Back to announcement
20240627_BSSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675835_lamp2.pdf
RUPS minutes Failed BSSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Penyelenggaraan Rapat:
Hari / tanggal : Senin, 24 Juni 2024
Waktu : Pukul 14.07 WIB - 15.18 WIB
Tempat : Function Room Lantai 6, Grha Baramulti
Jl. Suryopranoto No. 2, Komplek Harmoni Plaza Blok A-8
Jakarta Pusat 10130
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember
2023;
3. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
tanggal 31 Desember 2024;
4. Penetapan honorarium bagi Dewan Komisaris dan remunerasi bagi Direksi Perseroan;
5. Perubahan Pengurus Perseroan; dan
6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Tuan Badrodin Haiti;
Komisaris Independen : Agus Gurlaya Kartasasmita; dan
Komisaris Independen : Tuan Paul Tambunan.
DIREKSI:
Direktur Utama : Tuan Widada;
Wakil Direktur Utama : Tuan Kamlesh Kumar;
Direktur : Tuan Deden Ramdhan; dan
Direktur : Tuan Wong Liong Tje.
Page 2
C. Kehadiran Dalam Rapat
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 2.136.350.282 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
setara dengan 81,649% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik melalui online
eASY.KSEI.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/ atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat.
Dalam Rapat terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat Pertama.
Sedangkan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat lainnya.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah Keputusan Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara.
Hasil pengambilan keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang sah dan hadir dalam
Rapat yang didalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI, adalah sebagai
berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain *) Total Setuju
Pertama 2.135.592.404 saham 100 saham atau 757.778 saham 2.136.350.182 saham
atau 99,9645246% 0,0000047% atau 757.778% atau 99,9999953%
Kedua 2.135.757.951 saham 460.631 saham 131.700 saham 2.135.889.651 saham
atau 99,9722737% atau 0,0215616% atau 0,0061647% atau 99,9784384%
Ketiga 2.133.547.671 saham 2.638.711 saham 163.900 saham 2.133.711.571 saham
atau 99,8688% atau 0,1235149% atau 0,0076720% atau 99,8764851%
Keempat 2.135.709.251 saham 466.131 saham 174.900 saham 2.135.884.151 saham
atau 99,9699941% atau 0,0218190% atau 0,0081869% atau 99,9781810%
Kelima 2.122.751.828 saham 13.423.454 saham 175.000 saham 2.122.926828 saham
atau 99,3716642% atau 0,6283358% atau 0,0081915% atau 99,37166442%
Keenam 2.122.751.828 saham 13.423.454 saham 175.000 saham 2.122.926828 saham
atau 99,3716642% atau 0,6283358% atau 0,0081915% atau 99,37166442%
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, sehingga suara abstain
ditambahkan kedalam suara setuju, Jumlah tersebut sesuai dengan perhitungan dari e-Voting
eASY.KSEI dan BAE Perseroan.
Page 3
F. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut :
Mata Acara Pertama:
1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris;
2. Menyetujui dan menerima dengan baik serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Aria Kanaka & Rekan (Mazars) dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang
material, sesuai Laporannya Nomor: 00109/2.1011/AU.1/02/1013-3/1/III/2024 tertanggal 20
Maret 2024, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan
mereka tercantum dalam Laporan Keuangan tahun buku 2023 tersebut.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 sebesar USD 162.269.459
digunakan untuk:
a. pembagian Dividen Final Tunai sebesar USD55.000.000 yang akan dibagikan untuk
2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Dibagikan dalam mata uang Dollar atau Rupiah berdasarkan kurs tengah yang
ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024 yaitu USD1 = Rp16.420,-
yaitu USD 0,021 atau equivalen dengan Rp345,15 per saham.
- Dividen Final Tunai akan dibayarkan kepada Pemegang Saham yang tercatat dalam
daftar Pemegang Saham pada tanggal 4 Juli 2024 (Recording Date).
- Dividen Final Tunai akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari
kalender setelah diumumkannya Ringkasan Risalah Rapat.
b. Sisanya sebagai laba ditahan.
2. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan dalam melaksanakan pembayaran dividen tunai
tersebut kepada masing-masing pemegang saham, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
merubah jadwal dan tata cara pembagian dividen tersebut di atas.
