Skip to content
Back to announcement

20240626_MSIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31675248_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                   PENGUMUMAN
              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
                                    (”Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”) pada:

     Hari/Tanggal   : Senin, 24 Juni 2024
     Waktu          : 09.51 WIB – 10.52 WIB
     Tempat         : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                      Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340

     Kehadiran      : Dewan Komisaris :
                         1. Dini Aryanti Putri                         Komisaris
                         2. Andry Wisnu Triyudanto                     Komisaris Independen

                      Direksi :
                          1. Noersing                                  Direktur Utama
                          2. Valencia Herliani Tanoesoedibjo           Direktur
                          3. Dewi Tembaga                              Direktur
                          4. Tantan Sumartana                          Direktur
                          5. Lina Priscilla Tanaya                     Direktur

                      Undangan :
                         1. Helmi

                      Pemegang Saham :       11.686.539.916 saham (96,302538%) dari total
                                             saham yang memiliki hak suara yang sah yaitu
                                             sebanyak 12.135.235.641 saham.


I.      MATA ACARA RAPAT
        1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
           Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
        2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
           berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
           sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
           dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2023 (acquit et de charge).
        3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
           pada tanggal 31 Desember 2023.
        4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
        5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
           Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
           wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
           Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.
Page 2
      6.    Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
            persetujuan Dewan Komisaris tentang pelaksanaan penambahan modal Perseroan Tanpa
            Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan mengeluarkan sebanyak-banyaknya
            1.144.440.000 (satu miliar seratus empat puluh empat juta empat ratus empat puluh ribu)
            saham yang telah diputuskan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
            Perseroan tanggal 14 November 2022, dengan memperhatikan ketentuan peraturan
            perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek
         Indonesia (“Bursa”) dengan surat No. 010/MDE-Corsec/V/2024 tanggal 7 Mei 2024 berikut
         perubahannya melalui surat No. 010/MDE-Corsec/V/2024 tanggal 16 Mei 2024; dan
      2. melakukan pengumuman pada tanggal 16 Mei 2024 dan pemanggilan pada tanggal 31 Mei
         2024, keduanya melalui situs web Bursa (https://www.idx.co.id), situs web resmi Perseroan
         (https://www.mncdigital.com) serta pada sistem eASY.KSEI (https://www.easy.ksei.co.id).

III. KEPUTUSAN RAPAT

      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      -    Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
           yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
           Mata Acara Pertama Rapat.
      -    Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat yang dilakukan
           bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Kedua dan Ketiga Rapat, tidak ada
           pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa
           pemegang saham yang hadir.
      -    Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
           elektronik.
      -    Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
           a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
               100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak suara
               yang sah yang hadir dalam Rapat;
           b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
               setuju;
           c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
               11.686.539.816 saham atau merupakan 99,999999% dari total seluruh saham dengan
               hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
           Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
           Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), suara abstain dianggap
           memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
           mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara setuju
           adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham
           dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
           keputusan Mata Acara Pertama Rapat dengan suara terbanyak.

      - Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
        Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
        Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2023.
Page 3
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat yang dilakukan
  bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga Rapat, tidak ada
  pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa
  pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
      100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak suara
      yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
      setuju;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      11.686.539.816 saham atau merupakan 99,999999% dari total seluruh saham dengan
      hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
  saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
  setuju adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari total seluruh
  saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat dengan suara terbanyak.

-   Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
    Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
    Kanaka Puradiredja, Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
    sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, masing-masing atas tindakan
    pengawasan dan tindakan pengurusan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2023 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan
    tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2023, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi
    Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
    yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
    Mata Acara Ketiga Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat yang dilakukan
    bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Pertama dan Kedua Rapat, tidak ada
    pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa
    pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
    elektronik.
-   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
        sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak
        suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
Page 4
    b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
        setuju;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
        11.686.539.816 saham atau merupakan 99,999999% dari total seluruh saham dengan
        hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
    Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
    suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
    saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
    setuju adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari total seluruh
    saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
    usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat dengan suara terbanyak.

