Back to announcement
20260901_OTMA_Informasi Rencana Penggabungan dan Peleburan Usaha_32144043_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review OTMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
HALAMAN1 4 l KAMIS, 2 JULI 2026
Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
DEFINISI DAN SINGKATAN
PENGUMUMAN RINGKASAN RANCANGAN
Jumlah Saham %
Keterangan saham (Rp)
Akta : Akta Penggabungan yang dibuat di hadapan notaris (dalam Seri A Seri B Seri A Seri B
PENGGABUNGAN ANTARA PT OTO MULTIARTHA
Penggabungan bahasa Indonesia) di mana konsep akta penggabungan Jumlah
wajib memperoleh persetujuan dari RUPS masing-masing Modal
732.618 4.151.502 366.309.000.000 2.075.751.000.000 100,00
Perusahaan Peserta Penggabungan Ditempatkan
BEI
BNRI
: Bursa Efek Indonesia
: Berita Negara Republik Indonesia DAN PT SUMMIT OTO FINANCE dan Disetor
Jumlah
Saham Dalam 1.067.382 6.048.498 533.691.000.000 3.024.249.000.000
Dewan Komisaris : Dewan Komisaris suatu perseroan terbatas
Portepel
Direksi : Direksi suatu perseroan terbatas
BAGI PIHAK YANG BERKEPENTINGAN YANG MEMERLUKAN INFORMASI LEBIH LANJUT MENGENAI RENCANA PENGGABUNGAN INI, MOHON UNTUK 3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
DJP No. PER-7/ : Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025 MENGHUBUNGI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN SEJAK TANGGAL PENGUMUMAN SAMPAI TANGGAL RUPS DISELENGGARAKAN UNTUK
PJ/2025 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF pada tanggal Ringkasan
MEMPEROLEH RANCANGAN PENGGABUNGAN DI KANTOR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN. Rancangan Penggabungan ini adalah sebagaimana termaktub dan dinyatakan
Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek
Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Serta Perincian Jenis, kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Summit Oto
Dokumen, dan Saluran untuk Pelaksanaan Hak dan Finance No. 13 tanggal 26 Mei 2026 yang di buat di hadapan Aryanti Artisari S.H.,
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah diterima dan dicatat
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia
KPPU : Komisi Pengawas Persaingan Usaha
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
Menteri Hukum : Menteri Hukum Republik Indonesia atau pendahulunya, No. AHU-AH.01.09- 0316522, tanggal 9 Juni 2026 serta telah didaftarkan dalam
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia PT OTO MULTIARTHA PT SUMMIT OTO FINANCE Daftar Perseroan No. AHU- 0125811.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 9 Juni 2026,
atau istilah lain yang akan digunakan dari waktu ke waktu Berkedudukan di Jakarta Selatan Berkedudukan di Jakarta Selatan yaitu sebagai berikut:
yang merujuk pada institusi dengan fungsi yang serupa
Kantor Pusat Kantor Pusat Dewan Komisaris
Penggabungan : Penggabungan antara Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri ke dalam Perusahaan Penerima Penggabungan, yang Gedung Summitmas II Lt. 18 Gedung Summitmas II Lt. 8 Presiden Komisaris : Yosuke Unigame
akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Jl. Jend Sudirman Kav 61-62 Jl. Jend Sudirman Kav 61-62 Komisaris : Hanna Tantani
perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia Jakarta 12190 Jakarta 12190 Komisaris Independen : Murniaty Santoso
Indonesia Indonesia
Perusahaan : Perseroan terbatas yang pada saat Tanggal Efektif Komisaris Independen : Doddy Susanto
Telepon: (021) 522 6410 Telepon: (021) 252 2788
Penerima Penggabungan akan tetap berdiri sebagai perusahaan Direksi
Faksimile: (021) 252 6870 Faksimile: (021) 252 6388
Penggabungan penerima Penggabungan dari Perusahaan Yang Presiden Direktur : Rusna
Alamat situs: https://otomultiartha.com/ Alamat situs: https://summitotofinance.com/
Menggabungkan Diri, yang dalam hal ini adalah SOF
Alamat surel: corsec.oto@oto.co.id Alamat surel: corsec.sof@oto.co.id Direktur : Kemaludin Fajar
Perusahaan : SOF dan OTO, secara bersama-sama
Peserta Kegiatan Usaha Utama: Kegiatan Usaha Utama: Direktur : Yanuar Pribadi
Penggabungan Perusahaan Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan Direktur : Kenji Okada
Perusahaan Yang : Perseroan terbatas yang pada saat Tanggal Efektif Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF di atas telah memenuhi
RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN SELURUH PEMANGKU KEPENTINGAN PERUSAHAAN PESERTA persyaratan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
Menggabungkan Penggabungan berakhir karena hukum dengan
PENGGABUNGAN, AGAR PARA PEMANGKU KEPENTINGAN MENGETAHUI RENCANA PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN dalam: (i) POJK No. 33/2014; (ii) POJK No. 29/2020; dan (iii) telah mendapat
Diri bergabungnya perusahaan tersebut ke dalam Perusahaan
BESERTA KONSEKUENSINYA. KHUSUS BAGI PARA PEMEGANG SAHAM, RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI PENTING UNTUK persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK.
Penerima Penggabungan, yang dalam hal ini adalah OTO
DIPERHATKAN DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA RUPS MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN SEHUBUNGAN
PerKPPU No. : Peraturan KPPU No. 3 Tahun 2023 tentang Penilaian 4. KEGIATAN USAHA UTAMA
DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN DIMANA PT OTO MULTIARTHA (“OTO”) AKAN MENGGABUNGKAN DIRI KE DALAM PT SUMMIT OTO FINANCE
3/2023 Terhadap Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan (“SOF”) SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN. SETELAH PENGGABUNGAN DISELESAIKAN, SOF AKAN MELANJUTKAN USAHA Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar SOF, maksud dan tujuan SOF adalah
Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya SEBAGAI PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN DAN OTO AKAN BERAKHR DEMI HUKUM. bergerak dalam bidang pembiayaan (aktivitas keuangan). Untuk mencapai maksud
Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan tujuan tersebut, SOF dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
berikut perubahannya dari waktu ke waktu RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DIBUAT BERDASARKAN RANCANGAN PENGGABUNGAN YANG DISUSUN SECARA BERSAMA- (i) pembiayaan investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna;
PMK No. 81/2024 : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang SAMA OLEH DIREKSI PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAN TELAH DISETUJUI OLEH DEWAN KOMISARIS MASING-MASING PERUSAHAAN (iv) kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK; (v) sewa
Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem PESERTA PENGGABUNGAN PADA TANGGAL 6 APRIL 2026 SERTA TELAH DISETUJUI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 26 JUNI 2026, operasi (operating lease); dan/atau (vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak
Inti Administrasi Perpajakan, sebagaimana diubah dengan NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN. bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan No. 1 Tahun 2026, berikut SOF memperoleh izin usaha sebagai lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan
RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DISUSUN DALAM RANGKA MEMATUHI DAN MEMENUHI KETENTUAN UNDANG-UNDANG NO. 40
perubahannya dari waktu ke waktu Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 1601/KMK.013/1990 tanggal
TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (SEBAGAIMANA DIUBAH DARI WAKTU KE WAKTU) (“UUPT”), PERATURAN PEMERINTAH NO. 27 TAHUN
POJK No. : Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang 28 Desember 1990 yang telah diubah dengan Surat Keputusan No. KEP-243/
1998 TENTANG PENGGABUNGAN, PELEBURAN, DAN PENGAMBILALIHAN PERSEROAN TERBATAS, SERTA PERATURAN OJK NO 47/POJK.05/2020
33/2014 Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan KM.6/2003 tanggal 30 Juni 2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
TENTANG PERIZINAN USAHA DAN KELEMBAGAAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SYARIAH (SEBAGAIMANA DIUBAH
Publik, berikut perubahannya dari waktu ke waktu Keuangan Nomor 1601/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga
DARI WAKTU KE WAKTU).
POJK No. : Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Pembiayaan Kepada PT Summit Sinar Mas Finance yang menetapkan penggunaan
27/2016 Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga PENGGABUNGAN AKAN DILAKUKAN DENGAN MEMPERHATIKAN KEPENTINGAN MASING-MASING PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, izin usaha atas nama PT Summit Sinar Mas Finance menjadi izin usaha atas
Jasa Keuangan sebagaimana dicabut sebagian oleh POJK MASYARAKAT, PARA PEMANGKU KEPENTINGAN, DAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DALAM MELAKUKAN USAHA, SERTA MENJAMIN TETAP nama PT Summit Oto Finance. SOF saat ini bergerak dalam bidang pembiayaan
35 Tahun 2024 tentang Perizinan dan Kelembagaan Dana TERPENUHINYA HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN KARYAWAN PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, SESUAI DENGAN KETENTUAN konsumen, dan memulai kegiatan pembiayaan sepeda motor pada tahun 2003.
Pensiun, berikut perubahannya dari waktu ke waktu PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. 5. IKHTISAR KEUANGAN
POJK No. : Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018 Tahun 2018 tentang BERDASARKAN PASAL 127 AYAT (4) UUPT, KREDITOR PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN DAPAT MENGAJUKAN KEBERATAN ATAS Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung
35/2018 Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan RENCANA PENGGABUNGAN DALAM JANGKA WAKTU 14 HARI KALENDER SEJAK DIUMUMKANNYA RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN berdasarkan laporan keuangan SOF pada tanggal 31 Desember 2025, 2024
sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa INI, YAITU SAMPAI DENGAN PUKUL 17.00 WIB TANGGAL 16 JULI 2026. APABILA SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT KREDITOR MASING-MASING dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang
Keuangan No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN TIDAK MENGAJUKAN KEBERATAN, MAKA KREDITOR TERSEBUT DIANGGAP TELAH MENYETUJUI telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan
dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan RENCANA PENGGABUNGAN. Peraturan di sektor Pasar Modal.
Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, Laporan Keuangan SOF untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
berikut perubahannya dari waktu ke waktu DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SELURUH 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 tersebut telah diaudit oleh Kantor
POJK No. : Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2020 Tahun 2020 tentang INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM RINGKASAN RENCANA PENGGABUNGAN INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International),
29/2020 Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/ PENGETAHUAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PESERTA PENGGABUNGAN, SETELAH MELAKUKAN PENELAAHAN YANG SEKSAMA, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik TIDAK TERDAPAT INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG RELEVAN YANG DIKEMUKAKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL yang masing-masing diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2026, 25 April 2025 dan
Bagi Perusahaan Pembiayaan, sebagaimana telah dicabut SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI TIDAK BENAR DAN MENYESATKAN. 19 Februari 2024, dengan opini tanpa modifikasian.
dan digantikan dengan POJK No. 48/2024 Ikhtisar keuangan disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut:
POJK No. : Peraturan OJK No. 47/POJK.05/2020 Tahun 2020 JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
5.1 LAPORAN POSISI KEUANGAN
47/2020 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan KEPUTUSAN, ANDA DIANJURKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT PROFESIONAL.
