Back to announcement
20240626_SGRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31675334_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 218
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TANGGAL 2 JULI 2020 TENTANG
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”).
DIREKSI PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG
MEMADAI UNTUK MEMASTIKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI
DENGAN PRAKTIK BISNIS YANG BERLAKU UMUM.
PT Sampoerna Agro Tbk
Berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit
Kantor Pusat: Kantor Perwakilan Perseroan
Jl. Basuki Rahmat 788 Sampoerna Strategic Square, North
Palembang, Sumatera Selatan, 30128, Tower, Lantai 28/F
Indonesia Jln. Jenderal Sudirman Kav.45,
Website: www.sampoernaagro.com Jakarta 12930
Indonesia
Telepon: +6221 5771711
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI
MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM POJK 42/2020.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2024
Direksi Perseroan
Page 2
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI Hlm.
I. PENDAHULUAN 2
II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, ALASAN, DAN MANFAAT TRANSAKSI 3
AFILIASI
III. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI 4
A. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI 4
B. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI 4
C. NILAI TRANSAKSI AFILIASI 4
D. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI 4
E. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN 11
TRANSAKSI AFILIASI
IV. DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI TERHADAP PERSEROAN 12
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI 13
AFILIASI
A. IDENTITAS PENILAI 13
B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 100% SAHAM HKI 13
1. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI 13
2. OBJEK PENILAIAN 13
3. TUJUAN PENILAIAN 13
4. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS 13
5. PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN 15
6. KESIMPULAN NILAI 16
C. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN 17
1. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI 17
2. OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN 17
3. TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN 17
4. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS 18
5. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN 20
6. PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI AFILIASI 20
VI. INFORMASI TAMBAHAN 21
i
Page 3
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan PT Sungai Menang (selanjutnya disebut “SM”) dan
Aquarius Plantations Pte. Ltd (selanjutnya disebut “AP”) pada tanggal 24 Juni 2024 telah menandatangani
Keputusan Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hutan Ketapang Industri
(selanjutnya disebut “KSPR”), dimana PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut “HKI”) telah
melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 341.990 (Tiga Ratus Empat
Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh) lembar saham, dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai sebesar Rp1.094.368.000.000 (Satu Triliun
Sembilan Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) yang seluruhnya telah
diambil bagian dan disetor penuh oleh SM dan AP, dengan rincian sebagai berikut:
• SM, entitas anak PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan kepemilikan
sebesar 99,99% pada tanggal 31 Desember 2023, telah melakukan pengambilalihan atas 273.592
(Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) lembar saham dari seluruh
saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp875.494.400.000
(Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu
Rupiah) (selanjutnya disebut “Transaksi SM”);
• AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 (Enam Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Sembilan
Puluh Delapan) lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp218.873.600.000 Dua Ratus Delapan Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh
Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi
HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Transaksi AP”).
Transaksi SM dan Transaksi AP dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp1.094.368.000.000 (Satu
Triliun Sembilan Puluh Empat Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah) merupakan satu
kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya secara
bersama-sama disebut “Transaksi”.
Transaksi SM (disebut juga sebagai “Transaksi Penambahan Modal”) merupakan suatu Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 karena transaksi ini dilakukan oleh SM sebagai Perusahaan
Terkendali dengan HKI sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Perusahaan Terkendali.
Setelah dilakukan penelaahan secara saksama dan sesuai dengan laporan kewajaran transaksi yang
dibuat oleh KJPP Kusnanto & Rekan sehubungan dengan pemenuhan ketentuan POJK 42/2020:
1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Penambahan Modal
merupakan suatu Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020;
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material telah
diungkapkan di dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan; dan
3. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Direksi mengumumkan Keterbukaan Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
2
Page 4
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, ALASAN, DAN MANFAAT TRANSAKSI AFILIASI
HKI adalah perusahaan afiliasi Perseroan yang telah mendapatkan sertifikasi dari Forest Stewardship
Council (“FSC”), dan mulai berproduksi pada tahun 2022 (production stage).
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas industri selain
produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI,
sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat
mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, yang pada tanggal 31 Desember 2023, HKI
memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp1.292.380.000 dan
Rp345.090.000.000.
Walaupun pada tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan dan AP
memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan
(capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian,
Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
Kendati Transaksi Penambahan Modal merupakan Transaksi Afiliasi, namun dilakukan sesuai dengan
praktik bisnis yang berlaku umum dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang wajar (arm’s
length basis) sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Hal tersebut sejalan dengan
Laporan Pendapat Kewajaran atas Penambahan Modal Nomor 00083/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024
Tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat oleh KJPP Kusnanto & Rekan yang berpendapat bawah Transaksi
Penambahan Modal adalah wajar.
3
Page 5
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
A. TANGGAL TRANSAKSI AFILIASI
Transaksi Afiliasi ini terjadi pada tanggal 24 Juni 2024, saat KSPR HKI ditandatangani oleh SM dan
AP.
B. OBJEK TRANSAKSI AFILIASI
Objek Transaksi Afiliasi adalah pengambilalihan atas 273.592 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu
Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) lembar saham oleh SM dari seluruh saham baru yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta
Rupiah) per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp875.494.400.000 (Delapan Ratus Tujuh Puluh
Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
C. NILAI TRANSAKSI AFILIASI
Nilai Transaksi Afiliasi yang berupa Transaksi Penambahan Modal oleh SM di HKI adalah sebesar
Rp875.494.400.000 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat
Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
Atas penambahan penyertaan modal sebesar Rp875.494.400.000 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima
Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) maka SM akan menerima
saham tambahan sebanyak 273.592 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh
Dua) lembar saham dengan total nilai Rp273.592.000.000 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Lima
Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) dan sisanya dicatat sebagai agio saham.
Selain SM, AP sebagai pemegang saham HKI juga melakukan penambahan modal sebesar
Rp218.873.600.000 (Dua Ratus Delapan Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam
Ratus Ribu Rupiah) melalui konversi pinjaman pemegang saham menjadi saham tambahan
sebanyak 68.398 (Enam Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) lembar saham
dengan total nilai nominal Rp68.398.000.000 (Enam Puluh Delapan Miliar Tiga Ratus Sembilan
Puluh Delapan Juta Rupiah) dan sisanya dicatat sebagai agio saham.
Dengan demikian, setelah dilakukannya penambahan modal tersebut persentase kepemilikan
saham dari SM dan AP di HKI tetap sama seperti sebelum dilakukannya penambahan modal.
D. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
SM sebagai pemegang saham mayoritas HKI yang menyanggupi untuk mengambil saham-saham
baru yang akan dikeluarkan oleh HKI.
4
Page 6
Riwayat Singkat
SM berkedudukan di Palembang, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor
9 tanggal 7 Juni 1993, dibuat dihadapan Tina Chandra Gerung, S.H., Notaris di Palembang, yang
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
Nomor tanggal 13 Februari 2013 dan didaftarkan dalam Buku Daftar untuk itu di Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Palembang No. 44/1994/PT serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 60 tanggal 29 Juli 1994 Tambahan Nomor 4847.
Anggaran Dasar SM telah diubah dan disesuaikan dengan UUPT Tahun 2007 sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 130 tanggal 16 Mei 2008,
dibuat dihadapan Sutjipto, S.H Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No. AHU-
47580.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 4 Agustus 2008 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0066692.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 4 Agustus 2008 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 94 tanggal 21 November 2008. Anggaran Dasar SM terakhir
adalah sebagaimana Nomor 130 tanggal 16 Mei 2008 tersebut junctis: Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Nomor 38 tanggal 30 Desember 2016, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-AH.01.03-0021447 tanggal 18 Januari
2017; diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-
0001299.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017; dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0006623.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017; Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Nomor 54 tanggal 27 Desember 2018 dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Nomor AHU-AH.01.03-0280884 tanggal 28 Desember 2018 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0178012.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018; Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar Nomor 87 tanggal 14
November 2019, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,yang
telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat
Keputusannya Nomor AHU-0100038.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 30 November 2019 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0231500.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 30
November 2019; Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 64 tanggal 20 Desember
2019, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya
Nomor AHU-0110103.AH.01.02 Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019; dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0253184.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019;
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 58 tanggal 29 Desember 2020, dibuat
dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0425899 tanggal 30 Desember
5
Page 7
2020 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0221573.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal
30 Desember 2020; Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Nomor 63 tanggal 27 Desember
2021, dibuat dihadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0493406 tanggal
29 Desember 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-
0233531.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 Desember 2021; Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
Saham Nomor 69 tanggal 27 Desember 2022, dibuat dihadapan Notaris Alifia Annisaa, SH, M.Kn.,
Notaris Pengganti dari Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya
No. AHU-0130928.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022 serta diberitahukan kepada
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0497768 tanggal 30 Desember
2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0264648.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal
30 Desember 2022 dan Akta Nomor 68 tanggal 27 Desember 2023 (“Akta SM Nomor 68/2023”)
yang dibuat di hadapan Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn, notaris di Jakarta Selatan yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-0081945.AH.01.02.TAHUN 2023 dan
diterima berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0164379 masing-masing tanggal 28 Desember 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0263912.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 28 Desember 2023.
SM menjalankan usaha di bidang aktivitas konsultasi manajemen. SM berkantor pusat di Jalan
Basuki Rahmat 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, Indonesia.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta SM Nomor 68/2023, susunan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
SM adalah sebagai berikut:
Permodalan Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 2.400.000 2.400.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
PT Sampoerna Agro Tbk 2.305.298 2.305.298.000.000,00 99,99
PT Vata Surya Nirvana 2 2.000.000,00 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.305.300 2.305.300.000.000,00 100,0
Penuh
Saham dalam Portepel 823.200 823.200.000.000,00
6
Page 8
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Sungai Menang Nomor 43 tanggal
25 November 2021, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor
AHU-AH.01.03-0478739 tanggal 29 November 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0209633.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi SM adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Eka Dharmajanto Kasih
Direksi
Direktur Utama : Eris Ariaman
Direktur : Arief
HKI sebagai pihak yang akan mengeluarkan saham-saham baru
Riwayat Singkat
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris Aulia
Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., Nomor 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta pendirian ini
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU-19501.AH.01.01.Tahun 2011 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0031119.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 19 April 2011. Anggaran Dasar HKI telah
mengalami beberapa kali perubahan dengan perubahan terakhir sebagaimana tercantum dalam
Akta Notaris Liestiani Wang, SH, M.Kn, Nomor 2 tanggal 6 Juli 2023, yang telah mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam Surat Keputusannya No. AHU-0041837.AH.01.02.TAHUN 2023 pada tanggal 21 Juli 2023
dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0094693 pada tanggal 21 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0137969.AH.01.11 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
HKI bergerak di bidang usaha hutan tanaman industri (HTI) karet yang area konsesinya berlokasi di
Kalimantan Barat yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. HKI berkantor pusat di
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 45-46, Karet,
Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Akta Notaris Liestiani Wang, SH, M.Kn, Nomor 2 tanggal 6 Juli 2023, yang telah mendapatkan
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
7
Page 9
dalam Surat Keputusannya No. AHU-0041837.AH.01.02.TAHUN 2023 pada tanggal 21 Juli 2023
dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0094693 pada tanggal 21 Juli 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0137969.AH.01.11 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)
Permodalan per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan 720.665 720.665.000.000
Modal Disetor 720.665 720.665.000.000
Sisa Saham Dalam 312.500 312.500.000.000
Portepel
Nilai Nominal Rp1.000.000 (satu juta Rupiah)
Pemegang Saham per Saham
Saham Rupiah %
PT Sungai Menang 576.543 576.543.000.000 80,00
Aquarius Plantations Pte. Ltd 144.122 144.122.000.000 20,00
Total 720.665 720.665.000.000 100,00
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Hutan Ketapang Industri Nomor 16
tanggal 27 Juni 2023, dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor
AHU-AH.01.09-0132749 tanggal 27 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor
AHU-0121470.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
8
Page 10
Informasi tentang Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas SM dan (secara tidak langsung)
HKI
Riwayat Singkat
PT Sampoerna Agro Tbk (“Perseroan”) adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik
Indonesia berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal 7 Juni 1993 dengan
nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan
Nomor C2-1840.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 60, Tambahan Nomor 4842 tanggal 29 Juli 1994.
Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang antara lain sebagaimana
dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., Nomor 265 tanggal 27 Juni 2008 mengenai perubahan
Anggaran Dasar dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21
Oktober 2008 dan terakhir kali diubah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang,
S.H., M.Kn. Nomor 22 tanggal 18 Januari 2022 mengenai perubahan ketentuan anggaran dasar
dalam rangka penyesuaian dengan peraturan-peraturan OJK dan perubahan ketentuan lainnya.
Perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam
Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Nomor AHU-
0020056.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 22 Maret 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0055196.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022.
Perseroan beroperasi secara komersial sejak bulan November 1998 dengan kantor pusatnya
berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan menyelenggarakan usaha dalam bidang
perkebunan, perindustrian, dan perdagangan.
Bidang usaha yang Perseroan jalankan adalah:
Usaha utama di bidang perkebunan buah kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit
(CPO), industri minyak mentah inti kelapa sawit (CPKO) dan perdagangan besar buah yang
mengandung minyak.
Usaha penunjang untuk mengoptimalisasi sumber daya Perseroan, antara lain pemanfaatan sisa
hasil pengolahan pabrik kelapa sawit dan/atau produk turunannya, seperti usaha sumber energi
terbarukan menggunakan limbah hasil pengolahan, berikut pengolahan dan perdagangannya.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Nomor 22 tanggal 18 Januari 2022 Juncto Daftar Pemegang Saham tanggal 31
Mei 2024, yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut :
9
Page 11
Nilai Nominal Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
Permodalan per Saham
Saham Rupiah
Modal Dasar 5.500.000.000 1.100.000.000.000,00
Modal Ditempatkan 1.818.622.000 363.724.400.000,00
Modal Disetor 1.818.622.000 363.724.400.000,00
Sisa Saham Dalam 3.681.378.000 736.275.600.000,00
Portepel
Nilai Nominal Rp200,00 (dua ratus Rupiah)
Pemegang Saham per Saham
Saham Rupiah %
Sampoerna Agri Resources 1.267.217.500 253.443.500.000,00 69,68
Pte.Ltd
Masyarakat (dengan 551.404.500 110.280.900.000,00 30,32
kepemilikan dibawah 5%)
Total 1.818.622.000 363.724.400.000,00 100,00
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 38 tanggal 29 Mei 2024, dibuat di hadapan
Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-0207625 tanggal 29 Mei 2024 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0104371.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 29 Mei
2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen : R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen : Saud Usman Nasution
Direksi
Direktur Utama : Budi Setiawan Halim
Direktur : Dwi Asmono
Direktur : Hero Djajakusumah
Direktur : Lim King Hui
Direktur : Parluhutan Sitohang
Direktur : Heri Harjanto
Direktur : Eris Ariaman
10
Page 12
E. SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
Hubungan Afiliasi Karena Kepemilikan Saham
Berdasarkan hubungan kepemilikan saham, SM dan HKI berturut-turut adalah Perusahaan
Terkendali dan perusahaan yang sahamnya dimiliki Perusahaan Terkendali dari Perseroan.
