Skip to content
Back to announcement

20240627_BSSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675835_lamp2.pdf

RUPS minutes Failed BSSR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:

A. Penyelenggaraan Rapat:
                Hari / tanggal          : Senin, 24 Juni 2024
                Waktu                   : Pukul 14.07 WIB - 15.18 WIB
                Tempat                  : Function Room Lantai 6, Grha Baramulti
                                          Jl. Suryopranoto No. 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
                                          Jakarta Pusat 10130

   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
    1.    Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan
          Komisaris untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023;
    2.    Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember
          2023;
    3.    Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
          Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          tanggal 31 Desember 2024;
    4.    Penetapan honorarium bagi Dewan Komisaris dan remunerasi bagi Direksi Perseroan;
    5.    Perubahan Pengurus Perseroan; dan
    6.    Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.

         DEWAN KOMISARIS:
            Komisaris Utama             : Tuan Badrodin Haiti;
            Komisaris Independen        : Agus Gurlaya Kartasasmita; dan
            Komisaris Independen        : Tuan Paul Tambunan.
         DIREKSI:
            Direktur Utama              : Tuan Widada;
            Wakil Direktur Utama        : Tuan Kamlesh Kumar;
            Direktur                    : Tuan Deden Ramdhan; dan
            Direktur                    : Tuan Wong Liong Tje.
Page 2
C. Kehadiran Dalam Rapat
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.136.350.282 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
   setara dengan 81,649% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui online
   eASY.KSEI.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat.

   Dalam Rapat terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat Pertama.

   Sedangkan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat lainnya.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
   musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
   pemungutan suara.
   Hasil pengambilan keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam
   Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI, adalah sebagai
   berikut:

     Mata Acara          Setuju          Tidak setuju       Abstain *)          Total Setuju
      Pertama     2.135.592.404 saham  100 saham atau    757.778 saham     2.136.350.182 saham
                   atau 99,9645246%      0,0000047%      atau 757.778%       atau 99,9999953%
       Kedua      2.135.757.951 saham  460.631 saham     131.700 saham     2.135.889.651 saham
                   atau 99,9722737%   atau 0,0215616% atau 0,0061647%        atau 99,9784384%
       Ketiga     2.133.547.671 saham 2.638.711 saham    163.900 saham     2.133.711.571 saham
                     atau 99,8688%    atau 0,1235149% atau 0,0076720%        atau 99,8764851%
      Keempat     2.135.709.251 saham  466.131 saham     174.900 saham     2.135.884.151 saham
                   atau 99,9699941%   atau 0,0218190% atau 0,0081869%        atau 99,9781810%
       Kelima     2.122.751.828 saham 13.423.454 saham   175.000 saham     2.122.926828 saham
                   atau 99,3716642%   atau 0,6283358% atau 0,0081915%       atau 99,37166442%
      Keenam      2.122.751.828 saham 13.423.454 saham   175.000 saham     2.122.926828 saham
                   atau 99,3716642%   atau 0,6283358% atau 0,0081915%       atau 99,37166442%
   *) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
   dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga suara abstain
   ditambahkan kedalam suara setuju, Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan dari e-Voting
   eASY.KSEI dan BAE Perseroan.
Page 3
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :

  Mata Acara Pertama:

  1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
     Dewan Komisaris;
  2. Menyetujui dan menerima dengan baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
     tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
     Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (Mazars) dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang
     material, sesuai Laporannya Nomor: 00109/2.1011/AU.1/02/1013-3/1/III/2024 tertanggal 20
     Maret 2024, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
     pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan
     mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku 2023 tersebut.


  Mata Acara Kedua:

  1.   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar USD 162.269.459
       digunakan untuk:
        a. pembagian Dividen Final Tunai sebesar USD55.000.000 yang akan dibagikan untuk
            2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan
            ketentuan sebagai berikut:
                - Dibagikan dalam mata uang Dollar atau Rupiah berdasarkan kurs tengah yang
                    ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024 yaitu USD1 = Rp16.420,-
                    yaitu USD 0,021 atau equivalen dengan Rp345,15 per saham.
                - Dividen Final Tunai akan dibayarkan kepada Pemegang Saham yang tercatat dalam
                    daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 Juli 2024 (Recording Date).
                - Dividen Final Tunai akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
                    kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah Rapat.
            b. Sisanya sebagai laba ditahan.
  2.   Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
       bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
       hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
       tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
       merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas.

  Mata Acara Ketiga:

  Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit,
  untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
  2024 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa,
  serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik yang ditunjuk
  tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 4
Mata Acara Keempat:

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham mayoritas Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas besarnya honorarium kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan remunerasi dan/atau tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi untuk tahun 2024 dengan
tetap memenuhi syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.


Mata Acara Kelima:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan:

1.   Menyetujui menerima pengunduran diri dari Tuan Kim Ji Won selaku Direktur Perseroan
     terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih dan perhargaan atas kinerja dan
     kontribusinya di Perseroan selama masa jabatannya.
2.   Menyetujui untuk mengangkat Tuan Sangwon Lee selaku Direktur Perseroan untuk meneruskan
     sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
3.   Menyetujui untuk mengangkat Nyonya Dini Rosdini selaku Komisaris Independen untuk
     meneruskan sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada
     tahun 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.

 Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
    DIREKSI :
       Direktur Utama                 : Tuan Widada;
       Wakil Direktur Utama           : Tuan Kamlesh Kumar;
       Direktur                       : Tuan Arun Viswanathan;
       Direktur                       : Tuan Deden Ramdhan;
       Direktur                       : Tuan Wong Liong Tje; dan
       Direktur                       : Tuan Sangwon Lee;
       Direktur Independen            : Tuan Adikin Basirun.
Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
    DEWAN KOMISARIS :
       Komisaris Utama                : Tuan Badrodin Haiti;
       Wakil Komisaris Utama          : Tuan Sanjeev Churiwala;
       Komisaris                      : Tuan Daniel Suharya;
       Komisaris                      : Tuan J.V. Patil;
       Komisaris                      : Tuan Gi Ock Han;
       Komisaris Independen           : Tuan Agus Gurlaya Kartasasmita;
       Komisaris Independen           : Tuan Paul Tambunan; dan
       Komisaris Independen           : Nyonya Dini Rosdini.
Page 5
   4.   Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
        bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
        hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang bertujuan untuk melanjutkan,
        melaksanakan dan mengakibatkan berlakunya keputusan Rapat di atas termasuk menghadap
        notaris, membuat pernyataan, menandatangani dan menyampaikan setiap akta serta
        menuangkan keputusan Rapat di atas dalam akta notaris tersendiri, memberitahukan kepada
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan
        melakukan segala tindakan yang dibutuhkan atau dianggap perlu berdasarkan peraturan
        perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.

   Mata Acara Kelima:
   Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan:

    1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan
       peraturan yang berlaku antara lain peraturan OJK Nomor; 15/2020 dan peraturan terkait
       lainnya.
    2. Menyetujui untuk merubah dan menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
       Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut
       di atas, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar
       Perseroan.
    3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
       untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat,
       termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
       Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris tersendiri, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar
       Perseroan dan menyampaikan kepada Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia untuk
       mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
       Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
       keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan yang
       berlaku.


                 TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2023

Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas,
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2023
sebesar USD 55.000.000 untuk 2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan atau sebesar USD 0,021 atau setara dengan Rp345,15 per saham berdasarkan kurs tengah
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024, yaitu USD1 = Rp16.420,-, maka dengan
ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Final Tunai tahun buku 2023 sebagai berikut:
Page 6
I. Jadwal Pembagian Dividen Final Tunai
     NO                             KETERANGAN                                      TANGGAL
      1    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
           Dividen)
            • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                2 Juli 2024
            • Pasar Tunai                                                                4 Juli 2024
      2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
            • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                3 Juli 2024
            • Pasar Tunai                                                                5 Juli 2024
      3    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                        4 Juli 2024
           (Recording Date)
      4    Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2023                        9 Juli 2024