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit,
untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
2024 dengan mempertimbangkan kriteria independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa,
serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 4
Mata Acara Keempat:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham mayoritas Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas besarnya honorarium kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris
dan remunerasi dan/atau tunjangan kepada masing-masing anggota Direksi untuk tahun 2024 dengan
tetap memenuhi syarat dan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara Kelima:
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan:
1. Menyetujui menerima pengunduran diri dari Tuan Kim Ji Won selaku Direktur Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih dan perhargaan atas kinerja dan
kontribusinya di Perseroan selama masa jabatannya.
2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Sangwon Lee selaku Direktur Perseroan untuk meneruskan
sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada tahun 2027
sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
3. Menyetujui untuk mengangkat Nyonya Dini Rosdini selaku Komisaris Independen untuk
meneruskan sisa masa jabatan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2026 yang diselenggarakan pada
tahun 2027 sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Dengan demikian susunan Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DIREKSI :
Direktur Utama : Tuan Widada;
Wakil Direktur Utama : Tuan Kamlesh Kumar;
Direktur : Tuan Arun Viswanathan;
Direktur : Tuan Deden Ramdhan;
Direktur : Tuan Wong Liong Tje; dan
Direktur : Tuan Sangwon Lee;
Direktur Independen : Tuan Adikin Basirun.
Sedangkan susunan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Tuan Badrodin Haiti;
Wakil Komisaris Utama : Tuan Sanjeev Churiwala;
Komisaris : Tuan Daniel Suharya;
Komisaris : Tuan J.V. Patil;
Komisaris : Tuan Gi Ock Han;
Komisaris Independen : Tuan Agus Gurlaya Kartasasmita;
Komisaris Independen : Tuan Paul Tambunan; dan
Komisaris Independen : Nyonya Dini Rosdini.
Page 5
4. Menyetujui memberikan kewenangan dan kuasa penuh kepada setiap anggota Direksi (untuk
bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk dan atas nama Perseroan), dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang bertujuan untuk melanjutkan,
melaksanakan dan mengakibatkan berlakunya keputusan Rapat di atas termasuk menghadap
notaris, membuat pernyataan, menandatangani dan menyampaikan setiap akta serta
menuangkan keputusan Rapat di atas dalam akta notaris tersendiri, memberitahukan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan
melakukan segala tindakan yang dibutuhkan atau dianggap perlu berdasarkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Mata Acara Kelima:
Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan
peraturan yang berlaku antara lain peraturan OJK Nomor; 15/2020 dan peraturan terkait
lainnya.
2. Menyetujui untuk merubah dan menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut
di atas, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan Anggaran Dasar
Perseroan.
3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat,
termasuk namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris tersendiri, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dan menyampaikan kepada Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2023
Selanjutnya sehubungan dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas,
dimana Rapat telah memutuskan untuk dilakukan pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2023
sebesar USD 55.000.000 untuk 2.616.500.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan atau sebesar USD 0,021 atau setara dengan Rp345,15 per saham berdasarkan kurs tengah
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 21 Juni 2024, yaitu USD1 = Rp16.420,-, maka dengan
ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Final Tunai tahun buku 2023 sebagai berikut:
Page 6
I. Jadwal Pembagian Dividen Final Tunai
NO KETERANGAN TANGGAL
1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum
Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 2 Juli 2024
• Pasar Tunai 4 Juli 2024
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 3 Juli 2024
• Pasar Tunai 5 Juli 2024
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen 4 Juli 2024
(Recording Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Final Tunai tahun buku 2023 9 Juli 2024
II. Tata Cara Pembagian Dividen Final Tunai:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham Perseroan.
2. Dividen Final Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date pada tanggal 4 Juli 2024
dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 4 Juli 2024.
3. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Final Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal
09 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank
Kustodian dimana Pemegang SahamPerseroan membuka Rekening Efek. Sedangkan bagi
Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
maka pembayaran Dividen Final Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
4. Dividen Final Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Dividen Final Tunai
tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak
badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas Dividen Final Tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen
Final Tunai yang diterima oleh Pemegang Saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP
DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi
sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan
dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.
6. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efek,
selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan
Page 7
penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan
sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghidaran Pajak Berganda (“P3B”)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, dengan menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE yang tenggat waktunya akan ditentukan/diumumkan oleh KSEI. Tanpa
adanya dokumen dimaksud, Dividen Final Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26
sebesar 20%.