Perseroan memiliki 99,99% saham SM dan SM memiliki 80% saham HKI sehingga antara Perseroan
dan HKI terdapat hubungan kepemilikan saham.
PT Sampoerna Agro Tbk
99,99%
PT Sungai Menang
80%
PT Hutan Ketapang Industri
Hubungan Afiliasi Karena Hubungan Kepengurusan
Berdasarkan hubungan kepengurusan, Eka Dharmajanto Kasih sebagai Komisaris Utama Perseroan,
Dwi Asmono sebagai Direktur Perseroan, Heri Harjanto sebagai Direktur Perseroan juga menjabat
sebagai anggota Dewan Komisaris HKI. Hero Djajakusumah sebagai Direktur Perseroan, juga
menjabat sebagai anggota Direksi HKI. Eris Ariaman sebagai Direktur Perseroan juga menjabat
sebagai Direktur Utama SM. Selain itu, Eka Dharmajanto Kasih juga menjabat sebagai Komisaris
SM.
No. Nama Perseroan SM HKI
1 Eka Dharmajanto Kasih Komisaris Utama Komisaris Komisaris Utama
2 RB Permana Agung D. Komisaris
Independen
3 Saud Usman Nasution Komisaris
Independen
4 Budi Setiawan Halim Direktur Utama
5 Dwi Asmono Direktur Komisaris
6 Hero Djajakusumah Direktur Direktur Utama
7 Lim King Hui Direktur
8 Parluhutan Sitohang Direktur
9 Heri Harjanto Direktur Komisaris
10 Eris Ariaman Direktur Direktur Utama
11
Page 13
DAMPAK DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI TERHADAP PERSEROAN
Pengambilalihan atas 273.592 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua)
lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI oleh SM
dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
Rp875.494.400.000 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Juta
Empat Ratus Ribu Rupiah) tidak mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.
12
Page 14
RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI KEWAJARAN TRANSAKSI AFILIASI
A. IDENTITAS PENILAI
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Kusnanto & rekan (“KJPP KR”) ialah Kantor Jasa Penilai Publik
resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
Nomor STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan penilaian atas nilai pasar
100,00% saham HKI dan memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Penambahan
Modal yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat penugasan Nomor KR/240221-002 tanggal
21 Februari 2024.
B. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 100% SAHAM HKI
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian 100,00% saham HKI sebagaimana dinyatakan dalam
laporannya Nomor 00082/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024.
1. Pihak Yang Melakukan Transaksi Penambahan Modal
Pihak yang melakukan Transaksi Penambahan Modal adalah SM, APPL, dan HKI.
2. Objek Penilaian
Objek penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2023.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen
Perseroan dalam rangka pelaksanaan Transaksi Penambahan Modal serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
13
Page 15
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam penyusunan
proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada
tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP
KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP KR lakukan
terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap
proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. KJPP KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
HKI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. KJPP KR
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update)
pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP
KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi
hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP
KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil
dari penilaian KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi
dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad
baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas
14
Page 16
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan
penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka
untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP KR juga
telah memperoleh informasi atas status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.
Penilaian ini dilakukan dalam kondisi yang tidak menentu, antara lain, namun tidak terbatas
pada, tingginya tingkat ketidakpastian akibat adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-
hatian diperlukan dalam penggunaan hasil penilaian, khususnya berkenaan perubahan yang
terjadi dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal penggunaan hasil penilaian. Perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan
berpengaruh secara material terhadap hasil penilaian.
5. Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal akan
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI, pengkajian atas kondisi operasi dan
manajemen serta sumber daya yang dimiliki HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang KJPP
KR evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh
manajemen yang telah KJPP KR kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan
pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai penggerak
nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian terhadap
nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif
yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang dapat
sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
15
Page 17
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow (DCF) method) dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
(capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh HKI
di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi
nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga harus
dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian terhadap
tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan
menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai. Selisih
antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan pendapatan
yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian dihitung dengan
cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai.
Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai
aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain
yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Nilai
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 2,42 triliun.
16
Page 18
C. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal
sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No.00083/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 24
Juni 2024.
1. Pihak Yang Melakukan Transaksi Penambahan Modal
Pihak yang melakukan Transaksi Penambahan Modal adalah SM, APPL, dan HKI.
2. Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal adalah sebagai
berikut:
• Transaksi dimana SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 (Dua Ratus Tujuh
Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Dua) lembar saham dari seluruh saham baru
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
Rp875.494.400.000 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh
Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
• Transaksi dimana APPL telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 (Enam Puluh Delapan
Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) lembar saham dari seluruh saham baru yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 (Satu
Juta Rupiah) per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp218.873.600.000 (Dua Ratus
Delapan Belas Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah),
dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada APPL.
3. Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal
adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi
Penambahan Modal dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
POJK 42/2020.
17
Page 19
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR
telaah. Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat
KJPP KR secara material. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP KR
tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KJPP KR
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
Penambahan Modal disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan
atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP KR
juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi Penambahan Modal.
Jasa-jasa yang KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi Penambahan
Modal hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas
keabsahan Transaksi Penambahan Modal dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.
Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KJPP KR
juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan HKI berdasarkan anggaran
dasar Perseroan dan HKI.
Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Transaksi Penambahan Modal tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP KR tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis
suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi Penambahan Modal yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi Penambahan Modal.
18
Page 20
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
Penambahan Modal pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi Penambahan Modal. Transaksi Penambahan Modal akan dilaksanakan seperti yang
telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi
mengenai Transaksi Penambahan Modal yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas
proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi Penambahan Modal ini tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi Penambahan Modal. Perubahan tersebut termasuk, namun
tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka
Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal ini dilakukan dalam kondisi
yang tidak menentu, antara lain, namun tidak terbatas pada, tingginya tingkat ketidakpastian
akibat adanya pandemi wabah Covid-19. Prinsip kehati-hatian diperlukan dalam penggunaan
Laporan Pendapat Kewajaran, khususnya berkenaan perubahan yang terjadi dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal penggunaan Laporan Pendapat Kewajaran. Perubahan asumsi
dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini akan berpengaruh
secara material terhadap kesimpulan Pendapat Kewajaran.
19
Page 21
5. Pendekatan dan Metode Pendapat Kewajaran
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi Penambahan Modal ini, KJPP KR telah
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Penambahan Modal dari hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi Penambahan Modal;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi Penambahan Modal; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi Penambahan Modal.
6. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi Afiliasi
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
keuangan Transaksi Penambahan Modal sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, KJPP KR berpendapat bahwa Transaksi Penambahan Modal adalah wajar.
20
Page 22
INFORMASI TAMBAHAN
Pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi ini
dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja di:
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Kantor Perwakilan Korporasi
Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28/F
Jln. Jenderal Sudirman Kav.45, Jakarta 12930
Indonesia
Telepon: +6221 5771711
U.p.: Corporate Secretary
21
Page 23
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 24
No. : 00083/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 24 Juni 2024
Kepada Yth.
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang
Sumatera Selatan 30128
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan hormat,
Pada tanggal 24 Juni 2024, PT Sungai Menang (selanjutnya disebut “SM”) dan Aquarius
Plantations Pte. Ltd (selanjutnya disebut “AP”) telah menandatangani Keputusan Sebagai
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Hutan Ketapang Industri
(selanjutnya disebut “KSPR”), dimana PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut
“HKI”) telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
341.990 lembar saham, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
sebesar Rp 1,09 triliun, yang seluruhnya telah diambil bagian dan disetor penuh oleh SM
dan AP, dengan rincian sebagai berikut:
• SM, entitas anak PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan
kepemilikan sebesar 99,99% pada tanggal 31 Desember 2023, telah melakukan
pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,88 triliun (selanjutnya disebut “Transaksi
SM”).
• AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari seluruh saham
baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar
Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,22 triliun, dengan
melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP (selanjutnya
disebut “Transaksi AP”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi SM dan
Transaksi AP dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 1,09 triliun merupakan satu
kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan selanjutnya
secara bersama-sama disebut “Transaksi”.
Page 25
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor
Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut
“KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran
Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002 tanggal 21 Februari 2024
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar
sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya
disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit,
pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu
(karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri,
Perseroan juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile:
(0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan
Perseroan atas SM dan HKI pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Perseroan
100,00%
SM AP
80,00% 20,00%
HKI
SM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.
2
Page 26
AP merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura. Ruang lingkup
kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan khusus (special purpose
vehicle).
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri (karet) dan
bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen
dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 100.150
hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri
karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup
luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan
dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang belum
menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah
memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi
kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan Rp 345,09 miliar.
Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan
dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya
struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan
ekuitas. Dengan demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Transaksi AP untuk
melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada Perseroan, yang
diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan
kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa
yang akan datang.
3
Page 27
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga keuangan
dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha
tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi, Perseroan
mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi pada
saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan setelah
seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan
(mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Transaksi
dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan hasil
produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional
memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah
mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan
industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI
yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan
dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman
karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan
dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya
struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan
meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Transaksi AP
untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada Perseroan,
yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat
memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang.
4
Page 28
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga
keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk
pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi,
sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa
yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi, Perseroan
mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi pada
saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan
setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase
menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan dengan penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan
tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa SM
dan AP merupakan pemegang saham HKI masing-masing dengan kepemilikan sebesar
80,00% dan 20,00% pada tanggal 31 Desember 2023 dan terdapat kesamaan pengurus SM
dan HKI, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”),
jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp 5,51 triliun. Selanjutnya, berdasarkan KSPR,
keseluruhan nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar Rp 1,09 triliun.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2023, sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
5
Page 29
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi dimana SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham
dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan
nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
• Transaksi dimana AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,22 triliun,
dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP
sehubungan dengan Transaksi AP.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
6
Page 30
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00307/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00506/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00327/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 28 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00494/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/IV/2021 tanggal 15 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00324/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
7. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 27 April 2024 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
8. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
9. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
7
Page 31
10. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
11. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019
yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
12. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
13. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028 yang
disusun oleh manajemen Perseroan;
14. Laporan penilaian 100,00% saham HKI per 31 Desember 2022 yang disusun oleh KJPP
KR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00082/2.0162-
00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024;
15. Proposal for Capital Increase to Improve the Financial Structure;
16. KSPR;
17. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 22
tanggal 18 Januari 2022 oleh Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
mengenai perubahan anggaran dasar Perseroan;
18. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Liestiani
Wang S.H., M.Kn. No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai peningkatan modal dasar,
ditempatkan, dan disetor penuh HKI;
19. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar
belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Transaksi;
20. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang;
21. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi;
22. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
8
Page 32
23. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
24. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg;
25. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan; dan
26. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum
dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan HKI berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan HKI.
9
Page 33
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
10
Page 34
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002 tanggal
21 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat mempengaruhi Pendapat
Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:
I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
11
Page 35
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Sampoerna Agro Tbk
Dalam Transaksi, Perseroan merupakan entitas induk SM dengan kepemilikan
sebesar 99,9999% pada tanggal 31 Desember 2023, dimana SM telah
melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari seluruh saham
baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 8 tanggal
7 Juni 1993 dengan nama PT Selapan Jaya. Akta pendirian ini disahkan oleh
Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-1840.HT.01.01.TH.94
tanggal 4 Februari 1994, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 60, Tambahan No. 4842 tanggal 29 Juli 1994.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, yang
antara lain sebagaimana dimuat dalam Akta Notaris Sutjipto, S.H., M.Kn.,
No. 265 tanggal 27 Juni 2008 mengenai perubahan anggaran dasar dalam
rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dalam Surat Keputusan
No. AHU-76222.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 21 Oktober 2008. Terakhir
diubah sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn.
No. 22 tanggal 18 Januari 2022 mengenai perubahan anggaran dasar
Perseroan. Perubahan ini telah disetujui oleh Menkumham dalam Surat
Keputusan No. AHU-0020056.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022.
Perseroan memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788,
Palembang, Sumatera Selatan 30128. Perseroan mulai beroperasi komersial
sejak bulan November 1998.
12
Page 36
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris Independen : R.B. Permana Agung Dradjattun
Komisaris Independen : Saud Usman Nasution
Direksi
Direktur Utama : Budi Setiawan Halim
Direktur : Hero Djajakusumah
Direktur : Dwi Asmono
Direktur : Lim King Hui
Direktur : Parluhutan Sitohang
Direktur : Heri Harjanto
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd. 1.267.217.500 69,68% 253.443.500.000
Masyarakat (masing-masing dengan
kepemilikan di bawah 5%) 551.404.500 30,32% 110.280.900.000
Jumlah 1.818.622.000 100,00% 363.724.400.000
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
petani plasma.
13
Page 37
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
petani plasma.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, prospek
usaha Perseroan di bidang usaha yang dijalankan pada tahun 2023 yaitu
Perseroan akan mengandalkan produksi dan peningkatan produktivitas di
perkebunan intinya. Selain itu, Perseroan akan melakukan strategi pemasaran
dengan konsisten menitikberatkan terpenuhinya tiga kriteria kualitas yang
utama, yakni produk, tenaga penjualan, dan layanan pelanggan.
Untuk memastikan kualitas produk, Perseroan terlibat dalam berbagai program
penelitian dan pengembangan. Hasilnya diterapkan sebagai bagian integral
dari inisiatif intensifikasi berkelanjutan dalam proses penanaman dan panen di
semua lahan perkebunannya. Untuk meningkatkan kualitas lebih lanjut,
Perseroan merampingkan proses produksinya dengan menerapkan
serangkaian standar ketat, dalam rangka mematuhi berbagai kriteria dan
peraturan terkait produksi crude palm oil (CPO) dan produk lain.
Tim pemasaran Perseroan terdiri dari personel yang kompeten dan profesional
sehingga kinerja mereka unggul. Perseroan rutin mengevaluasi kinerja mereka.
Untuk meningkatkan efisiensi jaringan distribusi, tim ini melakukan
pendampingan bagi pihak-pihak terkait. Di bawah koodinasi tim pemasaran,
produk-produk Perseroan yang berkualitas tinggi terutama dipasarkan ke
pelanggan domestik.
Perseroan juga menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan memastikan
pembeli menerima produk yang kualitasnya sesuai spesifikasi mereka, dan
didukung layanan profesional dan unggul dari tim penjualan. Perseroan
membentuk dan mengelola tim penjualan untuk memantau penggunaan
kecambah dan tepung sagu, serta menyediakan layanan purna jual bagi
pelanggan. Kebutuhan ini sering kali berkenaan dengan kinerja dan
pengelolaan tanaman. Dengan berbagai inisiatif di sepanjang spektrum kualitas
ini, Perseroan menegaskan posisinya sebagai penyedia produk berkualitas
tinggi terkemuka dan bertanggung jawab di kancah agribisnis Indonesia.
