Back to announcement
20240627_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31676391_lamp1.pdf
Ownership change Needs review TBIGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.923
NI, ToweER L BERSAMA AN GROUP Nomor : 0523/TBIG-TBI-00/CSI/05/VI/2024 Jakarta, 26 Juni 2024 Kepada Yth.: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta - 12190 Up. Yth. : Kepala Divisi PP1 Perihal : Jawaban Surat Bursa Efek Indonesia Nomor : S-06431/BEI.PP1/06-2024 tanggal 24 Juni 2024 perihal Volatilitas Transaksi Dengan hormat, Berdasarkan Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor : S-06431/BEI.PP1/06-2024 tanggal 24 Juni 2024 perihal Volatilitas Transaksi, dan sehubungan dengan pemantauan BEI terhadap aktivitas transaksi efek PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (“Perseroan”), bersama ini dapat kami sampaikan penjelasan sebagaimana kami lampirkan pada surat ini. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, AS PT Tower Bersama Infrastructure Tbk pi Helmy Yusman Santoso Direktur PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Telp : 62 21 2924 8900 Fax 1462 21 2157 2015
Page 2 OCR 0.924
NA, Tower & BERSAMA AN GROUP 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimaa diatur dalam peraturan POJK No. 31/POJK.04/2025 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur pada Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 11l.2.1. dan 1IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban : Sepanjang sepengetahuan kami, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum Jl. H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 kaan Telp : 62 21 2924 8900 mmm | (MEA Fax :162 212157 2015 v-
Page 3 OCR 0.913
“j N' GROUP 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan Tindakan Korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (dalam 3 bulan mendatang) selain Pembelian Kembali Saham Perseroan (“buyback”) yang telah diumumkan melalui Keterbukaan Informasi dan telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Mei 2024 untuk periode buyback 31 Mei 2024 sampai dengan 30 Mei 2025. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Pada saat ini Pemegang Saham Utama akan tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan. PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum TRGA Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 CRnriE | 8 | Telp : 462 21 2924 8900 memuso | D AS Fax :462 212157 2015
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
125 ms
13 Sep 2026 16:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2024-06-26',
'report_number': '0523/TBIG-TBI-00/CSI/05/VI/2024',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}