

(4

Page 5 OCR 0.905
-Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

ma 27 Juni 2024

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.84 MB
Published28 Jun 2024
Pages5
Characters8,993
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1
linked person Maswar Purnama · Direktur p.3 ×3
linked person Suhajar Diantoro · Komisaris p.3 ×4
linked person Resi Lora · Direktur p.4 ×4
linked person HENDRIKA NORA OSLOI SINAGA · Komisaris p.4
linked person BOEDI ARMANTO · Komisaris Independen p.4
linked person ELMAMBER PETAMU SINAGA · Direktur Utama p.4
linked person WIDI NUGROHO · Direktur p.4
linked person PUTU APRIYANTO · Direktur p.4
possible person Mustaslimah · Komisaris Utama p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×3
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1 ×2
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1
unresolved org Rintis & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Young Global Limited p.2 ×2
unresolved person Judhi Budi Wirjanto · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 203 ms 13 Sep 2026 16:22

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Resi Lora',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Compliance',
              'reason_text': 'janto sebagai Direktur Perseroan terhitung '
                             'efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini '
                             'disertai dengan ucapan terima kasih atas '
                             'sumbangan tenaga dan pemikirannya selama '
                             'menjabat sebagai Direktur Perseroan 5. '
                             'Menyetujui pengangkatan Ibu Resi Lora sebagai '
                             'Direktur Compliance & Control Perseroan untuk '
                             'periode pertama terhitung efektif sejak tanggal '
                             'Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
                             'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang '
                             'ketiga sejak pengangkatannya yang ak'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result