14
Page 38
I.A.2. PT Sungai Menang
Dalam Transaksi, SM merupakan pihak yang telah melakukan pengambilalihan
atas 273.592 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,88 triliun sehubungan dengan
Transaksi SM. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, SM merupakan entitas induk HKI dengan kepemilikan sebesar
80,00% pada tanggal 31 Desember 2023. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha SM adalah sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SM adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta
Notaris Tina Chandra Gerung, S.H., No. 9 tanggal 7 Juni 1993. Akta pendirian
ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1834.HT.01.01.TH.94 tanggal 4 Februari 1994 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal
29 Juli 1994, Tambahan No. 4847.
Anggaran dasar SM telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 69 tanggal 27 Desember 2022, dibuat di
hadapan Notaris Liestiani Wang, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. No. AHU-0130928.AH.01.02 Tahun 2022 tanggal
30 Desember 2022 dan telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0497768 tanggal
30 Desember 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0264648.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.
SM memiliki kantor pusat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128.
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SM pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebagai berikut:
Komisaris : Eka Dharmajanto Kasih
Direksi
Direktur Utama : Eris Ariaman
Direktur : Arief
15
Page 39
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SM berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Perseroan 2.305.298 99,9999% 2.305.298.000
PT Vata Surya Nirvana 2 0,0001% 2.000
Jumlah 2.305.300 100,0000% 2.305.300.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi
manajemen.
I.A.3. Aquarius Plantations Pte. Ltd.
Dalam Transaksi, AP merupakan pihak yang telah melakukan pengambilalihan
atas 68.398 lembar saham dari seluruh saham baru yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,22 triliun, dengan melakukan
konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan
dengan Transaksi AP. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, AP merupakan pemegang saham HKI dengan
kepemilikan sebesar 20,00% pada tanggal 31 Desember 2023. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha AP adalah sebagai
berikut:
I.A.3.a Latar Belakang
AP merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia
yang didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Singapura,
yang beralamat di 1 Raffles Quay #09-05, Singapura (048583).
I.A.3.b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas
bertujuan khusus (special purpose vehicle).
16
Page 40
I.A.4. PT Hutan Ketapang Industri
Dalam Transaksi, HKI merupakan pihak yang telah melakukan peningkatan
modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 341.990 lembar saham,
dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar
Rp 1,09 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
• SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI
dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
• AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI
dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,22 triliun, dengan melakukan konversi atas
sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
Transaksi AP.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pemegang saham HKI pada tanggal 31 Desemberr 2023 adalah SM dan AP
masing-masing dengan kepemilikan sebesar 80,00% dan 20,00%. Latar
belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha HKI adalah
sebagai berikut:
I.A.4.a Latar Belakang
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H.,
No. 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam
Surat Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan
Akta Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn., No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai
peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor penuh HKI. Perubahan
anggaran dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0041837 AH.01.02.Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai
28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan.
17
Page 41
I.A.4.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
I.A.4.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 576.543 80,00% 576.543.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 144.122 20,00% 144.122.000.000
Jumlah 720.665 100,00% 720.665.000.000
I.A.4.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
18
Page 42
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Pada tanggal 24 Juni 2024, SM dan AP telah menandatangani KSPR
sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam
KSPR adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSPR adalah SM, AP, dan HKI.
• Objek dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSPR adalah transaksi dimana HKI telah
melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
341.990 lembar saham, dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per
lembar, dengan nilai sebesar Rp 1,09 triliun, dengan rincian sebagai
berikut:
- SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
- AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,22 triliun, dengan melakukan konversi atas
sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
Transaksi AP.
19
Page 43
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
20
Page 44
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
seluruh pemegang saham Perseroan.
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• SM mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan dana
tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan yang
lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang hutan tanaman industri
(karet), HKI tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara
lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak
bagi kelangsungan HKI.
• Dalam pengembangan usaha tanaman karet, bilamana HKI tidak maksimal
dalam pengembangan tanaman karet yang dapat mempengaruhi
produktivitas tanaman yang berpotensi pada penurunan kinerja HKI,
terdapat kemungkinan HKI memerlukan tambahan pendanaan dari
Perseroan, sehingga hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
Perseroan.
21
Page 45
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT Hutan Ketapang Industri
II.A.1. Latar Belakang
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia
berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H.,
No. 37, tanggal 3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam
Surat Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan
Akta Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn., No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai
peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor penuh HKI. Perubahan
anggaran dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0041837 AH.01.02.Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai
28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi,
Jakarta Selatan.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
22
Page 46
II.B. Tinjauan Industri Karet
II.B.1. Tinjauan Industri Karet di Dunia
Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran
penting di berbagai sektor. Bahan karet yang terutama berasal dari lateks
pohon karet, memiliki elastisitas, daya tahan, dan sifat kedap air yang sangat
baik. Kualitas ini menjadikan karet mempunyai peran penting untuk setiap
kegiatan produksi berbagai produk. Pertumbuhan pasar karet yang terus
meningkat disebabkan oleh beberapa faktor seperti pada industri otomotif dan
farmasi. Selain itu, penekanan pada keberlanjutan telah menghasilkan inovasi
dalam produksi karet ramah lingkungan sehingga mempunyai dampak positif
terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi negara. Dalam industri karet,
karet dibagi dalam dua kategori, yaitu karet alam dan karet sintetis.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Chem Analyst, dalam lanskap produksi
karet alam, Asosiasi Negara Penghasil Karet Alam (ANRPC) jumlah
permintaan karet di dunia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar 15,44 juta ton,
dimana Tiongkok sebagai konsumen utama berkontribusi sebesar 44,00% dari
tingkat permintaan karet global atau mencapai sebesar 6,72 juta ton. Pada
urutan selanjutnya, Thailand dan India memiliki tingkat permintaan masing-
masing mencapai sebesar 1,59 juta ton dan 1,40 juta ton.
Pasar karet alam diperkirakan akan menunjukkan pola pertumbuhan yang
berfluktuasi dalam waktu mendatang, dimana sebagian besar pertumbuhan
tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terus berkontribusi terhadap
lambannya pertumbuhan pada tahun 2023. Namun demikian, menurut laporan
Natural Rubber Market 2024, perbaikan perekonomian dan pengentasan
kekhawatiran rantai pasokan diproyeksikan akan memfasilitasi kembalinya
permintaan karet alam. Pasar Karet Alam, khususnya pada paruh kedua tahun
2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak tahun 2019 hingga bulan
Juni 2023, tingkat konsumsi karet sintetis di dunia mengalami fluktuasi yaitu
masing-masing sebesar 15,20 juta ton, 14,20 juta ton, 15,80 juta ton, 15,40 juta
ton, dan 7,30 ton. Begitu juga dengan tingkat konsumsi karet alam di dunia
yaitu masing-masing sebesar 13,60 juta ton, 12,70 juta ton, 14,10 juta ton,
14,30 juta ton, dan 6,90 juta ton. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat
konsumsi karet di dunia antara lain adalah peningkatan kebutuhan di sektor
otomotif, farmasi, dan peralatan rumah tangga yang terus berkembang serta
meningkat signifikan.
23
Page 47
Tingkat Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2019 – Juni 2023
(Dalam jutaan ton)
35,00
30,00
25,00
20,00
15,00
10,00
5,00
-
2019 2020 2021 2022 Jun-23
Sintetis 15,20 14,20 15,80 15,40 7,30
Alam 13,60 12,70 14,10 14,30 6,90
Sumber : Statista
Dalam dua bulan pertama tahun 2024, jumlah pasokan karet alam di dunia
mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya. Menurut laporan Rubber Industry Report – March 2024, jumlah
pasokan karet alam tersebut diperkirakan mencapai 2,25 juta ton. Sementara
itu, jumlah konsumsi meningkat 8,5% dibandingkan periode yang sama pada
tahun sebelumnya, diperkirakan mencapai 2,4 juta ton.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Precedence Research, pada tahun 2023,
pangsa pasar karet di dunia adalah sebesar USD 45,62 miliar dan
diproyeksikan akan terus meningkat hingga tahun 2028 dengan nilai pangsa
pasar masing-masing sebesar USD 47,68 miliar, USD 49,87 miliar, USD 52,21
miliar,
USD 54,72 miliar, dan USD 57,40 miliar. Kawasan Asia Pasifik mendominasi
pasar karet didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya
seperti Tiongkok dan India. Sektor otomotif dan manufaktur yang berkembang
pesat di kawasan ini mendorong permintaan yang signifikan terhadap produk
karet, terutama dalam pembuatan ban kendaraan bermotor. Selain itu,
kehadiran negara-negara penghasil karet alam utama di Asia Tenggara,
ditambah dengan populasi konsumen yang besar, semakin memperkuat posisi
kawasan Asia Pasifik di pasar karet global. Kepentingan strategis kawasan ini
dalam rantai pasok, ditambah dengan industrialisasi dan pembangunan
infrastruktur, memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan besar industri karet
secara keseluruhan.
24
Page 48
Pangsa Pasar Karet di Dunia
Tahun 2023 – 2028
(Dalam miliar USD)
70
60 57,40
54,72
52,21
49,87
50 47,68
45,62
40
30
20
10
0
2023 2024* 2025* 2026* 2027* 2028*
*Proyeksi
Sumber: Precedence Research
Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet,
upaya untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam
menopang kebutuhan masyarakat. Di samping itu, pasar produk karet terus
berkembang karena meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir
seperti otomotif, konstruksi, dan kedirgantaraan seiring dengan meningkatnya
kebutuhan akan produk karet yang memiliki karakteristik ringan dan tahan
lama. Hal ini diharapkan dapat terus mendorong rantai pasokan permintaan
dan penawaran pada industri karet sehingga dapat mendukung pertumbuhan
industri karet secara keseluruhan.
II.B.2. Tinjauan Industri Karet di Indonesia
Karet merupakan salah satu komoditi industri hasil tanaman tropis yang
mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung perekonomian
nasional. Indonesia adalah produsen karet alam terbesar kedua di dunia dan
karenanya juga merupakan eksportir karet terbesar kedua di dunia, setelah
Thailand. Karet merupakan komoditas mendasar untuk masyarakat di
Indonesia, khususnya karet alam yang merupakan komoditas penting dalam
hal pendapatan devisa, lapangan kerja, dan untuk penyediaan bahan baku bagi
industri manufaktur dalam negeri.
25
Page 49
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada tahun 2023, Produk
Domestik Bruto (PDB) produsen karet, produk karet, dan produk plastik di
Indonesia berjumlah sekitar Rp 84,00 triliun. Indonesia merupakan produsen
karet terbesar kedua secara global dan sebagian besar wilayah budidaya
pohon karetnya berlokasi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Namun
demikian, meskipun luas perkebunan karet di Indonesia cukup besar,
hambatan untuk memaksimalkan potensinya masih ada. Kegiatan hilir seperti
penanganan pasca panen, pembuatan, dan pengolahan masih belum signifikan
karena kurangnya infrastruktur dan diversifikasi produk. Tanpa pendekatan
baru ini, industri karet Indonesia akan tetap bergantung pada pasar ekspor
dalam beberapa periode mendatang, sementara konsumsi karet dalam negeri
relatif rendah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, produksi karet di Indonesia
pada tahun 2023 diperkirakan sekitar 2,65 juta ton. Indonesia adalah produsen
karet terbesar kedua di dunia dan merupakan bagian dari Dewan Karet Tripartit
Internasional, bersama dengan Thailand dan Malaysia. Memiliki peranan
penting dalam perdagangan karet dunia, oleh karena itu, industri karet
memberikan kontribusi penting terhadap PDB Indonesia.
Jumlah Luas Tanam Karet di Indonesia
Tahun 2019 – 2023
(Dalam jutaan Ha)
3,45 3,43
3,40
3,37
3,35
3,30
3,27
3,26
3,25
3,25
3,20
3,15
2019 2020 2021 2022 2023
Sumber: Statista
26
Page 50
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak tahun 2019 – 2023,
jumlah luas tanam karet di Indonesia terus meningkat yaitu masing-masing
sebesar 3,27 juta hektar, 3,37 juta hektar, 3,43 juta hektar, 3,26 juta hektar,
dan 3,25 juta hektar. Statistik tersebut menunjukkan bahwa Indonesia
berpotensi menjadi produsen karet terbesar di dunia. Maka dari itu, karet juga
menjadi komoditas pertanian terpenting kedua di Indonesia setelah kelapa
sawit. Namun, konsumsi domestiknya jauh lebih rendah dibandingkan
ekspornya. Terdapat penurunan dalam pangsa manufaktur karet dan produk
plastik terhadap PDB Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, menyusul
menurunnya produksi karet di Indonesia. Selanjutnya, menurut data yang
diperoleh dari Report Linker, impor karet alam Indonesia diperkirakan akan
mencapai USD 60,00 juta pada tahun 2026 dan tumbuh rata-rata 2,00% dari
tahun ke tahun.
Beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri karet di Indonesia dalam
beberapa tahun terakhir menurut Gabungan Perusahaan Karet Indonesia
(Gapkindo) adalah terjadinya penurunan produksi karet nasional yang antara
lain disebabkan oleh terjadinya konversi tanaman karet ke tanaman lain,
adanya penyakit gugur daun pestalotiopsis sp, kurangnya tenaga penyadap,
usia pohon karet yang mayoritas sudah tua, serta harga karet yang relatif
rendah. Namun demikian, Gapkindo optimistis terhadap produktivitas kebun
karet Indonesia yang diproyeksikan akan meningkat dengan jumlah di atas
2,6 juta ton pada tahun 2024.
Sejalan dengan hal tersebut, menurut data yang diperoleh dari Kementerian
Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Pemerintah turut
mendukung peningkatan industri karet melalui (Indonesia-Malaysia-Thailand
Growth Triangle/IMT-GT). Melalui IMT-GT Rubber Cities Cooperation
pemerintah medukung dan membuat kebijakan mengenai percepatan hilirisasi
industri karet untuk stabilitas dan upaya dalam menghadapi dampak peraturan
European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) dimana akan
berdampak terhadap ekspor dan harga karet Indonesia. Dengan adanya
hilirasasi diharapkan dapat meningkatkan permintaan produk olahan karet
sehingga dapat menciptakan peluang pertumbuhan industri karet di masa yang
akan datang.
27
Page 51
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha
perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa
sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan
lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan
juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan
petani plasma.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, prospek
usaha Perseroan di bidang usaha yang dijalankan pada tahun 2023 yaitu
Perseroan akan mengandalkan produksi dan peningkatan produktivitas di
perkebunan intinya. Selain itu, Perseroan akan melakukan strategi pemasaran
dengan konsisten menitikberatkan terpenuhinya tiga kriteria kualitas yang
utama, yakni produk, tenaga penjualan, dan layanan pelanggan.
Untuk memastikan kualitas produk, Perseroan terlibat dalam berbagai program
penelitian dan pengembangan. Hasilnya diterapkan sebagai bagian integral
dari inisiatif intensifikasi berkelanjutan dalam proses penanaman dan panen di
semua lahan perkebunannya. Untuk meningkatkan kualitas lebih lanjut,
Perseroan merampingkan proses produksinya dengan menerapkan
serangkaian standar ketat, dalam rangka mematuhi berbagai kriteria dan
peraturan terkait produksi crude palm oil (CPO) dan produk lain.
Tim pemasaran Perseroan terdiri dari personel yang kompeten dan profesional
sehingga kinerja mereka unggul. Perseroan rutin mengevaluasi kinerja mereka.