-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai berikut:
       (i) sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dibukukan sebagai dana
              cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
              undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
       (ii) tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
              tanggal 31 Desember 2023; dan,
        (iii) sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk
              pengembangan teknologi, khususnya untuk peningkatan produk digital
              Perseroan (super-app OTT dan portal online) & produksi konten, pemenuhan
              kewajiban pinjaman, serta memperkuat struktur permodalan.
    2. Menetapkan pembagian bonus yang telah dianggarkan, dimana kewenangan untuk
       menentukan mengenai besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya
       diberikan kepada Direksi Perseroan.
    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
       keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang
       dikecualikan dengan tetap memperhatikan peraturan di bidang pasar modal.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
      sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak
      suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      sebanyak 38.635.318 saham atau sebesar 0,330597% dari total seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      11.647.904.498 saham atau merupakan 99,669402% dari total seluruh saham dengan
      hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
Page 5
    saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
    setuju adalah sebanyak 11.647.904.598 saham atau sebesar 99,669403% dari total
    seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan
    menyetujui usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat dengan suara terbanyak.

-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menerima pengunduran diri Ibu Ella Kartika selaku Direktur Perseroan dengan ucapan
       terima kasih atas segala kerjasama dan dedikasinya kepada Perseroan, dengan
       memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
       charge) atas tugas dan tindakan pengurusan dalam Perseroan, sepanjang tindakan-
       tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan
       Perseroan.
    2. Menyetujui untuk mengangkat Bapak Helmi sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku
       efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Direksi Perseroan yang
       menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
       memberhentikan sewaktu-waktu.
    3. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris dan
       Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama             : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
       Komisaris                   : Dini Aryanti Putri
       Komisaris Independen        : Andry Wisnu Triyudanto

       Direksi
       Direktur Utama              : Noersing
       Wakil Direktur Utama        : Kanti Mirdiati Imansyah
       Direktur                    : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                    : Titan Hermawan
       Direktur                    : Dewi Tembaga
       Direktur                    : Lina Priscilla Tanaya
       Direktur                    : Tantan Sumartana
       Direktur                    : Helmi

     4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
        untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
        susunan pengurus sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
        membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
        berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
        kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.
    5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        Perseroan dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
        Remunerasi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
    yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
    Mata Acara Kelima Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
Page 6
  disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
     sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak
     suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
     setuju;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     11.686.539.816 saham atau merupakan 99,999999% dari total seluruh saham dengan
     hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
  saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
  setuju adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari total seluruh
  saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Kelima Rapat dengan suara terbanyak.

-   Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
       Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
       Publik Independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
       yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta persyaratan lain penunjukannya,
       dengan memperhatikan usulan dan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
    2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
       menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
       Independen.

MATA ACARA KEENAM RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
    yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
    Mata Acara Keenam Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
    disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
    elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
    a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
       sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% dari total seluruh saham dengan hak
       suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
    b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
       setuju;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
       11.686.539.816 saham atau merupakan 99,999999% dari total seluruh saham dengan
       hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
setuju adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
keputusan Mata Acara Keenam Rapat dengan suara terbanyak.
Page 7
-   Keputusan Mata Acara Keenam Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui untuk menegaskan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada
       Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan, untuk
       melaksanakan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal
       Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan cara mengeluarkan
       sebanyak-banyaknya 1.144.440.000 (satu miliar seratus empat puluh empat juta
       empat ratus empat puluh ribu) saham dengan nominal masing-masing saham sebesar
       Rp50,00 (lima puluh Rupiah), yang oleh karenanya mengubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran
       Dasar sebagaimana telah diputuskan dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
       Luar Biasa Perseroan pada tanggal 14 November 2022 dengan memperhatikan syarat
       dan harga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan
       yang berlaku di bidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
       Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019.
    2. Menyetujui penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi
       Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala
       tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan modal Perseroan melalui
       mekanisme PMTHMETD sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
       untuk meminta dibuatkan segala dokumen, perjanjian, akta yang diperlukan berkaitan
       dengan peningkatan modal tersebut di hadapan Notaris serta meminta persetujuan
       dan/atau memberitahukan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada
       pihak atau pejabat yang berwenang termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,
       seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan, dengan tetap mengingat ketentuan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar
       modal.