31 Desember 31 Desember 31 Desember
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
2025 2024 2023
sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa RINGKASAN RANCANGAN PENGGABUNGAN INI DITERBITKAN PADA TANGGAL 2 JULI 2026 ASET
Keuangan No. 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kas dan setara kas
dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pihak berelasi 388.974 478.403 153.282
Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura, Jumlah Nilai Nominal 1.5.2. LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Pihak ketiga 109.533 152.578 405.424
sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Jumlah Saham
Keterangan Rp1.000,-/saham (Rp) % 31 Desember 31 Desember 31 Desember Piutang pembiayaan konsumen– bersih
Keuangan No. 35 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Seri A Seri B Seri A Seri B 2025 2024 2023 Pihak ketiga 14.887.351 13.552.235 11.740.600
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 Tahun 2024, Modal Dasar 225.000.000 1.275.000.000 225.000.000.000 1.275.000.000.000 PENDAPATAN Piutang lain-lain – bersih
berikut perubahannya dari waktu ke waktu Modal Pendapatan Pihak berelasi 273 335 246
POJK No. : Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Ditempatkan Pihak berelasi 2.958 6.436 8.739 Pihak ketiga 141.048 127.081 131.940
48/2024 yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal dan Disetor Pihak ketiga 2.232.610 2.333.842 2.163.461 Aset derivatif
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa PT Summit Pendapatan lain-lain Pihak berelasi 35.750 53.520 3.100
- 315.760.490 - 315.760.490.000 34,00
Keuangan Lainnya, berikut perubahannya dari waktu ke Auto Group Pihak ketiga 178.385 194.128 87.128
Pihak berelasi 17.241 8.036 11.402
waktu PT Bank SMBC Klaim pengembalian pajak 36.467 21.322 -
Pihak ketiga 96.774 108.188 78.078
PP No. 27/1998 : Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1998 tentang Indonesia Tbk Aset tetap - bersih 378.156 292.744 295.965
- 473.640.735 - 473.640.735.000 51,00 JUMLAH PENDAPATAN 2.349.583 2.456.502 2.261.680
Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan Perseroan (d/h PT Bank Aset pajak tangguhan 236.269 53.406 110.216
Terbatas, berikut perubahannya dari waktu ke waktu BTPN Tbk) Aset lain-lain
PT Sinar Mas BEBAN
PP No. 57/2010 : Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 tentang 139.306.099 - 139.306.099.000 - 15,00 Pihak berelasi 8.863 8.718 8.793
Multiartha Tbk Gaji dan tunjangan karyawan
Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pihak ketiga 183.827 130.608 114.891
Jumlah Modal Pihak berelasi (20.709) (20.646) (18.450) JUMLAH ASET 16.584.896 15.065.078 13.051.585
Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat
Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Ditempatkan 139.306.099 789.401.225 139.306.099.000 789.401.225.000 100,00 Pihak ketiga (371.036) (338.212) (339.820)
Usaha Tidak Sehat, berikut perubahannya dari waktu ke dan Disetor Penyisihan kerugian LIABILITAS DAN EKUITAS
waktu Jumlah Saham penurunan nilai aset keuangan (2.665.883) (504.934) (515.378) LIABILITAS
85.693.901 485.598.775 85.693.901.000 485.598.775.000
Dalam Portepel Beban keuangan Pinjaman yang diterima
PP No. 34/2016 : Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak
Penghasilan Atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas 3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN Pihak berelasi (130.171) (155.150) (98.733) Pihak berelasi 3.448.350 3.940.799 1.618.680
Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO pada tanggal Ringkasan Pihak ketiga (600.317) (606.513) (483.686) Pihak ketiga 7.255.200 6.082.645 6.642.629
Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya, Rancangan Penggabungan ini adalah sebagaimana termaktub dan dinyatakan Beban umum dan administrasi Utang obligasi - bersih
berikut perubahannya dari waktu ke waktu kembali dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Oto Multiartha Pihak berelasi (29.339) (38.536) (47.155) Pihak ketiga 1.496.639 - -
PP No. 35/2021 : Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang No. 16 tanggal 26 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Pihak ketiga (590.937) (709.397) (686.173) Utang pajak penghasilan - 9.183 28.256
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diterima dan dicatat JUMLAH BEBAN (4.408.392) (2.373.388) (2.189.395) Beban yang masih harus dibayar
Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia Pihak berelasi 35.258 52.664 22.264
(RUGI)/LABA SEBELUM PAJAK
(2.058.809) 83.114 72.285 Pihak ketiga 140.801 157.990 151.263
perubahannya dari waktu ke waktu No. AHU-AH.01.09-0316508 tanggal 9 Juni 2026, yaitu sebagai berikut: PENGHASILAN
Liabilitas derivatif
PP No. 44/2021 : Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 tentang Dewan Komisaris MANFAAT/ (BEBAN) PAJAK
Pihak berelasi 16.675 16.076 26.181
Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Presiden Komisaris : Keishi Iwamoto PENGHASILAN
Pihak ketiga 222.052 175.209 142.807
Usaha Tidak Sehat, berikut perubahannya dari waktu ke Kini - (21.814) (52.100)
Komisaris : Toshiyuki Mitsui Liabilitas imbalan pascakerja 259.872 218.898 201.715
waktu Tangguhan 143.959 (7.791) 29.525
Komisaris Independen : Muliawan Gunadi Kartarahardja Liabilitas lain-lain
Rancangan : Rancangan Penggabungan yang disusun secara bersama- 143.959 (29.605) (22.575) Pihak berelasi 71.342 25.191 42.224
Penggabungan sama oleh Direksi masing-masing Perusahaan Peserta Komisaris Independen : Murniaty Santoso (RUGI)/LABA BERSIH TAHUN
(1.914.850) 53.509 49.710 Pihak ketiga 295.110 235.317 250.522
Penggabungan, dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Direksi BERJALAN JUMLAH LIABILITAS 13.241.299 10.913.972 9.126.541
masing-masing Peserta Penggabungan pada tanggal Presiden Direktur : Akinori Otsu (KERUGIAN)/PENGHASILAN
06 April 2026. KOMPREHENSIF LAIN EKUITAS
Direktur : Pieter Maruli Panjaitan
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Modal saham 2.442.060 2.442.060 2.442.060
Direktur : Ronny
SAG : PT Summit Auto Group Pos-pos yang tidak akan Tambahan modal disetor 887.186 887.186 887.186
Direktur : Nobuhiro Moroo Lindung nilai arus kas (137.646) 20.592 (18.356)
SMBCI : PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu PT Bank BTPN Tbk) direklasifikasi ke laba rugi
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO di atas telah memenuhi Saldo laba
SMMA : PT Sinar Mas Multiartha Tbk Pengukuran kembali aktuarial atas
persyaratan sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana diatur Telah ditentukan penggunaannya 122.103 488.412 488.412
SEOJK No. : Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.06/2023 tentang liabilitas imbalan pascakerja (1.488) 9.432 (4.824)
dalam: (i) POJK No. 33/2014; (ii) POJK No. 29/2020; dan (iii) telah mendapat Belum ditentukan penggunaannya 29.894 312.856 125.742
20/2023 Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Pajak penghasilan terkait
persetujuan Uji Kemampuan dan Kepatuhan (fit and proper test) dari OJK. JUMLAH EKUITAS 3.343.597 4.151.106 3.925.044
Elektronik Bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan 328 (2.075) 1.061
4. KEGIATAN USAHA UTAMA JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 16.584.896 15.065.078 13.051.585
Pembiayaan Syariah, berikut perubahannya dari waktu ke (1.160) 7.357 (3.763)
waktu Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar OTO, maksud dan tujuan OTO adalah Pos-pos yang akan direklasifikasi 5.2 LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
SEOJK No. : Surat Edaran OJK No. 22 Tahun 2024 tentang Penilaian bergerak dalam bidang pembiayaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, ke laba rugi
OTO dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: (i) pembiayaan 31 Desember 31 Desember 31 Desember
22/2024 Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Lindung nilai arus kas: 2025 2024 2023
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga investasi; (ii) pembiayaan modal kerja; (iii) pembiayaan multiguna; (iv) kegiatan
Bagian efektif dari perubahan PENDAPATAN
Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK; (v) sewa operasi (operating (29.835) 113.107 105.518
nilai wajar Pendapatan
berikut perubahannya dari waktu ke waktu lease); dan/atau (vi) kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan
Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (66.168) (50.676) (105.563) Pihak ketiga 4.154.847 3.881.415 2.846.579
SOF : PT Summit Oto Finance peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
Pajak penghasilan terkait pos yang Pendapatan lain-lain
Tanggal Efektif : Tanggal efektifnya Penggabungan secara hukum, yaitu OTO memperoleh izin usaha sebagai lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan akan Pihak berelasi 13.744 7.384 12.398
Penggabungan tanggal diperolehnya surat penerimaan pemberitahuan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. 556/KMK.017/1994 tanggal Pihak ketiga 110.123 93.915 75.919
direklasifikasi ke laba rugi 21.120 (13.737) 10
terkait perubahan anggaran dasar Perusahaan Penerima 10 November 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan dan JUMLAH PENDAPATAN 4.278.714 3.982.714 2.934.896
(74.883) 48.694 (35)
Penggabungan dalam rangka Penggabungan dari Menteri Surat Menteri Keuangan No. S-6316/LK/1995 tanggal 5 Desember 1995 yang
(Kerugian) /Penghasilan komprehensif
Hukum menetapkan penggunaan izin usaha atas nama PT Manunggal Multi Finance (76.043) 56.051 (3.798) BEBAN
lain, setelah pajak tahun berjalan
TDP : Tanda Daftar Perusahaan menjadi izin usaha atas nama PT Oto Multiartha. Gaji dan tunjangan karyawan
JUMLAH (RUGI)/Penghasilan
OJK : Otoritas Jasa Keuangan 5. IKHTISAR KEUANGAN (1.990.893) 109.560 45.912 Pihak berelasi (26.198) (36.347) (30.915)
KOMPREHENSIF Tahun Berjalan
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan atau dihitung Pihak ketiga (851.146) (749.957) (638.048)
OTO : PT Oto Multiartha (Rugi)/Laba bersih per saham (2.062) 58 54
berdasarkan laporan keuangan OTO pada tanggal 31 Desember 2025, 2024 Penyisihan kerugian penurunan nilai
UU Anti Monopoli : Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan (dalam Rupiah penuh)
dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang aset keuangan (2.501.761) (1.349.063) (912.774)
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Beban keuangan
sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, berikut telah disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan B. SOF
Peraturan di sektor Pasar Modal. Pihak berelasi (250.624) (257.034) (126.046)
perubahannya dari waktu ke waktu 1. SEJARAH SINGKAT
Pihak ketiga (597.382) (535.236) (423.766)
UU Cipta Kerja : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Laporan Keuangan OTO untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember SOF didirikan secara sah dengan nama PT Summit Sinar Mas Finance Beban umum dan administrasi
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor berdasarkan Akta Pendirian No. 214 tanggal 20 September 1990 yang diubah Pihak berelasi (33.829) (45.919) (50.809)
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (a member firm of KPMG International), dengan Akta Perubahan Akta Pendirian PT Summit Sinar Mas Finance No. 194 Pihak ketiga (658.627) (681.418) (600.498)
berikut perubahannya dari waktu ke waktu berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, tanggal 22 Oktober 1990, yang keduanya dibuat di hadapan Mudofir Hadi, S.H., JUMLAH BEBAN (4.919.567) (3.654.974) (2.782.856)
UU : Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang yang masing-masing diterbitkan pada tanggal 23 Februari 2026, 18 Februari 2025 Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah (i) mendapatkan pengesahan dari (RUGI)/LABA SEBELUM PAJAK
Ketenagakerjaan Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU dan 19 Februari 2024, dengan opini tanpa modifikasian. Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2- PENGHASILAN (640.853) 327.740 152.040
Cipta Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu Ikhtisar keuangan disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut: 6214.HT.01.01.TH.90 tanggal 30 Oktober 1990; (ii) didaftarkan dalam buku register MANFAAT/(BEBAN) PAJAK
UU KUP : Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan 1.5.1. LAPORAN POSISI KEUANGAN di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bawah No.865/Not/ 1990/ PENGHASILAN
Umum dan Tata Cara Perpajakan, berikut perubahannya 31 Desember 31 Desember 31 Desember PN.JKT.SEL dan No. 866/Not/1990/PN.JKT.SEL, yang keduanya tertanggal Kini - (33.176) (34.976)
dari waktu ke waktu 2025 2024 2023 7 November 1990; dan (iii) diumumkan dalam BNRI No. 99 tanggal 11 Desember Tangguhan 135.565 (45.502) 1.870
UU Pajak : Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak ASET 1990 Tambahan BNRI No. 5041. 135.565 (75.678) (33.106)
Penghasilan Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta (RUGI)/LABA BERSIH TAHUN
Kas dan setara kas Pada Tahun 2003, SOF mengalami perubahan nama dari semula “PT Summit Sinar
Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu BERJALAN (505.288) 252.062 118.934
Pihak berelasi 321.412 350.765 65.602 Mas Finance” menjadi “PT Summit Oto Finance” sebagaimana termaktub dalam
(KERUGIAN)/PENGHASILAN
UU Pajak : Undang-Undang No. 8 Tahun 1993 tentang Pajak Pihak ketiga 126.500 174.987 427.821 Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Summit Sinar
KOMPREHENSIF LAIN:
Pertambahan Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Piutang pembiayaan konsumen – Mas Finance No. 113 tanggal 16 April 2003, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H
Nilai atas Barang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UU bersih sebagai pengganti dari Sutjipto S.H., Notaris di Jakarta, yang telah (i) mendapat Pos-pos yang tidak akan
Cipta Kerja, berikut perubahannya dari waktu ke waktu persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Pihak ketiga 11.838.632 14.070.473 13.320.157 direklasifikasi ke laba rugi
UU PDP : Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Piutang sewa pembiayaan -) 20 194 berdasarkan Surat Keputusan No. C-09371 HT.01.04.TH.2003 tanggal 29 April Pengukuran kembali aktuarial atas
Data Pribadi sebagaimana telah dicabut sebagian oleh 2003; (ii) didaftarkan pada tanggal 17 Juli 2003 dalam Daftar Perusahaan dengan
Piutang lain-lain – bersih liabilitas imbalan pascakerja (12.124) 15.106 (12.728)
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 151/PUU-XXII/2024, No. TDP 090316525194 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan
Pihak berelasi 263 471 361 Pajak penghasilan terkait
berikut perubahannya dari waktu ke waktu No.852/RUB 09.03/VII/2003; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan BNRI No. 7636
Pihak ketiga 107.711 144.493 161.798 2.668 (3.323) 2.800
UU PDRD : Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan dari BNRI No. 69 tanggal 29 Agustus 2003. (9.456) 11.783 (9.928)
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Aset derivatif
Anggaran Dasar SOF selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana Pos-pos yang akan direklasifikasi
Daerah, berikut perubahannya dari waktu ke waktu Pihak berelasi 13.009 30.535 7.302
perubahan anggaran dasar SOF yang terakhir adalah sebagaimana termaktub ke laba rugi
UUPT : Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Pihak ketiga 169.732 158.484 50.474
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Lindung nilai arus kas:
Terbatas sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja, Klaim pengembalian pajak 185.101 165.764 140.863 Bagian efektif dari perubahan
PT Summit Oto Finance No. 15 tanggal 26 Mei 2026 yang dibuat di hadapan
berikut perubahannya dari waktu ke waktu Aset tetap – bersih 421.848 448.410 586.021 nilai wajar (153.307) 102.149 (16.625)
Aryanti Artisari S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan
Aset pajak tangguhan 169.202 3.795 27.398 Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (49.561) (52.216) 39.425
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
I. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN PESERTA Aset lain-lain Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Pajak penghasilan terkait
PENGGABUNGAN DEFINISI DAN SINGKATAN Pihak berelasi 4.859 6.767 7.202 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0163867 tanggal 44.630 (10.985) (5.016)
Pihak ketiga 105.025 125.635 116.555 10 Juni 2026; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0126255. (158.238) 38.948 17.784
A. OTO (Kerugian)/Penghasilan komprehensif
JUMLAH ASET 13.463.294 15.680.599 14.911.748 AH.01.11.Tahun 2026 tanggal 10 Juni 2026 oleh Menteri Hukum Republik
1. SEJARAH SINGKAT lain, setelah pajak (167.694) 50.731 7.856
Indonesia.