Untuk meningkatkan efisiensi jaringan distribusi, tim ini melakukan
pendampingan bagi pihak-pihak terkait. Di bawah koodinasi tim pemasaran,
produk-produk Perseroan yang berkualitas tinggi terutama dipasarkan ke
pelanggan domestik.
Perseroan juga menjunjung tinggi kepuasan pelanggan dan memastikan
pembeli menerima produk yang kualitasnya sesuai spesifikasi mereka, dan
didukung layanan profesional dan unggul dari tim penjualan. Perseroan
membentuk dan mengelola tim penjualan untuk memantau penggunaan
kecambah dan tepung sagu, serta menyediakan layanan purna jual bagi
pelanggan. Kebutuhan ini sering kali berkenaan dengan kinerja dan
pengelolaan tanaman. Dengan berbagai inisiatif di sepanjang spektrum kualitas
ini, Perseroan menegaskan posisinya sebagai penyedia produk berkualitas
tinggi terkemuka dan bertanggung jawab di kancah agribisnis Indonesia.
28
Page 52
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
29
Page 53
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
seluruh pemegang saham Perseroan.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
30
Page 54
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
seluruh pemegang saham Perseroan.
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• SM mungkin akan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan dana
tersebut untuk investasi lain yang mungkin memiliki tingkat balikan yang
lebih menguntungkan dibandingkan dengan Transaksi.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya di bidang hutan tanaman industri
(karet), HKI tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara
lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak
bagi kelangsungan HKI.
• Dalam pengembangan usaha tanaman karet, bilamana HKI tidak maksimal
dalam pengembangan tanaman karet yang dapat mempengaruhi
produktivitas tanaman yang berpotensi pada penurunan kinerja HKI,
terdapat kemungkinan HKI memerlukan tambahan pendanaan dari
Perseroan, sehingga hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
Perseroan.
31
Page 55
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 telah diaudit
oleh KAP PSS masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 535.964 535.444 496.313 249.647 167.577
Piutang usaha 155.768 229.318 74.838 333.216 130.281
Piutang lain-lain 199.909 87.702 122.964 97.710 110.012
Persediaan - neto 419.597 689.547 456.434 419.284 338.818
Aset biologis 189.336 172.620 191.431 200.956 128.963
Pajak dibayar di muka 98.192 70.482 42.611 67.000 150.794
Biaya dibayar di muka 5.615 1.578 2.495 2.692 4.836
Aset lancar lainnya 11.365 13.457 10.450 7.209 12.547
Jumlah Aset Lancar 1.615.746 1.800.148 1.397.536 1.377.714 1.043.828
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 21.414 - - - 26.266
Piutang plasma 253.854 358.166 328.757 316.357 464.692
Tanaman produktif 5.745.046 5.735.551 5.669.016 5.480.544 5.159.655
Aset tetap - neto 2.021.960 1.918.765 1.893.959 2.007.528 2.172.058
Aset takberwujud - neto 87.727 88.714 89.052 90.248 91.579
Aset pajak tangguhan - neto 260.209 275.353 264.687 369.597 478.594
Aset hak-guna - neto 19.062 32.749 74.128 75.026 -
Aset tidak lancar lainnya 42.515 33.792 34.230 27.666 30.271
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.451.787 8.443.090 8.353.829 8.366.966 8.423.115
JUMLAH ASET 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680 9.466.943
32
Page 56
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek - - 28.538 532.049 1.115.363
Utang usaha 423.445 417.723 516.886 480.402 538.918
Utang lain-lain 44.620 34.271 52.382 59.534 56.375
Liabilitas kontrak 107.586 125.041 111.822 173.460 119.504
Utang pajak 87.271 198.386 189.889 106.264 45.454
Beban akrual 38.083 30.542 19.036 26.253 25.995
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 70.025 63.389 55.596 55.440 55.943
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun:
Utang obligasi - neto 127.377 208.381 - - -
Sukuk ijarah - neto 236.635 174.854 - - -
Utang bank jangka panjang - neto 137.629 93.937 279.527 427.716 537.230
Liabilitas sewa 13.110 11.343 26.065 25.942 16.199
Liabilitas keuangan lainnya 23.992 2.942 - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.309.773 1.360.809 1.279.741 1.887.060 2.510.981
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang setalah dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 659.999 784.993 469.955 297.924 -
Sukuk ijarah - neto 586.970 822.855 692.677 296.541 -
Utang bank jangka panjang - neto 1.088.842 997.452 1.684.581 2.391.113 2.099.426
Liabilitas sewa 219 13.330 23.686 37.385 31.321
Liabilitas keuangan lainnya 21.414 4.270 - - -
Liabilitas imbalan kerja 194.086 181.782 194.136 268.814 219.932
Liabilitas pajak tangguhan - neto 17.165 17.371 16.875 15.781 21.569
Liabilitas jangka panjang lainnya 676.658 830.265 793.015 754.006 431.016
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.245.353 3.652.318 3.874.925 4.061.564 2.803.264
JUMLAH LIABILITAS 4.555.126 5.013.127 5.154.666 5.948.624 5.314.245
EKUITAS
Modal saham 363.724 363.724 378.000 378.000 378.000
Tambahan modal disetor 583.775 583.775 681.231 681.231 681.231
Saham treasuri - - (111.732) (111.732) (111.732)
Komponen ekuitas lain (4.801) (4.792) (836) (675) 1.290
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 208.657 208.657 207.799 190.030 180.583
Saldo laba 4.079.088 3.949.531 3.298.307 2.485.425 2.834.648
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 5.230.443 5.100.895 4.452.769 3.622.279 3.964.020
Kepentingan non-pengendali 281.964 129.216 143.930 173.777 188.678
JUMLAH EKUITAS 5.512.407 5.230.111 4.596.699 3.796.056 4.152.698
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.067.533 10.243.238 9.751.365 9.744.680 9.466.943
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 10.067,53 miliar,
Rp 10.243,24 miliar, Rp 9.751,37 miliar, Rp 9.744,68 miliar, dan
Rp 9.466,94 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 175,71 miliar atau setara dengan 1,72% dibandingkan
dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan persediaan – neto dan piutang plasma masing-
masing sebesar Rp 269,95 miliar dan Rp 104,31 miliar yang disertai dengan
kenaikan piutang lain-lain dan aset tetap – neto masing-masing sebesar
Rp 112,21 miliar dan Rp 103,20 miliar.
33
Page 57
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 491,87 miliar atau setara dengan 5,04% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan piutang usaha dan persediaan – neto masing-
masing sebesar Rp 154,48 miliar dan Rp 233,11 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 6,69 miliar atau setara dengan 0,07% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan kas dan setara kas, persediaan – neto, dan tanaman produktif
masing-masing sebesar Rp 246,67 miliar, Rp 37,15 miliar, dan Rp 188,47 miliar
yang disertai dengan penurunan piutang usaha, aset tetap – neto, dan aset
pajak tangguhan – neto masing-masing sebesar Rp 258,38 miliar, Rp 113,57
miliar, dan Rp 104,91 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 277,74 miliar atau setara dengan 2,93% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan piutang usaha dan tanaman produktif masing-
masing sebesar Rp 202,94 miliar dan Rp 320,89 miliar yang disertai dengan
penurunan piutang plasma dan aset tetap – neto masing-masing sebesar Rp
148,34 miliar dan Rp 164,53 miliar.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022,
2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 4.555,13 miliar,
Rp 5.013,13 miliar, Rp 5.154,67 miliar, Rp 5.948,62 miliar, dan
Rp 5.314,25 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 458,00 miliar atau setara dengan 9,14% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang pajak, utang obligasi – neto, sukuk
ijarah – neto, dan liabilitas jangka panjang lainnya masing-masing sebesar
Rp 111,12 miliar, Rp 206,00 miliar, Rp 174,10 miliar, dan Rp 153,61 miliar yang
disertai dengan kenaikan utang bank jangka panjang – neto sebesar
Rp 135,08 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 141,54 miliar atau setara dengan 2,75% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang usaha dan utang bank jangka
panjang – neto masing-masing sebesar Rp 99,16 miliar dan Rp 872,72 miliar
yang disertai dengan kenaikan utang obligasi – neto dan sukuk ijarah – neto
masing-masing sebesar Rp 523,42 miliar dan Rp 305,03 miliar.
34
Page 58
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 793,96 miliar atau setara dengan 13,35% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang bank jangka pendek dan utang
bank jangka panjang – neto masing-masing sebesar Rp 503,51 dan Rp 854,72
miliar yang disertai dengan kenaikan utang obligasi – neto dan sukuk ijarah –
neto masing-masing sebesar Rp 172,03 miliar dan Rp 396,14 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 634,38 miliar atau setara dengan 11,94% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka panjang – neto, utang
obligasi – neto, sukuk ijarah – neto, dan liabilitas jangka panjang lainnya
masing-masing sebesar Rp 182,17 miliar, Rp 297,92 miliar, Rp 296,54 miliar,
dan Rp 322,99 miliar yang disertai dengan penurunan utang bank jangka
pendek sebesar Rp 583,31 miliar.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022,
2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 5.512,41 miliar,
Rp 5.230,11 miliar, Rp 4.596,70 miliar, Rp 3.796,06 miliar, dan
Rp 4.152,70 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 282,30 miliar atau setara dengan 5,40% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan dan
tambahan modal dari kepentingan non-pengendali masing-masing sebesar
Rp 440,78 miliar dan Rp 200,00 miliar yang disertai dengan pembagian dividen
tunai sebesar Rp 360,09 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 633,41 miliar atau setara dengan 13,78% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 1.039,44 miliar yang disertai dengan pembagian dividen tunai sebesar
Rp 409,19 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 800,64 miliar atau setara dengan 21,09% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan sebesar
Rp 814,72 miliar.
35
Page 59
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 356,64 miliar atau setara dengan 8,59% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
dan dampak penerapan PSAK 71 setelah pajak masing-masing sebesar Rp
191,75 miliar dan Rp 131,91 miliar.
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Penjualan 5.620.503 5.671.723 5.222.298 3.502.227 3.268.127
Beban pokok penjualan 4.293.635 3.688.052 3.553.116 2.618.314 2.590.711
Laba bruto 1.326.868 1.983.671 1.669.182 883.913 677.416
Perubahaan nilai wajar aset biologis 16.716 (18.811) (9.525) 71.993 62.469
Beban penjualan dan pemasaran (159.113) (139.051) (108.398) (102.179) (114.977)
Beban umum dan administrasi (239.287) (240.794) (203.702) (220.780) (254.154)
Pendapatan operasi lain 124.122 161.437 154.489 121.762 80.194
Beban operasi lain (132.738) (127.385) (88.361) (68.618) (59.350)
Laba usaha 936.568 1.619.067 1.413.685 686.091 391.598
Biaya keuangan (234.253) (243.056) (259.838) (293.437) (235.975)
Pendapatan keuangan 41.990 28.028 46.021 26.969 18.321
Provisi liabilitas kontijensi - - - (319.168) -
Laba sebelum pajak penghasilan 744.305 1.404.039 1.199.868 100.455 173.944
Beban pajak pengahasilan - neto (303.526) (364.596) (385.153) (292.202) (133.948)
Laba (rugi) tahun berjalan 440.779 1.039.443 814.715 (191.747) 39.996
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 5.943 6.978 11.115 (17.355) 19.516
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 446.722 1.046.421 825.830 (209.102) 59.512
Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 483.712 1.049.826 802.085 (201.421) 33.150
Kepentingan non-pengendali (42.933) (10.383) 12.630 9.674 6.846
III.B.6 Penjualan
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-masing adalah
sebesar Rp 5.620,50 miliar, Rp 5.671,72 miliar, Rp 5.222,30 miliar, Rp 3.502,23
miliar, dan Rp 3.268,13 miliar.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 51,22 miliar atau setara
dengan 0,90% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 449,43 miliar atau setara
dengan 8,61% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021.
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.720,07 miliar atau
setara dengan 49,11% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
36
Page 60
Penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 234,10 miliar atau setara
dengan 7,16% dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019.
III.B.7. Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 440,78 miliar, Rp 1.039,44 miliar, Rp 814,72 miliar, dan Rp 40,00 miliar.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 adalah sebesar Rp 191,75 miliar.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 598,66 miliar atau
setara dengan 57,59% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 224,73 miliar atau setara
dengan 27,58% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.006,46 miliar atau
setara dengan 524,89% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 231,74 miliar atau setara
dengan 579,42% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
37
Page 61
III.A.8. Laporan Arus Kas
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 5.676.597 5.530.462 5.419.038 3.353.248 3.308.559
Pembayaran kepada pemasok (2.230.316) (2.513.175) (2.288.222) (1.469.274) (1.222.218)
Pembayaran kas kepada karyawan, beban operasi,
dan lain-lain (1.597.946) (1.397.032) (1.175.372) (1.164.536) (1.107.816)
Kas yang diperoleh dari operasi 1.848.335 1.620.255 1.955.444 719.438 978.525
Pembayaran pajak penghasilan badan - neto (425.436) (366.300) (181.327) (35.897) (106.301)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 1.422.899 1.253.955 1.774.117 683.541 872.224
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (313.155) (192.310) (83.790) (89.545) (279.626)
Penambahan tanaman produktif (240.484) (211.922) (239.454) (297.389) (451.619)
Pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang
plasma (229.188) (51.913) (81.314) (3.221) (154.186)
Penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan
kebun plasma 220.624 37.595 42.505 - 120.364
Penerimaan dari penjualan aset tetap 14.171 4.115 3.615 2.639 2.368
Penerimaan pendapatan bunga 11.263 10.004 12.319 6.796 9.668
Perolehan aset takberwujud (2.614) (2.924) (1.813) (2.281) (1.572)
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Investasi (539.383) (407.355) (347.932) (383.001) (754.603)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan utang bank 730.000 594.390 632.205 3.882.890 2.953.479
Pembayaran utang bank (595.000) (1.498.261) (1.997.509) (4.291.016) (2.857.250)
Perolehan (pembayaran) utang obligasi dan sukuk ijarah (383.500) 830.500 569.500 600.000 -
Pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham (360.087) (409.190) - - -
Pembayaran biaya keuangan (249.449) (283.797) (345.422) (363.258) (388.929)
Pembayaran liabilitas sewa (11.344) (29.051) (26.913) (23.017) (5.055)
Pembayaran simpanan jaminan (9.233) (2.152) (3.246) (1.312) (8.365)
Pembayaran dividen tunai oleh entitas anak kepada
pemegang saham non-pengendali (4.339) (3.819) (4.021) (15.627) (5.769)
Pembayaran biaya emisi utang obligasi dan sukuk ijarah - (6.200) (4.123) (7.141) -
Penerimaan atas transaksi jual dan sewa kembali - - - - 57.760
Kas Neto Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (882.952) (807.580) (1.179.529) (218.481) (254.129)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
SETARA KAS 564 39.020 246.656 82.059 (136.508)
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan
setara kas (44) 111 10 11 (31)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 535.444 496.313 249.647 167.577 304.116
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 535.964 535.444 496.313 249.647 167.577
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp 1.422,90 miliar, Rp 1.253,96 miliar,
Rp 1.774,12 miliar, Rp 683,54 miliar, dan Rp 872,22 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 1.422,90 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.676,60
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.230,32 miliar dan Rp 1.597,95 miliar.
