Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT BHAKTI AGUNG PROPERTINDO Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN
KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Dengan ini diberitahukan kepada para Pemegang Saham PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (“Perseroan”), bahwa
Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari
Senin, 29 Juni 2026 bertempat di Tangerang.
Pemanggilan RUPST akan dimuat dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Jumat, 5 Juni 2026.
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak hadir dalam Rapat adalah
Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada
tanggal 4 J u n i 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan/atau Pemilik Saham Perseroan pada sub
rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Seorang pemegang saham atau lebih yang mewakili sedikitnya 5% (lima persen) dari jumlah seluruh saham
Perseroan dengan hak suara yang sah dapat mengusulkan mata acara Rapat jika diajukan secara tertulis melalui
surat tercatat. Pengajuan usulan tersebut harus memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan
Anggaran Dasar Perseroan, antara lain wajib dilakukan dengan itikad baik dan mempertimbangkan kepentingan
Perseroan. Pengajuan usulan tersebut beserta alasan dan bahan usulan mata acara Rapat harus telah diterima oleh
direksi perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum Pemanggilan Rapat dikeluarkan, yaitu
selambatnya pada hari Jumat, 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Serta menurut pendapat Direksi usul tersebut
berhubungan dengan kepentingan Perseroan.
Perseroan merencanakan untuk menyelenggarakan Rapat secara fisik dan elektronik sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku. Guna mendukung upaya Pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona (COVID19),
Perseroan menghimbau pemegang saham untuk menghadiri Rapat secara elektronik dan memberikan suara secara
elektonik dengan menggunakan fasilitas Electronik General Meeting System yang disediakan oleh Perseroan atau
memberikan kuasa secara elektronik kepada pihak independen yang ditunjuk oleh perseroan (PT Bima Registra,
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) untuk menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat.
Informasi detail terkait dengan mekanisme pemberian kuasa dan pemberian suara secara elektronik prosedur
kehadiran, dan prosedur lainnya terkait penyelengaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam
Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 21 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
186 ms
12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM'}