II. Tata Cara Pembagian Dividen Final Tunai:
    1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
        mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
    2. Dividen Final Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
        dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date pada tanggal 4 Juli 2024
        dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
        (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 4 Juli 2024.
    3. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
        pembayaran Dividen Final Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
        09 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
        Kustodian dimana Pemegang SahamPerseroan membuka Rekening Efek. Sedangkan bagi
        Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
        maka pembayaran Dividen Final Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
    4. Dividen Final Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
        perpajakan yang berlaku.
    5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Dividen Final Tunai
        tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak
        badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
        Penghasilan atas Dividen Final Tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
        Final Tunai yang diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
        DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
        Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
        sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan
        dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
        berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
        ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
        Mendukung Kemudahan Berusaha.
    6. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
        Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek,
        selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
Page 7
   penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan
   sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
   pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghidaran Pajak Berganda (“P3B”)
   wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
   Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dengan menyampaikan dokumen
   bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
   kepada KSEI atau BAE yang tenggat waktunya akan ditentukan/diumumkan oleh KSEI. Tanpa
   adanya dokumen dimaksud, Dividen Final Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
   sebesar 20%.


                                    Jakarta, 26 Juni 2024
                           Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk
Page 8
                           ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF
                        THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

The Board of Directors of PT Baramulti Suksessarana Tbk (the ”Company”) hereby announces to the
Shareholders of the Company, that the Company has convened the Annual General Meetings of
Shareholders (the ”Meeting”) as follows:

A.   The Meeting
     Day/Date : Monday, 24 June 2024
     Time      : 14.07 pm – 15.18 pm
     Venue     : Function Room 6th Floor, Grha Baramulti, Jl. Suryapranoto No. 2, Komplek Harmoni
                Plaza Blok A-8, Central Jakarta 10130
     With the following Agenda:
     1. The Company’s Annual Report including the Company’s Financial Statements and the Board of
         Commissioner’ Supervisory Report for the Financial Year which ended on 31 December 2023;
     2. The utilization of the Company’s net profit for the Financial Year which ended on 31 December
         2023;
     3. The delegation of authorization to the Board of Commissioners, to the appoint independent
         Public Accountant, who will audit the Company’s financial statement for the Financial Year
         ending 31 December 2024;
     4. The determination of the honorarium for the Board of Commissioners and remuneration for
         the Board of Directors of the Company;
     5. The changes of the Company’s management; and
     6. The changes of Article of Association.

B. Attendance of the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors in the Meeting

        BOARD OF COMMISIONERS:
          President Commissioner  : Mr. Badrodin Haiti;
          Independent Commisioner : Mr. Agus Gurlaya Kartasasmita; and
          Independent Commisioner : Mr. Paul Tambunan.

        BOARD OF DIRECTORS:
          President Director           : Mr. Widada;
          Vice President Director      : Mr. Kamlesh Kumar;
          Director                     : Mr. Deden Ramdhan; and
          Director                     : Mr. Wong Liong Tje.
Page 9
C. Presence of a Quorum
The Meeting was attended by the holder of 2,136,350,282 shares, who has valid voting rights or in
equivalent to 81.649% of the total shares with valid voting right issued by the Company, including
the Shareholders who electronically attend via online eASY.KSEI.

D. For each of the agenda discussed in the Meeting, the Company always provided a session for
   Shareholders to raise their questions and/or suggestions

In the Meeting there was 1 (one) shareholder who asked questions and/or provided opinions
regarding the First Meeting Agenda.

Meanwhile, there were no shareholders who asked questions and/or provided opinions regarding
other Meeting agenda items.