38
Page 62
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.253,96 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.530,46
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.513,18 miliar dan Rp 1.397,03 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.774,12 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 5.419,04
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 2.288,22 miliar dan Rp 1.175,37 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 683,54 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.353,25
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.469,27 miliar dan Rp 1.164,54 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 872,22 miliar
terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp 3.308,56
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok serta pembayaran
kas kepada karyawan, beban operasi, dan lain-lain masing-masing sebesar
Rp 1.222,22 miliar dan Rp 1.107,82 miliar.
Arus Kas Untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 539,38 miliar, Rp 407,36
miliar, Rp 347,93 miliar, Rp 383,00 miliar, dan Rp 754,60 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 539,38 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap, penambahan tanaman produktif,
dan pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang plasma masing-
masing sebesar Rp 313,16 miliar, Rp 240,48 miliar, dan Rp 229,19 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 220,62 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 407,36 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penambahan tanaman produktif
masing-masing sebesar Rp 192,31 miliar dan Rp 211,92 miliar.
39
Page 63
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 347,93 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap, penambahan tanaman produktif,
dan pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang plasma masing-
masing sebesar Rp 83,79 miliar, Rp 239,45 miliar, dan Rp 81,31 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 42,51 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 383,00 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap dan penambahan tanaman produktif
masing-masing sebesar Rp 89,55 miliar dan Rp 297,39 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 754,60 miliar
terutama berasal dari perolehan aset tetap, penambahan tanaman produktif,
serta pembiayaan pengembangan kebun plasma dan piutang plasma masing-
masing sebesar Rp 279,63 miliar, Rp 451,62 miliar, dan Rp 154,19 miliar yang
disertai dengan penerimaan dana atas pembiayaan pengembangan kebun
plasma sebesar Rp 120,36 miliar.
Arus Kas Untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 882,95 miliar, Rp 807,58
miliar, Rp 1.179,53 miliar, Rp 218,48 miliar, dan Rp 254,13 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 882,95 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank, pembayaran utang obligasi dan
sukuk ijarah, pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham, serta
pembayaran biaya keuangan masing-masing sebesar Rp 595,00 miliar,
Rp 383,50 miliar, Rp 360,09 miliar, dan 249,45 miliar yang disertai dengan
perolehan utang bank sebesar Rp 730,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 807,58 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank, pembayaran dividen tunai
kepada pemegang saham, dan pembayaran biaya keuangan masing-masing
sebesar Rp 1.498,26 miliar, Rp 409,19, dan Rp 283,80 miliar yang disertai
dengan perolehan utang bank serta perolehan utang obligasi dan sukuk ijarah
masing-masing sebesar Rp 594,39 miliar dan Rp 830,50 miliar.
40
Page 64
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 1.179,53
miliar terutama berasal dari pembayaran utang bank dan pembayaran biaya
keuangan masing-masing sebesar Rp 1.997,51 miliar dan Rp 345,42 miliar
yang disertai dengan perolehan utang bank serta perolehan utang obligasi dan
sukuk ijarah masing-masing sebesar Rp 632,21 miliar dan Rp 569,50 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 218,48 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank dan pembayaran biaya
keuangan masing-masing sebesar Rp 4.291,02 miliar dan Rp 363,26 miliar
yang disertai dengan perolehan utang bank serta perolehan utang obligasi dan
sukuk ijarah masing-masing sebesar Rp 3.882,89 miliar dan Rp 600,00 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 254,13 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang bank dan pembayaran biaya
keuangan masing-masing sebesar Rp 2.857,25 miliar dan Rp 388,93 miliar
yang disertai dengan perolehan utang bank sebesar Rp 2.953,48 miliar.
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Rasio Likuiditas
Lancar 1,23 1,32 1,09 0,73 0,42
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,56 0,55 0,54 0,36 0,35
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,55 0,51 0,47 0,39 0,44
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,45 0,49 0,53 0,61 0,56
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,83 0,96 1,12 1,57 1,28
Rasio Profitabilitas
Marjin laba bruto 23,61% 34,97% 31,96% 25,24% 20,73%
Marjin laba usaha 16,66% 28,55% 27,07% 19,59% 11,98%
Marjin laba (rugi) tahun berjalan 7,84% 18,33% 15,60% -5,48% 1,22%
Laba usaha terhadap aset 9,30% 15,81% 14,50% 7,04% 4,14%
Imbal hasil aset 4,38% 10,15% 8,35% -1,97% 0,42%
Laba usaha terhadap ekuitas 16,99% 30,96% 30,75% 18,07% 9,43%
Imbal hasil ekuitas 8,00% 19,87% 17,72% -5,05% 0,96%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio perputaran
jumlah aset masing-masing adalah 0,56; 0,55; 0,54; 0,36; dan 0,35.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,55; 0,51; 0,47; 0,39; dan 0,44.
41
Page 65
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,45; 0,49; 0,53;
0,61; dan 0,56, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-
masing adalah 0,83; 0,96; 1,12; 1,57; dan 1,28.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, dan
2019 masing-masing adalah 4,38%, 10,15%, 8,35%, dan 0,42%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022,
2021, dan 2019 masing-masing adalah 8,00%, 19,87%, 17,72%, dan 0,96%.
42
Page 66
III.B. Analisis atas Kinerja Historis HKI
Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 telah diaudit oleh KAP PSS
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
Piutang usaha 959 127 - - -
Piutang lain-lain 1.634 1.612 2.881 2.995 1.902
Persediaan 17.964 13.067 14.517 6.314 15.264
Aset biologis 325 - - - -
Pajak dibayar di muka 8.448 6.881 324 - -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 3.021 3.764 2.883 2.702
Jumlah Aset Lancar 63.938 27.106 23.870 15.959 20.957
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 2.322.863 305.383 - - -
Tanaman belum menghasilkan 645.852 2.518.646 2.485.424 2.149.733 1.812.019
Aset tetap - neto 122.742 119.021 115.814 120.596 126.682
Aset hak-guna - neto 365 336 382 350 -
Aset tak berwujud - neto 786 762 809 860 868
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 350 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890 1.939.901
JUMLAH ASET 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
-
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - 1 38 12 7
Pihak ketiga 64.030 18.516 25.283 43.102 52.872
Utang lain-lain 25.311 16.255 16.203 11.113 5.196
Utang pajak 4.116 4.826 4.868 4.410 4.266
Beban akrual 10.996 8.795 6.729 6.205 8.627
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun:
Liabilitas sewa 98 89 81 79 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 48.481 53.202 64.920 70.968
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - neto 30.000 - - - -
Liabilitas sewa - 98 187 287 -
Utang pihak berelasi 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481 1.278.995
Liabilitas imbalan kerja 10.182 11.558 11.173 10.144 7.709
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 - - - 988
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911 1.287.692
JUMLAH LIABILITAS 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831 1.358.660
EKUITAS
Modal saham 720.665 408.165 405.299 367.380 323.478
Tambahan modal disetor 939.312 251.812 251.812 251.812 251.812
Uang muka setoran modal - - 2.866 3.095 7.712
Saldo laba (defisit) (287.508) (52.936) 19.451 19.731 19.196
JUMLAH EKUITAS 1.372.469 607.041 679.428 642.018 602.198
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
43
Page 67
III.B.2. Aset
Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020,
dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 3.156,88 miliar,
Rp 2.971,59 miliar, Rp 2.626,63 miliar, Rp 2.287,85 miliar, dan
Rp 1.960,86 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 185,29 miliar atau setara dengan 6,24% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas serta tanaman produktif –
tanaman menghasilkan masing-masing sebesar Rp 29,60 miliar dan
Rp 2.017,48 miliar yang disertai dengan penurunan tanaman produktif –
tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 1.872,79 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman menghasilkan sebesar
Rp 305,38 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
sebesar Rp 335,69 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 326,99 miliar atau setara dengan 16,68% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan
sebesar Rp 337,72 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 1.784,41 miliar,
Rp 2.364,55 miliar, Rp 1.947,20 miliar, Rp 1.645,83 miliar, dan
Rp 1.358,66 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 580,14 miliar atau setara dengan 24,53% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 666,93 miliar
yang disertai dengan kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang bank
jangka panjang – neto masing-masing sebesar Rp 45,51 miliar dan
Rp 30,00 miliar.
44
Page 68
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 287,17 miliar atau setara dengan 21,14% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 291,49 miliar.
III.B.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 1.372,47 miliar,
Rp 607,04 miliar, Rp 679,43 miliar, Rp 642,02 miliar, dan Rp 602,20 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 765,43 miliar atau setara dengan 126,09% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 312,50 miliar dan Rp 687,50 miliar yang disertai dengan
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 234,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar
Rp 74,15 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 39,82 miliar atau setara dengan 6,61% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 43,90 miliar.
45
Page 69
III.B.5. Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Penjualan 65.331 26.495 - - -
Beban pokok penjualan 199.310 77.437 - - -
Rugi bruto (133.979) (50.942) - - -
Perubahan nilai wajar aset biologis 325 - - - -
Beban penjualan (5.807) - - - -
Beban umum dan administrasi (3.992) (1.305) (716) (675) (1.079)
Biaya operasional lain (551) (1.073) (176) (117) (202)
Pendapatan operasional lain 1.541 696 109 384 64
Rugi usaha (142.464) (52.624) (783) (408) (1.218)
Pendapatan keuangan 52 31 78 69 603
Beban keuangan (92.297) (21.554) (30) (38) -
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (234.709) (74.146) (735) (378) (614)
Manfaat (beban) pajak penghasilan - - - 988 (10)
Laba (rugi) tahun berjalan (234.709) (74.146) (735) 611 (624)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 137 1.759 455 (76) 567
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (234.572) (72.387) (280) 535 (58)
III.B.6 Penjualan
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 65,33 miliar
dan Rp 26,50 miliar. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2021, 2020, dan 2019, HKI belum membukukan penjualan.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 38,84 miliar atau setara dengan 146,58%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
III.B.7. Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 234,71 miliar, Rp 74,15 miliar, Rp 0,74 miliar, dan Rp 0,62 miliar. Laba
tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020
adalah sebesar Rp 0,61 miliar.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 160,56 miliar atau setara
dengan 216,55% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,41 miliar dibandingkan
dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
46
Page 70
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,35 miliar atau setara
dengan 220,43% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,24 miliar atau setara
dengan 197,76% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
III.B.8. Laporan Arus Kas
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 64.500 26.368 - - -
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
dan lain-lain (90.009) (69.977) (13.625) (7.608) (11.789)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (25.509) (43.610) (13.625) (7.608) (11.789)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan (116.600) (173.200) (162.237) (170.258) (193.702)
Perolehan aset tetap (19.460) (19.789) (11.289) (9.458) (15.920)
Perolehan aset hak-guna usaha (225) (117) - - -
Perolehan aset tak berwujud (202) (191) (204) (198) -
Penerimaan pendapatan bunga 45 31 78 69 603
Penerimaan penjualan aset tetap - - - 59 -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (136.442) (193.264) (173.652) (179.786) (209.018)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan utang pihak berelasi 161.650 236.990 148.309 150.896 -
Pembayaran utang pihak berelasi (800.000) - - - (30.271)
Perolehan utang bank 30.000 - - - -
Pembayaran biaya keuangan (16) (23) (30) - -
Pembayaran liabilitas sewa (89) (81) (74) (110) -
Penambahan modal saham 112.500 - 34.824 36.190 213.210
Penerimaan tambahan modal disetor 687.500 - 2.866 3.095 7.712
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 191.545 236.886 185.895 190.071 190.652
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 29.595 12 (1.382) 2.677 (30.156)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 2.397 2.384 3.766 1.089 31.245
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 25,51 miliar, Rp 43,61 miliar,
Rp 13,63 miliar, Rp 7,61 miliar, dan Rp 11,79 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 25,51 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 64,50 miliar dan
Rp 90,01 miliar.
47
Page 71
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 26,37 miliar dan
Rp 69,98 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 11,79 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 136,44 miliar, Rp 193,26 miliar,
Rp 173,65 miliar, Rp 179,79 miliar, dan Rp 209,02 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 136,44 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 116,60 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 173,20 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,24 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 170,26 miliar.
48
Page 72
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,02 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 193,70 miliar.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 191,55 miliar, Rp 236,89 miliar,
Rp 185,90 miliar, Rp 190,07 miliar, dan Rp 190,65 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 191,55 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi, pembayaran utang pihak berelasi,
penambahan modal saham, dan penerimaan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 161,65 miliar, Rp 800,00 miliar, Rp 112,50 miliar, dan
Rp 687,50 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 148,31 miliar dan Rp 34,82 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 150,90 miliar dan Rp 36,19 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 190,65 miliar terutama
berasal dari pembayaran utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 30,27 miliar dan Rp 213,21 miliar.
49
Page 73
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Rasio Likuiditas
Lancar 0,61 0,56 0,45 0,25 0,30
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,02 0,01 N/A N/A N/A
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,43 0,20 0,26 0,28 0,31
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,57 0,80 0,74 0,72 0,69
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 1,30 3,90 2,87 2,56 2,26
Rasio Profitabilitas
Marjin rugi kotor -205,08% -192,27% N/A N/A N/A
Marjin rugi usaha -218,06% -198,62% N/A N/A N/A
Marjin rugi bersih -359,26% -279,85% N/A N/A N/A
Rugi usaha terhadap jumlah aset -4,51% -1,77% -0,03% -0,02% -0,06%
Imbal hasil aset -7,43% -2,50% -0,03% 0,03% -0,03%
Rugi usaha terhadap ekuitas -10,38% -8,67% -0,12% -0,06% -0,20%
Imbal hasil ekuitas -17,10% -12,21% -0,11% 0,10% -0,10%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022, rasio perputaran jumlah aset HKI adalah 0,02
dan 0,01.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022,
2021, 2020, dan 2019, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing
adalah 0,43; 0,20; 0,26; 0,28; dan 0,31.
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,57; 0,80; 0,74;
0,72; dan 0,69, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-
masing adalah 1,30; 3,90; 2,87; 2,56; dan 2,26.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
50
Page 74
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2023:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas
Pihak berelasi 100.437 - 100.437
Pihak ketiga 435.527 - 435.527
Piutang usaha 155.768 - 155.768
Piutang lain-lain 199.909 - 199.909
Persediaan, neto 419.597 - 419.597
Aset biologis 189.336 - 189.336
Pajak dibayar di muka 98.192 - 98.192
Biaya dibayar di muka 5.615 - 5.615
Uang muka dan aset lancar lainnya 11.365 - 11.365
Jumlah Aset Lancar 1.615.746 - 1.615.746
ASET TIDAK LANCAR
Tagihan restitusi pajak 21.414 - 21.414
Piutang plasma 253.854 - 253.854
Tanaman produktif 5.745.046 - 5.745.046
Aset tetap, neto 2.021.960 - 2.021.960
Aset takberwujud, neto 87.727 - 87.727
Aset pajak tangguhan, neto 260.209 - 260.209
Aset hak-guna, neto 19.062 - 19.062
Aset tidak lancar lainnya 42.515 - 42.515
Jumlah Aset Tidak Lancar 8.451.787 - 8.451.787
JUMLAH ASET 10.067.533 - 10.067.533
51
Page 75
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 423.445 - 423.445
Utang lain-lain 44.620 - 44.620
Liabilitas kontrak 107.586 - 107.586
Utang pajak 87.271 - 87.271
Beban akrual 38.083 - 38.083
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 70.025 - 70.025
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 127.377 - 127.377
Sukuk ijarah - neto 236.635 - 236.635
Utang bank jangka panjang - neto 137.629 - 137.629
Liabilitas sewa 13.110 - 13.110
Liabilitas keuangan lainnya 23.992 - 23.992
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.309.773 - 1.309.773
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian
jatuh tempo dalam satu tahun:
Utang obligasi - neto 659.999 - 659.999
Sukuk ijarah - neto 586.970 - 586.970
Utang bank jangka panjang - neto 1.088.842 - 1.088.842
Liabilitas sewa 219 - 219
Liabilitas keuangan lainnya 21.414 - 21.414
Liabilitas imbalan kerja 194.086 - 194.086
Liabilitas pajak tangguhan, neto 17.165 - 17.165
Liabilitas jangka panjang lainnya 676.658 (218.874) 457.784
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.245.353 (218.874) 3.026.479
JUMLAH LIABILITAS 4.555.126 (218.874) 4.336.252
EKUITAS
Modal saham 363.724 - 363.724
Tambahan modal disetor 583.775 - 583.775
Komponen ekuitas lain (4.801) - (4.801)
Selisih transaksi dengan kepentingan non-pengendali 208.657 - 208.657
Saldo laba 4.079.088 - 4.079.088
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 5.230.443 - 5.230.443
Kepentingan non-pengendali 281.964 218.874 500.838
JUMLAH EKUITAS 5.512.407 218.874 5.731.281
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.067.533 - 10.067.533
52
Page 76
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian
Transaksi
Penjualan 5.620.503 - 5.620.503
Beban pokok penjualan 4.293.635 - 4.293.635
Laba bruto 1.326.868 - 1.326.868
Beban usaha (390.300) - (390.300)
Laba usaha 936.568 - 936.568
Beban lain-lain (192.263) - (192.263)
Laba sebelum pajak penghasilan 744.305 - 744.305
Beban pajak penghasilan - neto (303.526) - (303.526)
Laba tahun berjalan 440.779 - 440.779
Penghasilan komprehensif lain 5.943 - 5.943
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 446.722 - 446.722
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 483.712 - 483.712
Kepentingan non-pengendali (42.933) - (42.933)
III.D. Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham HKI
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. STTD.PB-01/PM.22/2018 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh
manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat
penugasan No. KR/240221-002 tanggal 21 Februari 2024 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar 100,00% saham HKI. Hasil penilaian atas 100,00%
saham HKI tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham HKI
dengan No. 00082/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024
dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SM dan HKI.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat
independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal
31 Desember 2023.
53
Page 77
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh
manajemen HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai
asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun
sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan
datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja
HKI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis
besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap
target kinerja HKI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja
historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi laporan
keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian HKI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari
tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung
jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan
dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
dan HKI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
54
Page 78
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-
asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi
sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena
itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan
dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami
tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah
metode diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized excess earning
method).
55
Page 79
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai
dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan
penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto
yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari
arus kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian
HKI merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset.
Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen
yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten,
lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja dan daftar langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak
berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap
aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas
yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan
yang dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang
diharapkan merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset
berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara
mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi
nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan
nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling
sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh
pihak manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami
terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
mempengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
56
Page 80
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (316.262) (317.685) (281.228) (220.938) (190.347)
Laba sebelum pajak penghasilan 662.331 1.020.739 803.208 1.371.541 1.579.729
Beban pajak penghasilan - neto (165.583) (255.185) (193.267) (318.301) (364.102)
Laba tahun berjalan 496.748 765.554 609.941 1.053.240 1.215.627
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (306.391) (297.943) (261.485) (201.196) (170.605)
Laba sebelum pajak penghasilan 672.202 1.040.482 822.951 1.391.283 1.599.472
Beban pajak penghasilan - neto (147.884) (228.906) (181.049) (306.082) (351.884)
Laba tahun berjalan 524.318 811.576 641.901 1.085.201 1.247.588
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 4,14 triliun dan Rp 4,31 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
57
Page 81
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan
tanaman industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di
Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,
HKI memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang
dihasilkan oleh HKI adalah getah karet (cup lump).
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
berikut:
• PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
• PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
• PT Perkebunan Nusantara.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
adalah sebagai berikut:
• Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
program mekanisasi dan intensifikasi;
• Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman
karet untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas;
dan
• Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan
motivasi tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.
58
Page 82
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
59
Page 83
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00%
saham HKI sebagaimana termuat dalam laporannya
No. 00082/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024, nilai
pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
Setelah Transaksi menjadi efektif, susunan pemegang saham HKI adalah
sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 576.543 54,25% 576.543.000.000
PT Sungai Menang - Transaksi SM 273.592 25,75% 273.592.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 144.122 13,56% 144.122.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. - Transaksi AP 68.398 6,44% 68.398.000.000
Jumlah 1.062.655 100,00% 1.062.655.000.000
Dengan pertimbangan nilai pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar
Rp 2,42 triliun dan setelah Transaksi menjadi efektif kepemilikan SM atas
HKI sehubungan dengan Transaksi adalah sebesar 25,75%, maka secara
teoritis, SM perlu melakukan penambahan modal kepada HKI sebesar
Rp 0,92 triliun, dengan perhitungan sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Nilai
Pemegang Saham Jumlah Saham
Transaksi
Nilai pasar 100,00% saham HKI 2.415.782 67,82%
PT Sungai Menang - Transaksi SM 917.123 25,75%
Aquarius Plantations Pte., Ltd. - Transaksi AP 229.281 6,44%
Jumlah 3.562.186 100,00%
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 0,88 triliun adalah lebih
rendah dari nilai pasar atas 25,75% saham HKI sebesar Rp 0,92, sehingga
Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi
sebesar 4,54% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase
mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar atas 25,75% saham HKI
sebesar Rp 0,92 triliun.
60
Page 84
2. Berdasarkan KSPR, HKI telah melakukan peningkatan modal ditempatkan
dan disetor penuh sebanyak 341.990 lembar saham, dengan nilai nominal
sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar Rp 1,00 triliun,
dengan rincian sebagai berikut:
• SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
• AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari
seluruh saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
HKI dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai
transaksi sebesar Rp 0,22 triliun, dengan melakukan konversi atas
sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP sehubungan dengan
Transaksi AP.
Selanjutnya, sehubungan dengan Transaksi, SM dan AP secara
proporsional merencanakan untuk melakukan pengambilalihan sesuai
dengan porsi kepemilikan masing-masing, yaitu sejumlah 273.592 dan
68.398 lembar saham dari saham baru yang telah ditempatkan dan disetor
penuh dalam HKI dengan keseluruhan nilai transaksi sebesar
Rp 1,09 triliun.
Dengan demikian, dengan pertimbangan kesamaan nilai transaksi atas
Transaksi SM dan Transaksi AP, maka Transaksi adalah wajar.
3. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
tahun Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (316.262) (317.685) (281.228) (220.938) (190.347)
Laba sebelum pajak penghasilan 662.331 1.020.739 803.208 1.371.541 1.579.729
Beban pajak penghasilan - neto (165.583) (255.185) (193.267) (318.301) (364.102)
Laba tahun berjalan 496.748 765.554 609.941 1.053.240 1.215.627
61
Page 85
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (306.391) (297.943) (261.485) (201.196) (170.605)
Laba sebelum pajak penghasilan 672.202 1.040.482 822.951 1.391.283 1.599.472
Beban pajak penghasilan - neto (147.884) (228.906) (181.049) (306.082) (351.884)
Laba tahun berjalan 524.318 811.576 641.901 1.085.201 1.247.588
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba tahun berjalan
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
Rp 4,14 triliun dan Rp 4,31 triliun.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
4. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028 masing-masing adalah sebesar
Rp 3,26 triliun dan Rp 3,39 triliun. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan setelah Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028
lebih besar daripada jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028. Dalam perhitungan nilai
kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 9,22%, yang merupakan biaya
modal kapital Perseroan, yang ditentukan dengan menggunakan formula
sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
62
Page 86
Biaya Modal untuk Ekuitas
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
RBDS = Rating-based default spread
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2023, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 6,60%, yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2023 yang diterbitkan pada
bulan Januari tahun 2024.
Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian
terhadap biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal
ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran,
dimana RBDS sebesar 2,07 digunakan untuk mengurangi besaran biaya
modal ekuitas.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.
63
Page 87
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2023 sebesar 0,54 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto AKB Perseroan tersebut dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 57,95% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang berlaku untuk Perseroan
adalah sebesar 22,00%. Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan
sebesar 0,78 dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,54 x (1 + (1 – 22,00%) x 57,95%) = 0,78
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
2,07% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 6,60% + ( 0,78 x 7,38% ) – 2,07%
= 10,32%
Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas Perseroan dilakukan dengan mendiskonto
tingkat balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free
cash flows to invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan
adalah tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal,
baik yang berasal dari pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang)
maupun yang berasal dari ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam perhitungan ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah
suku bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku
bunga kredit investasi bank persero untuk bulan Desember 2023 yang
dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 9,41%.
64
Page 88
Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot
ekuitas sebesar 63,31% dan bobot utang sebesar 36,69%, yang diolah dari
data DER Perseroan serta menggunakan tarif pajak penghasilan sebesar
22,00%, maka weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai
berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
= (13,32% x 63,31%) + (9,41% x [1 – 22,00%] x 36,69%)
= 9,22%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2028
adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Laba tahun berjalan 496.748 765.554 609.941 1.053.240 1.215.627
Faktor diskonto 0,9658 0,8842 0,8095 0,7411 0,6785
Nilai kini 479.759 676.903 493.747 780.556 824.803
Jumlah nilai kini 3.255.769
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Laba tahun berjalan 524.318 811.576 641.901 1.085.201 1.247.588
Faktor diskonto 0,9658 0,8842 0,8095 0,7411 0,6785
Nilai kini 506.386 717.595 519.619 804.242 846.488
Jumlah nilai kini 3.394.331
5. Berdasarkan proforma laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum
dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang disusun oleh manajemen Perseroan, setelah
Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi menurunkan rasio jumlah
liabilitas terhadap ekuitas (debt to equity ratio) Perseroan dari 82,63%
menjadi 75,66% yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan dan memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan.
65
Page 89
6. Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan
strategis dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang
berorientasi pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan
yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong prospek
peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas
anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun,
Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI.
Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet,
namun Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan
kinerja keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure)
HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan
demikian, Perseroan dan AP melakukan Transaksi.
7. Setelah Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Transaksi AP untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan
struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi
peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
8. Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan
dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan
datang.
9. Setelah Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
66
Page 90
10. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum
menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan
HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada
akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan
seluruh pemegang saham Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
67
Page 91
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
68
Page 92
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
69
Page 93
Lampiran B
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2028
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (316.262) (317.685) (281.228) (220.938) (190.347)
Laba sebelum pajak penghasilan 662.331 1.020.739 803.208 1.371.541 1.579.729
Beban pajak penghasilan - neto (165.583) (255.185) (193.267) (318.301) (364.102)
Laba tahun berjalan 496.748 765.554 609.941 1.053.240 1.215.627
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2028
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 5.275.809 5.579.282 5.454.480 6.523.612 7.051.474
Beban pokok penjualan 4.048.623 3.988.433 4.117.618 4.678.707 5.028.972
Laba bruto 1.227.186 1.590.850 1.336.861 1.844.905 2.022.502
Beban usaha 248.593 252.426 252.426 252.426 252.426
Laba usaha 978.593 1.338.424 1.084.436 1.592.479 1.770.077
Beban lain-lain (306.391) (297.943) (261.485) (201.196) (170.605)
Laba sebelum pajak penghasilan 672.202 1.040.482 822.951 1.391.283 1.599.472
Beban pajak penghasilan - neto (147.884) (228.906) (181.049) (306.082) (351.884)
Laba tahun berjalan 524.318 811.576 641.901 1.085.201 1.247.588
70
Page 94
Lampiran C
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2028
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Laba tahun berjalan 496.748 765.554 609.941 1.053.240 1.215.627
Faktor diskonto 0,9658 0,8842 0,8095 0,7411 0,6785
Nilai kini 479.759 676.903 493.747 780.556 824.803
Jumlah nilai kini 3.255.769
PT Sampoerna Agro Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2028
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Laba tahun berjalan 524.318 811.576 641.901 1.085.201 1.247.588
Faktor diskonto 0,9658 0,8842 0,8095 0,7411 0,6785
Nilai kini 506.386 717.595 519.619 804.242 846.488
Jumlah nilai kini 3.394.331
71
Page 95
Lampiran D
Pada tanggal 24 Juni 2024, SM dan AP telah menandatangani KSPR sehubungan dengan
Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam KSPR adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSPR adalah SM, AP, dan HKI.
• Objek dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSPR adalah transaksi dimana HKI telah melakukan
peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 341.990 lembar saham,
dengan nilai nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai sebesar
Rp 1,09 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- SM telah melakukan pengambilalihan atas 273.592 lembar saham dari seluruh
saham baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai
nominal sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar
Rp 0,88 triliun sehubungan dengan Transaksi SM.
- AP telah melakukan pengambilalihan atas 68.398 lembar saham dari seluruh saham
baru yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam HKI dengan nilai nominal
sebesar Rp 1,00 juta per lembar, dengan nilai transaksi sebesar Rp 0,22 triliun,
dengan melakukan konversi atas sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP
sehubungan dengan Transaksi AP.
72
Page 96
Lampiran E
Analisis atas Laporan Penilaian 100,00% Saham HKI
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal
15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-
01/PM.22/2018 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai penilai
independen sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002 tanggal 21 Februari 2024
yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar 100,00% saham HKI. Hasil penilaian atas 100,00% saham HKI
tersebut tertuang dalam laporan penilaian 100,00% saham HKI dengan No. 00082/2.0162-
00/BS/01/0153/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah SM dan HKI.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham HKI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan
kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di
masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang
dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai
dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi
laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
HKI dan kesimpulan nilai akhir.
73
Page 97
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan HKI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam
data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI
berdasarkan anggaran dasar HKI.
74
Page 98
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi
HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas
yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat
diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus
kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode
ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya
(seperti kas/bank atau utang bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset
dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas
(net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan
kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud
kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut
dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi
nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset
takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
75
Page 99
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
76
Page 100
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 101
No. : 00082/2.0162-00/BS/01/0153/1/VI/2024 21 Juni 2024 Kepada Yth. PT SAMPOERNA AGRO Tbk Jl. Basuki Rahmat No. 788, Palembang Sumatera Selatan 30128 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 100,00% Saham PT Hutan Ketapang Industri Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut “HKI”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002 tanggal 21 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 100,00% saham HKI (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2023. ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.
Page 102
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, struktur kepemilikan Perseroan atas PT Sungai Menang (selanjutnya
disebut “SM”) dan HKI adalah sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
Aquarius
SM Plantations Pte. Ltd.
(AP)
80,00% 20,00%
HKI
SM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.
AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura. Ruang lingkup
kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan khusus (special purpose
vehicle).
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri (karet) dan bidang
kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat. Berdasarkan Keputusan Menteri
Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri
(selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
ii
Page 103
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan industri
karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup
luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan
dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang belum
menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah
memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi
kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan Rp 345,09 miliar.
Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan dan
AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya struktur
permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas.
Dengan demikian, SM dan AP merencanakan untuk melakukan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh pada HKI dengan mengambil bagian atas seluruh saham yang
akan diterbitkan oleh HKI, dimana AP merencanakan untuk melakukan konversi atas
sebagian utang pihak berelasi HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Rencana
Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada
Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat
memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang.
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana diperlukan,
HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan
biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman
karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak berelasi
pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan Perseroan pada
masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan setelah
seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase menghasilkan
(mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan
penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan
peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
iii
Page 104
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas industri hasil
tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung
perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada pasar internasional memiliki
pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai negara sehingga telah mendorong
prospek peningkatan harga pada tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari komoditas
industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung pertumbuhan
industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki areal IUPHHK-HTI
yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya, HKI memerlukan
dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman
karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki
utang pihak berelasi kepada Perseroan dan AP masing-masing sebesar
Rp 1.292,38 miliar dan Rp 345,09 miliar.
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun Perseroan
dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan HKI, khususnya
struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan liabilitas dan
meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan untuk melakukan
Rencana Transaksi.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil Rencana
Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak berelasi kepada
Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur permodalan HKI dan
dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang.
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan datang
dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI, bilamana
diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau lembaga
keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan untuk
pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi,
sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang
akan datang.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak berelasi,
Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar utang pihak
berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas dan keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
iv
Page 105
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI diproyeksikan
menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan konsolidasian Perseroan
setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan (immature) HKI memasuki fase
menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan dengan penjualan karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan
mengharapkan Rencana Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam
pengembangan tanaman dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya
diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana diatur dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020 mensyaratkan
adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai
independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
v
Page 106
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Desember 2023.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 (selanjutnya disebut “SPI”).
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/240221-002 tanggal 21 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
vi
Page 107
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang menjadi dasar penilaian ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri ini merupakan laporan
terinci.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai
pasar Objek Penilaian.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Purwantono,
Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 27 April 2024 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal 19 April 2023 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
vii
Page 108
4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal 31 Maret 2021 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal 30 Maret 2020 dengan pendapat
wajar tanpa pengecualian;
6. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 – 2057 yang disusun oleh manajemen HKI;
7. Laporan penilaian properti HKI per 31 Desember 2023 yang disusun oleh KJPP Iwan
Bachron & Rekan sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00167/2.0047-05/PI/01/0500/1/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024;
8. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 tentang
Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas Basuki Rachmat Atas
Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang
perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman
Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih
100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
10. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris Liestiani
Wang S.H., M.Kn. No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai peningkatan modal dasar,
ditempatkan, dan disetor penuh HKI;
11. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar belakang,
dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
12. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak dalam periode
yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku umum, yaitu
sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2057;
13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan;
14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
viii
Page 109
15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan
18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam penyusunan
proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada
tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang.
Kami telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian ini dengan
lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan
terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
laporan keuangan berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap
proyeksi laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian
HKI dan kesimpulan nilai akhir.
ix
Page 110
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.
x
Page 111
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI, pengkajian atas kondisi operasi
dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan
oleh manajemen yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal
didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan
sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari industri
yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
(capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan
usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi HKI diproyeksikan
sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan
berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai
dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI merupakan
metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank).
xi
Page 112
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya riset dan
pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar langganan, juga
harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan melakukan penilaian
terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar ekuitas (net worth) kemudian
diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah
disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang dinilai.
Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan merupakan kelebihan
pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai aset takberwujud kemudian
dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan tersebut dengan tingkat
kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya adalah menghitung indikasi nilai pasar saham
dengan menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar Rp 3,06 triliun.
Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar 100,00% saham HKI
adalah sebesar Rp 2,44 triliun. Dengan demikian, nilai pasar 100,00% saham HKI
berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar Rp 2,44 triliun.
II. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
Pendapatan
Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa
indikasi nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
sebesar Rp 2,93 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai
pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,35 triliun. Dengan demikian, nilai
pasar 100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
adalah sebesar Rp 2,35 triliun.
xii
Page 113
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00% untuk metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan 30,00%
untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan informasi yang
digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan nilai
pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat
kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang
digunakan pada metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang dihitung
dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi mengenai tingkat
penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang dikembangkan pihak
manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan pernyataan manajemen HKI
mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan datang sebelum Rencana Transaksi. Kami
melakukan penelaahan atas asumsi-asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-
asumsi tersebut wajar. Akan tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-
asumsi tersebut. Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan
nilai Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-asumsi
tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa hasil-hasil yang
diproyeksikan akan tercapai.
xiii
Page 114
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp 2,42 triliun.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan mempengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian HKI tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
xiv
Page 115
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
xv
Page 116
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap HKI untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
tercantum dalam laporan.
3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xvi
Page 117
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
dinilai.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang dinilai.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.
4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Andi Wijaya .....................................
Izin Penilai : B-1.13.00382
STTD : STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 08-S-02223
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Mochammad Salman Alfarisi .....................................
No. MAPPI : 23-A-12179
xvii
Page 118
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang mempengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia.
2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Desember 2023.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xviii
Page 119
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari HKI.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Andi Wijaya .....................................
Izin Penilai : B-1.13.00382
STTD : STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 08-S-02223
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
Mochammad Salman Alfarisi .....................................
No. MAPPI : 23-A-12179
xix
Page 120
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xvi
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvii
SURAT PERNYATAAN xviii
DAFTAR ISI xx
DAFTAR TABEL xxiii
DAFTAR GRAFIK xxvi
LAMPIRAN xxviii
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian 5
C. Premis Penilaian 5
D. Independensi Penilai 5
E. Tanggal Efektif Penilaian 6
F. Profil PT Hutan Ketapang Industri 6
G. Definisi Nilai yang Digunakan 7
H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan 8
I. Metode Penilaian yang Digunakan 8
J. Ringkasan Hasil Penilaian 9
K. Kesimpulan Penilaian 10
II. DESKRIPSI PENUGASAN
A. Alasan dan Latar Belakang 12
B. Tujuan dan Maksud Penilaian 16
C. Definisi Nilai yang Digunakan 16
D. Tanggal Efektif Penilaian 16
E. Data dan Informasi yang Digunakan 17
F. Informasi Non-Keuangan 19
G. Jenis Ekuitas 20
H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 20
I. Tingkat Kedalaman Investigasi 22
J. Distribusi Laporan Penilaian 22
K. Jenis Laporan 22
L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) 22
xx
Page 121
HALAMAN
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
A. Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri 23
B. Kegiatan Usaha 23
C. Manajemen 23
D. Kepemilikan Saham 24
E. Data Keuangan Historis 24
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
A. Tinjauan Ekonomi Dunia 26
B. Tinjauan Ekonomi Indonesia 28
C. Proyeksi Ekonomi Indonesia 29
D. Tingkat Suku Bunga 29
E. Inflasi 30
F. Nilai Tukar Rupiah 31
V. TINJAUAN INDUSTRI KARET
A. Tinjauan Industri Karet di Dunia 33
B. Tinjauan Industri Karet di Indonesia 35
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
A. PT Hutan Ketapang Industri 38
B. Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri 47
C. Analisis atas Common Size Industri Karet 49
VII. ANALISIS RISIKO
A. Risiko Produksi Karet 56
B. Risiko Fluktuasi Harga 56
C. Risiko Terkait Suku Bunga 56
D. Risiko Persaingan Usaha 56
E. Risiko Bencana Alam 56
F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah 57
VIII. METODE PENILAIAN
A. Metode-Metode Penilaian 58
B. Metode Penilaian yang Digunakan 59
C. Premis Penilaian 60
D. Aplikasi Diskon dan Premi 61
E. Prosedur Penilaian 61
F. Independensi Penilai 61
xxi
Page 122
HALAMAN
IX. PENILAIAN
A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities) 62
B. Metode Diskonto Arus Kas 63
C. Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan 75
D. Penentuan Arus Kas Bersih 75
E. Tingkat Diskonto 78
F. Perhitungan Nilai Pasar HKI 80
G. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan
Metode Diskonto Arus Kas 83
H. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 83
I. Rekonsiliasi Nilai 88
J. Kesimpulan Penilaian 88
xxii
Page 123
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Hutan Ketapang Industri 6
Tabel 2 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Hutan Ketapang Industri 24
Tabel 3 Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2019 – 2023 24
Tabel 4 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 25
Tabel 5 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia 26
Tabel 6 Pertumbuhan Inflasi 27
Tabel 7 Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral 28
Tabel 8 Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi 30
Tabel 9 Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2019 – 2023 38
Tabel 10 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 41
Tabel 11 Laporan Arus Kas
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 43
Tabel 12 Rasio-rasio Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2019 – 2023 46
Tabel 13 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2019 – 2023 47
xxiii
Page 124
HALAMAN
Tabel 14 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 48
Tabel 15 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Astra Agro Lestari Tbk
Per 31 Desember 2019 – 2023 49
Tabel 16 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Astra Agro Lestari Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 50
Tabel 17 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Per 31 Desember 2019 – 2023 51
Tabel 18 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 52
Tabel 19 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Per 31 Desember 2019 – 2023 53
Tabel 20 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 55
Tabel 21 Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2057 66
Tabel 22 Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2024 – 2057 68
xxiv
Page 125
HALAMAN
Tabel 23 Proyeksi Arus Kas Bersih
PT Hutan Ketapang Industri
Untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2057 76
Tabel 24 Indikasi Nilai Kini Operasi
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2023 80
Tabel 25 Nilai Pasar 100,00% Saham
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Diskonto Arus Kas
Per 31 Desember 2023 82
Tabel 26 Penyesuaian Llaporan Posisi Keuangan
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023 84
Tabel 27 Perhitungan Kontribusi Aset
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2023 85
Tabel 28 Perhitungan Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2023 85
Tabel 29 Nilai Pasar 100,00% Saham
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023 87
Tabel 30 Rekonsiliasi Nilai
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2023 88
xxv
Page 126
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Perkembangan Suku Bunga Bank Indonesia 29
Grafik 2 Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen
di Indonesia 31
Grafik 3 Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing 31
Grafik 4 Tingkat Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2019 – Juni 2023 34
Grafik 5 Pangsa Pasar Karet di Dunia
Tahun 2023 – 2028 35
Grafik 6 Jumlah Luas Tanam Karet di Indonesia
Tahun 2019 – 2023 36
Grafik 7 Proyeksi Penjualan
PT Hutan Ketapang Industri
Tahun 2024 – 2057 64
Grafik 8 Proyeksi Beban Pokok Penjualan
PT Hutan Ketapang Industri
Tahun 2024 – 2057 65
xxvi
Page 127
LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Nilai Pasar 100,00% Saham
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Diskonto Arus Kas
Per 31 Desember 2023 89
Lampiran B Nilai Pasar 100,00% Saham
PT Hutan Ketapang Industri
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023 90
Lampiran C Rekonsiliasi Nilai
PT Hutan Ketapang Industri
Per 31 Desember 2023 91
xxvii
Page 128
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Sampoerna Agro Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang usaha perkebunan
kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi benih kelapa sawit,
pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu), dan lainnya, yang
berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga mengembangkan
perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani plasma. Perseroan
berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang, Sumatera Selatan
30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile: (0711) 811 585,
dan website: www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, struktur kepemilikan Perseroan atas PT Sungai Menang
(selanjutnya disebut “SM”) dan PT Hutan Ketapang Industri (selanjutnya disebut
“HKI”) adalah sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
Aquarius
SM Plantations Pte. Ltd.
(AP)
80,00% 20,00%
HKI
SM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.
AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura.
Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan
khusus (special purpose vehicle).
1
Page 129
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri
(karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman
Industri (selanjutnya disebut “IUPHHK-HTI”) atas areal hutan produksi seluas
kurang lebih 100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada
pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai
negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang
cukup tinggi.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung
pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki
areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya,
HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat
mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian,
selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada
HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada
Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan
Rp 345,09 miliar.
Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan
HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan
liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan
untuk melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh pada HKI
dengan mengambil bagian atas seluruh saham yang akan diterbitkan oleh HKI,
dimana AP merencanakan untuk melakukan konversi atas sebagian utang pihak
berelasi HKI kepada AP (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur
permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
2
Page 130
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan
datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI,
bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau
lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan
untuk pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang
pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas
Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas
dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan karet secara
komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat
mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan
hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi
pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di
berbagai negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada
tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak
yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan
AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan Rp 345,09 miliar.
3
Page 131
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja
keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan
menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan
AP merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana
hasil Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang
pihak berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung
perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif
bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal
bayar utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat
mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan
karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman
dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
“Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK
17/2020”).
4
Page 132
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
melakukan penilaian atas nilai pasar 100,00% saham HKI.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
I.B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 100,00% saham HKI
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
I.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
I.D. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002
tanggal 21 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
5
Page 133
I.E. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang menjadi dasar penilaian ini.
I.F. Profil PT Hutan Ketapang Industri
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn., No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai
peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor penuh HKI. Perubahan
anggaran dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0041837 AH.01.02.Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan.
I.F.1. Struktur Permodalan
Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 1
PT Hutan Ketapang Industri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 576.543 80,00% 576.543.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 144.122 20,00% 144.122.000.000
Jumlah 720.665 100,00% 720.665.000.000
6
Page 134
I.F.2. Struktur Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
I.F.3. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
I.G. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK
35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
7
Page 135
I.H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
I.I. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
8
Page 136
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
I.J. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
I.J.1. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 3,06 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,44 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 2,44 triliun.
I.J.2. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
Pendapatan
Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa
indikasi nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
sebesar Rp 2,93 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai
pasar 100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,35 triliun. Dengan demikian, nilai
pasar 100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan
pendapatan adalah sebesar Rp 2,35 triliun.
9
Page 137
I.J.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan
informasi yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan
untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-
asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan
tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai
Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-
asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa
hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.
