Skip to content
Back to announcement

20260520_BLUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092897.pdf

Other Needs review BLUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          034/DD/BPP/0526

 Nama Perusahaan                      PT Berkah Prima Perkasa Tbk

 Kode Emiten                          BLUE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05790/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
           investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
           Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
           Perseroan, sebagai berikut:
           a.Rencana pengambilalihan Perseroan oleh Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited ("Rencana
    1      pengambilalihan") serta perkembangan terkait hal tersebut yang telah diumumkan pada tanggal 5
           November 2025, 25 November 2025, 20 Januari 2026, 30 Januari 2026, 19 Februari 2026, dan 25 Februari
           2026 yang pelaksanaannya akan bergantung pada persetujuan RUPS Perseroan atas aksi korporasi dan
           rencana transaksi pada butir b di bawah ini;
           b.Aksi korporasi dan rangkaian transaksi yang merupakan bagian dari Rencana Pengambilalihan yang telah
           diumumkan pada tanggal 28 April 2026, yang pada pokoknya adalah:
           1.Rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan;
           2.Rencana pengalihan aset dan usaha Perseroan kepada PT Bintang Lintas Usaha;
           3.Rencana pengalihan 2 (dua) bidang tanah Perseroan kepada PT Artha Integra Indonesia; dan
           4.Rencana pengambilalihan 99% saham PT Huaan Mining Engineering oleh Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
           informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
    3
           sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
           kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
           POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
           keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
           persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 2
       Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
       Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
       Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas


       Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
  7    investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
       Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
       Perseroan


  8    Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
       informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
       Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021


       Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
  9    sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
       kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
       Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan


  10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
       POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
       Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku


  11   Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
       keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
       persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku


  12   Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
       Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
       Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk




Herman Tansri

Direktur Utama




PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Telepon : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.



Nama Pengirim                     Herman Tansri

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 21-05-2026 08:13
Page 3
Lampiran                         1. Balasan surat bursa No.S 05790.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berkah Prima Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berkah Prima Perkasa Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          034/DD/BPP/0526

Issuer Name                        PT Berkah Prima Perkasa Tbk

Issuer Code                        BLUE

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05790/BEI.PP1/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
    investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
    Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
    Perseroan, sebagai berikut:
    a.Rencana pengambilalihan Perseroan oleh Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited ("Rencana
1   pengambilalihan") serta perkembangan terkait hal tersebut yang telah diumumkan pada tanggal 5
    November 2025, 25 November 2025, 20 Januari 2026, 30 Januari 2026, 19 Februari 2026, dan 25 Februari
    2026 yang pelaksanaannya akan bergantung pada persetujuan RUPS Perseroan atas aksi korporasi dan
    rencana transaksi pada butir b di bawah ini;
    b.Aksi korporasi dan rangkaian transaksi yang merupakan bagian dari Rencana Pengambilalihan yang telah
    diumumkan pada tanggal 28 April 2026, yang pada pokoknya adalah:
    1.Rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan;
    2.Rencana pengalihan aset dan usaha Perseroan kepada PT Bintang Lintas Usaha;
    3.Rencana pengalihan 2 (dua) bidang tanah Perseroan kepada PT Artha Integra Indonesia; dan
    4.Rencana pengambilalihan 99% saham PT Huaan Mining Engineering oleh Perseroan
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2   Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
    informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
    Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
3
    sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
    kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
    Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
    POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
    Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
5
    Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
    keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
    persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
    Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
    Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
    Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
    Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas


    Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
7   investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
    Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
    Perseroan


8   Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
    informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
    Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 6
        Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
  9     sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
        kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
        Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan


  10    Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
        POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
        Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku


  11    Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
        keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
        persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku


  12    Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
        Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
        Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk




Herman Tansri

Direktur Utama




PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Phone : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.com



Sender Name                        Herman Tansri

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      21-05-2026 08:13

Attachment                         1. Balasan surat bursa No.S 05790.pdf


 This is an official document of PT Berkah Prima Perkasa Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Berkah Prima Perkasa Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 May 2026
Pages6
Characters15,321
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Berkah Prima Perkasa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Herman Tansri · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Bintang Lintas p.1 ×2
unresolved org PT Artha Integra Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Huaan Mining Engineering p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4
unresolved person Function · Direktur Utama p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 635 ms 12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '034/DD/BPP/0526',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result