Back to announcement
20240626_UVCR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31675265_lamp1.pdf
Other Text extracted UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 26 Juni 2024
Nomor : EKS-REG/050/TKP-S06423/VI/2024
Perihal : Surat Tanggapan PT Trimegah Karya Pratama Tbk atas Surat BEI Nomor
S-06423/BEI.PP2/06-2024 Mengenai Volatilitas Efek
Kepada Yth.
Bapak Hendra A. Hidayat
P.H. Kepala Divisi PP 2 Bursa Efek Indonesia
Di tempat
Sehubungan dengan telah diterimanya surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No
S-06423/BEI.PP2/06-2024 mengenai Volatilitas Efek PT Trimegah Karya Pratama Tbk, maka
bersama dengan surat ini, izinkan kami menanggapi surat BEI tersebut dengan penjelasan sebagai
berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan
informasi yang berpotensi atau dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal dan pihak investor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum mengetahui atau memiliki keterbukaan
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan dan Lampiran Keputusan
Direksi Bursa Efek Indonesia diatas.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang bersifat material dan berdampak langsung atau berpengaruh langsung kepada
efek dan kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sebagai tambahan, Perseroan melihat adanya dinamika terhadap industri di sektor teknologi
tanah air serta dipengaruhi juga oleh kondisi perekonomian global sehingga fenomena
uncertainty (ketidakpastian) turut memberikan pengaruh kepada industri teknologi di tanah
air bahkan emiten-emiten pada industri yang sama lainnya. Sumber: CNBC
Page 2
Melihat dinamika dan ketidakpastian tersebut, Perseroan berupaya untuk melakukan inovasi
dalam lini solusi Perseroan dengan memberikan beberapa fitur-fitur baru di dalam aplikasi
resmi milik Perseroan yakni Ultra Voucher.
- Fitur Ultra Emas (bekerjasama dengan Treasury):
https://ultravoucher.co.id/investasi-dengan-ultra-emas-di-ultra-voucher/
- Fitur Nearby:
https://www.linkedin.com/feed/update/urn:li:activity:7198933108082040832
Selain itu, secara whitelabel solution, Perseroan juga telah bekerjasama dengan beberapa
perusahaan di Indonesia diantaranya:
- OCTO Clicks:
https://ultravoucher.co.id/semakin-seamless-beli-voucher-belanja-di-octo-clicks-by-c
imb-niaga/
- MyTelkomsel:
https://ultravoucher.co.id/resmi-berkolaborasi-ultra-voucher-hadir-di-aplikasi-mytelk
omsel/
Selain itu, Perseroan juga telah menambah kerjasama dengan beberapa merchant ternama
di Indonesia yang dapat dilihat di berbagai kategori belanja pada aplikasi Ultra Voucher.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Jawaban kami: Hingga saat ini Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka. Perseroan pun secara rutin melakukan pelaporan berkala
perihal kepemilikan saham sesuai dengan regulasi yang berlaku setiap bulannya.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban kami: Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
tindakan korporasi dalam waktu dekat dan berdampak pada pencatatan saham Perseroan di
Bursa dalam kurun waktu pertanyaan diatas. Namun apabila terdapat tindakan korporasi
dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan setelah penyampaian penjelasan ini disampaikan,
maka Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi ataupun tindakan lainnya sesuai
dengan prosedur yang melekat pada peraturan OJK dan BEI dalam setiap tindakan-tindakan
yang akan dilakukan.
Hingga surat tanggapan ini kami sampaikan, Perseroan telah menyampaikan informasi ini kepada
pemegang saham mayoritas sebagai bentuk informasi yang bersifat himbauan sebagai bentuk
antisipasi yang telah disampaikan juga oleh Bursa.
Page 3
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan. Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas bentuk pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak Bursa Efek Indonesia. Hormat kami, PT Trimegah Karya Pratama Tbk Ayu Kusuma Trisyani Sekretaris Perusahaan
Page 4
Live di aplikasi MyTelkomsel via Menu > Commerce Live di web banking platform OCTO Clicks oleh CIMB Niaga Fitur Ultra Emas dan Nearby
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendra A. Hidayat P.H. Kepala Divisi PP
p.1 ×2
unresolved
person
Ayu Kusuma Trisyani
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.