OTO didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 245 tanggal 28 Maret 1994 yang LIABILITAS DAN EKUITAS JUMLAH (RUGI)/PENGHASILAN
dibuat di hadapan Widjajanti, S.H., selaku notaris kandidat, pengganti dari Ny. Erly SOF berdomisili di Jakarta Selatan. Alamat lengkap SOF yang terdaftar adalah KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN (672.982) 302.793 126.790
LIABILITAS Gedung Summitmas II Lt. 8, Jl. Jend Sudirman kav 61-62, Jakarta 12190.
Soehandjojo, S.H., notaris di Jakarta, dengan nama PT Manunggal Multi Finance (Rugi)/Laba bersih per saham (dalam
Pinjaman yang diterima
dan telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman 2. STRUKTUR MODAL DAN KEPEMILIKAN SAHAM Rupiah penuh) (103.455) 51.608 24.351
Pihak berelasi 1.769.188 2.222.275 1.541.600
No. No. C2-6033.HT.01.01.Th.94 tanggal 16 April 1994 dan telah diumumkan Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan
Pihak ketiga 4.856.726 6.034.101 5.691.104 II. DESKRIPSI PENGGABUNGAN
dalam Tambahan No. 4902 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal saham dalam SOF yang terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta
Utang obligasi – bersih
29 Juli 1994. Sejak pendirian tersebut, OTO mengalami perubahan nama pada Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Summit A. LATAR BELAKANG, TUJUAN DAN MANFAAT PENGGABUNGAN
tahun 1995 menjadi PT Oto Multiartha. Pihak ketiga 2.739.250 1.197.040 978.447
Oto Finance No. 22 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari S.H., 1. LATAR BELAKANG PENGGABUNGAN
Utang pajak penghasilan - 6.487 40.234
Anggaran Dasar OTO selanjutnya mengalami beberapa kali perubahan di mana M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan
Beban yang masih harus dibayar OTO bermaksud untuk melakukan Penggabungan dengan SOF dimana dalam
perubahan anggaran dasar OTO yang terakhir adalah sebagaimana termaktub diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Pihak berelasi 7,952 25.203 21.424 Penggabungan tersebut, SOF akan menjadi Perusahaan Penerima Penggabun-
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Pihak ketiga 45,334 138.744 134.637 gan, sedangkan OTO akan menjadi Perusahaan Yang Menggabungkan Diri dan
PT Oto Multiartha No. 18 tanggal 26 Mei 2026, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU- kemudian berakhir karena hukum sejak Tanggal Efektif Penggabungan sesuai den-
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan Liabilitas derivatif AH.01.03-0075025 tanggal 27 Maret 2024; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar gan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tanggal efektif
dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Pihak berelasi 14,281 5.955 21.846 Perseroan No. AHU-0064588.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 27 Maret 2024, penggabungan, semua aset, kewajiban, hak, tanggung jawab, kontrak, karyawan,
Hukum Republik Indonesia No. AHU-AH. 01.03-0163952 tanggal 10 Juni 2026; dan Pihak ketiga 107,715 146.442 127.780 sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham SOF adalah sebagai dan kegiatan operasional OTO akan dialihkan berdasarkan hukum ke SOF. OTO
(ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- 0126313.AH.01.11.TAHUN 2026 Liabilitas imbalan pasca-kerja 130.120 114.129 111.803 berikut: selanjutnya akan berhenti eksis sebagai entitas hukum yang terpisah, dan entitas
tanggal 10 Juni 2026. Liabilitas lain-lain Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/ gabungan akan terus melakukan kegiatan bisnis perusahaan pembiayaan di bawah
OTO berdomisili di Jakarta Selatan. Alamat lengkap OTO yang terdaftar adalah Pihak berelasi 45.343 21.699 38.725 Jumlah Saham %
Keterangan saham (Rp) lisensi, struktur organisasi, dan platform operasional SOF yang ada.
Gedung Summitmas II Lt. 18, Jl. Jend Sudirman kav 61-62, Jakarta 12190. Pihak ketiga 141.050 142.738 170.031 Seri A Seri B Seri A Seri B Penggabungan ini merupakan bagian strategi penguatan struktur usaha yang
2. STRUKTUR MODAL DAN KEPEMILIKAN SAHAM JUMLAH LIABILITAS 9.856.959 10.054.813 8.877.631 Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat struktur
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan EKUITAS Modal permodalan serta mendukung pengembangan dan keberlanjutan kegiatan usaha
saham dalam OTO yang terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Modal saham 928.707 928.707 928.707 Ditempatkan SOF pada masa mendatang. Selain itu, Penggabungan ini diharapkan dapat
Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar PT Oto Multiartha Tambahan modal disetor 3.405.877 3.405.877 3.405.877 dan Disetor mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mengurangi biaya operasional,
No. 23 tanggal 27 Maret 2024, dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris Lindung nilai arus kas (64.888) 9.995 (38.699) PT Sinar Mas meningkatkan skala dan efisiensi, memperluas basis pelanggan dan wilayah
732.618 - 366.309.000.000 - 15,00
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta Saldo laba/ (defisit) Multiartha Tbk layanan serta menciptakan sinergi bisnis yang dapat meningkatkan daya saing dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak PT Summit nilai perusahaan.
Telah ditentukan penggunaannya - 185.742 185.742 - 1.660.601 - 830.300.500.000 34,00
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Auto Group Sebagai bagian dari implementasi penggabungan, SOF akan menerbitkan saham
Belum ditentukan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.09-0124682 tanggal (663.361) 1.095.465 1.552.490 PT Bank SMBC baru kepada pemegang saham OTO sesuai dengan rasio konversi yang disepakati
penggunaannya
27 Maret 2024; serta (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0064585. Indonesia Tbk sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan ini dan
JUMLAH EKUITAS 3.606.335 5.625.786 6.034.117 - 2.490.901 - 1.245.450.500.000 51,00
AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 27 Maret 2024, sehingga struktur permodalan dan (d/h PT Bank dengan tunduk pada peraturan yang berlaku, yang akan dilaksanakan dengan cara
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 13.463.294 15.680.599 14.911.748 BTPN Tbk) sebagai berikut:
susunan pemegang saham OTO adalah sebagai berikut:
1
Page 2
2 KAMIS, 2 JULI 2026 l HALAMAN 5
a. peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF sehubungan dengan dari Jumlah Nilai Nominal Dengan berakhirnya organisasi OTO sebagai akibat dari Penggabungan, maka Untuk memastikan agar SOF tetap mematuhi batasan kepemilikan asing sebesar
penerbitan saham-saham baru SOF dalam rangka Penggabungan, yang akan Jumlah Saham karyawan OTO akan masuk bergabung di organisasi SOF dan masa kerja karyawan 85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur di POJK 47/2020, maka pada
Keterangan Rp1.000,-/saham (Rp) %
diterbitkan kepada para pemegang saham OTO sebagai Perusahaan yang Seri A Seri B Seri A Seri B selama bekerja di OTO akan dibawa dan dilanjutkan di SOF pasca Penggabungan. Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan menerbitkan 19.868 saham-saham baru
Menggabungkan Diri; dan PT Sinar Mas Kedudukan, fungsi dan tanggung jawab karyawan OTO akan disesuaikan dengan seri A, ekuivalen sejumlah Rp9.934.000.000,- dan SMMA akan mengambil bagian
15,00 ketentuan/kebijakan internal perusahaan di SOF dimana status karyawan tetap atas saham-saham tersebut. Setelah SMMA mengambil bagian atas saham-saham
b. peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF melalui penerbitan saham- Multiartha Tbk 139.306.099 - 139.306.099.000 -
saham baru kepada SMMA, yang dilakukan untuk mengembalikan persentase Jumlah Modal sama, posisi, syarat dan ketentuan ketenagakerjaan, atau kebijakan sumber daya tersebut, struktur permodalan SOF adalah sebagai berikut:
kepemilikan SMMA yang diperkirakan akan mengalami dilusi sebagai akibat Ditempatkan dan 100,00 manusia yang berlaku bagi karyawan SOF berlaku sama untuk karyawan OTO Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
Disetor 139.306.099 789.401.225 139.306.099.000 789.401.225.000 sebagai akibat dari Penggabungan. Jumlah Saham
dari penerbitan saham-saham baru sebagaimana dimaksud pada poin (a) di Keterangan saham (Rp) %
atas, sehingga SOF tetap memenuhi ketentuan mengenai batasan kepemilikan Jumlah Saham Dalam SOF akan tetap menjaga agar upah dan remunerasi sesuai dengan prinsip-prinsip Seri A Seri B Seri A Seri B
asing sebesar 85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur dalam POJK Portepel 85.693.901 485.598.775 85.693.901.000 485.598.775.000 dan standar/ketentuan/kebijakan internal serta regulasi/peraturan perundang- Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
47/2020. Struktur kepemilikan Perusahaan Penerima Penggabungan sebelum undangan yang berlaku. SOF dan OTO berkomitmen untuk mematuhi dan Modal
2. TUJUAN DAN MANFAAT PENGGABUNGAN Penggabungan adalah sebagai berikut: memenuhi ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Ditempatkan
sehubungan dengan Penggabungan. dan Disetor
Penggabungan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing jangka panjang dan Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
Jumlah Saham % O. PENYELESAIAN HAK PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MENYETUJUI PT Sinar Mas
ketahanan keuangan operasi grup melalui penyederhanaan struktural dan integrasi Keterangan saham (Rp)
operasional. Dengan menggabungkan kekuatan komplementer OTO dan SOF Seri A Seri B Seri A Seri B PENGGABUNGAN Multiartha Tbk 1.208.179 - 604.089.500.000 - 15,00%
diharapkan dapat: Modal Dasar Apabila terdapat pemegang saham dari Perusahaan Peserta Penggabungan yang PT Summit Auto
1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
dalam RUPS masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan tidak menyetujui Group - 2.738.538 - 1.369.269.000.000 34,00%
1. Meningkatkan efisiensi operasional Modal Ditempatkan
Penggabungan (“Pemegang Saham Yang Tidak Setuju”) karena Penggabungan PT Bank SMBC
Konsolidasi memungkinkan penghapusan fungsi yang tumpang tindih, dan Disetor
merugikan Pemegang Saham Yang Tidak Setuju tersebut, sesuai dengan Pasal Indonesia Tbk
penyelarasan proses kredit dan kebijakan manajemen risiko, serta optimalisasi PT Sinar Mas
62 ayat (1) UUPT, Pemegang Saham Yang Tidak Setuju berhak untuk meminta (d/h PT Bank
sumber daya organisasi di kedua perusahaan. Selain itu, penggabungan Multiartha Tbk 732.618 - 366.309.000.000 - 15,00
kepada Perusahaan Peserta Penggabungan agar sahamnya dibeli kembali dengan BTPN Tbk) - 4.107.806 - 2.053.903.000.000 51,00%
memungkinkan terjadinya sinergi dan optimalisasi infrastruktur teknologi PT Summit Auto Group - 1.660.601 - 830.300.500.000 34,00 Jumlah Modal
harga yang wajar.
informasi dan sumber daya operasional, meningkatkan efisiensi biaya dan PT Bank SMBC Ditempatkan
pemberian layanan di seluruh jaringan cabang. Indonesia Tbk (d/h Pembelian kembali saham tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Pasal 37 ayat (1) UUPT yang menyatakan bahwa pembelian dan Disetor 1.208.179 6.846.344 604.089.500.000 3.423.172.000.000 100,00%
2. Meningkatkan skala bisnis dan jangkauan pelanggan PT Bank BTPN Tbk) - 2.490.901 - 1.245.450.500.000 51,00 Jumlah Saham
Jumlah Modal kembali saham tersebut tidak menyebabkan kekayaan bersih Perusahaan Peserta
Penggabungan menciptakan peluang baru untuk memperluas basis pelanggan Penggabungan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan ditambah Dalam
Ditempatkan dan Portepel 591.821 3.353.656 295.910.500.000 1.676.828.000.000
dengan mengkonsolidasikan data pelanggan dari perusahaan peserta cadangan wajib yang telah disisihkan dan jumlah nilai nominal seluruh saham yang
Disetor 732.618 4.151.502 366.309.000.000 2.075.751.000.000 100,00
penggabungan, jaringan distribusi yang lebih besar, dan kemampuan yang dibeli kembali oleh Perusahaan Peserta Penggabungan tidak melebihi 10% dari C. SUSUNAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PENERIMA
lebih baik untuk bersaing di industri pembiayaan Indonesia. Penggabungan Jumlah Saham Dalam
modal ditempatkan dalam Perusahaan Peserta Penggabungan. PENGGABUNGAN
Portepel 1.067.382 6.048.498 533.691.000.000 3.024.249.000.000
OTO dan SOF akan dapat meningkatkan segmentasi pelanggan serta Sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (2) UUPT, dalam hal saham yang diminta Setelah Penggabungan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan
memastikan layanan berkelanjutan untuk segmen pelanggan yang kurang 2. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SESUDAH PENGGABUNGAN
untuk dibeli kembali oleh pemegang saham melebihi batas ketentuan pembelian Penerima Penggabungan akan menjadi sebagai berikut:
terlayani serta dapat meningkatkan jangkauan pelanggan dan memperluas Struktur kepemilikan Perusahaan Penerima Penggabungan setelah kembali saham oleh Perusahaan Peserta Penggabungan sebagaimana dimaksud Direksi:
cakupan pasar. Penggabungan adalah sebagai berikut: dalam Pasal 37 ayat (1) huruf (b) UUPT, maka Perusahaan Peserta Penggabungan Presiden Direktur Rusna
3. Meningkatkan potensi pertumbuhan Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/ akan mengusahakan agar sisa saham dibeli oleh pihak ketiga.
Jumlah Saham % Direktur Nobuhiro Moroo
Dengan menggabungkan jaringan dan sumber daya, penggabungan OTO dan Keterangan saham (Rp) P. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KETIGA
SOF akan memperluas kemitraan bisnis yang memungkinkan perusahaan Seri A Seri B Seri A Seri B Direktur Kenji Okada
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka (9) jo. Pasal 122 ayat (3) UUPT, Pasal
baru hasil penggabungan dapat memaksimalkan sinergi dan membangun Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000 3 PP No. 27/1998 dan Pasal 1 angka (15) POJK No. 47/2020, pelaksanaan Direktur Toshiyuki Mitsui
peluang kolaborasi baru sehingga menciptakan nilai tambah bagi pelanggan Modal Ditempatkan Penggabungan mengakibatkan aktiva/aset, pasiva/liabilitas, dan ekuitas OTO Direktur Yanuar Pribadi
dan pemangku kepentingan. dan Disetor beralih demi hukum kepada SOF, dan selanjutnya status badan hukum OTO Direktur Kemaludin Fajar
4. Meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko untuk pengelolaan usaha PT Sinar Mas berakhir demi hukum.
1.208.179 - 604.089.500.000 - 15,00 Direktur Pieter Maruli Panjaitan
yang lebih baik Multiartha Tbk Dengan demikian, seluruh hak dan kewajiban OTO berdasarkan seluruh perjanjian
PT Summit Auto Group - 2.738.538 - 1.369.269.000.000 34,00 Dewan Komisaris:
Penggabungan ini menyatukan kerangka kerja manajemen risiko yang saling atau kontrak dengan setiap pihak ketiga/mitra (termasuk kontrak-kontrak dan
melengkapi, yang memungkinkan penerapan pendekatan yang lebih kuat PT Bank SMBC perjanjian-perjanjian dengan seluruh hak debitur-debiturnya, kreditur-krediturnya, Presiden Komisaris Keishi Iwamoto
dan terstandarisasi terhadap manajemen portofolio, manajemen pendanaan, Indonesia Tbk (d/h vendor-vendornya dan pihak ketiga lainnya) yang telah ditandatangani oleh OTO Komisaris Takanori Otsuka
- 4.107.806 - 2.053.903.000.000 51,00
pengelolaan fraud, dan tata kelola perusahaan hasil penggabungan. Dengan PT Bank BTPN akan beralih demi hukum kepada SOF pada Tanggal Efektif Penggabungan, dan Komisaris Independen Murniaty Santoso
mengintegrasikan mitigasi risiko yang lebih komprehensif, perusahaan baru Tbk) SOF akan menggantikan posisi OTO sebagai pihak, serta akan menerima semua Komisaris Independen Doddy Susanto
hasil penggabungan dapat meminimalkan risiko keuangan, meningkatkan Jumlah Modal hak-hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan terhadap perjanjian-perjanjian
Ditempatkan dan 1.208.179 6.846.344 604.089.500.000 3.423.172.000.000 100,00 Komisaris Independen Muliawan Gunadi
kepatuhan terhadap peraturan, dan memastikan pencapaian profitabilitas yang atau kontrak-kontrak, kecuali perjanjian-perjanjian atau kontrak-kontrak tersebut
Disetor menetapkan lain. Gaji, honorarium, dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
berkelanjutan.
Jumlah Saham Dalam Perusahaan Penerima Penggabungan akan ditentukan dari waktu ke waktu melalui
5. Memperkuat struktur modal dan kapasitas keuangan 591.821 3.353.656 295.910.500.000 1.676.828.000.000 1. UMUM
Portepel RUPS Perusahaan Penerima Penggabungan sesuai dengan ketentuan UUPT dan
Penggabungan memungkinkan strategi pendanaan yang lebih efektif, Untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) UUPT, Perusahaan Peserta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
Struktur kepemilikan saham sesudah Penggabungan di atas dilakukan dalam
pengelolaan sumber dana yang lebih efisien, akses pendanaan yang lebih Penggabungan mengumumkan Ringkasan Rancangan Penggabungan ini
satu rangkaian sebagai berikut: D. SUSUNAN ORGANISASI
baik, dan ketahanan yang lebih baik dalam menanggapi siklus pasar. dalam surat kabar kepada masyarakat. Pengumuman Ringkasan Rancangan
i. penerbitan saham-saham Perusahaan Penerima Penggabungan yang Penggabungan ini dilakukan setelah diperolehnya persetujuan penggabungan
6. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan keselarasan pemegang
akan diterbitkan kepada para pemegang saham dari Perusahaan Yang dari OJK serta persetujuan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
saham
Menggabungkan Diri; dan proper test) bagi Pihak Utama yakni bagi Pemegang Saham Pengendali dan calon
Mempertahankan struktur kepemilikan saham yang diperlukan dan
ii. penerbitan saham-saham Perusahaan Penerima Penggabungan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
menyederhanakan organisasi perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap
kepada SMMA yang dilakukan untuk mengembalikan persentase Selanjutnya, setelah Penggabungan efektif, SOF akan mengumumkan hasil
peraturan, pengawasan, dan keselarasan strategis di antara para pemegang
kepemilikan SMMA yang mengalami dilusi, sehingga pada Tanggal Efektif Penggabungan dalam surat kabar untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 ayat (1)
saham.
Penggabungan, SMMA akan memegang 1.208.179 saham seri A dan UUPT.
B. POTENSI RISIKO PENGGABUNGAN tetap memiliki 15% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh Perusahaan 2. PIHAK KETIGA/MITRA YANG BEKERJA SAMA
Direksi dari masing-masing Perusahaan Peserta Penggabungan menyadari bahwa Penerima Penggabungan.
pelaksanaan Penggabungan ini memiliki potensi risiko sebagaimana berikut: Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OTO dan SOF sebagai Perusahaan
H. PENGENDALI SEBELUM DAN SESUDAH PENGGABUNGAN Peserta Penggabungan telah menandatangani perjanjian-perjanjian dengan
• Risiko Operasional Mengingat bahwa Peserta Penggabungan memiliki pemegang saham pengendali pihak ketiga/mitra sehubungan dengan kegiatan operasionalnya masing-
Penggabungan memerlukan penyelarasan dan integrasi proses operasional, yang sama yaitu SAG dan SMBCI, maka pelaksanaan Penggabungan tidak akan masing. Apabila dipersyaratkan dalam perjanjian-perjanjian antara Perusahaan
sistem teknologi informasi, dan fungsi sumber daya manusia untuk memastikan mengakibatkan perubahan pengendali atau adanya pemegang saham pengendali E. PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN PERUSAHAAN PENERIMA
Peserta Penggabungan dengan pihak ketiga/mitra tersebut, Perusahaan Peserta
kelancaran operasi pembiayaan yang terus melayani debitur dan pemangku baru dari SOF. PENGGABUNGAN PASCA PENGGABUNGAN
Penggabungan akan menyampaikan (i) pemberitahuan tertulis, (ii) permintaan
kepentingan sekaligus mematuhi persyaratan peraturan. Pengelolaan yang I. LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN persetujuan, dan/atau (iii) permintaan pengesampingan, sehubungan dengan Penilaian tingkat kesehatan dari SOF sebagai Perusahaan Penerima
tidak memadai dapat menimbulkan risiko operasional, termasuk gangguan Penggabungan untuk memenuhi kewajiban Perusahaan Peserta Penggabungan Penggabungan pasca Penggabungan, yang didasarkan pada hasil penilaian Tata
Peserta Penggabungan telah menunjuk Pihak Independen Kantor Jasa Penilai
pada sistem teknologi informasi, tantangan sumber daya manusia yang berdasarkan perjanjian-perjanjian material antara Perusahaan Peserta Kelola Perusahaan yang baik, profil risiko, tingkat rentabilitas, dan permodalan,
Publik Wawat Jatmika dan Rekan (KJPP WJR) sebagai Penilai Independen untuk
dapat memengaruhi keberhasilan penggabungan. Untuk memitigasi risiko Penggabungan dengan pihak ketiga/mitra tersebut sebelum melaksanakan menunjukkan bahwa SOF memiliki Peringkat Komposit 1 (PK-1). Peringkat
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Penggabungan OTO ke dalam
ini, OTO dan SOF harus membangun dan mengoptimalkan upaya sinergi Penggabungan. Jika terdapat pihak ketiga/mitra dalam perjanjian yang berkeberatan ini mencerminkan kondisi perusahaan yang sangat sehat, serta menunjukkan
SOF.
untuk mengantisipasi dan meminimalkan gangguan pada layanan debitur, atas pelaksanaan Penggabungan, maka Perusahaan Peserta Penggabungan akan kemampuan perusahaan untuk secara efektif mengelola risiko internal dan
kelangsungan bisnis, dan operasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap J. RINGKASAN LAPORAN HASIL PENILAIAN SAHAM OTO DAN SOF eksternal, serta melakukan mitigasi risiko pada semua kategori yang dinilai.
menyelesaikan keberatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam
regulator. OTO dan SOF telah menunjuk KJPP WJR untuk memberikan opini sebagai penilai perjanjian atau dokumen yang mendasari perikatan antara Perusahaan Peserta Secara keseluruhan, tingkat kesehatan SOF sebagai Perusahaan Penerima
• Risiko Reputasi independen, atas nilai pasar 100,00% saham OTO dan SOF per 31 Desember Penggabungan yang bersangkutan dengan pihak ketiga/mitra tersebut. Penggabungan tidak berubah dibandingkan dengan tingkat kesehatan individu
2025. Metode yang digunakan dalam penilaian 100,00% saham OTO dan SOF
Proses penggabungan berpotensi menimbulkan risiko reputasi jika tidak 3. KREDITUR OTO dan SOF sebelum Penggabungan.
adalah metode pendapatan pendekatan metode diskonto arus kas dan pendekatan
dikomunikasikan dengan jelas dan dikelola secara strategis, yang dapat pasar dengan metode pembanding perusahaan tercatat di BEI. Penilaian 100,00% Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT, para kreditur dari masing-masing F. NERACA PROFORMA PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
menyebabkan penurunan kepercayaan dari para pemangku kepentingan saham OTO dan SOF yang dilakukan dengan metode arus kas diskonto didasarkan Perusahaan Peserta Penggabungan dapat mengajukan keberatan atas rencana Laporan keuangan proforma Perusahaan Penerima Penggabungan per
pada OTO dan SOF. Untuk mengurangi risiko ini, OTO dan SOF telah pada proyeksi laporan keuangan OTO dan SOF yang disusun oleh manajemen. Penggabungan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari setelah 31 Desember 2025 yang telah direviu oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (EY).
memulai strategi komunikasi terkoordinasi untuk dapat secara proaktif KJPP WJR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang diumumkannya ringkasan Rancangan Penggabungan. Berdasarkan Pasal 127 Laporan keuangan proforma dari Perusahaan Penerima Penggabungan disusun
menginformasikan semua pemangku kepentingan tentang penggabungan. mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan ayat (4) dan (5) UUPT, apabila dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) berdasarkan laporan keuangan SOF dan OTO per 31 Desember 2025 yang
Hal ini termasuk memastikan bahwa pelanggan, mitra bisnis, dan regulator kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Berdasarkan hasil analisis terhadap hari kalender setelah diumumkannya ringkasan Rancangan Penggabungan tidak telah diaudit, dengan penyesuaian proforma sesuai dengan Pernyataan Standar
menerima informasi yang akurat mengenai manfaat penggabungan. Dengan seluruh data dan informasi yang diterima KJPP WJR serta mempertimbangkan terdapat keberatan yang diajukan secara tertulis oleh kreditur yang bersangkutan, Akuntansi Keuangan (PSAK).
menjaga komunikasi yang efektif, OTO dan SOF akan memastikan proses faktor-faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat maka kreditur tersebut dianggap menyetujui Penggabungan.
