Back to announcement
20260826_EPMT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32132666_lamp2.pdf
Board change Needs review EPMTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.950
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING TBK Nomor: LO11/EPM/BOC/VIII/2026 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT Dewan Komisaris PT Enseval Putera Megatrading Tbk, Menimbang: K3 bahwa dalam rangka menjaga efektivitas pelaksanaan tugas Komite Audit serta mendukung penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), perlu dilakukan pembaharuan terhadap susunan anggota Komite Audit: 2. bahwa Dewan Komisaris memandang perlu untuk melakukan penggantian salah satu anggota Komite Audit yang sebelumnya menjabat, guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan penguatan fungsi pengawasan Dewan Komisaris, 3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk. Mengingat: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit: 3. Pedoman dan Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) PT Enseval Putera Megatrading Tbk. MEMUTUSKAN Menetapkan: 1. Menetapkan perubahan susunan anggota Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk dengan menggantikan Bapak Sinnatra Liputro dan menunjuk Ibu Dianawati Sugiarto sebagai Anggota Komite Audit. 2. Dengan demikian, susunan Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini dan untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) adalah sebagai berikut: a. Arianti Anaya — Ketua Komite Audit b. Kurniawan Suhartono —- Anggota Komite Audit c. Dianawati Sugiarto - Anggota Komite Audit 3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Enseval Putera Megatrading Tbk tentang Penunjukan Pejabat Komite Audit yang ditetapkan sebelum keputusan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 4. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Demikian Surat Keputusan ini dibuat dan berlaku sejak tanggal dikeluarkan.
Page 2 OCR 0.838
Jakarta, 01 September 2026 DEWAN KOMISARIS PERSEROAN: Presiden Komisaris A Ronhy Hadiana Komisaris Ki Sanadi Boenjamin Komisaris Independen Arianti Anaya Komisaris Angeligue Aryanto Komisaris Independen Pre Agusta Suswantoro
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
56 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR