Skip to content
Back to announcement

20260826_EPMT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32132666_lamp2.pdf

Board change Needs review EPMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.950
SURAT KEPUTUSAN
DEWAN KOMISARIS PT ENSEVAL PUTERA MEGATRADING TBK
Nomor: LO11/EPM/BOC/VIII/2026
TENTANG
PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Dewan Komisaris PT Enseval Putera Megatrading Tbk,
Menimbang:

K3

bahwa dalam rangka menjaga efektivitas pelaksanaan tugas Komite Audit serta mendukung
penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), perlu dilakukan
pembaharuan terhadap susunan anggota Komite Audit:

2. bahwa Dewan Komisaris memandang perlu untuk melakukan penggantian salah satu anggota Komite
Audit yang sebelumnya menjabat, guna menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan penguatan
fungsi pengawasan Dewan Komisaris,

3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris tentang
Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk.

Mengingat:

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit:

3. Pedoman dan Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) PT Enseval Putera Megatrading Tbk.

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

1. Menetapkan perubahan susunan anggota Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk dengan
menggantikan Bapak Sinnatra Liputro dan menunjuk Ibu Dianawati Sugiarto sebagai Anggota Komite
Audit.

2. Dengan demikian, susunan Komite Audit PT Enseval Putera Megatrading Tbk yang berlaku sejak
tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini dan untuk masa jabatan sampai dengan tahun 2027 (dua
ribu dua puluh tujuh) adalah sebagai berikut:

a. Arianti Anaya — Ketua Komite Audit
b. Kurniawan Suhartono —- Anggota Komite Audit
c. Dianawati Sugiarto - Anggota Komite Audit

3. Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Enseval Putera Megatrading Tbk tentang Penunjukan Pejabat
Komite Audit yang ditetapkan sebelum keputusan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

4. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di

kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana
mestinya.

Demikian Surat Keputusan ini dibuat dan berlaku sejak tanggal dikeluarkan.
Page 2 OCR 0.838
Jakarta, 01 September 2026

DEWAN KOMISARIS PERSEROAN:

Presiden Komisaris

A

Ronhy Hadiana

Komisaris
Ki
Sanadi Boenjamin

Komisaris Independen

Arianti Anaya

Komisaris
Angeligue Aryanto

Komisaris Independen

Pre Agusta Suswantoro

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published2 Sep 2026
Pages2
Characters2,445
Text sourceOCR
OCR confidence0.894

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ENSEVAL PUTERA MEGATRADING TBK p.1 ×20
linked person Sinnatra Liputro p.1
linked person Arianti Anaya p.1 ×2
linked person Kurniawan Suhartono p.1
linked person Sanadi Boenjamin p.2
linked person Pre Agusta Suswantoro p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Dianawati Sugiarto · Anggota p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 56 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result