 E. The mechanism to reach a resolution in the Meeting was based on deliberations for a
    consensus. If a consensus are not reached, the resolution shall be made based on voting
    mechanism
The voting result of the Meeting Agenda from the total shares with valid voting and present in the
Meeting, which include e-Proxy and e-Voting from eASY.KSEI application are as follow:

   Meeting             Agree               Disagree             Abstain             Total Agree
   Agenda
    First       2.135.592.404 shares      100 shares or     757.778 shares or 2.136.350.182 shares
                   or 99,9645246%         0,0000047%            757.778%            or 99,9999953%
    Second      2.135.757.951 shares 460.631 shares or 131.700 shares or 2.135.889.651 shares
                   or 99,9722737%         0,0215616%           0,0061647%           or 99,9784384%
     Third      2.133.547.671 shares 2.638.711 shares 163.900 shares or 2.133.711.571 shares
                     or 99,8688%         or 0,1235149%         0,0076720%           or 99,8764851%
    Fourth      2.135.709.251 shares     466.131 shares     174.900 shares or 2.135.884.151 shares
                   or 99,9699941%         or,0218190%          0,0081869%           or 99,9781810%
     Fifth      2.122.751.828 shares 13.423.454 shares 175.000 shares or 2.122.926828 shares
                   or 99,3716642%        or 0,6283358%         0,0081915%           or 99,37166442%
     Sixth      2.122.751.828 shares 13.423.454 shares 175.000 shares or 2.122.926828 shares
                   or 99,3716642%        or 0,6283358%         0,0081915%           or 99,37166442%
 *) Based on the POJK No. 15/POJK.04/2020, the abstain votes shall be considered shall be
considered cast the vote same as the vote of majority of shareholders casting votes. The total is the
calculation form e-Voting of eASY.KSEI and Securities Administration Bureau of the Company.
Page 10
F. The Resolutions of the Meeting were as follows :

The First Agenda:
 1. Approve and well accept the Company’s Annual Report including the Board of Directors’ Report
    and the Board of Commissioners’ Supervisory Report for the financial year ending 31 December
    2023; and
 2. Approve and well accept and also ratified the Financial Statement of the Company for the
    financial year ending 31 December 2023, which was audited by Registered Public Accountant
    (Kantor Akuntan Publik) Aria Kanaka & Rekan (Mazars) with an opinion of fair on all material
    aspects based on its Report 00109/2.1011/AU.1/02/1013-3/1/III/2024 dated 20 March 2024,
    therefore granted full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of
    Commissioners and Board of Directors for their management duties supervisory duties during
    the 2023 financial year, provided that the actions were covered in the Financial Statement of the
    Company for the financial year 2023.


The Second Agenda:

1.   Approved the utilization of the Company’s net profit for the Financial Year 2023 of USD
     162,269,459 to be used for:
      a. Distribution of Final Cash Dividend of USD55.000.000 which will be distributed for
           2,616,500,000 issued and fully paid shares in the Company, with the following conditions:
          - Will be distributed in Dollars or Rupiah based on the middle exchange rate determined
              by Bank Indonesia on 21 June 2024, namely USD 1 = IDR 16,420, - namely USD 0.021 or
              equivalent to IDR 345.15 per share.
          - Final Cash Dividend will be paid to Shareholders whose names are registered in the
              Company’s register of Shareholders on 4 July 2024 (Recording Date).
          - Final Cash Dividend will be paid no later than 30 (thirty) calendar days after the
              announcement of the Annual General Meeting of Shareholders.
       b. The remainder is retained earnings.

2. Granting of full power and authority to each member of the Board of Directors (acting
   individually or jointly for and on behalf of the Company), with full rights of substitution, to take
   all actions in order to carry out, reflect and cause the effectiveness of the above Meeting
   resolution as well as any other actions by the Company required by the above Meeting
   resolution, which include to appearing before any notary and making any statements, executing
   and delivering any deed as well as converting the above Resolutions into notarial deed.
Page 11
The Third Agenda:

Approved to give the delegation to the Company’s Board of Commissioners with the
recommendation from Audit Committee, to appoint an Public Accountant in order to perform the
audit for the Company’s Financial Statement for the financial year ending 31 December 2024 with
the determination of the independence criteria, the scope of assignment and service compensation,
as well as fee amount and other conditions for such appointment based on the previaling
regulations.