Laporan keuangan proforma disajikan dalam jutaan Rupiah sebagai berikut:
penggabungan yang lancar dengan tetap menjaga kepercayaan dan loyalitas. KJPP WJR nilai pasar 100,00% saham OTO per 31 Desember 2025 adalah Dalam menjalankan kegiatan usahanya, OTO dan SOF sebagai Perusahaan
Saldo Histori Saldo Histori
• Kemungkinan risiko lainnya atas penggabungan: sebesar Rp3.982.530 juta dan nilai pasar 100,00% saham SOF per 31 Desember Peserta Penggabungan telah menandatangani perjanjian-perjanjian pinjaman/
pembiayaan dengan krediturnya masing-masing. Apabila dipersyaratkan dalam PT Summit Oto Penyesuaian Saldo
- Bahwa tujuan penggabungan sebagaimana dijelaskan di atas tidak 2025 adalah sebesar Rp6.142.837 juta. PT Oto Multiartha
perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Peserta Penggabungan dengan kreditur Finance Proforma Proforma
berhasil dicapai; K. PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
terkait, Perusahaan Peserta Penggabungan akan menyampaikan (i) pemberitahuan 31/12/2025 31/12/2025
- Bahwa persetujuan-persetujuan yang wajib diperoleh dari pihak-pihak Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi, data, dan informasi yang diperoleh ASET
tertulis, (ii) permintaan persetujuan, dan/atau (iii) permintaan pengesampingan,
terkait tidak dapat diperoleh; dan dari manajemen SOF yang digunakan dalam penyusunan laporan Pendapat Kas dan setara kas
sehubungan dengan Penggabungan untuk memenuhi kewajiban Perusahaan
- Bahwa terdapat karyawan Perusahaan Peserta Penggabungan yang Kewajaran, penelaahan atas dampak keuangan dari Penggabungan sebagaimana Peserta Penggabungan berdasarkan perjanjian-perjanjian antara Perusahaan Pihak berelasi 388,974 321,412 8,090 718,476
tidak berkenan untuk melanjutkan hubungan kerja dengan Perusahaan diungkapkan dalam laporan Pendapat Kewajaran, maka menurut pendapat KJPP Peserta Penggabungan dengan kreditur terkait tersebut sebelum melaksanakan Pihak ketiga 109,533 126,500 - 236,033
Penerima Penggabungan sebagai akibat dari Penggabungan. JWR, Penggabungan ini wajar. Penggabungan. Jika terdapat kreditur dalam perjanjian yang berkeberatan Piutang pembiayaan konsumen
- -
C. KEBERLANJUTAN KEGIATAN USAHA PESERTA PENGGABUNGAN L. PERATURAN-PERATURAN TERKAIT DENGAN RENCANA atas pelaksanaan Penggabungan, maka Perusahaan Peserta Penggabungan - bersih
Mengingat bahwa Perusahaan Peserta Penggabungan merupakan perusahaan PENGGABUNGAN DAN KONSEKUENSI HUKUM DARI PENGGABUNGAN akan menyelesaikan keberatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur Pihak ketiga 14,887,351 11,838,632 - 26,725,983
pembiayaan dan memiliki kegiatan usaha pembiayaan yang sama dan hanya Penggabungan ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang dalam perjanjian atau dokumen yang mendasari perikatan antara Perusahaan Piutang lain-lain - bersih - -
berbeda produk pembiayaan, maka tidak akan ada perubahan dalam kegiatan berlaku di Indonesia, antara lain: Peserta Penggabungan yang bersangkutan dengan kreditur tersebut sebelum Pihak berelasi 273 263 (76) 460
usaha SOF sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan setelah Penggabungan. 1. SEGI HUKUM melaksanakan Penggabungan. Pihak ketiga 141,048 107,711 - 248,759
Adapun penggabungan OTO dan SOF ini akan memperluas segmen dan produk Q. PERLAKUAN PAJAK Aset derivatif - -
a. Peraturan perundang-undangan terkait perseroan terbatas:
pembiayaan yang diberikan kepada debitur, sehingga penggabungan keduanya Pihak berelasi 35,750 13,009 - 48,759
- UUPT 1. PAJAK PENGHASILAN BADAN
akan saling melengkapi, serta memberikan peluang bagi SOF selaku Perusahaan Pihak ketiga 178,385 169,732 - 348,117
- PP No. 27/1998 Berdasarkan Pasal 10 Ayat (3) UU Pajak Penghasilan, pengalihan aset karena Klaim pengembalian pajak 36,467 185,101 - 221,568
Penerima Penggabungan untuk mengembangkan solusi pembiayaan yang lebih penggabungan harus dilakukan berdasarkan nilai pasar, kecuali ditetapkan
baik yang melayani debitur di Indonesia. Sebagai hasil dari Penggabungan, b. Ketentuan mengenai Perusahaan Pembiayaan Aset tetap - bersih 378,156 421,848 - 800,004
lain oleh Menteri Keuangan. Transaksi tersebut dapat menimbulkan utang
SOF akan memiliki posisi yang lebih baik untuk melayani segmen debitur yang - POJK No. 35/2018 Aset pajak tangguhan 236,269 169,202 - 405,471
pajak penghasilan yang dikenakan dengan tarif sebesar 22% pada pihak yang
lebih luas di seluruh Indonesia dengan produk dan solusi pembiayaan yang - POJK No. 47/2020 Aset lain-lain - -
mengalihkan, jika nilai wajar atas aset bersih yang dialihkan melebihi nilai buku
lebih komprehensif, sehingga memperkuat keunggulan bersaingnya di pasar Pihak berelasi 8,863 4,859 - 13,722
- POJK No. 48/2024 fiskal atas aset bersih dimaksud.
pembiayaan. Pihak ketiga 183,827 105,025 - 288,852
c. Ketentuan mengenai Persaingan Usaha: SOF dan OTO dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan nilai buku
D. PERSYARATAN PENGGABUNGAN JUMLAH ASET 16,584,896 13,463,294 8,014 30,056,204
- UU Anti Monopoli pada Penggabungan yang diusulkan kepada DJP, sesuai dengan Pasal 10 ayat
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku, (3) UU Pajak Penghasilan dan Pasal 392 PMK-81/2024 sebagaimana telah
- PP No. 57/2010 LIABILITAS DAN EKUITAS
Penggabungan hanya dapat diselesaikan setelah memenuhi persyaratan tertentu terakhir diubah dengan PMK-1/2026. Jika persetujuan untuk penggunaan nilai
- PP No. 44/2021 buku pada Penggabungan yang diusulkan diberikan, maka tidak ada implikasi LIABILITAS
termasuk:
- PerKPPU No. 3/2023 pajak penghasilan langsung yang timbul dari pengalihan aset terkait dengan Pinjaman yang diterima
a. Penyusunan Rancangan Penggabungan secara bersama-sama oleh Direksi Pihak berelasi 3,448,350 1,769,188 - 5,217,538
OTO dan SOF; d. Ketentuan mengenai Perpajakan: Penggabungan.
Pihak ketiga 7,255,200 4,856,726 - 12,111,926
b. Diperolehnya persetujuan dari Direksi dan Dewan Komisaris masing-masing - UU KUP 2. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Utang obligasi - bersih - -
OTO dan SOF atas Rancangan Penggabungan; - UU Pajak Penghasilan Berdasarkan Pasal 1A Ayat 2 UU PPN mengatur bahwa pengalihan barang kena Pihak ketiga 1,496,639 2,739,250 - 4,235,889
c. Pengajuan permohonan persetujuan Penggabungan kepada OJK yang - UU Pajak Pertambahan Nilai pajak dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, dan Beban yang masih harus dibayar - -
dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagaimana dipersyaratkan dalam pengambilalihan usaha tidak termasuk dalam pengertian penyerahan barang kena Pihak berelasi 35,258 14,281 - 49,539
- UU PDRD
POJK No. 47/2020 dan SEOJK No. 20/2023; pajak, sehsingga dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”),
- PP No. 34/2016 Pihak ketiga 140,801 107,715 - 248,516
dengan syarat pihak yang melakukan pengalihan dan yang menerima pengalihan
d. Pengajuan permohonan uji kemampuan dan kepatutan kepada OJK bagi Liabilitas derivatif - -
- PMK No. 81/2024 adalah Pengusaha Kena Pajak.
