Back to announcement
20240627_CINT_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31676223_lamp2.pdf
Ownership change Needs review CINTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.921
Cimahi, 27 Juni 2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 2 Ade Arifin Alamat lengkap : Pondok Padalarang Indah Blok E No.16, RT. 005, RW. 027, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat 40553 Nomor telepon 1 022 — 6031900 Kewarganegaraan : Indonesia Sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, melapor bahwa saya telah memiliki saham Perusahaan Terbuka dengan rincian sebagai berikut: 1. | Nama saham Perusahaan Terbuka PT Chitose Internasional Tbk 2. | Jumlah saham dan persentase Sebelum transaksi: kepemilikan saham sebelum dan 4.000 lembar/0,00044 setelah transaksi Setelah transaksi: O lembar/0X 3. | Jumlah saham yang dijual 4.000 lembar saham 4. Harga penjualan per saham Jumlah | Harga rata-rata Total per saham 4.000 Rp132 Rp528.000 5. | Tanggal transaksi 20 Juni 2024 6. | Tujuan dari transaksi Hasil Investasi 7. | Status kepemilikan saham Langsung Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat saya, c-— P— Ade Arifin
Page 2 OCR 0.945
SURAT KUASA Yang bertandatangan di bawah ini, Nama : Ade Arifin Pekerjaan : Direktur PT Chitose Internasional Tbk Alamat : Pondok Padalarang Indah Blok E No.16, RT. 005, RW. 027, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat 40553 No. KTP : 3217081201720002 Untuk selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”. Dengan ini memberikan kuasa kepada, Nama : PT Chitose Internasional Tbk Alamat : Jl. Industri III No. O5, RT. 001 RW. 008, Utama, Cimahi Selatan, Cimahi, Jawa Barat 40533 Untuk selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”. KHUSUS Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa, melaporkan kepemilikan dan setiap perubahan kepemilikan atas saham PT Chitose Internasional Tbk milik Pemberi Kuasa kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Perusahaan Terbuka. Untuk keperluan tersebut dikuasakan menghadap dimana perlu, memberi keterangan-keterangan, dan melakukan segala hal yang diperlukan dalam rangka pemberian kuasa ini. Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Cimahi, 10 Juni 2024 Pemberi Kuasa, TEMPEL 630AKX535359743 Ade Arifin
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
89 ms
13 Sep 2026 16:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'telepon',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': 'Indonesia',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}