The Fourth Agenda:

Approved to give the delegation and authorization to the majority shareholders of the Company to
approve the amount of honorarium for the respective members of the Board of Commissioners and
remuneration and/or benefit for respective members of the Board of Directors of the Company for
the year 2023, subject to the terms and conditions in the Company’s Article of Associations, and also
considering a recommendation from the Nomination and Remuneration Committee of the Company.


The Fifth Agenda:
Approve the changes of Company’s Management:

1. Received the resignation of Mr. Kim Ji Won as the Director of the Company as of the closing of
   the Meeting with gratitude and award for their performance and contribution for the Company
   during their tenure;

2. Approved to appoint Mr. Sangwon Lee as the Director of the Company, effective as of the
   closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting Shareholder for the
   Financial Year 2026 which will be held in 2027, as per the prevailing laws and regulations.

3. Approved to appoint Mrs. Dini Rosdini as the Independent Commissioner to continue the
   remainng term of office, effective as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual
   General Meeting Shareholder for the Financial Year 2026 which will be held in 2027, as per the
   prevailing laws and regulations.


 Therefore, the composition of the Company’s Board of Directors as of the closing of the Meeting
 become as follows:
 DIREKSI :
       President Director            : Mr. Widada;
       Vice President Director       : Mr. Kamlesh Kumar;
       Director                      : Mr. Arun Viswanathan;
       Director                      : Mr. Deden Ramdhan;
Page 12
        Director                      : Mr Wong Liong Tje;
        Director                      : Mr. Sangwon Lee; and
        Independent Director          : Mr Adikin Basirun.
  While the Board of Commissioners as of the closing of the Meeting become as follows:
  BOARD OF COMMISSIONERS :
        President Commissioner        : Mr Badrodin Haiti;
        Vice President Commissioner : Mr. Sanjeev Churiwala;
        Commissioner                  : Mr. Daniel Suharya;
        Commissioner                  : Mr. J.V. Patil;
        Commissioner                  : Mr. Gi Ock Han;
        Independent Commissioner      : Mr. Agus Gurlaya Kartasasmita;
        Independent Commissioner      : Mr. Paul Tambunan; and
        Independent Commissioner      : Mrs. Dini Rosdini.

 4. Granting of full power and authority to each member of the Board of Directors (acting
    individually or jointly for and on behalf of the Company), with full rights of substitution, to take
    all actions in order to carry out, reflect and cause the effectiveness of the above Meeting
    resolution as well as any other actions by the Company required by the above Meeting
    resolution, which include to appearing before any notary and making any statements, executing
    and delivering any deed as well as converting the above Resolutions into notarial deed,
    informing the Ministry of Law and Human Rights of Republic Indonesia/ the authorized
    institution, and take all actions needed based on the prevailing laws of Republic Indonesia.

 The Sixth Agenda:
 Approve the changes of Company’s Article of Association:
1. Approved the changes to the Company's Articles of Association, among others, in order to adapt
   to applicable regulations, including OJK regulation Number; 15/2020 and other related
   regulations.
2. Approve to amend and re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
   connection with the changes referred to in point 1 (one) above, including making additions
   and/or changes to the Company's Articles of Association.
3. Approved to grant authority and power to the Company's Directors with the right of substitution
   to carry out all necessary actions related to the Meeting's decisions, including but not limited to
   drafting and restating the entire Company's Articles of Association in a separate Notarial Deed,
   adjusting changes to the Company's Articles of Association and submitting to the Minister of Law
   and Human Rights to obtain approval and/or receipt of notification of changes to the Company's
   Articles of Association, as well as to do everything deemed necessary and useful for these
   purposes with nothing being excluded in accordance with applicable regulations.
Page 13
            PROCEDURE FOR THE DISTRIBUTION OF FINAL CASH DIVIDEND FOR YEAR 2023


