Back to announcement
20240626_WIDI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31675410_lamp1.pdf
Board change Needs review WIDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.880
Jakarta, 26 Juni 2024 Nomor : 047/CS/WJIK-SPKA/VI/2024 Lampiran 1 1 (satu) berkas Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710 Perihal : Perubahan Susunan Komite Audit PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dengan ini kami menyampaikan Perubahan Susunan Komite Audit Perseroan sebagai berikut: 1. Mega Siti Sofia — Ketua Komite Audit 2. Budiman S. Silaban ba Anggota Komite Audit 3. Lode Semdes E. Limbong — Anggota Komite Audit Perubahan Susunan Komite Audit tersebut mengacu kepada Keputusan Dewan Komisaris PT Widiant Jaya Krenindo Tbk Nomor 002/WJK/SK-KOM/VI/2024 tentang Penunjukan Komite Audit PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (terlampir). Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Corporate Secretary Tembusan Yth.: 1. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia. @ PT Widiant Jaya Krenindo Tbk @ omee Workshop | JI. Tehno.4It.3 Aa EA panjang Jaya Kec. MERUYAore Kota Bekasi 17114, Indonesia RT-007 RW. 003 1.462 21 2266 9198 T. 46221 2269 2232 1 E.rentaleptwidi.com M.162 818 407 333
Page 2 OCR 0.877
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk. Nomor: 002/WJK/SK-KOM/VI/2024 TENTANG PENUNJUKAN KOMITE AUDIT PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk. Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, yang bertandatangan di bawah ini, yaitu Dewan Komisaris PT Widiant Jaya Krenindo Tbk (“Perseroan”). yang terdiri dari: 1. Nama : Yanto Tene Jabatan : Komisaris Utama 2. Nama 1 Mega Siti Sofia Jabatan 1 Komisaris Independen Dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut: Bahwa berdasarkan keputusan ini Dewan Komisaris mengangkat anggota Komite Audit. - Bahwa dengan mempertimbangkan hal tersebut di atas, maka Dewan Komisaris memutuskan hal-hal sebagai berikut: I. Menyetujui pengangkatan Komite Audit dengan susunan sebagai berikut: e Ketua : Mega Siti Sofia e Anggota : Budiman S. Silaban @ Anggota : Lode Semdes E. Limbong II. Masa jabatan seluruh anggota Komite Audit Perseroan tersebut adalah terhitung sejak tanggal Keputusan Dewan Komisaris ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris Perseroan sesuai Anggaran Dasar yaitu sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau sampai dengan jangka waktu lain yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan maupun peraturan perundang-undangan yang terkait. III. Memutuskan tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut: a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan: b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan, c. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya, () PT Widiant Jaya Krenindo Tbk | @ Oftce Workshop | 1 Teh no.4 3 iban Jaya Kec. Rawalumbu bh Jakarta 11110, Indopesia Kota Bekasi 17114, Indonesia bg saga 1.462 21 2266 9198 T. 6221 2269 2232 TEEBBIANE AA KASN oo Tok. E.rentalptwidi.com M.162 818 607 333 Me aa
Page 3 OCR 0.830
d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan kepada independensi, ruang lingkup penugasan dan imbalan jasa: e. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal, f. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen resiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau resiko di bawah Dewan Komisaris: g. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan: h. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan: dan i. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. Ditetapkan di Jakarta, 13 Juni 2024 Dewan Komisaris PT Widiant Jaya Krenindo Tbk. Na Yanto Tene Mega Siti Sofia Komisaris Utama Komisaris Independen PT Widiant Jaya Krenindo Tbk Ha om Aa | Jl Teh no.4I3 Jl. Promuka 1 Jakarta 11110, Indonesia ta bepankang Naya No Pewelabu Beng Ratna T.46221 22667198 T. 46221 22692232 TEERBIANTI WA KAeminoo Tok. E.rentaloptwidi.com M462818 607333 Ma wa
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Widiant Jaya Krenindo Tbk
p.1 ×20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
123 ms
13 Sep 2026 16:22
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-06-26',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Widiant Jaya Krenindo Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Perubahan Susunan Komite Audit PT Widiant Jaya Krenindo Tbk'}