                               Jakarta, 26 Juni 2024
                          PT MNC Digital Entertainment Tbk
                                 Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published26 Jun 2024
Pages7
Characters21,939
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held24 Jun 2024 · 09:51–10:52
Present11,686,539,916 (96.30%)
Chair—
Agenda 1
For
11,686,539,816
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 3 approved
For
11,647,904,498
99.67%
Against
38,635,318
0.33%
Abstain
100
0.00%
Agenda 4
For
11,686,539,816
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
Agenda 5
For
11,686,539,816
100.00%
Against
—
—
Abstain
100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk p.1 ×5
linked person Dini Aryanti Putri p.1 ×2
linked person Andry Wisnu Triyudanto p.1 ×2
linked person Valencia Herliani Tanoesoedibjo p.1 ×2
linked person Dewi Tembaga p.1 ×2
linked person Tantan Sumartana p.1 ×2
linked person Lina Priscilla Tanaya p.1 ×2
linked person Liliana Tanaja Tanoesoedibjo p.5
linked person Kanti Mirdiati Imansyah p.5
linked person Titan Hermawan p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
possible person Helmi · Direktur p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person Ella Kartika · Direktur p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen. MATA ACARA KEENAM p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 774 ms 12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.000001',
             'pct_for': '99.999999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% '
                                'dari total seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 11.686.539.816 saham atau '
                                'merupakan 99,999999% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
                                'No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
                                'jumlah suara setuju adalah sebanyak '
                                '11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat '
                                'dengan suara terbanyak. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '11686539816',
             'votes_in_favor_total': '11686539916'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.000001',
             'pct_against': '0.330597',
             'pct_for': '99.669402',
             'pct_in_favor_total': '99.669403',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% '
                                'dari total seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 38.635.318 '
                                'saham atau sebesar 0,330597% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 11.647.904.498 saham atau merupakan '
                                '99,669402% dari total seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat; '
                                'Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara untuk mata acara '
                                'Rapat, dengan demikian jumlah suara setuju '
                                'adalah sebanyak 11.647.904.598 saham atau '
                                'sebesar 99,669403% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat dengan suara '
                                'terbanyak. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_against': '38635318',
             'votes_for': '11647904498',
             'votes_in_favor_total': '11647904598'},
            {'pct_abstain': '0.000001',
             'pct_for': '99.999999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada pihak yang berwenang sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. '
                                'Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan '
                                'usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan. MATA ACARA KELIMA RAPAT '
                                '- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain sebanyak 100 saham '
                                'atau merupakan 0,000001% dari total seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; b. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '11.686.539.816 saham atau merupakan '
                                '99,999999% dari total seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat; '
                                'Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara untuk mata acara '
                                'Rapat, dengan demikian jumlah suara setuju '
                                'adalah sebanyak 11.686.539.916 saham atau '
                                'sebesar 100% dari total seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Kelima Rapat dengan suara terbanyak. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '11686539816',
             'votes_in_favor_total': '11686539916'},
            {'pct_abstain': '0.000001',
             'pct_for': '99.999999',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'sebanyak 100 saham atau merupakan 0,000001% '
                                'dari total seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; b. tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 11.686.539.816 saham atau '
                                'merupakan 99,999999% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
                                'No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian '
                                'jumlah suara setuju adalah sebanyak '
                                '11.686.539.916 saham atau sebesar 100% dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keenam Rapat '
                                'dengan suara terbanyak. - Keputusan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '100',
             'votes_for': '11686539816',
             'votes_in_favor_total': '11686539916'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-24',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '96.302538',
 'shares_present': '11686539916',
 'shares_total_voting': '12135235641',
 'time_end': '10:52:00',
 'time_start': '09:51:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih Kaveling '
          '17-19, Jakarta Pusat 10340'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result