Referring to the Decision of the Second Agenda as mentioned above, the Meeting decided to distribute
Final Cash Dividend For Year 2023 in the amount of USD 55.000.000 for 2.616.500.000 shares issued and
paid up in the Company or the amount of USD 0,021 or equivalent with Rp345,15 per share, based on
the middle exchanged currency rate as determined by Bank Indonesia on 21 June 2024, namely USD1 =
Rp16.420,-, therefore with this we inform the schedule and the procedures of the Distribution of the
Final Cash Dividend for the Financial Year of 2023, as follows:

III. Schedule of Dividend Payment
       NO                              DESCRIPTIONS                                   DATE
        1   Last Date of the trading period of the Company’s shares on the
            Stock Exchange with dividend right (Cum Dividend)
                 • Regular and Negotiation Market                                       2 Juli 2024
                                                                                        4 Juli 2024
                 • Cash Market
        2   First Date of the trading period of the Company’s shares on the
            Stock Exchanges without dividend right (Ex Dividend)                        3 Juli 2024
            • Regular and Negotiation Market                                            5 Juli 2024
            • Cash Market
        3   Cut-off date for Dividend’s Eligible Shareholders (Recording Date)          4 Juli 2024

     4     Payment Date of the Final Cash Dividend FY 2023                              9 Juli 2024

IV. The Procedure of the Distribution of the Final Cash Dividend
   1. This advertisement shall be deemed as an official invitation in accordance to the prevailing
      regulations and the Company will not send personal invitation to all Shareholders.
   2. The Final Cash Dividend shall be paid to the shareholders whose names are registered in the
      Company’s Register of Shareholders (“DPS”) or recording date on 4 July 2024 and/or
      shareholders in the sub‐securities account with PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on
      closing of trade on 4 July 2024.
   3. This notification is an official notification from the Company and the Company does not issue a
      special notification letter to the Company’s Shareholders.
   4. Final Cash Dividend shall be paid and distributed to the Company’s Shareholders whose names
      are recorded in the Company’s Register of Shareholders (“DPS”) or Recording Date on 4 July 2024
      and/or owners of the Company’s shares in securities sub-accounts at PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia (“KSEI”) at the close of trading 4 July 2024.
   5. For Company Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, the Final
      Cash Dividend payment will be made through KSEI and will be distributed on 9 July 2024 into the
      Customer Fund Account (RDN) at the Securities Company and/or Custodian Bank where the
      Company Shareholders opened an Account Effect. Meanwhile, for the Company Shareholders
Page 14
    whose shares are not included in KSEI’s collective custody, the Final Cash Dividend payment will
    be transferred to the Shareholder’s account.
8. The Final Cash Dividend shall be subject to tax in accordance with applicable tax laws and
    regulations.
9. Based on the prevailing tax laws and regulations, Final Cash Dividend will be exempted from tax
    objects if it is received by Domestic Corporate Taxpayer Shareholder (“Domestic Corporate
    Taxpayer”) and the Company does not deduct Income Tax on Final Cash Dividend paid to the
    Domestic Corporate Taxpayer. Final Cash Dividend received by Domestic Individual Taxpayer
    Shareholder (“Domestic Individual Taxpayer”) will be exempted from tax objects as long as the
    dividend is invested in the territory of the Republic of Indonesia. For Domestic Individual
    Taxpayer who do not meet the investment requirements as mentioned above, the Dividend
    received by the person concerned will be subject to Income Tax in accordance with the provisions
    of the applicable laws, and the said Income Tax must be paid by the Domestic Individual Taxpayer
    concerned in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 regarding
    Tax Treatment to Support Ease of Doing Business.
10. The Shareholders of the Company can get the dividend payment confirmation through Securities
    Companies and/or Custodian Banks where the Shareholders have open their sub securities
    account, further the Shareholders of the Company must be responsible to report their dividend
    income in the tax reporting on their tax year based on the prevailing tax laws.
11. Shareholders who considered as off‐shore Tax Payer which use the Tax Treaty under the
    Agreement on the Double Taxation Avoidance Agreement (Persetujuan Penghindaran Pajak
    Berganda/P3B) have to comply with Regulation of Director General of Taxation No. PER-
    25/PJ/2018 regarding Procedure for the Application of Agreement on the Avoidance of Double
    Taxation and submit the record evidence or DGT receipt/ Certificate of Domicile (SKD) which
    have been uploaded to the Directorate General of Indonesian Taxes to KSEI or the Company
    Registrar which the deadline will be set/announced by KSEI. Without the required documents,
    the Final Cash Dividend will be subject to 20% income tax of Article 26.


