Back to announcement
20260520_BLUE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32092897.pdf
Other Needs review BLUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/DD/BPP/0526
Nama Perusahaan PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kode Emiten BLUE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05790/BEI.PP1/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan, sebagai berikut:
a.Rencana pengambilalihan Perseroan oleh Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited ("Rencana
1 pengambilalihan") serta perkembangan terkait hal tersebut yang telah diumumkan pada tanggal 5
November 2025, 25 November 2025, 20 Januari 2026, 30 Januari 2026, 19 Februari 2026, dan 25 Februari
2026 yang pelaksanaannya akan bergantung pada persetujuan RUPS Perseroan atas aksi korporasi dan
rencana transaksi pada butir b di bawah ini;
b.Aksi korporasi dan rangkaian transaksi yang merupakan bagian dari Rencana Pengambilalihan yang telah
diumumkan pada tanggal 28 April 2026, yang pada pokoknya adalah:
1.Rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan;
2.Rencana pengalihan aset dan usaha Perseroan kepada PT Bintang Lintas Usaha;
3.Rencana pengalihan 2 (dua) bidang tanah Perseroan kepada PT Artha Integra Indonesia; dan
4.Rencana pengambilalihan 99% saham PT Huaan Mining Engineering oleh Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
3
sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas
Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
7 investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan
8 Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
9 sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
10 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
11 Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
12 Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Herman Tansri
Direktur Utama
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Telepon : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.
Nama Pengirim Herman Tansri
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 21-05-2026 08:13
Page 3
Lampiran 1. Balasan surat bursa No.S 05790.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Berkah Prima Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Berkah Prima Perkasa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 034/DD/BPP/0526 Issuer Name PT Berkah Prima Perkasa Tbk Issuer Code BLUE Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05790/BEI.PP1/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan, sebagai berikut:
a.Rencana pengambilalihan Perseroan oleh Dragonmine Mining (Hong Kong) Limited ("Rencana
1 pengambilalihan") serta perkembangan terkait hal tersebut yang telah diumumkan pada tanggal 5
November 2025, 25 November 2025, 20 Januari 2026, 30 Januari 2026, 19 Februari 2026, dan 25 Februari
2026 yang pelaksanaannya akan bergantung pada persetujuan RUPS Perseroan atas aksi korporasi dan
rencana transaksi pada butir b di bawah ini;
b.Aksi korporasi dan rangkaian transaksi yang merupakan bagian dari Rencana Pengambilalihan yang telah
diumumkan pada tanggal 28 April 2026, yang pada pokoknya adalah:
1.Rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan;
2.Rencana pengalihan aset dan usaha Perseroan kepada PT Bintang Lintas Usaha;
3.Rencana pengalihan 2 (dua) bidang tanah Perseroan kepada PT Artha Integra Indonesia; dan
4.Rencana pengambilalihan 99% saham PT Huaan Mining Engineering oleh Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
3
sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas
Terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
7 investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No.31/POJK.04/2015 yang telah diumumkan oleh
Perseroan kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan
8 Sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas, Perseroan telah memenuhi kewajiban penyampaian
informasi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Page 6
Sampai dengan tanggal surat ini, selain informasi material yang telah disampaikan kepada publik
9 sebagaimana tersebut pada butir 1 di atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi, fakta, atau
kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan
10 Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam
POJK No.11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka, selain yang telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku
11 Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi sebagaimana telah diungkapkan dalam
keterbukaan informasi tanggal 28 April 2026 tersebut di atas, yang pelaksanaannya masih tunduk pada
persetujuan RUPS dan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
12 Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama dan pengendali
Perseroan, saat ini tidak terdapat rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan selain Rencana
Pengambilalihan sebagaimana diungkapkan pada butir 1 di atas
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Herman Tansri
Direktur Utama
PT Berkah Prima Perkasa Tbk
Kompleks Sunter Nirwana Asri II, Blok A no 110-111
Phone : 021-6413435/ 6413436, Fax : 021-65302042, www.blueprint-indonesia.com
Sender Name Herman Tansri
Function Direktur Utama
Date and Time 21-05-2026 08:13
Attachment 1. Balasan surat bursa No.S 05790.pdf
This is an official document of PT Berkah Prima Perkasa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Berkah Prima Perkasa Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bintang Lintas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Artha Integra Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Huaan Mining Engineering
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
635 ms
12 Sep 2026 19:23
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '034/DD/BPP/0526',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}