Back to announcement
20260520_SOFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32093126_lamp1.pdf
Other Text extracted SOFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
E023 - Publish
No: 031/BOD-SEA/V/2026 Jakarta, 20 Mei 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p. : Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan atas Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD”)
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-05607/BEI.PP2/05-2026 tanggal 13 Mei 2026
perihal permintaan penjelasan dan reminder atas rencana PMHMETD, bersama ini kami bermaksud
untuk menyampaikan penjelasan untuk pertanyaan No. 1-6 (satu sampai enam) sebagai berikut:
1. Sehubungan rencana pendanaan Perseroan melalui Penyetoran Modal dengan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), agar Perseroan dapat menjelaskan:
a. Latar belakang Perseroan melaksanakan PMHMETD
Jawaban:
PMHMETD yang dilakukan Perseroan bertujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha
Perseroan di bidang energi.
b. Latar belakang Perseroan merencanakan PMHMETD dibandingkan alternatif opsi
pendanaan lainnya yang tersedia seperti fasilitas pinjaman perbankan
Jawaban:
Perseroan juga mempertimbangkan alternatif pendanaan lainnya, termasuk fasilitas pinjaman
perbankan. Namun demikian, Perseroan memilih untuk melaksanakan kombinasi PMHMETD
serta fasilitas pinjaman perbankan dengan mempertimbangkan struktur pendanaan yang lebih
optimal bagi Perseroan, termasuk fleksibilitas pendanaan serta upaya untuk menjaga kondisi
keuangan Perseroan agar tidak terbebani secara signifikan oleh kewajiban pembayaran
utang.
c. Informasi mengenai rasio PMHMETD
Jawaban:
Rasio PMHMETD Perseroan adalah setiap pemegang 1 (satu) saham Perseroan memperoleh
hak untuk membeli sekitar 30 (tiga puluh) saham baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan
melalui PMHMETD.
1
Page 2
E023 - Publish
d. Komitmen dari seluruh pemegang saham pengendali untuk dapat melaksanakan
PMHMETD
Jawaban:
Perseroan telah memperoleh komitmen dari PT Asia Investment Capital selaku pemegang
saham pengendali Perseroan untuk mengambil saham dalam proses PMHMETD.
e. Ada tidaknya pembeli siaga dari pelaksanaan PMHMETD
Jawaban:
Pemegang saham pengendali Perseroan telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi
pembeli siaga dalam pelaksanaan PMHMETD, namun Perseroan tetap membuka
kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang akan menjadi pembeli siaga dalam pelaksanaan
PMHMETD ini.
f. Bagaimana upaya Perseroan untuk dapat mengoptimalkan penyerapan dana dari para
pemegang saham khususnya pemegang saham publik dalam rangka pelaksanaan
PMHMETD 2026 tersebut?
Jawaban:
Perseroan berharap penyerapan dana PMHMETD dapat optimal mengingat penggunaan
dana hasil PMHMETD akan difokuskan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan
usaha Perseroan di bidang energi.
g. Penjelasan Perseroan mengenai belum terdapatnya informasi mengenai peningkatan
modal dasar Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD, apakah saham portepel
Perseroan mencukupi sesuai dengan rencana menerbitkan saham baru sebanyak-
banyaknya sebesar 50.000.000.000 lembar saham. Agar dapat dijelaskan.
Jawaban:
Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada Kamis, 21 Mei 2026 akan melakukan peningkatan modal dasar
Perseroan guna mengakomodir pelaksanaan PMHMETD.
h. Penjelasan Perseroan mengenai belum terdapatnya informasi terkait besaran persentase
atas efek dilusi pelaksanaan PMHMETD. Agar dapat disampaikan.
Jawaban:
Berdasarkan struktur PMHMETD yang direncanakan saat ini, pelaksanaan PMHMETD
berpotensi menimbulkan efek dilusi bagi pemegang saham Perseroan yang tidak
melaksanakan HMETD-nya, dengan perkiraan persentase dilusi mencapai sekitar 96,8%
(sembilan puluh enam koma delapan persen).
i. Besarnya perkiraan dana yang akan didapatkan dari pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Jawaban:
Sejalan dengan informasi yang disampaikan Perseroan melalui Keterbukaan Informasi
Dalam Rangka PMHMETD pada 14 April 2026, jumlah final saham baru yang akan
diterbitkan dan harga pelaksanaan akan disampaikan di dalam prospektus. Sesuai dengan
Pasal 18 Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015, sebagaimana diubah Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 (“POJK 32/2015”), dokumen prospektus tersebut akan ikut disampaikan
Perseroan bersamaan dengan penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK.
2
Page 3
E023 - Publish
j. Proforma sebelum dan setelah pelaksanaan PMHMETD.