Jakarta, 26 Juni 2024
Direksi PT Baramulti Suksessarana Tbk
Page 8
ANNOUNCEMENT SUMMARY OF MINUTES OF
THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
The Board of Directors of PT Baramulti Suksessarana Tbk (the ”Company”) hereby announces to the
Shareholders of the Company, that the Company has convened the Annual General Meetings of
Shareholders (the ”Meeting”) as follows:
A. The Meeting
Day/Date : Monday, 24 June 2024
Time : 14.07 pm – 15.18 pm
Venue : Function Room 6th Floor, Grha Baramulti, Jl. Suryapranoto No. 2, Komplek Harmoni
Plaza Blok A-8, Central Jakarta 10130
With the following Agenda:
1. The Company’s Annual Report including the Company’s Financial Statements and the Board of
Commissioner’ Supervisory Report for the Financial Year which ended on 31 December 2023;
2. The utilization of the Company’s net profit for the Financial Year which ended on 31 December
2023;
3. The delegation of authorization to the Board of Commissioners, to the appoint independent
Public Accountant, who will audit the Company’s financial statement for the Financial Year
ending 31 December 2024;
4. The determination of the honorarium for the Board of Commissioners and remuneration for
the Board of Directors of the Company;
5. The changes of the Company’s management; and
6. The changes of Article of Association.
B. Attendance of the Company’s Board of Commissioners and Board of Directors in the Meeting
BOARD OF COMMISIONERS:
President Commissioner : Mr. Badrodin Haiti;
Independent Commisioner : Mr. Agus Gurlaya Kartasasmita; and
Independent Commisioner : Mr. Paul Tambunan.
BOARD OF DIRECTORS:
President Director : Mr. Widada;
Vice President Director : Mr. Kamlesh Kumar;
Director : Mr. Deden Ramdhan; and
Director : Mr. Wong Liong Tje.
Page 9
C. Presence of a Quorum
The Meeting was attended by the holder of 2,136,350,282 shares, who has valid voting rights or in
equivalent to 81.649% of the total shares with valid voting right issued by the Company, including
the Shareholders who electronically attend via online eASY.KSEI.
D. For each of the agenda discussed in the Meeting, the Company always provided a session for
Shareholders to raise their questions and/or suggestions
In the Meeting there was 1 (one) shareholder who asked questions and/or provided opinions
regarding the First Meeting Agenda.
Meanwhile, there were no shareholders who asked questions and/or provided opinions regarding
other Meeting agenda items.
E. The mechanism to reach a resolution in the Meeting was based on deliberations for a
consensus. If a consensus are not reached, the resolution shall be made based on voting
mechanism
The voting result of the Meeting Agenda from the total shares with valid voting and present in the
Meeting, which include e-Proxy and e-Voting from eASY.KSEI application are as follow:
Meeting Agree Disagree Abstain Total Agree
Agenda
First 2.135.592.404 shares 100 shares or 757.778 shares or 2.136.350.182 shares
or 99,9645246% 0,0000047% 757.778% or 99,9999953%
Second 2.135.757.951 shares 460.631 shares or 131.700 shares or 2.135.889.651 shares
or 99,9722737% 0,0215616% 0,0061647% or 99,9784384%
Third 2.133.547.671 shares 2.638.711 shares 163.900 shares or 2.133.711.571 shares
or 99,8688% or 0,1235149% 0,0076720% or 99,8764851%
Fourth 2.135.709.251 shares 466.131 shares 174.900 shares or 2.135.884.151 shares
or 99,9699941% or,0218190% 0,0081869% or 99,9781810%
Fifth 2.122.751.828 shares 13.423.454 shares 175.000 shares or 2.122.926828 shares
or 99,3716642% or 0,6283358% 0,0081915% or 99,37166442%
Sixth 2.122.751.828 shares 13.423.454 shares 175.000 shares or 2.122.926828 shares
or 99,3716642% or 0,6283358% 0,0081915% or 99,37166442%
*) Based on the POJK No. 15/POJK.04/2020, the abstain votes shall be considered shall be
considered cast the vote same as the vote of majority of shareholders casting votes. The total is the
calculation form e-Voting of eASY.KSEI and Securities Administration Bureau of the Company.
Page 10
F. The Resolutions of the Meeting were as follows :
The First Agenda:
1. Approve and well accept the Company’s Annual Report including the Board of Directors’ Report
and the Board of Commissioners’ Supervisory Report for the financial year ending 31 December
2023; and
2. Approve and well accept and also ratified the Financial Statement of the Company for the
financial year ending 31 December 2023, which was audited by Registered Public Accountant
(Kantor Akuntan Publik) Aria Kanaka & Rekan (Mazars) with an opinion of fair on all material
aspects based on its Report 00109/2.1011/AU.1/02/1013-3/1/III/2024 dated 20 March 2024,
therefore granted full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Board of
Commissioners and Board of Directors for their management duties supervisory duties during
the 2023 financial year, provided that the actions were covered in the Financial Statement of the
Company for the financial year 2023.