pemegang saham pengendali, anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pihak berelasi 16,675 7,952 - 24,627
- DJP No. PER-7/PJ/2025 SOF dan OTO adalah Pengusaha Kena Pajak sehingga tidak ada PPN yang
SOF (sebagaimana relevan) sehubungan dengan Perusahaan Penerima Pihak ketiga 222,052 45,334 - 267,386
Penggabungan sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK No. 27/2016 dan e. Ketentuan mengenai Ketenagakerjaan: terutang dari pengalihan harta dalam rangka Penggabungan ini berdasarkan Liabilitas imbalan pascakerja 259,872 130,120 - 389,992
SEOJK No. 22/2024; - UU Ketenagakerjaan ketentuan di atas. Liabilitas lain-lain
e. Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan paling sedikit dalam satu - PP No. 35/2021 3. BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Pihak berelasi 71,342 45,343 (76) 116,609
(1) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran nasional; f. Ketentuan mengenai Perlindungan Data Pribadi: Pengalihan tanah dan/atau bangunan oleh OTO pada Penggabungan akan Pihak ketiga 295,110 141,050 - 436,160
f. Pengumuman Penggabungan secara tertulis kepada karyawan dari masing- dikenakan pajak terkait tanah dan bangunan. Artinya, sesuai dengan PP 34/2016, JUMLAH LIABILITAS 13,241,299 9,856,959 (76) 23,098,182
- UU PDP
masing OTO dan SOF; dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan, OTO akan
2. SEGI AKUNTANSI dikenakan pajak penghasilan final sebesar 2,5% atas nilai transfer bruto atau EKUITAS
g. Memperoleh persetujuan Penggabungan dari OJK; Penggabungan ini dilakukan dengan menggunakan metode akuisisi sesuai dengan jumlah yang seharusnya telah diterima. Sesuai Pasal 6 PP 34/2016, pajak ini dapat Modal saham 2,442,060 928,707 656,494 4,027,261
h. Memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK bagi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 38, “Kombinasi Bisnis Entitas tidak dibayarkan jika persetujuan untuk penggunaan nilai buku diperoleh untuk Tambahan modal disetor 887,186 3,405,877 (1,309,922) 2,983,141
pemegang saham pengendali, anggota Direksi dan Dewan Komisaris SOF Sepengendali”. Oleh karena itu, transaksi tersebut diakui pada nilai tercatat dengan Penggabungan yang diusulkan. Lindung nilai arus kas (137,646) (64,888) - (202,534)
(sebagaimana relevan) sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan; menggunakan metode “pooling of interest”. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Saldo laba - -
i. Memperoleh persetujuan, tidak ada keberatan, atau menyelesaikan keberatan M. KONSEKUENSI HUKUM DARI PENGGABUNGAN Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, SOF akan diharuskan membayar Telah ditentukan penggunaannya 122,103 - - 122,103
dari kreditur dari masing-masing OTO dan SOF dan/atau melakukan tindakan 1. KONSEKUENSI HUKUM SECARA UMUM Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (“BPHTB”) sebesar 5% dari hasil Belum ditentukan penggunaannya 29,894 (663,361) 661,518 28,051
yang diperlukan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian yang melibatkan pengalihan atau Nilai Jual Objek Pajak yang mana lebih tinggi, setelah dikurangi JUMLAH EKUITAS 3,343,597 3,606,335 8,090 6,958,022
Sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka (9) dan Pasal 122 UUPT, Pasal 3 PP
masing-masing OTO dan SOF; dengan jumlah yang dikecualikan. Pengurangan BPHTB mungkin tersedia jika
No. 27/1998 dan Pasal 1 angka (15) POJK No. 47/2020, sejak Tanggal Efektif
j. Memperoleh persetujuan dari RUPS masing-masing OTO dan SOF atas Penggabungan, aset, liabilitas, dan ekuitas OTO sebagai Perusahaan Yang persetujuan untuk penggunaan nilai buku diperoleh untuk Penggabungan yang JUMLAH LIABILITAS DAN
diusulkan. 30,056,204
Penggabungan; Menggabungkan Diri akan beralih demi hukum kepada SOF sebagai Perusahaan EKUITAS 16,584,896 13,463,294 8,014
k. SOF melaporkan pelaksanaan RUPS yang menyetujui Penggabungan kepada Penerima Penggabungan, dan seluruh data pribadi (dalam konteks dan pengertian 4. MASALAH PERPAJAKAN LAINNYA
OJK; yang diatur dalam UU PDP) yang ditatausahakan/dikelola oleh OTO beralih Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pencabutan Pengukuhan Saldo Histori Saldo Histori
l. Penandatanganan Akta Penggabungan di hadapan Notaris; kepada SOF untuk ditatausahakan/dikelola, dan selanjutnya status badan hukum Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT Summit Oto Penyesuaian Saldo
OTO akan berakhir demi hukum sebagai akibat dari Penggabungan. Selain itu, PT Oto Multiartha
m. Penyampaian Akta Penggabungan dan akta keputusan RUPS terkait Berdasarkan UU KUP, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Finance Proforma Proforma
perubahan anggaran dasar SOF kepada Menteri Hukum; seluruh kegiatan dan operasional usaha, hak, dan kewajiban, termasuk namun No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, DJP dapat menghapus NPWP Wajib 31/12/2025 31/12/2025
tidak terbatas pada yang berdasarkan perjanjian atau kontrak, juga beralih demi Pajak apabila Wajib Pajak dilikuidasi atau dibubarkan karena penggabungan PENDAPATAN
n. Memperoleh surat penerimaan pemberitahuan dan/atau persetujuan dari
hukum dari OTO kepada SOF. usaha. Wajib Pajak yang akan dilikuidasi atau dibubarkan karena penggabungan Pendapatan
Menteri Hukum sebagaimana relevan atas Akta Penggabungan, perubahan
anggaran dasar, dan data perseroan SOF; Meskipun seluruh aset dan liabilitas OTO beralih demi hukum kepada SOF, usaha dapat mengajukan permohonan penghapusan NPWP kepada DJP. Selain Pihak berelasi - 2,958 - 2,958
namun apabila menurut ketentuan yang berlaku dan perjanjian-perjanjian dimana penghapusan NPWP, Wajib Pajak juga perlu melakukan pencabutan PKP dengan Pihak ketiga 4,154,847 2,232,610 - 6,387,457
o. Pengumuman hasil pelaksanaan Penggabungan kepada masyarakat melalui
OTO sebagai pihak, aset dan liabilitas OTO tidak serta merta (otomatis) dapat mengajukan permohonan kepada DJP. Pendapatan lain-lain - -
surat kabar harian berbahasa Indonesia yang memiliki peredaran nasional; dan
ditransfer atau dialihkan kepada SOF, maka Perusahaan Peserta Penggabungan Sehubungan dengan penghapusan NPWP OTO, maka: Pihak berelasi 13,744 17,241 (925) 30,060
p. SOF sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan melaporkan pelaksanaan akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan Pihak ketiga 110,123 96,774 - 206,897
Penggabungan kepada OJK. (i) pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan sampai dengan saat
pengalihan aset dan liabilitas tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada dilakukan penggabungan, menggunakan NPWP OTO; dan JUMLAH PENDAPATAN 4,278,714 2,349,583 (925) 6,627,372
E. METODE, TATA CARA DAN PROSEDUR KONVERSI SAHAM membuat dan menandatangani perjanjian, akta, dan dokumen serta surat lainnya,
(ii) pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan setelah Tanggal
Dasar perhitungan konversi saham OTO menjadi saham SOF sebagai Perusahaan untuk pengalihan yang memerlukan perubahan identitas (nama perusahaan), BEBAN
Efektif Penggabungan, menggunakan NPWP SOF.
Penerima Penggabungan setelah Penggabungan didasarkan pada hasil penilaian kepemilikan, dan hal-hal administratif lainnya yang memerlukan pencatatan ulang Gaji dan tunjangan karyawan
identitas dan kepemilikan tersebut. OTO akan menyampaikan permohonan untuk mendapatkan status sebagai Wajib
independen atas nilai pasar wajar masing-masing saham SOF dan OTO yang Pihak berelasi (26,198) (20,709) - (46,907)
Pajak Non-Efektif kepada DJP setelah mengajukan permohonan penghapusan
dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan (KJPP 2. NOTIFIKASI TERKAIT PERATURAN PRAKTIK MONOPOLI DAN/ATAU Pihak ketiga (851,146) (371,036) - (1,222,182)
NPWP dan pencabutan PKP.
WJR) berdasarkan Laporan Penilaian Saham No. 00014/2.0133-00/BS/09/0603/1/ PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Penyisihan kerugian penurunan
III/2026 untuk SOF dan No. 00015/2.0133-00/BS/09/0603/1/III/2026 untuk OTO Dalam proses penghapusan NPWP dan pencabutan PKP, DJP akan melakukan (2,501,761) (2,665,883) - (5,167,644)
Mengingat Perusahaan Peserta Penggabungan berada di bawah pengendalian nilai asset keuangan
yang keduanya tertanggal 10 Maret 2026. pemeriksaan terhadap OTO. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJP akan Beban keuangan
bersama dari pihak yang sama, yaitu SMBCI dan SAG, maka OTO dan SOF dapat
memberikan Keputusan terhadap permohonan penghapusan NPWP paling lama
Untuk tujuan konversi saham, diasumsikan nilai pasar wajar dari saham SOF dianggap sebagai perusahaan terafiliasi. Oleh karena itu, transaksi Penggabungan Pihak berelasi (250,624) (130,171) - (380,795)
12 bulan setelah permohonan diajukan ke DJP. Atas pemohonan pencabutan
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan adalah Rp248.458 per saham seri merupakan transaksi penggabungan yang dikecualikan dari kewajiban Pihak ketiga (597,382) (600,317) - (1,197,699)
SPPKP, DJP akan memberikan keputusan terhadap permohonan pencabutan PKP
A dan Rp1.435.821 per saham seri B. Sedangkan sesuai dengan hasil penilaian Pemberitahuan kepada KPPU. Beban umum dan administrasi - -
paling lama 6 bulan setelah permohonan pencabutan PKP.
independen yang dibuat oleh KJPP WJR, nilai pasar wajar dari saham Perusahaan N. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DIREKSI, DEWAN Pihak berelasi (33,829) (29,339) 925 (62,243)
Yang Menggabungkan Diri adalah Rp813 per saham seri A dan Rp4.902 per KOMISARIS, DAN KARYAWAN PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN III. KETERANGAN TERKAIT PERUSAHAAN PENERIMA Pihak ketiga (658,627) (590,937) (1,843) (1,251,407)
saham seri B. Dengan demikian, rasio konversi adalah 0,003271 saham SOF seri JUMLAH BEBAN (4,919,567) (4,408,392) (918) (9,328,877)
A untuk 1 (satu) saham OTO seri A, dan 0,003414 saham SOF seri B untuk 1 (satu)
DIRI PENGGABUNGAN
1. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA DIREKSI DAN
saham OTO seri B. A. IDENTITAS PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN RUGI SEBELUM PAJAK
DEWAN KOMISARIS (1,843) (2,701,505)
Pasca Penggabungan, seluruh saham pemegang saham OTO, akan ditukar Penggabungan dilakukan tanpa mengubah nama dan tempat kedudukan SOF, dan PENGHASILAN (640,853) (2,058,809)
Sehubungan dengan OTO akan berakhir demi hukum sebagai akibat dari
dengan 455.693 saham SOF seri A dan 2.694.842 saham SOF seri B. karenanya SOF akan tetap menggunakan nama, tempat kedudukan, dan alamat
Penggabungan, maka seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris OTO yang
F. EFEK DILUSI TERHADAP PEMEGANG SAHAM DAN PENERBITAN kantor pusat SOF saat ini dalam menjalankan kegiatan usaha pembiayaannya MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
masih menjabat sampai dengan Tanggal Efektif Penggabungan akan diberhentikan
SAHAM BARU KEPADA SMMA setelah Penggabungan. Setelah Penggabungan, Perusahaan Penerima Tangguhan 135,565 143,959 - 279,524
dari jabatannya di OTO pada Tanggal Efektif Penggabungan. Dalam hal ini, OTO
Penggabungan akan melanjutkan kegiatan usahanya melalui jaringan kantornya RUGI BERSIH TAHUN
Pada Tanggal Efektif Penggabungan kepemilikan SMMA selaku pemegang akan melakukan penyelesaian status, hak, dan kewajiban dari anggota Direksi
yang semula digunakan oleh Perusahaan Peserta Penggabungan. BERJALAN (505,288) (1,914,850) (1,843) (2,421,981)
saham SOF seri A diperkirakan akan terdilusi sebesar 0,21% sebagai akibat dari dan Dewan Komisaris OTO mengacu kepada peraturan perundang-undangan,
proses Penggabungan, sehingga kepemilikan SMMA hanya sebesar 14,79% atau anggaran dasar OTO (sebagaimana relevan) dan perjanjian antara OTO dengan B. STRUKTUR MODAL DAN KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN
sejumlah 1.188.311 saham seri A di SOF. masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris (apabila ada) yang berlaku. PENERIMA PENGGABUNGAN KERUGIAN KOMPREHENSIF
Pada Tanggal Efektif Penggabungan, struktur modal dan komposisi pemegang LAIN:
Untuk memastikan agar SOF tetap mematuhi batasan kepemilikan asing sebesar Dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keahlian dari Direksi dan Dewan
85% dari modal disetor SOF sebagaimana diatur di POJK No. 47/2020, maka pada Komisaris pada Perusahaan Penerima Penggabungan, maka Direksi dan Dewan saham Perusahaan Penerima Penggabungan akan menjadi sebagai berikut:
Pos-pos yang tidak akan
Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan menerbitkan 19.868 saham-saham baru Komisaris OTO dapat dinominasikan untuk diangkat menjadi anggota Direksi dan Jumlah Nilai Nominal Rp500.000,-/
Jumlah Saham direklasifikasi ke laba rugi
seri A dan SMMA akan mengambil bagian atas saham-saham tersebut. Setelah Dewan Komisaris Perusahaan Penerima Penggabungan, dengan ketentuan bahwa Keterangan saham (Rp) %
mengambil bagian atas saham-saham tersebut, SMMA akan memegang 1.208.179 pengangkatan tersebut tunduk pada persetujuan atas penilaian kemampuan dan Seri A Seri B Seri A Seri B
Pengukuran kembali aktuarial atas
saham-saham SOF seri A yang mewakili 15% dari seluruh saham yang diterbitkan kepatutan (fit and proper test) dari regulator serta persetujuan dari pemegang Modal Dasar 1.800.000 10.200.000 900.000.000.000 5.100.000.000.000
liabilitas imbalan pascakerja (12,124) (1,488) - (13,612)
oleh SOF. saham. Modal
Pajak penghasilan terkait 2,668 328 - 2,996
G. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH 2. PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN Ditempatkan
(9,456) (1,160) - (10,616)
PENGGABUNGAN OTO dan SOF sebagai Perusahaan Peserta Penggabungan akan memastikan dan Disetor
kepatuhan terhadap semua ketentuan yang relevan yang mengatur hak-hak PT Sinar Mas
1. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM SEBELUM PENGGABUNGAN Pos-pos yang akan
karyawan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan PP No. 35/2021 Multiartha Tbk 1.188.311 - 594.155.500.000 - 14,79%
Struktur kepemilikan Perusahaan Yang Menggabungkan Diri sebelum PT Summit Auto direklasifikasi ke laba rugi
Penggabungan adalah sebagai berikut: terkait dengan peristiwa penggabungan. Lindung nilai arus kas:
Group - 2.738.538 - 1.369.269.000.000 34,08%
Jumlah Nilai Nominal Berdasarkan data yang tersedia, total karyawan OTO adalah 1.923 karyawan dan PT Bank SMBC Bagian efektif dari perubahan
Jumlah Saham (153,307) (29,835) - (183,142)
Keterangan Rp1.000,-/saham (Rp) % total karyawan SOF adalah sekitar 7.395 karyawan, yang terdiri dari karyawan Indonesia Tbk nilai wajar
Seri A Seri B Seri A Seri B tetap dan karyawan kontrak jangka waktu tertentu dengan rincian sebagai berikut: (d/h PT Bank Jumlah yang ditransfer ke laba rugi (49,561) (66,168) - (115,729)
Modal Dasar 225.000.000 1.275.000.000 225.000.000.000 1.275.000.000.000 Status Karyawan OTO SOF BTPN Tbk) - 4.107.806 - 2.053.903.000.000 51,13% Pajak penghasilan terkait 44,630 21,120 - 65,750
Modal Ditempatkan Tetap 1.889 7.287
Jumlah Modal (158,238) (74,883) - (233,121)
dan Disetor Kontrak 34 108
Ditempatkan Kerugian komprehensif lain tahun
(167,694) (76,043) - (243,737)
PT Summit Auto Group - 315.760.490 - 315.760.490.000 34,00 Total 1.923 7.395
dan Disetor 1.188.311 6.846.344 594.155.500.000 3.423.172.000.000 100,00% berjalan, setelah pajak
PT Bank SMBC Status, posisi, syarat dan ketentuan ketenagakerjaan, atau kebijakan sumber daya Jumlah Saham
Indonesia Tbk (d/h 51,00 manusia yang berlaku bagi karyawan SOF tidak akan berubah sebagai akibat dari Dalam JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
PT Bank BTPN Tbk) - 473.640.735 - 473.640.735.000 Penggabungan. Portepel 611.689 3.353.656 305.844.500.000 1.676.828.000.000 TAHUN BERJALAN (672,982) (1,990,893) (1,843) (2,665,718)
2
Page 3
3
G. RENCANA BISNIS PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN UNTUK
TIGA TAHUN PERTAMA
Setelah Penggabungan, SOF akan terus mengadopsi visi dan misi sebelumnya yang
6 KAMIS, 2 JULI 2026 MANUFAKTUR
sama dengan visi dan misi OTO sebagai berikut:
• Visi: “Menjadi penyedia solusi keuangan terpercaya, yang memberikan kontribusi
positif terhadap transformasi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat
Indonesia.”
