Skip to content
Back to announcement

20240626_MORA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31675599_lamp1.pdf

Other Text extracted MORA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1 OCR 0.924
Nomor/ Number

Lampiran/
Attachment

Kepada Yth/To:

055/MTI/CORSEC/EXT/VI/2024

oratelindo

broodbend company

Jakarta, 26 Juni 2024/
June 26, 2024

1 (satu) dokumen / 1 (one) document

1. Otoritas Jasa Keuangan/Financial Services Authority

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 24, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710

U.P :Bapak/Mr. Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Derivatif, dan Bursa Karbon/Chief Executive of Capital Markets, Financial

Derivatives, and CarbonExchange Supervision

2. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia

Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta 12190
U.P : Bapak//Vr. I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan/Djrector of Listing

: Keterbukaan Informasi terkait
Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar

PT Mora Telematika Indonesia Tbk

Perihal

Surat ini kami sampaikan sebagai bentuk tindak
lanjut Perseroan berdasarkan informasi yang telah
Perseroan sampaikan melalui Surat Perseroan Nomor
052/MTI/CORSEC/EXT/VI/2024 perihal Penyampaian
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mora
Telematika Indonesia Tbk 13 Juni 2024 (“Surat
Perseroan”), dan merujuk pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atas Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”)
serta Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Kep00066/BEI/092022 tanggal 30 September
2022tentang Perubahan Peraturan Bursa Efek
Indonesia ' Nomor  ILE tentang Kewajiban

Penyampaian Informasi (“Peraturan IE”).

Dengan hormat,

Berdasarkan Surat Perseroan, POJK 31/2015
danPeraturan IE dengan ini kami PT Mora Telematika
Indonesia Tbk, menyampaikan — keterbukaan
informasi sebagai berikut:

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia

@ 021)3199 8600
@ muwmoratelindo.co.id @ @moratelindo

Subject: Disclosure of Information related to
Amendment of Article 3 of the Articles of
Association of PT Mora Telematika

Indonesia Tbk

We are conveying this letter as a followup to the
Company based on the information that the Company
has conveyed through the Company Letter Number
052/MTI/CORSEC/EXT/VI/2024 regarding Submission
of Minutes of the Annual General Meeting of
Shareholders and Extraordinary General Meeting of
Shareholders of PT Mora Telematika Indonesia Tbk on
June 13, 2024 (“Company's Letter"), and accordance
with the Financial Services Authority Regulation
Number 31/POJK.04/2015 regarding Information
Disclosure on Material Facts by Issuers or Public
Companies ("POJK 31/2015") and also Decree of the
Board of Directors of PT Bursa Efek Indonesia
Kep00066/BE1/092022 dated September 30, 2022
regarding Amendments to the Indonesia Stock
Exchange  Regulation Number IE  regarding
Obligation to Submit Information ("IE Regulation").

Dear Sirs/Madam,
Based on Company's Letter, POIK 31/2015 and

Regulation IE, we, PT Mora Telematika Indonesia Tbk,
hereby submit the following information disclosure:

@ moratelindo

Page 2 OCR 0.940
Nama Emiten atau Perusahaan Publik/
Name of the Issuer or Public Company
Bidang Usaha/ Business activities

Telepon / Telephone
Faksimili / Facsimile
Alamat Surat Elektronik (email)

PT Mora Telematika Indonesia Tbk (“Perseroan” / “Company”)

Bidang aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet service
provider, jasa interkoneksi internet (NAP), data center.
Telecommunications activities by cable, internet service provider,
internet interconnection services (NAP), data center.