The Second Agenda:
1. Approved the utilization of the Company’s net profit for the Financial Year 2023 of USD
162,269,459 to be used for:
a. Distribution of Final Cash Dividend of USD55.000.000 which will be distributed for
2,616,500,000 issued and fully paid shares in the Company, with the following conditions:
- Will be distributed in Dollars or Rupiah based on the middle exchange rate determined
by Bank Indonesia on 21 June 2024, namely USD 1 = IDR 16,420, - namely USD 0.021 or
equivalent to IDR 345.15 per share.
- Final Cash Dividend will be paid to Shareholders whose names are registered in the
Company’s register of Shareholders on 4 July 2024 (Recording Date).
- Final Cash Dividend will be paid no later than 30 (thirty) calendar days after the
announcement of the Annual General Meeting of Shareholders.
b. The remainder is retained earnings.
2. Granting of full power and authority to each member of the Board of Directors (acting
individually or jointly for and on behalf of the Company), with full rights of substitution, to take
all actions in order to carry out, reflect and cause the effectiveness of the above Meeting
resolution as well as any other actions by the Company required by the above Meeting
resolution, which include to appearing before any notary and making any statements, executing
and delivering any deed as well as converting the above Resolutions into notarial deed.
Page 11
The Third Agenda:
Approved to give the delegation to the Company’s Board of Commissioners with the
recommendation from Audit Committee, to appoint an Public Accountant in order to perform the
audit for the Company’s Financial Statement for the financial year ending 31 December 2024 with
the determination of the independence criteria, the scope of assignment and service compensation,
as well as fee amount and other conditions for such appointment based on the previaling
regulations.
The Fourth Agenda:
Approved to give the delegation and authorization to the majority shareholders of the Company to
approve the amount of honorarium for the respective members of the Board of Commissioners and
remuneration and/or benefit for respective members of the Board of Directors of the Company for
the year 2023, subject to the terms and conditions in the Company’s Article of Associations, and also
considering a recommendation from the Nomination and Remuneration Committee of the Company.
The Fifth Agenda:
Approve the changes of Company’s Management:
1. Received the resignation of Mr. Kim Ji Won as the Director of the Company as of the closing of
the Meeting with gratitude and award for their performance and contribution for the Company
during their tenure;
2. Approved to appoint Mr. Sangwon Lee as the Director of the Company, effective as of the
closing of the Meeting until the closing of the Annual General Meeting Shareholder for the
Financial Year 2026 which will be held in 2027, as per the prevailing laws and regulations.
3. Approved to appoint Mrs. Dini Rosdini as the Independent Commissioner to continue the
remainng term of office, effective as of the closing of the Meeting until the closing of the Annual
General Meeting Shareholder for the Financial Year 2026 which will be held in 2027, as per the
prevailing laws and regulations.
Therefore, the composition of the Company’s Board of Directors as of the closing of the Meeting
become as follows:
DIREKSI :
President Director : Mr. Widada;
Vice President Director : Mr. Kamlesh Kumar;
Director : Mr. Arun Viswanathan;
Director : Mr. Deden Ramdhan;
Page 12
Director : Mr Wong Liong Tje;
Director : Mr. Sangwon Lee; and
Independent Director : Mr Adikin Basirun.
While the Board of Commissioners as of the closing of the Meeting become as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS :
President Commissioner : Mr Badrodin Haiti;
Vice President Commissioner : Mr. Sanjeev Churiwala;
Commissioner : Mr. Daniel Suharya;
Commissioner : Mr. J.V. Patil;
Commissioner : Mr. Gi Ock Han;
Independent Commissioner : Mr. Agus Gurlaya Kartasasmita;
Independent Commissioner : Mr. Paul Tambunan; and
Independent Commissioner : Mrs. Dini Rosdini.
4. Granting of full power and authority to each member of the Board of Directors (acting
individually or jointly for and on behalf of the Company), with full rights of substitution, to take
all actions in order to carry out, reflect and cause the effectiveness of the above Meeting
resolution as well as any other actions by the Company required by the above Meeting
resolution, which include to appearing before any notary and making any statements, executing
and delivering any deed as well as converting the above Resolutions into notarial deed,
informing the Ministry of Law and Human Rights of Republic Indonesia/ the authorized
institution, and take all actions needed based on the prevailing laws of Republic Indonesia.