                                    Jakarta, 26 June 2024
                       Board of Director PT Baramulti Suksessarana Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published27 Jun 2024
Pages14
Characters35,419
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 893 ms 12 Sep 2026 20:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '757778',
             'pct_against': '0.0000047',
             'pct_for': '99.9645246',
             'pct_in_favor_total': '99.9999953',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan '
                      'dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                      'yang berakhir tanggal 31 Desember 2023; 2. Penetapan '
                      'penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
                      'berakhir tanggal 31 Desember 2023; 3. Pemberian '
                      'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                      'menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan '
                      'mengaudit Laporan Keuangan Perseroa',
             'votes_abstain': '757778',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2135592404',
             'votes_in_favor_total': '2136350182'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0061647',
             'pct_against': '0.0215616',
             'pct_for': '99.9722737',
             'pct_in_favor_total': '99.9784384',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Regular and Negotiation Market',
                                  'Cash Market',
                                  'Regular and Negotiation Market',
                                  'Cash Market'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '131700',
             'votes_against': '460631',
             'votes_for': '2135757951',
             'votes_in_favor_total': '2135889651'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0076720',
             'pct_against': '0.1235149',
             'pct_for': '99.8688',
             'pct_in_favor_total': '99.8764851',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '163900',
             'votes_against': '2638711',
             'votes_for': '2133547671',
             'votes_in_favor_total': '2133711571'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0081869',
             'pct_against': '0.0218190',
             'pct_for': '99.9699941',
             'pct_in_favor_total': '99.9781810',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'notaris, membuat pernyataan, menandatangani '
                                'dan menyampaikan setiap akta serta menuangkan '
                                'keputusan Rapat di atas dalam akta notaris '
                                'tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia/instansi yang berwenang, dan '
                                'melakukan segala tindakan yang dibutuhkan '
                                'atau dianggap perlu berdasarkan peraturan '
                                'perundang-undangan Republik Indonesia yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '174900',
             'votes_against': '466131',
             'votes_for': '2135709251',
             'votes_in_favor_total': '2135884151'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0081915',
             'pct_against': '0.6283358',
             'pct_for': '99.3716642',
             'pct_in_favor_total': '99.37166442',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk namun tidak terbatas pada menyusun '
                                'dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dalam suatu Akta Notaris '
                                'tersendiri, menyesuaikan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan dan menyampaikan kepada '
                                'Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia untuk '
                                'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, serta melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk keperluan tersebut dengan tidak ada '
                                'satupun yang dikecualikan sesuai dengan '
                                'peraturan yang berlaku. TATA CARA PEMBAGIAN '
                                'DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2023 '
                                'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '175000',
             'votes_against': '13423454',
             'votes_for': '2122751828',
             'votes_in_favor_total': '2122926'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0081915',
             'pct_against': '0.6283358',
             'pct_for': '99.3716642',
             'pct_in_favor_total': '99.37166442',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '175000',
             'votes_against': '13423454',
             'votes_for': '2122751828',
             'votes_in_favor_total': '2122926'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.649',
 'record_date': '2024-07-04',
 'shares_present': '2136350282',
 'time_end': '15:18:00',
 'time_start': '14:07:00',
 'venue': 'Function Room Lantai 6, Grha Baramulti Jl. Suryopranoto No. 2, '
          'Komplek Harmoni Plaza Blok A-8 Jakarta Pusat 10130 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result