Jawaban:
Sebelum PMHMETD Setelah PMHMETD
Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
PT Asia Investment 1.173.500.000 11.735.000.000,00 70,97 36.657.235.408 366.572.354.080,00 70,97
Capital
Masyarakat 480.074.499 4.800.744.990,00 29,03 14.996.339.091 149.963.390.910,00 29,03
Total 1.653.574.499 16.535.744.990,00 100% 51.653.574.499 516.535.744.990,00 100
k. Apakah terdapat rencana Perseroan melakukan aksi korporasi lain dalam jangka waktu
12 bulan setelah pelaksanaan PMHMETD? Jika iya, mohon penjelasan Perseroan
mengenai rencana aksi korporasi Perseroan tersebut.
Jawaban:
Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi korporasi sehubungan dengan kegiatan di
bidang energi yang sampai saat ini masih dalam tahap kajian dan penjajakan kerja sama.
Dalam pelaksanaannya, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi prinsip keterbukaan
informasi dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang
berlaku di bidang pasar modal.
2. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Perseroan menyatakan akan
menggunakan dana PMHMETD untuk meningkatkan modal kerja Perseroan dalam rangka
mendukung pengembangan usaha baik pada level Perseroan maupun Perusahaan Anak.
Agar dapat dijelaskan lebih rinci mengenai:
a. Alokasi penggunaan dana yang dimaksud baik untuk Perseroan maupun Perusahaan
anak. Bagaimana urgensi kebutuhan modal kerja Perseroan?
Jawaban:
Modal kerja yang dimaksud akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pengembangan
usaha di bidang energi, baik melalui pengambilalihan perusahaan maupun melakukan
penyertaan modal pada perusahaan yang akan bergerak di bidang energi.
b. Apakah saat ini Perseroan mengalami kekurangan modal kerja?
Jawaban:
Modal kerja yang dimaksud akan digunakan oleh Perseroan untuk melakukan pengembangan
usaha di bidang energi.
c. Bagaimana Perseroan dapat meyakinkan bahwa dana hasil PMHMETD akan
digunakan untuk hal yang telah diungkapkan sebagaimana dalam keterbukaan
informasi? Agar dapat dijelaskan.
Jawaban:
Perseroan berkomitmen untuk menggunakan dana hasil PMHMETD sesuai dengan rencana
penggunaan dana sebagaimana telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi dan akan
melaksanakan pelaporan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
3
Page 4
E023 - Publish
3. Agar dijelaskan mengenai prospek bisnis Perseroan di masa mendatang sehubungan
rencana pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Jawaban:
Perseroan melihat bahwa proyek di bidang energi yang akan dikembangkan memiliki prospek
usaha yang baik seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan pengembangan sektor energi di
Indonesia. Melalui pelaksanaan PMHMETD, Perseroan berharap dapat memperkuat struktur
permodalan guna mendukung pengembangan proyek di bidang energi tersebut yang diharapkan
dapat memberikan nilai tambah serta mendukung pertumbuhan usaha Perseroan di masa
mendatang.
4. Agar dijelaskan proforma pemegang saham sebelum dan sesudah pelaksanaan PMHMETD.
Agar disampaikan dalam bentuk tabel.
Jawaban:
Sebelum PMHMETD Setelah PMHMETD
Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
PT Asia Investment 1.173.500.000 11.735.000.000,00 70,97 36.657.235.408 366.572.354.080,00 70,97
Capital
Masyarakat 480.074.499 4.800.744.990,00 29,03 14.996.339.091 149.963.390.910,00 29,03
Total 1.653.574.499 16.535.744.990,00 100% 51.653.574.499 516.535.744.990,00 100
5. Apakah saat ini Perseroan memiliki perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi,
gugatan, PKPU atau pailit) dari pihak ketiga, kreditur maupun supplier Perseroan? Jika
ada, mohon disampaikan nomor perkara, pokok perkara, dan perkembangan atas perkara
hukum tersebut.
Jawaban:
Perseroan tidak sedang terlibat dalam perkara hukum, termasuk namun tidak terbatas pada
perkara perpajakan, somasi, gugatan perdata, permohonan PKPU, maupun kepailitan, baik
dengan pihak ketiga, kreditur, maupun pemasok Perseroan.
6. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Jawaban:
Selain dari seluruh keterbukaan informasi yang telah disampaikan Perseroan kepada publik, tidak
ada fakta/informasi material/kejadian penting lain yang dapat berpengaruh signifikan terhadap
fluktuasi perdagangan saham Perseroan.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima
kasih.
Hormat Kami,
PT Solusi Environment Asia Tbk
________________________
Ezra Mohammed Dhanaguna
Direktur
4
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Asia Investment Capital
p.2
unresolved
org
PT Asia
p.4
unresolved
person
Ezra Mohammed Dhanaguna
· Direktur
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.