(021) 3199 8600

(021) 314 2382

corsec@ moratelindo.co.id

oratelindo

brosdband company

1 Tanggal kejadian/Date of occurrence

25 Juni 2024/June 25, 2024

Jenis Informasi atau Fakta Material/
Types of Material Information or
Facts

Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan/ Amendment
to article 3 of the Company's articles of association

Uraian Informasi atau Fakta Material/
Description of Material Information
or Facts

Sebagai tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang
diselenggarakan pada tanggal 13 Juni 2024 terkait
perubahan perubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan,
bersama ini Perseroan menyampaikan bahwa telah
dilakukanperubahan pasal 3 anggaran dasar Perseroan,
sebagimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Perseroan No. 37 tertanggal 13 Juni 2024 yang
dibuat dihadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta
(“Akta”) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Nomor
AHUO0O037345.AH.01.02. TAHUN 2024 tertanggal 25 Juni
2024 (“Surat Keputusan Menteri”). Bunyi perubahan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi lampiran dalam surat
ini,

As an implementation of resolution of the Extraordinary
General Meeting of Shareholders of the Company held on
13 June 2024 related to the amendment of article 3 of the
Company's articles of association, the Company at this
moment submits that there has been an amendment to
article 3 of the Company's articles of association, as stated
in the Deed of Statement of the Company's Meeting
Resolution No. 37 dated 13 June 2024 made before Aulia
Taufani, S.H., Notary in Jakarta ("Deed") and has obtained
approval from the Minister of Law and Human Rights ofthe
Republic of Indonesia as evident in Decree No.
AHUO0037345.AH.01.02. TAHUN 2024 dated 25 June 2024
(“Ministerial Decree"). The amendment to Article 3 of the
Company's Articles of Association is an attachment to this
letter.

Dampak kejadian, informasi atau
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional, hukum, kondisi
keuangan, atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan Publik/ The
impact of such events, information or
material facts on the operational
activities, legal, financial condition, or

Tidak terdapat dampak negatif material terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
usaha Perseroan.

There is no negative material impact on the operational
activities, legal, financial condition, or business continuity of
the Company.

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia

@ (021)3199 8e00 @ moratelindo
@ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 3 OCR 0.898
oratelindo

broedband company

business continuity of the Issuer or
Public Company.

5 Informasi Lain
Other Information

N/A

aa

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut mengenai
hal ini, mohon dapat menghubungi Bapak Henry
Rizard Rumopa (081310278078 —
henry.rumopa@moratelindo.co.id atau
corsec@moratelindo.co.id).

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan

kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami/Sincerely Yours,
PT Mora Telematika Indonesia Tbk

Henry Rizard Rumopa
Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary

Tembusan/C

Ifyou need further information regarding this matter,
please contact Mr. Henry Rizard  Rumopa
(081310278078 — henry.rumopa@moratelindo.co.id
Or corsec@moratelindo.co.id).

Thus we convey this letter, thank you for your
attention and cooperation.

1. Yth, PT Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat Sukuk ljarah Berkelanjutan | Tahap 1, Tahap II, Tahap III, Tahap IV dan Sukuk Ijarah

Berkelanjutan II Tahap | dan Tahap Il:
2. Arsip

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia.

@ (021)3199 8500
@ wwwmoratelindo.co.id @ @moratelindo

@ moratelindo
Page 4 OCR 0.945
oratelindo

brosdband company

Lampiran Surat PT Mora Telematika Indonesia Tbk Nomor 055/MTI/CORSEC/EXT/VI/2024
tanggal 26 Juni 2024

Sebelum Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi dan tertulis sebagai berikut:

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Pasal 3

Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:

Konstruksi Bangunan Sipil (Kode KBLI 42):

Kontruksi Khusus (Kode KBLI 43):

Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor (Kode KBLI 46):

Telekomunikasi (Kode KBLI 61):

Aktivitas Jasa Informasi (Kode KBLI 63):

Real Estat (Kode KBLI 68),

Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen (Kode KBLI 70),

Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Lainnya (Kode KBLI 82),

Fa moon

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha

utama antara lain:

a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan
perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti
bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang
mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi
lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon
di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air. (Kode KBLI 42206):

b. Instalasi Komunikasi kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi
bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral
telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro, bangunan
stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh,
jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon di atas permukaan
tanah, di bawah tanah dan di dalam air. (Kode KBLI 43212):