• Misi: “Memberikan solusi keuangan yang inovatif, berkualitas tinggi dan
komprehensif, sesuai dengan prinsip kepatuhan, yang menciptakan nilai tambah
bagi pelanggan dan semua Pemangku Kepentingan.”
Prioritas strategis adalah untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan efektivitas
dan efisiensi proses kerja untuk hasil yang lebih optimal, penerapan transformasi
digital secara berkesinambungan, meningkatkan produktivitas dan keunggulan
operasional, serta meningkatkan pelayanan pelanggan agar dapat meningkatkan
kepuasan pelanggan.
SOF akan mempertahankan rasio kecukupan modal sesuai dengan peraturan pasca
Penggabungan serta memastikan rasio utang tetap dalam ambang batas peraturan
dan kebijakan perusahaan, dan dapat mencapai rasio-rasio profitabilitas sesuai
dengan target pasca Penggabungan.
SOF juga akan terus fokus pada peningkatan kualitas piutang pembiayaan agar
dapat mengurangi besarnya biaya pencadangan piutang ragu-ragu untuk dapat
meningkatkan profitabilitasnya. Selain itu, SOF akan mengoptimalkan sinergi dan
kolaborasi dengan SMBCI dan PT Bank BTPN Syariah untuk dapat mendukung
pertumbuhan bisnis.
Setelah Penggabungan, SOF akan meningkatkan jaringan cabang dan saluran
distribusinya, dengan secara komprehensif menganalisa efektivitas operasional
cabang dengan memprioritaskan kelangsungan bisnis, layanan pelanggan, dan
efisiensi biaya.
H. PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN PENERIMA
PENGGABUNGAN
Sehubungan dengan Penggabungan, anggaran dasar SOF sebagai Perusahaan
Penerima Penggabungan akan diubah, antara lain:
ANTARA/RAISAN AL FARISI
- Pasal 4 akan diubah dalam rangka penambahan modal sehubungan dengan:
(i) Penggabungan dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor SOF akibat PRODUKSI PESAWAT TANPA AWAK: Pekerja merangkai komponen pesawat tanpa awak atau drone di fasilitas produksi BETA-UAS, Katapang, Kabupaten Bandung,
penerbitan saham baru terkait Penggabungan kepada para pemegang saham
OTO sebagai Perusahaan Yang Menggabungkan Diri; dan (ii) peningkatan modal
Jawa Barat, kemarin. Alumni Teknik Penerbangan ITB mendirikan BETA-UAS pada 2016 dan telah memproduksi berbagai jenis drone beserta ekosistem pendukungnya untuk
ditempatkan dan disetor SOF akibat penerbitan saham kepada SMMA untuk kebutuhan pemantauan, pemetaan, dan inspeksi. Saat ini, produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia serta sejumlah negara, antara lain Australia dan
mematuhi batasan kepemilikan asing sebagaimana diatur di POJK 47/2020.
Korea Selatan.
I. PERNYATAAN KEMBALI PENERIMAAN SEGALA HAK DAN KEWAJIBAN
Sesuai dengan Pasal 11 PP No. 27/1998, SOF selaku Perusahaan Penerima
Penggabungan dengan ini menegaskan kembali bahwa SOF akan mengambil alih
dan menanggung seluruh aset, kewajiban dan ekuitas operasi usaha OTO sebagai
bagian dari Penggabungan.
Dunia Usaha Butuh
J. KETERANGAN TERKAIT CALON PENGENDALI BARU
Penggabungan ini tidak akan mengakibatkan terjadinya perubahan pengendali dan meningkatnya tekanan
maupun pemilik manfaat dari SOF, dimana SMBCI dan SAG akan tetap menjadi biaya produksi. “Ini meng
pengendali. Oleh karenanya dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan ini tidak
terdapat informasi mengenai calon pengendali SOF yang baru setelah Penggabungan, gambarkan bahwa industri
karena tidak terdapat perubahan pengendali dari sebelum Penggabungan. saat ini sedang menghadapi
K. PEMBERITAHUAN KEPADA DEBITUR DAN SUBJEK DATA PRIBADI
tekanan dari dua sisi sekali
Sebagaimana dijelaskan di atas, per Tanggal Efektif Penggabungan, seluruh aktiva
Kepastian Kebijakan
dan pasiva OTO akan secara otomatis beralih demi hukum kepada SOF, sebagai gus,” tandasnya.
Perusahaan Penerima Penggabungan, termasuk perjanjian atau kontrak antara OTO Kendati begitu, laporan S&P
dengan debitur-debiturnya. Perjanjian atau kontrak antara OTO dengan debitur-
debiturnya akan secara otomatis beralih demi hukum kepada SOF sejak Tanggal Global sendiri masih menun
Efektif Penggabungan. Oleh karena itu, per Tanggal Efektif Penggabungan, SOF akan jukkan adanya optimisme pe
menjadi penyedia layanan dan menjadi pihak yang berkontrak dengan debitur OTO.
laku industri terhadap pros
Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 UU PDP, bersama ini kami
juga menyampaikan bahwa sejak Tanggal Efektif Penggabungan, data pribadi yang pek 12 bulan ke depan apabila
sebelumnya dikendalikan oleh OTO akan beralih kepada SOF dan SOF akan menjadi tekanan harga mulai mereda.
• Dunia usaha akan kembali berinvestasi jika
pengendali atas data pribadi debitur tersebut.
bijakan yang jelas, konsisten, utama pertumbuhan ekonomi
IV. PERKIRAAN JADWAL PENGGABUNGAN
melihat pemerintah punya arah kebijakan serta memberikan ruang bagi Indonesia,” kata Fakhrul. INVESTASI TERJAGA
Tanggal sektor swasta untuk tumbuh. Di kesempatan berbeda,
No.
Perkiraan
Kegiatan
yang jelas dan konsisten. Ia juga menilai pemerin BERDAYAKAN APBN juru bicara Kementerian In
1 27-Nov-25
Laporan Rencana Bisnis 2026 oleh Perusahaan Peserta
Penggabungan kepada OJK yang di dalamnya memuat rencana
• Pelemahan daya beli masyarakat turut tah perlu segera menyiap Menurutnya, kondisi global vestasi dan Hilirisasi/Badan
kan stimulus yang secara saat ini juga menuntut peran Koordinasi Penanaman Modal
mengenai Penggabungan menekan kinerja industri manufaktur. langsung menurunkan biaya fiskal yang lebih aktif sebagai (BKPM) Dendy Apriandi me
2 13-Mar-26
Penandatanganan Rancangan Penggabungan oleh Direksi
Perusahaan Peserta Penggabungan • BKPM mencatat kepercayaan investor glo produksi industri. Ketika te penyangga perekonomian. negaskan, kepercayaan in
Persetujuan Rancangan Penggabungan oleh Dewan Komisaris bal pada Indonesia tetap terjaga di tengah kanan berasal dari sisi biaya, “Di tengah meningkatnya vestor global terhadap Indo
3 06-Apr-26
ujar dia, solusi terbaik ialah tekanan inflasi global dan nesia tetap terjaga di tengah
dinamika ekonomi dan geopolitik dunia.
Perusahaan Peserta Penggabungan
Pengajuan (i) permohonan persetujuan OJK sehubungan dengan membantu dunia usaha me perlambatan aktivitas manu dinamika ekonomi dan geo
Penggabungan dan (ii) persetujuan penilaian kemampuan dan ngurangi beban biaya pro faktur, APBN harus kembali politik dunia. Menurutnya,
4 13-Apr-26 kepatutan (fit and proper test) bagi Pihak Utama yakni bagi
Pemegang Saham Pengendali dan calon anggota Direksi dan
Insi Nantika Jelita jang triwulan I 2026, kinerja duksi sehingga mereka dapat diberdayakan sebagai shock tingkat kepercayaan investor
insi@mediaindonesia.com PMI manufaktur Indonesia mempertahankan kapasitas absorber. Fungsi fiskal me tidak dapat dinilai hanya dari
K
Dewan Komisaris
Perkiraan tanggal diperolehnya (i) persetujuan OJK sehubungan tercatat konsisten berada pada pro duksi maupun tenaga mang hadir untuk menjaga pergerakan pasar keuangan
dengan Penggabungan dan (ii) persetujuan penilaian EPALA Ekonom Tri fase ekspansi, yakni 52,6 pada kerjanya. keberlangsungan ekonomi maupun sentimen jangka
5 29-Jun-26 kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) bagi Pihak
megah S ekuritas Januari dan meningkat men ketika sektor swasta sedang pendek.
DAYA BELI
Utama yakni bagi Pemegang Saham Pengendali dan calon
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Indonesia, Fakhrul jadi 53,8 pada Februari, sebe mengalami tekanan,” jelas Dalam pandangannya, in
a. Pengumuman Ringkasan Rancangan Penggabungan Fulvian, menilai du lum mengalami moderasi ke Di sisi lain, Fakhrul menilai Fakhrul. dikator yang lebih mencer
kepada (i) masyarakat melalui surat kabar dan (ii) karyawan nia usaha saat ini membu 50,1 pada Maret. Meski terjadi pelemahan daya beli masya Meski demikian, ia mene minkan keyakinan investor
Perusahaan Peserta Penggabungan; dan
6 2-Jul-26 tuhkan kepastian arah kebi perlambatan, posisi indeks rakat juga harus segera di gaskan bahwa ruang fiskal terhadap suatu negara ialah
b. Pemberitahuan mengenai rencana Penggabungan kepada jakan dan sinyal optimisme yang tetap di atas 50 mengin respons. Ia mengusulkan agar tersebut harus dibangun me foreign direct investment (FDI)
debitur dan pemangku kepentingan lainnya melalui situs
web dari pemerintah, menyusul dikasikan aktivitas industri pemerintah memberikan dis lalui realokasi anggaran yang atau penanaman modal a
Purchasing Managers Index masih tumbuh. kon tarif listrik sebesar 20% baik, terarah, dan kredibel, sing (PMA), yang merupakan
Batas waktu bagi kreditur atau pihak ketiga terkait dari
7 16-Jul-26 Perusahaan Peserta Penggabungan untuk menyampaikan (PMI) Manufaktur Indonesia Masuk ke triwulan II 2026, sebagai stimulus konsumsi bukan melalui ekspansi be keputusan investasi jangka
keberatan sehubungan dengan Penggabungan yang turun ke level 46,9 pada PMI manufaktur Indonesia rumah tangga. lanja yang tidak terukur. panjang berdasarkan funda
8 31-Jul-26 Permohonan persetujuan OJK untuk tim likuidasi OTO Juni 2026 dan masuk zona kembali masuk ke zona kon Fakhrul memandang dis men ekonomi.
Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti RUPS Perusahaan kontraksi. traksi pada April 2026, turun kon tarif listrik memiliki TEKANAN “Menarik investasi bukan
9 1-Agu-26 Peserta Penggabungan untuk menyetujui rencana “Ketika dunia usaha meng ke level 49,1 setelah ekspansif multiplier effect yang relatif MENINGKAT pekerjaan mudah di tengah
Penggabungan
hadapi tekanan biaya yang delapan bulan lamanya sejak cepat karena langsung me Secara umum, Fakhrul me situasi geopolitik global saat
Penandatanganan Akta Penggabungan dan keterbukaan meningkat, pemerintah perlu Agustus 2025. Pada Mei 2026, ngurangi pengeluaran rumah nilai penurunan PMI Manu ini. Data menunjukkan in
10 21-Agu-26 informasi akta penggabungan kepada OJK Pasar Modal, BEI
dan masyarakat mengurangi berbagai bentuk manufaktur kembali berada tangga. Dengan demikian, faktur Indonesia ke level 46,9 vestor asing tetap tertarik
inter vensi yang menam di level ekspansi yakni 50,0, ruang belanja masyarakat pada Juni 2026 merupakan berinvestasi di Indonesia,
Pelaporan pelaksanaan RUPS Perusahaan Peserta
11 24-Agu-26
Penggabungan yang menyetujui Penggabungan kepada OJK bah ketidakpastian. Langkah tetapi pada Juni 2026 kembali akan meningkat tanpa harus sinyal bahwa tekanan terha tecermin dari realisasi in
yang dibutuhkan sekarang kontraksi ke level 46,9. menunggu proses penyaluran dap sektor industri nasional vestasi yang terus tumbuh,
a. Penyampaian/pemberitahuan Akta Penggabungan,
perubahan anggaran dasar dan data Perusahaan Penerima ialah mengembalikan confi- bantuan yang lebih panjang. semakin meningkat. termasuk kontribusi PMA
Penggabungan kepada Menteri Hukum dence,” jelasnya, kemarin. BUTUH STIMULUS “Di tengah meningkatnya Penurunan tersebut me mencapai 50,1% pada triwu
b. Perkiraan tanggal diperolehnya (i) persetujuan perubahan Sejak awal 2026, lembaga Menurut Fakhrul, dunia inflasi, langkah seperti ini nunjukkan aktivitas manu lan I 2026. Ini membuktikan
anggaran dasar dan/atau (ii) penerimaan pemberitahuan pemeringkat S&P Global men usaha akan kembali berin dapat membantu menjaga faktur telah kembali berada kepercayaan investor global
perubahan anggaran dasar dan data Perusahaan Penerima
12 1-Sep-26 Penggabungan oleh Menteri Hukum catat fluktuatifnya industri vestasi apabila mereka melihat konsumsi domestik yang se di zona kontraksi, seiring terhadap Indonesia tetap ter
c. Tanggal Efektif Penggabungan
manufaktur Indonesia. Sepan pemerintah memiliki arah ke lama ini menjadi penopang melemahnya p ermintaan jaga,” tukasnya. (Ant/E-1)
d. Tanggal perkiraan dilakukannya pencabutan izin usaha OTO
oleh OJK IKNB
e. RUPS Pembentukan Tim Likuidasi OTO
13 2-Sep-26
a. Penyampaian laporan kepada OJK (IKNB) terkait
pelaksanaan Penggabungan, dan perubahan Anggaran
Dasar SOF Penguatan Gas Murah
Pacu Optimisme
b. Penyampaian laporan pasca pelaksanaan Penggabungan
kepada OJK (Pasar Modal) dan BEI
Pengumuman hasil Penggabungan melalui surat kabar dan
pemberitahuan penyelesaian Penggabungan kepada kreditur,
14 3-Sep-26
pemangku kepentingan terkait, pihak ketiga, dan debitur
Perusahaan Peserta Penggabungan Industri manufaktur menghadapi lonjakan biaya “Penurunan harga gas in
15 1-Sep-27 Tanggal efektif Penggabungan usaha secara operasional
produksi akibat kenaikan harga bahan baku dan dustri hasil regasifikasi LNG
pelemahan nilai tukar rupiah. tersebut menjadi angin segar
Jadwal di atas hanya merupakan perkiraan. Jadwal dapat berubah karena keadaan bagi industri dan merupa
tertentu di luar kendali SOF dan OTO yang terjadi setelah tanggal Ringkasan
Rancangan Penggabungan ini.
KEMENTERIAN Perindus pelemahan nilai tukar rupiah kan salah satu solusi untuk
trian (Kemenperin) menegas sehingga inflasi harga input mengembalikan PMI Manu
V. INFORMASI TAMBAHAN
kan penguatan implementasi tercatat sebagai yang ter faktur pada jalur ekspansi da
Apabila pemangku kepentingan dari Perusahaan Peserta Penggabungan memerlukan
informasi lebih lanjut mengenai Penggabungan ini, mohon untuk menghubungi program Harga Gas Bumi Ter tinggi kedua sejak survei PMI lam beberapa bulan ke depan,”
masing-masing perusahaan di: tentu (HGBT) menjadi salah dimulai pada 2011. tegas Febri.
PT Oto Multiartha PT Summit Oto Finance satu langkah strategis untuk “Kondisi ini perlu kita pan
berkedudukan di Jakarta Selatan berkedudukan di Jakarta Selatan
memacu optimisme industri dang sebagai tantangan yang MITIGASI PHK
Kantor Pusat: Kantor Pusat: manufaktur di tengah te harus dijawab melalui pe Di kesempatan terpisah,
Gedung Summitmas II Lt. 18
Jl. Jend Sudirman kav 61-62
Gedung Summitmas II, Lt. 8
Jl. Jend. Sudirman Kav. 61-62
kanan ekonomi global, seka nguatan kebijakan pening Kepala Badan Perencanaan
Jakarta 12190 Jakarta 12190 ligus memperkuat daya saing. katan daya saing industri d a n Pe nge mb a ng a n Ke
Telepon: (021) 522 6410 Telepon: (021) 252 2788
Juru bicara Kemenperin nasional,” kata Febri. tenagakerjaan Kemenaker
Email: corsec.oto@oto.co.id Email: corsec.sof@oto.co.id
Febri Hendri Antoni Arif me Anwar Sanusi mengatakan
nyampaikan, pihaknya terus GAS MURAH pihaknya siap memitigasi
memperkuat berbagai kebi Salah satu kebijakan yang potensi PHK imbas tingginya
jakan strategis demi menjaga diyakini mampu memberi harga gas industri nonsubsidi.
PENGUMUMAN daya saing dan keberlanjutan kan dampak nyata terhadap “Mitigasi ini yang paling
Dengan ini kami mengumumkan rencana penggabungan PT Oto Multiartha pertumbuhan industri manu efisiensi industri ialah im penting. Artinya, seseorang
(“OTO”) dan PT Summit Oto Finance (“SOF”), dimana perusahaan hasil faktur nasional di tengah me plementasi program HGBT. yang ter-PHK, bagaimana
penggabungan adalah SOF dengan komposisi pemegang saham yang sama
dengan saat ini, yaitu PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar 51% (lima puluh ningkatnya tantangan global. Program gas murah tersebut masa-masa dia ketika men
satu persen), PT Summit Auto Group sebesar 34% (tiga puluh empat persen) Berdasarkan laporan S&P menjadi instrumen penting cari pekerjaan, kemudian
dan PT Sinar Mas Multiartha Tbk sebesar 15% (lima belas persen).
Sebagai akibat dari penggabungan, OTO akan berakhir demi hukum.
Global, Purchasing Managers’ untuk menekan biaya energi bagaimana juga angkatan
Dengan demikian, semua aktiva serta pasiva OTO sebagai perusahaan yang Index (PMI) Manufaktur Indo bagi sektor-sektor industri kerja baru yang harus kita
bergabung, termasuk seluruh hak serta kewajiban OTO akan beralih kepada
SOF sejak tanggal efektif penggabungan.
nesia pada Juni 2026 tercatat yang menggunakan gas bumi serap dalam lapangan kerja,”
Realisasi penggabungan akan tunduk pada persetujuan yang diperlukan dari sebesar 46,9, turun dari level sebagai bahan baku maupun katanya.
instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
dan akan berlaku efektif setelah diterimanya bukti penerimaan pemberitahuan
50,0 pada Mei 2026. Penu sumber energi utama. Ia mengatakan pihaknya
dari Menteri Hukum sehubungan dengan perubahan anggaran dasar SOF runan tersebut dipengaruhi Senin (29/6), pemerintah masih membuat kajian lebih
dalam rangka penggabungan.
oleh melemahnya
Ukuran:permintaan memutuskan
16 kolom x 540 menurunkan
mm lanjut mengenai penyebab
Untuk korespondensi dan permintaan informasi lebih lanjut dapat ditujukan
baru, baik dari pasar domes harga liquefied natural gas hingga solusi yang akan di
kepada:
PT OTO MULTIARTHA PT SUMMIT OTO FINANCE
Media : MEDIA INDONESIA
tik maupun ekspor, yang (LNG) untuk sektor industri tawarkan. “Kami harus me
Kantor Pusat
Gedung Summitmas II Lt. 18
Kantor Pusat
Gedung Summitmas II Lt. 8
Terbit :
berdampak pada penurunan 2 JULI 2026 US$13 per mmb
menjadi lakukan kajian terkait dengan PESANAN DARI LUAR NEGERI: Perajin menyelesaikan
Jl. Jend Sudirman Kav 61-62 Jl. Jend Sudirman Kav 61-62 aktivitasFile
produksi,:pembelian
D2 tu dari sebelumnya sekitar apa yang disampaikan oleh sangkar burung berbahan utama pipa paralon di Kampung
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Indonesia Indonesia
bahan baku, dan penyerapan US$20–US$23 per mmbtu. teman-teman serikat pekerja/ Debegan, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, kemarin. Pemilik
Telepon: (021) 522 6410 Telepon: (021) 252 2788 tenaga kerja. Kebijakan tersebut ditempuh serikat buruh. Kita mapping usaha setempat mengaku produk sangkar burung berbahan
Faksimile: (021) 252 6870 Faksimile: (021) 252 6388 Di sisi lain, industri juga untuk menjaga daya saing sektoral-sektoral yang me pipa paralon tersebut banyak dipesan lewat penjualan daring
Alamat situs: https://otomultiartha.com/ Alamat situs: https://summitotofinance.com/
Alamat surel: corsec.oto@oto.co.id Alamat surel: corsec.sof@oto.co.id menghadapi lonjakan bi industri nasional sekaligus miliki kontribusi terhadap oleh pembeli dari Taiwan, Singapura, Brunei Darussalam, dan
Jakarta, 02 Juli 2026
aya produksi akibat kenaik mencegah terjadinya pemu besarnya jumlah PHK ini,” Malaysia karena kualitas yang lebih kuat, tidak mudah patah,
PT Oto Multiartha & PT Summit Oto Finance an harga bahan baku dan tusan hubungan kerja (PHK). tutur Anwar. (Ant/E-1) serta tahan air dan hama.
3
Names mentioned 77 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OTO MULTIARTHA Penggabungan
p.1
unresolved
org
PT Summit Oto Dokumen
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia KPPU
p.1
unresolved
org
KPPU
p.1 ×3
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Doddy Susanto
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×3
unresolved
org
PT Summit Sinar Mas Finance
p.1 ×4
unresolved
org
PT Summit Oto Finance. SOF
p.1
unresolved
org
Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Summit
p.1 ×3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1 ×6
unresolved
org
Multiartha Tbk
p.1 ×7
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Summit Auto Group
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan No. S-
p.1
unresolved
org
PT Manunggal Multi Finance
p.1 ×2
unresolved
person
Mudofir Hadi
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.1
unresolved
org
PT Summit Sinar Kerja
p.1
unresolved
org
PT Summit Sinar KOMPREHENSIF LAIN
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pihak
p.1
unresolved
org
Kementerian I. INFORMASI TENTANG PERUSAHAAN PESERTA
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.1
unresolved
person
Widjajanti
p.1
unresolved
person
Erly
p.1
unresolved
person
Soehandjojo
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.1
unresolved
org
Kementerian Pihak
p.1
unresolved
org
Kementerian
p.1
unresolved
person
Lindung
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.1
unresolved
org
PT Summit Auto
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bank SMBC Konsolidasi
p.2
unresolved
person
Rusna
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Kenji Okada
· Direktur
p.2
unresolved
person
Yanuar Pribadi
· Direktur
p.2
unresolved
person
Kemaludin Fajar
· Direktur
p.2
unresolved
person
Takanori Otsuka
· Komisaris
p.2
unresolved
org
Publik Wawat Jatmika dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP WJR
p.2 ×6
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.2
unresolved
org
PT Summit Oto
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan. Transaksi
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika
p.2
unresolved
org
Saham Indonesia Tbk
p.2
unresolved
org
Kementerian In
p.3
unresolved
org
KEMENTERIAN Perindus
p.3
unresolved
org
Perencanaan
p.3
unresolved
org
PT SUMMIT OTO FINANCE Media
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
10845 ms
12 Sep 2026 21:40
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}