The Sixth Agenda:
Approve the changes of Company’s Article of Association:
1. Approved the changes to the Company's Articles of Association, among others, in order to adapt
to applicable regulations, including OJK regulation Number; 15/2020 and other related
regulations.
2. Approve to amend and re-arrange all provisions in the Company's Articles of Association in
connection with the changes referred to in point 1 (one) above, including making additions
and/or changes to the Company's Articles of Association.
3. Approved to grant authority and power to the Company's Directors with the right of substitution
to carry out all necessary actions related to the Meeting's decisions, including but not limited to
drafting and restating the entire Company's Articles of Association in a separate Notarial Deed,
adjusting changes to the Company's Articles of Association and submitting to the Minister of Law
and Human Rights to obtain approval and/or receipt of notification of changes to the Company's
Articles of Association, as well as to do everything deemed necessary and useful for these
purposes with nothing being excluded in accordance with applicable regulations.
Page 13
PROCEDURE FOR THE DISTRIBUTION OF FINAL CASH DIVIDEND FOR YEAR 2023
Referring to the Decision of the Second Agenda as mentioned above, the Meeting decided to distribute
Final Cash Dividend For Year 2023 in the amount of USD 55.000.000 for 2.616.500.000 shares issued and
paid up in the Company or the amount of USD 0,021 or equivalent with Rp345,15 per share, based on
the middle exchanged currency rate as determined by Bank Indonesia on 21 June 2024, namely USD1 =
Rp16.420,-, therefore with this we inform the schedule and the procedures of the Distribution of the
Final Cash Dividend for the Financial Year of 2023, as follows:
III. Schedule of Dividend Payment
NO DESCRIPTIONS DATE
1 Last Date of the trading period of the Company’s shares on the
Stock Exchange with dividend right (Cum Dividend)
• Regular and Negotiation Market 2 Juli 2024
4 Juli 2024
• Cash Market
2 First Date of the trading period of the Company’s shares on the
Stock Exchanges without dividend right (Ex Dividend) 3 Juli 2024
• Regular and Negotiation Market 5 Juli 2024
• Cash Market
3 Cut-off date for Dividend’s Eligible Shareholders (Recording Date) 4 Juli 2024
4 Payment Date of the Final Cash Dividend FY 2023 9 Juli 2024
IV. The Procedure of the Distribution of the Final Cash Dividend
1. This advertisement shall be deemed as an official invitation in accordance to the prevailing
regulations and the Company will not send personal invitation to all Shareholders.
2. The Final Cash Dividend shall be paid to the shareholders whose names are registered in the
Company’s Register of Shareholders (“DPS”) or recording date on 4 July 2024 and/or
shareholders in the sub‐securities account with PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on
closing of trade on 4 July 2024.
3. This notification is an official notification from the Company and the Company does not issue a
special notification letter to the Company’s Shareholders.
4. Final Cash Dividend shall be paid and distributed to the Company’s Shareholders whose names
are recorded in the Company’s Register of Shareholders (“DPS”) or Recording Date on 4 July 2024
and/or owners of the Company’s shares in securities sub-accounts at PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) at the close of trading 4 July 2024.
5. For Company Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, the Final
Cash Dividend payment will be made through KSEI and will be distributed on 9 July 2024 into the
Customer Fund Account (RDN) at the Securities Company and/or Custodian Bank where the
Company Shareholders opened an Account Effect. Meanwhile, for the Company Shareholders
Page 14
whose shares are not included in KSEI’s collective custody, the Final Cash Dividend payment will
be transferred to the Shareholder’s account.
8. The Final Cash Dividend shall be subject to tax in accordance with applicable tax laws and
regulations.
9. Based on the prevailing tax laws and regulations, Final Cash Dividend will be exempted from tax
objects if it is received by Domestic Corporate Taxpayer Shareholder (“Domestic Corporate
Taxpayer”) and the Company does not deduct Income Tax on Final Cash Dividend paid to the
Domestic Corporate Taxpayer. Final Cash Dividend received by Domestic Individual Taxpayer
Shareholder (“Domestic Individual Taxpayer”) will be exempted from tax objects as long as the
dividend is invested in the territory of the Republic of Indonesia. For Domestic Individual
Taxpayer who do not meet the investment requirements as mentioned above, the Dividend
received by the person concerned will be subject to Income Tax in accordance with the provisions
of the applicable laws, and the said Income Tax must be paid by the Domestic Individual Taxpayer
concerned in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 regarding
Tax Treatment to Support Ease of Doing Business.