Cc. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi mencakup usaha perdagangan besar peralatan
telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran
radio dan televisi. (Kode KBLI 46523):

d. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan
atau penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video
dengan menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan
perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik
melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit,
pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal
televisi) dan pelengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan
fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan
teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses dan
jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa
telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan
penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan
penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi
terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk kegiatan sambungan

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021)3199 8600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 5 OCR 0.946
oratelindo

brosdband company

komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui suatu sentral atau
melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga
kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu
antara lain jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum. (Kode KBLI 61100):

e. Internet Service Provider mencakup usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan
kepada pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke
internet. (Kode KBLI 61921),

f. Jasa Internet Teleponi Untuk Keperluan publik (ITKP) mencakup usaha jasa untuk
mentransmisi panggilan melalui jaringan Internet Protocol (IP). Kegiatan ini
menyelenggarakan internet teleponi yang bersifat komersial, dihubungkan ke jaringan
telekomunikasi. (Kode KBLI 61923),

g. Jasa Interkoneksi Internet (NAP) mencakup kegiatan menyelenggarakan akses dan atau ruting
bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam menyelenggarakan akses penyelenggara jasa
interkoneksi internet dapat menyediakan jaringen untuk transmisi internet. Penyelenggara
jasa interkoneksi internet wajib saling terhubung melalui interkoneksi. Penyelenggara jasa
interkoneksi melakukan pengaturan trafik penyelenggaraan jasa akses internet. (Kode KBLI
61924),

h. Jasa Multimedia Lainnya mencakup kegiatan jasa multimedia lainnya. (Kode KBLI 61929):

i. Aktivitas Pengolahan Data mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semua jenis data.
Kegiatan ini bisa meliputi keseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang
disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian
fasilitas mainframe ke klien dan penyediaan entri data dan kegiatan pengelolaan data besar
(big data). (Kode KBLI 63111)

j. Aktivitas Hosting dan YBDI mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan
penyediaan infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi
dari hosting, seperti web hosting, jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk di sini
penyimpanan komputasi awan (cloud computing). (Kode KBLI 63112):

k. Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial mencakup pengoperasian
situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari, pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media
yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung ataupun tidak
langsung dengan tujuan komersial, pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web
yang melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnya melalui internet
dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan
tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengiriman atas kegiatan
tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digitai
yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang (marketplace),
digital advertising, dan on demand online services. Kelompok ini tidak mencakup financial
technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan Fintech jasa pembayaran. (Kode
KBLI 63122):

|. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa mencakup usaha pembelian, penjualan,
persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti
bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat
atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam
bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk
dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021) 3199 8600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia. @ www.moratelindo.coid @ @moratelindo
Page 6 OCR 0.949
oratelindo

brosdband company

estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian
Untuk rumah yang bisa dipindah-pindah. (Kode KBLI 68111),

3. Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan
tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

a.

Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan
dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
perencanaan strategi dan organisasi: keputusan berkaitan dengan keuangan: tujuan dan
kebijakan pemasaransperencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia:
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat
mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
(Kode KBLI 70209)

Aktivitas Call Centre mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre (panggilan
ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan
otomatis, integrasi telepon dan komputer, sistem respon suara interaktif atau metode yang
sejenis untuk menerima permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan dengan
permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau komplain dari pelanggan:
outbond call centre (panggilan ke luar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual
atau memasarkan barang atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar
atau jajak pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan. (Kode KBLI
82200).

