Back to announcement
20240628_BMTP_Perubahan Pengurus_31676517_lamp1.pdf
Board change Needs review BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.954
NOTARIS ZULKIFLI HARAHAP, S.H. SURAT KETERANGAN NO : 274/NZH/PT/VI/2024 -Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan : -Bahwa berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Untuk Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku 2023 tertanggal 27 Juni 2024, nomor 17, yang dibuat dihadapan Saya, Notaris, yang isinya telah memutuskan antara lain : Agenda I: Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig Acguit Et De Charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan. Keputusan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC Indonesia), dengan opini “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam laporan Nomor 00029/2.1025/AU.1/07/0229-1/1/1/2024 tanggal 31 Januari 2024. Atas disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka Keputusan Sirkuler ini memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan, selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. (k Jl. RS. Fatmawati No. 15 L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp : (021) 727 97124 - 727 96436 - 707 73332 Fax : (021) 727 96436, e-mail : zharahap@yahoo.com
Page 2 OCR 0.956
Agenda 2: Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023. Keputusan : 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp. 1.409.403.831.063,- (satu triliun empat ratus sembilan miliar empat ratus tiga juta delapan ratus tiga puluh satu ribu enam puluh tiga rupiah) yaitu sebagai berikut: a. Sejumlah 10,00Y6 dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp. 140.940.383.106,- (seratus empat puluh miliar sembilan ratus empat puluh juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu seratus enam rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham. b. Sejumlah 90Yo dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp. 1.268.463.447.957,- (satu triliun dua ratus enam puluh delapan miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk mengatur tata cara alokasi laba bersih Perseroan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 3: Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta penetapan biaya/honorariumnya. Keputusan : 1. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) dan Akuntan Publik Yovita untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Firm Ernst & Young Global Limited) dan/atau Akuntan Publik Yovita, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Apabila terdapat pergantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, Dewan Komisaris memberikan laporan ke Pemegang Saham.
Page 3 OCR 0.958
Agenda 4: Penetapan Tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 serta penetapan gaji anggota Direksi Dan Honorarium Anggota Dewan Komisaris, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk Tahun Buku 2024. Keputusan : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Mayoritas dan diketahui oleh Pemegang Saham Pengendali lainnya untuk menetapkan: 1. Tantiem atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2024. Agenda 5: Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan : 1. Menetapkan untuk mengangkat kembali Ibu Mustaslimah sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini — untuk tetap melaksanakan pekerjaannya dengan tugas, kewenangan dan kewajiban yang sama sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya sesuai Anggaran Dasar Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan kembali Bapak Maswar Purnama sebagai Direktur Perseroan untuk periode kedua terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. 3. Menyetujui pengalihan tugas Bapak Suhajar Diantoro yang semula diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan menjadi Komisaris Perseroan, yang diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2022 yang diadakan pada tahun 2023 terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham pengangkatan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.
Page 4 OCR 0.947
Adapun penetapan pengangkatan Bapak Suhajar Diantoro tersebut di atas berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 4. Menyetujui untuk tidak memperpanjang masa jabatan Bapak Judhi Budi Wirjanto sebagai Direktur Perseroan terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini disertai dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pemikirannya selama menjabat sebagai Direktur Perseroan 5. Menyetujui pengangkatan Ibu Resi Lora sebagai Direktur Compliance & Control Perseroan untuk periode pertama terhitung efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. Adapun penetapan pengangkatan Ibu Resi Lora tersebut di atas berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). 6. Menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal Keputusan Sirkuler ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : MUSTASLIMAH Komisaris : HENDRIKA NORA OSLOI SINAGA Komisaris : SUHAJAR DIANTORO" Komisaris Independen : BOEDI ARMANTO DIREKSI Direktur Utama : ELMAMBER PETAMU SINAGA Direktur Compliance & Control : RESI LORA" - Direktur : MASWAR PURNAMA Direktur : WIDI NUGROHO Direktur : PUTU APRIYANTO “ berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). -Bahwa saat ini proses pembuatan aktanya dilakukan di kantor kami. (4
Page 5 OCR 0.905
-Demikian pernyataan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ma 27 Juni 2024
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ZULKIFLI HARAHAP
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen Tahun Buku
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.2 ×2
unresolved
person
Judhi Budi Wirjanto
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
203 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Resi Lora',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Compliance',
'reason_text': 'janto sebagai Direktur Perseroan terhitung '
'efektif sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini '
'disertai dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga dan pemikirannya selama '
'menjabat sebagai Direktur Perseroan 5. '
'Menyetujui pengangkatan Ibu Resi Lora sebagai '
'Direktur Compliance & Control Perseroan untuk '
'periode pertama terhitung efektif sejak tanggal '
'Keputusan Sirkuler ini dan berakhir pada '
'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang '
'ketiga sejak pengangkatannya yang ak'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}