10. The Shareholders of the Company can get the dividend payment confirmation through Securities
Companies and/or Custodian Banks where the Shareholders have open their sub securities
account, further the Shareholders of the Company must be responsible to report their dividend
income in the tax reporting on their tax year based on the prevailing tax laws.
11. Shareholders who considered as off‐shore Tax Payer which use the Tax Treaty under the
Agreement on the Double Taxation Avoidance Agreement (Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda/P3B) have to comply with Regulation of Director General of Taxation No. PER-
25/PJ/2018 regarding Procedure for the Application of Agreement on the Avoidance of Double
Taxation and submit the record evidence or DGT receipt/ Certificate of Domicile (SKD) which
have been uploaded to the Directorate General of Indonesian Taxes to KSEI or the Company
Registrar which the deadline will be set/announced by KSEI. Without the required documents,
the Final Cash Dividend will be subject to 20% income tax of Article 26.
Jakarta, 26 June 2024
Board of Director PT Baramulti Suksessarana Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
893 ms
12 Sep 2026 20:51
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '757778',
'pct_against': '0.0000047',
'pct_for': '99.9645246',
'pct_in_favor_total': '99.9999953',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan '
'dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
'yang berakhir tanggal 31 Desember 2023; 2. Penetapan '
'penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir tanggal 31 Desember 2023; 3. Pemberian '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang akan '
'mengaudit Laporan Keuangan Perseroa',
'votes_abstain': '757778',
'votes_against': '100',
'votes_for': '2135592404',
'votes_in_favor_total': '2136350182'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0061647',
'pct_against': '0.0215616',
'pct_for': '99.9722737',
'pct_in_favor_total': '99.9784384',
'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Pasar Reguler dan Negosiasi',
'Pasar Tunai',
'Regular and Negotiation Market',
'Cash Market',
'Regular and Negotiation Market',
'Cash Market'],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '131700',
'votes_against': '460631',
'votes_for': '2135757951',
'votes_in_favor_total': '2135889651'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0076720',
'pct_against': '0.1235149',
'pct_for': '99.8688',
'pct_in_favor_total': '99.8764851',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '163900',
'votes_against': '2638711',
'votes_for': '2133547671',
'votes_in_favor_total': '2133711571'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0081869',
'pct_against': '0.0218190',
'pct_for': '99.9699941',
'pct_in_favor_total': '99.9781810',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'notaris, membuat pernyataan, menandatangani '
'dan menyampaikan setiap akta serta menuangkan '
'keputusan Rapat di atas dalam akta notaris '
'tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia/instansi yang berwenang, dan '
'melakukan segala tindakan yang dibutuhkan '
'atau dianggap perlu berdasarkan peraturan '
'perundang-undangan Republik Indonesia yang '
'berlaku.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '174900',
'votes_against': '466131',
'votes_for': '2135709251',
'votes_in_favor_total': '2135884151'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0081915',
'pct_against': '0.6283358',
'pct_for': '99.3716642',
'pct_in_favor_total': '99.37166442',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'termasuk namun tidak terbatas pada menyusun '
'dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam suatu Akta Notaris '
'tersendiri, menyesuaikan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan dan menyampaikan kepada '
'Menteri Hukum dan Ham Asasi Manusia untuk '
'mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
'penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan, serta melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk keperluan tersebut dengan tidak ada '
'satupun yang dikecualikan sesuai dengan '
'peraturan yang berlaku. TATA CARA PEMBAGIAN '
'DIVIDEN FINAL TUNAI TAHUN BUKU 2023 '
'Selanjutnya sehubungan dengan keputusan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '175000',
'votes_against': '13423454',
'votes_for': '2122751828',
'votes_in_favor_total': '2122926'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0081915',
'pct_against': '0.6283358',
'pct_for': '99.3716642',
'pct_in_favor_total': '99.37166442',
'seq': 6,
'votes_abstain': '175000',
'votes_against': '13423454',
'votes_for': '2122751828',
'votes_in_favor_total': '2122926'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.649',
'record_date': '2024-07-04',
'shares_present': '2136350282',
'time_end': '15:18:00',
'time_start': '14:07:00',
'venue': 'Function Room Lantai 6, Grha Baramulti Jl. Suryopranoto No. 2, '
'Komplek Harmoni Plaza Blok A-8 Jakarta Pusat 10130 Dengan'}