PT Mora Telematika Indonesia Tbk .
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021731998600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 7 OCR 0.941
oratelindo

brosdband company

Setelah Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi dan tertulis sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Pasal 3

1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:

Konstruksi Bangunan Sipil,

Kontruksi Khusus:

Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor,

Telekomunikasi:

Aktivitas pemrograman, konsultasi computer dan kegiatan YBDI:

Aktivitas Jasa Informasi,

Real Estat:

Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen,

i. Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha
Lainnya,

PA mp Anp

2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha

Utama antara lain:

a. Konstruksi Sentral Telekomunikasi mencakup kegiatan pembangunan pemeliharaan dan
perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti
bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang
mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi
lokal dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/ telepon
di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air.:

b. Instalasi Telekomunikasi mencakupkegiatan pemasangan instalasi telekomunikasi pada
bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan antena.
Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi
telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro,
stasiun bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi
dan jaringan telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan
sipil.

c. Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer mencakup usaha perdagangan
besar komputer dan pelengkapan komputer.:

d. Perdagangan Besar Piranti Lunak mencakupusaha perdagangan besar piranti lunak.,

e. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi mencakup usaha perdagangan besar peralatan
telekomunikasi, seperti perlengkapan telepon dan komunikasi. Termasuk peralatan penyiaran
radio dan televisi.,

f. Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel mencakup kegiatan pengoperasian, pemeliharaan
atau penyediaan akses pada fasilitas untuk pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video
dengan menggunakan infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan
perawatan fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke titik
melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan satelit,
pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk pendistribusian data dan sinyal
televisi) dan pelengkapan telegrap dan komunikasi non vocal lainnya yang menggunakan
fasilitas sendiri. Dimana fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini, bisa berdasarkan
teknologi tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses dan
jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021)3199 8so0 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia. @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 8 OCR 0.933
(Derareiinco

broadband company
telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga dan
penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur dengan kabel. Kegiatan
penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang dimaksudkan bagi
terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa. Termasuk kegiatan sambungan
komunikasi data yang pengirimannya dilakukan secara paket, melalui suatu sentral atau
melalui jaringan lain, seperti Public Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga
kegiatan penyelenggaraan jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu
antara lain jasa radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum.,

8. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yang
melayani telekomunikasi bergerak dengan teknologi seluler di permukaan bumi. Kegiatannya
mencakup pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
mentranmisikan suara, data, teks, bunyi dan video menggunakan infrastruktur komunikasi
tanpa kabel dan pemeliharaan dan pengoperasian nomor panggil (paging), seperti halnya
jaringan telekomunikasi selular dan telekomunikasi tanpa kabellainnya. Fasilitas transmisi
menyediakan transmisi omnidirectional melalui gelombang udara yang dapat
berdasarkanteknologi tunggal atau kombinasi beberapa teknologi. Termasuk pembelian akses
dankapasitas jaringan dari pemilik dan operator jaringan serta menyediakan jasa jaringan
tanpa kabel (kecuali satelit)untuk kegiatan bisnis dan rumah tanggadan penyediaan akses
internet melalui operator infrastruktur jaringan tanpa kabel.:

h. Aktivitas Telekomunikasi Satelit mencakup kegiatan penyelenggaraan jaringan yangmelayani
telekomunikasi bergerak melalui satelit Stasiun bumi, Sentral gerbang dan Jaringan
penghubung. Kegiatan pada kelompok ini mencakup pengoperasian, perawatan atau
penyediaan akses terhadap fasilitas untuk mentransmisikan suara,data, teks dan video
menggunakan infrastruktur telekomunikasi satelit, pengiriman audio visual atau program teks
yang diterima dari jaringan kabel, stasiun televisi lokal atau jaringan radio ke konsumen
melalui sistem satelit yang langsung terhubung ke rumah (unityang diklasifikasikan di sini
umumnya tidak berasal dari materi pemrograman).Termasuk kegiatan penyediaan akses
internet melalui operator infrastruktursatelit.:

i. Jasa Nilai Tambah Teleponi Lainnya mencakup kegiatan lainnya jasa nilai tambah teleponi dan
termasuk jasa penunjang telekomunikasi lainnya.:

j- Internet Service Provider mencakup usaha jasa pelayanan yang ditawarkan suatu perusahaan
kepada pelanggannya untuk mengakses internet, atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke
internet.,

k. Jasa Sistem Komunikasi Data mencakup kegiatan jasa sistem komunikasi data yang dapat
digunakan untuk pengiriman suara,gambar, data, informasi dan paket. Layanan ini disediakan
dengan jaminan ketersambungan, kualitas dan keamanan.:

Il. Jasa Televisi Protokol Internet (IPTV) mencakup usaha jasa untuk menyediakan layanan
konvergen radio dan televisi, video, audio, teks, grafik dan data yang disalurkan melalui
jaringan protokol internet yang dijamin kualitas layanannya, keamanannya,
kehandalannya,dan mampu memberikan layanan komunikasidengan pelanggan secara dua
arah (interaktif).

m. Jasa Interkoneksi Internet (NAP) mencakup kegiatan menyelenggarakan akses dan atau ruting
bagi penyelenggara jasa akses internet. Dalam menyelenggarakan aksesbagi penyelenggara
jasa akses internet,penyelenggara jasa interkoneksi internet dapat menyediakan jaringan
Untuk transmisi internet. Penyelenggara jasainterkoneksi internet wajib saling terhubung
melalui interkoneksi. Penyelenggara jasa interkoneksi melakukan pengaturan trafik
penyelenggaraan jasaakses internet.:

n. Jasa Multimedia Lainnya mencakup kegiatan jasa multimedia lainnya.:

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021) 3199 8600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia. @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 9 OCR 0.941
oratelindo

broadband company

Oo. Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali
jasa telekomunikasi, seperti warung telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon,
faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual kembali akses internet seperti Warung
Internet/Internet Caf dan jasa jual kembali jasa telekomunikasi lainnya.

Pp. Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (ECommerce) mencakup
kegiatan pengembangan aplikasiperdagangan melalui internet (ecommerce). Kegiatan
meliputi konsultasi, analisi dan pemograman aplikasi untuk kegiatan perdagangan melalui
internet.,

@. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya mencakup konsultasi yang berkaitan dengan
analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap pakai lainnya (selainyang sudah
dicakup di kelompok 62011 dan 62015). Kegiatan ini biasanya menyangkut analisis kebutuhan
pengguna komputer dan permasalahannya, pemecahan permasalahan, dan membuat
perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan masalah tersebut. Termasuk pula penulisan
program sederhana sesuai kebutuhan pengguna komputer. Perancangan struktur dan isi dari,
dan/atau penulisan kode komputer yang diperlukan — untuk — membuat
danmengimplementasikan, seperti piranti lunak sistem (pemutakhiran dan perbaikan), piranti
lunak aplikasi (pemutakhiran dan perbaikan), basis data dan laman web. Termasuk
penyesuaian perangkat lunak, misalnya modifikasi dan penyesuaian konfigurasi aplikasi yang
sudah ada sehingga berfungsi dalam lingkungan sistem informasi klien. Kegiatan penyesuaian
perangkat lunak sejenis yang dilaksanakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penjualan
perangkat lunak dimasukkan dalam subgolongan 47413.:

Tr. Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT) mencakup kegiatan layanan
konsultasi, perancangan dan pembuatan solusi sistem terintegrasi berdasarkan pesanan
(bukan siap pakai)dengan cara memodifikasi perangkat keras (hardware) yang sudah ada,
seperti sensor, microcontroller, dan perangkatkeras (hardware) lainnya. Modifikasi tersebut
dilakukan pada perangkat keras(hardware) IoT dan/atau perangkat lunak(software) yang
tertanam didalamnya. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas manufaktur chip (26120) dan
aktivitas penerbitan/pengembangan perangkat lunakloT (58200 dan 62019).:

s. Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya mencakup kegiatanteknologi
informasi dan jasa komputer lainnya yang terkait dengan kegiatan yang belum diklasifikasikan
di tempat lain,seperti pemulihan kerusakan komputer, instalasi (setting up) personal
komputer dan instalasi perangkat lunak. Termasukjuga kegiatan manajemen insiden dan
digital forensik. Kelompok ini mencakupberbagai usaha yang berkaitan dengan komputer yang
belum tercakup dalam golongan 62016202.:

t. Aktivitas Pengolahan Data mencakup kegiatan pengolahan dan tabulasi semuajenis data.
Kegiatan ini bisa meliputikeseluruhan tahap pengolahan dan penulisan laporan dari data yang
disediakan pelanggan, atau hanya sebagian dari tahapan pengolahan. Termasuk pembagian
fasilitas mainframe ke kliendan penyediaan entri data dan kegiatanpengelolaan data besar
(big data).,

U. Aktivitas Hosting dan YBDI mencakup usaha jasa pelayanan yang berkaitan dengan
penyediaan infrastruktur hosting, layanan pemrosesan data dan kegiatan ybdi dan spesialisasi
dari hosting, seperti webhosting, jasa streaming dan aplikasi hosting. Termasuk di sini
penyimpanan komputasi awan (cloud computing).:

V. Portal Web Dan/Atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial mencakup pengoperasian situs
web tanpa tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basisdata (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari, pengoperasian situs web yang bertindaksebagai portal ke internet, seperti situs media
yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala tanpa tujuankomersial, pengoperasian

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021)3199 8600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia. @ vww.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 10 OCR 0.946
oratelindo

broadband company

platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa
kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/ataujasa
dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronikdan/atau cara
dengan sistem elektroniklainnya tanpa tujuan komersial.:

Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial mencakup pengoperasian
situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basisdata (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah
dicari, pengoperasian situs web yang bertindaksebagai portal ke internet, seperti situs media
yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secaralangsung ataupun tidak
langsung dengantujuan komersial, pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web
yangmelakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan lainnyamelalui internet
dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan
tujuan komersial (profit) yang mencakupaktivitas baik salah satu, sebagian ataupun
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran, pengirimanatas kegiatan
tersebut. Termasuk dalamkelompok ini adalah situs/portal web dan/atau platform digital
yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
mediasi layananlayanan transaksi elektronik, seperti pengumpul pedagang(marketplace),
digital advertising, danon demand online services. Kelompok initidak mencakup financial
technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P) Lending dan Fintech jasa pembayaran.

Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa mencakup usaha pembelian, penjualan,
persewaan dan pengoperasianreal estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti
bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunannon hunian (seperti
fasilitaspenyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah
dan flat atau apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen,
baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatanpenjualan tanah, pengembangan
gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruangruang di gedung tersebut),
pembagian real estat menjaditanah kapling tanpa pengembangan lahandan pengoperasian
kawasan hunian untukrumah yang bisa dipindahpindah.:

3. Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan
tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:

a.

Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan
dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti
perencanaan strategi dan organisasi: keputusan berkaitan dengankeuanganj, tujuan dan
kebijakan pemasaran: perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia:
perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasausaha ini dapat
mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan
sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan
pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen danlainlain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.:

Aktivitas Call Centre mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre (panggilan
ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan
otomatis, integrasi telepon dan komputer, sistem respon suara interaktif atau metode yang
sejenis untuk menerima permintaan, menyediakan produkinformasi yang berkaitan dengan
permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau komplain daripelanggan:

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (021731998600 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia @ ww.moratelindo.co.id @ @moratelindo
Page 11 OCR 0.921
oratelindo

brosdband company

outbond call centre (panggilan ke luar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual
atau memasarkan barang atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar
atau jajak pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan.

PT Mora Telematika Indonesia Tbk
Grha 9, Jalan Penataran No.9 Proklamasi @ (02173199 800 @ moratelindo
Jakarta Pusat 10320 - Indonesia @ www.moratelindo.co.id @ @moratelindo

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.22 MB
Published26 Jun 2024
Pages11
Characters33,371
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mora Telematika Indonesia Tbk p.1 ×59
linked org Bank KB Bukopin Tbk p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.2
unresolved person Henry Rizard Rumopa · Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result