I.K. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
10
Page 138
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas HKI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
HKI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
11
Page 139
II. DESKRIPSI PENUGASAN
II.A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
bidang usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak kelapa sawit, produksi
benih kelapa sawit, pemanfaatan hasil hutan kayu (karet) dan bukan kayu (sagu),
dan lainnya, yang berlokasi di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, dan Riau. Di samping mengelola perkebunannya sendiri, Perseroan juga
mengembangkan perkebunan plasma dan membina kerjasama dengan petani
plasma. Perseroan berdomisili di Jalan Basuki Rahmat No. 788, Palembang,
Sumatera Selatan 30128, dengan nomor telepon: (0711) 813 388, nomor faksimile:
(0711) 811 585, dan website: www.sampoernaagro.com.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, struktur kepemilikan Perseroan atas SM dan HKI adalah
sebagai berikut:
Perseroan
99,99%
SM AP
80,00% 20,00%
HKI
SM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha SM adalah bergerak dalam bidang konsultasi manajemen.
AP merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Singapura.
Ruang lingkup kegiatan usaha AP adalah bergerak dalam bidang entitas bertujuan
khusus (special purpose vehicle).
12
Page 140
HKI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman industri
(karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi pada
pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di berbagai
negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada tingkat yang
cukup tinggi.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa mendukung
pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak yang memiliki
areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan pengembangan usahanya,
HKI memerlukan dukungan pendanaan dari pemegang sahamnya untuk dapat
mengembangkan tanaman karet yang belum menghasilkan. Dengan demikian,
selama beberapa tahun, Perseroan dan AP telah memberikan pinjaman kepada
HKI, dimana berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada
Perseroan dan AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan
Rp 345,09 miliar.
Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja keuangan
HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan menurunkan
liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan AP merencanakan
untuk melakukan Rencana Transaksi.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana hasil
Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang pihak
berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung perbaikan struktur
permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
13
Page 141
Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang akan
datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur modal HKI,
bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari perbankan dan/atau
lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien, antara lain dapat digunakan
untuk pengembangan usaha tanaman karet maupun untuk pembayaran utang
pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan likuiditas
Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal bayar
utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada arus kas
dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat mendukung
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan karet secara
komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana Transaksi dapat
mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman dan peningkatan
hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Industri perkebunan karet alam Indonesia merupakan salah satu komoditas
industri hasil tanaman tropis yang mempunyai peranan penting dan strategis
dalam mendukung perekonomian nasional. Industri karet yang berorientasi
pada pasar internasional memiliki pertumbuhan permintaan yang meningkat di
berbagai negara sehingga telah mendorong prospek peningkatan harga pada
tingkat yang cukup tinggi.
• Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan penjualan dari
komoditas industri selain produk kelapa sawit, Perseroan senantiasa
mendukung pertumbuhan industri karet alam melalui HKI, sebagai entitas anak
yang memiliki areal IUPHHK-HTI yang cukup luas. Dalam melakukan
pengembangan usahanya, HKI memerlukan dukungan pendanaan dari
pemegang sahamnya untuk dapat mengembangkan tanaman karet yang
belum menghasilkan. Dengan demikian, selama beberapa tahun, Perseroan
dan AP telah memberikan pinjaman kepada HKI, dimana berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
31 Desember 2023, HKI memiliki utang pihak berelasi kepada Perseroan dan
AP masing-masing sebesar Rp 1.292,38 miliar dan Rp 345,09 miliar.
14
Page 142
• Walaupun sejak tahun 2022, HKI mulai membukukan penjualan karet, namun
Perseroan dan AP memandang perlu mendukung peningkatan kinerja
keuangan HKI, khususnya struktur permodalan (capital structure) HKI dengan
menurunkan liabilitas dan meningkatkan ekuitas. Dengan demikian, SM dan
AP merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, HKI dapat menggunakan dana
hasil Rencana Transaksi untuk melakukan pembayaran atas sebagian utang
pihak berelasi kepada Perseroan, yang diharapkan dapat mendukung
perbaikan struktur permodalan HKI dan dapat memberikan kontribusi positif
bagi peningkatan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang
akan datang.
• Dengan pertimbangan pertumbuhan kinerja keuangan HKI pada masa yang
akan datang dengan peningkatan penjualan karet dan perbaikan struktur
modal HKI, bilamana diperlukan, HKI dapat memperoleh pendanaan dari
perbankan dan/atau lembaga keuangan dengan biaya yang lebih efisien,
antara lain dapat digunakan untuk pengembangan usaha tanaman karet
maupun untuk pembayaran utang pihak berelasi, sehingga diharapkan dapat
mendukung peningkatan likuiditas Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, dengan penurunan utang pihak
berelasi, Perseroan mengharapkan HKI dapat meminimalisasi potensi gagal
bayar utang pihak berelasi pada saat jatuh tempo, yang dapat berdampak pada
arus kas dan keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
• Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, HKI
diproyeksikan menjadi salah satu kontributor penting terhadap penjualan
konsolidasian Perseroan setelah seluruh tanaman karet belum menghasilkan
(immature) HKI memasuki fase menghasilkan (mature) dan HKI dapat
mendukung kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dengan penjualan
karet secara komersial. Dengan demikian, Perseroan mengharapkan Rencana
Transaksi dapat mendukung HKI untuk fokus dalam pengembangan tanaman
dan peningkatan hasil produksi karet, yang pada akhirnya diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham
Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi POJK 42/2020.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi material, sebagaimana
diatur dalam POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas transaksi tersebut, yang
disiapkan oleh penilai independen.
15
Page 143
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
Objek Penilaian.
Mengingat HKI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham HKI bersifat tidak likuid.
II.B. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK
35/2020 serta SPI.
II.C. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, dimana berdasarkan POJK
35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
II.D. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan HKI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang menjadi dasar penilaian ini.
16
Page 144
II.E. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya
disebut “KAP”) Purwantono, Sungkoro & Surja (selanjutnya disebut “PSS”)
sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00942/2.1032/AU.1/01/1562-3/1/IV/2024 tanggal 27 April 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
2. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 01005/2.1032/AU.1/01/1562-2/1/IV/2023 tanggal
19 April 2023 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
3. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00360/2.1032/AU.1/01/1562-1/1/III/2022 tanggal
30 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
4. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00370/2.1032/AU.1/01/0701-3/1/III/2021 tanggal
31 Maret 2021 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
5. Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP PSS sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00323/2.1032/AU.1/01/0701-2/1/III/2020 tanggal
30 Maret 2020 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
6. Proyeksi laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 – 2057 yang disusun oleh manajemen HKI;
7. Laporan penilaian properti HKI per 31 Desember 2023 yang disusun oleh KJPP
Iwan Bachron & Rekan (selanjutnya disebut “IBR”) sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00167/2.0047-05/PI/01/0500/1/VI/2024 tanggal
21 Juni 2024;
8. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007
tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam Hutan Tanaman Kepada PT Kertas
Basuki Rachmat Atas Areal Hutan Produksi seluas kurang lebih 100.150 hektar
di Provinsi Kalimantan Barat;
17
Page 145
9. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021
tentang perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Republik
Indonesia No. SK.59/Menhut-II/2007 Tentang Pemberian IUPHHK-HTI Dalam
Hutan Tanaman Kepada HKI (d/h PT Basuki Rachmat) Atas Areal Hutan
Produksi seluas kurang lebih 100.150 Hektar di Provinsi Kalimantan Barat;
10. Anggaran dasar HKI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn. No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai
peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor penuh HKI;
11. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, mengenai alasan, latar
belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi;
12. Tarif pajak yang diberlakukan atas HKI adalah berdasarkan laba kena pajak
dalam periode yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku umum, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2057;
13. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan HKI serta pihak-pihak lain
yang relevan untuk penugasan;
14. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
15. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg;
16. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg;
17. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi; dan
18. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau yang
tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.
18
Page 146
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari HKI. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.
II.F. Informasi Non-Keuangan
II.F.1. Produk yang Dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, produk yang
dihasilkan oleh HKI adalah getah karet (cup lump).
II.F.2. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis HKI adalah mencakup
wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
II.F.3. Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pemasok utama HKI adalah sebagai
berikut:
• PT Hextar Fertilizer Indonesia;
• PT Centa Brasindo Abadi Chemical Industry; dan
• CV Melati Mitra Agroindo.
Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci HKI adalah
sebagai berikut:
• PT Bintang Borneo Persada;
• PT Hok Tong; dan
• PT Kirana Permata.
19
Page 147
II.F.4. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha HKI adalah sebagai
berikut:
• PT PP London Sumatra Indonesia Tbk;
• PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk; dan
• PT Perkebunan Nusantara.
II.F.5. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan HKI
adalah sebagai berikut:
• Mengedepankan efisiensi untuk menjaga peningkatan produktivitas melalui
program mekanisasi dan intensifikasi;
• Memperoleh tingkat pengembangan usaha yang optimal pada tanaman karet
untuk meminimalisasi dampak dari ketidakstabilan harga komoditas; dan
• Mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dan motivasi
tinggi, mulai dari karyawan hingga tenaga kerja di lapangan.
II.G. Jenis Ekuitas
Saham yang dimiliki HKI merupakan saham biasa, dimana setiap pemegang
saham HKI memiliki 1 hak suara per lembar saham.
II.H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen
HKI. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah
melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai dan telah
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung
jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
berdasarkan kinerja historis HKI dan informasi manajemen HKI terhadap proyeksi
laporan keuangan HKI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian HKI dan kesimpulan nilai akhir.
20
Page 148
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan HKI atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan
tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan HKI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami
tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan HKI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum HKI berdasarkan anggaran dasar HKI.
21
Page 149
II.I. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
Objek Penilaian.
II.J. Distribusi Laporan Penilaian
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
II.K. Jenis Laporan
Jenis laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri ini
merupakan laporan terinci.
II.L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan penilaian 100,00% saham PT Hutan Ketapang Industri tidak terdapat
kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang secara
signifikan dapat mempengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian.
22
Page 150
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
III.A. Latar Belakang PT Hutan Ketapang Industri
HKI adalah perseroan terbatas yang didirikan di Republik Indonesia berdasarkan
Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., pengganti Notaris Sutjipto S.H., No. 37, tanggal
3 Maret 2011. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 April 2011 dalam Surat
Keputusannya No. AHU 19501.AH.01.01.Tahun 2011.
Anggaran dasar HKI telah mengalami perubahan, terakhir kali berdasarkan Akta
Notaris Liestiani Wang S.H., M.Kn., No. 2, tanggal 6 Juli 2023 mengenai
peningkatan modal dasar, ditempatkan, dan disetor penuh HKI. Perubahan
anggaran dasar ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0041837 AH.01.02.Tahun 2023 pada tanggal 21 Juli 2023.
Kantor pusat HKI berlokasi di Sampoerna Strategic Square North Tower Lantai 28,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 45 – 46, Karet, Semanggi, Setiabudi, Jakarta
Selatan.
III.B. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha HKI adalah bergerak dalam bidang hutan tanaman
industri (karet) dan bidang kehutanan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.59/Menhut-II/2007 yang telah diamandemen dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
No. SK.1519/MENLHK/SETJEN/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, HKI
memperoleh IUPHHK-HTI atas areal hutan produksi seluas kurang lebih
100.150 hektar di Provinsi Kalimantan Barat.
III.C. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HKI pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Eka Dharmajanto Kasih
Komisaris : Dwi Asmono
Komisaris : Heri Harjanto
Komisaris : Geoffrey Mathew Kin Ying Seeto
Komisaris : Paul Ralph Speed
Direksi
Direktur Utama : Hero Djajakusumah
Direktur : Arief
23
Page 151
III.D. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham HKI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2
PT Hutan Ketapang Industri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Sungai Menang 576.543 80,00% 576.543.000.000
Aquarius Plantations Pte., Ltd. 144.122 20,00% 144.122.000.000
Jumlah 720.665 100,00% 720.665.000.000
III.E. Data Keuangan Historis
Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 telah diaudit oleh KAP PSS
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
Tabel 3
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2019 - 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
Piutang usaha 959 127 - - -
Piutang lain-lain 1.634 1.612 2.881 2.995 1.902
Persediaan 17.964 13.067 14.517 6.314 15.264
Aset biologis 325 - - - -
Pajak dibayar di muka 8.448 6.881 324 - -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 3.021 3.764 2.883 2.702
Jumlah Aset Lancar 63.938 27.106 23.870 15.959 20.957
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 2.322.863 305.383 - - -
Tanaman belum menghasilkan 645.852 2.518.646 2.485.424 2.149.733 1.812.019
Aset tetap - neto 122.742 119.021 115.814 120.596 126.682
Aset hak-guna - neto 365 336 382 350 -
Aset tak berwujud - neto 786 762 809 860 868
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 350 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890 1.939.901
JUMLAH ASET 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
-
24
Page 152
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - 1 38 12 7
Pihak ketiga 64.030 18.516 25.283 43.102 52.872
Utang lain-lain 25.311 16.255 16.203 11.113 5.196
Utang pajak 4.116 4.826 4.868 4.410 4.266
Beban akrual 10.996 8.795 6.729 6.205 8.627
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun:
Liabilitas sewa 98 89 81 79 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 48.481 53.202 64.920 70.968
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - neto 30.000 - - - -
Liabilitas sewa - 98 187 287 -
Utang pihak berelasi 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481 1.278.995
Liabilitas imbalan kerja 10.182 11.558 11.173 10.144 7.709
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 - - - 988
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911 1.287.692
JUMLAH LIABILITAS 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831 1.358.660
EKUITAS
Modal saham 720.665 408.165 405.299 367.380 323.478
Tambahan modal disetor 939.312 251.812 251.812 251.812 251.812
Uang muka setoran modal - - 2.866 3.095 7.712
Saldo laba (defisit) (287.508) (52.936) 19.451 19.731 19.196
JUMLAH EKUITAS 1.372.469 607.041 679.428 642.018 602.198
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
Tabel 4
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Penjualan 65.331 26.495 - - -
Beban pokok penjualan 199.310 77.437 - - -
Rugi bruto (133.979) (50.942) - - -
Perubahan nilai wajar aset biologis 325 - - - -
Beban penjualan (5.807) - - - -
Beban umum dan administrasi (3.992) (1.305) (716) (675) (1.079)
Biaya operasional lain (551) (1.073) (176) (117) (202)
Pendapatan operasional lain 1.541 696 109 384 64
Rugi usaha (142.464) (52.624) (783) (408) (1.218)
Pendapatan keuangan 52 31 78 69 603
Beban keuangan (92.297) (21.554) (30) (38) -
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (234.709) (74.146) (735) (378) (614)
Manfaat (beban) pajak penghasilan - - - 988 (10)
Laba (rugi) tahun berjalan (234.709) (74.146) (735) 611 (624)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 137 1.759 455 (76) 567
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (234.572) (72.387) (280) 535 (58)
25
Page 153
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
IV.A. Tinjauan Ekonomi Dunia
Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan lebih baik dari proyeksi sebelumnya di
tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi. Berdasarkan laporan
yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yang berjudul Tinjauan Kebijakan
Moneter Februari 2024, ekonomi di dunia diperkirakan tumbuh sebesar 3,10% dan
3,00% masing-masing pada tahun 2023 dan 2024 dimana, persentase tersebut
lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya yaitu masing-masing
sebesar 3,00% dan 2,80%. Pertumbuhan ekonomi terutama ditopang menguatnya
kinerja ekonomi Amerika Serikat (AS) dan India yang juga sejalan dengan
konsumsi dan investasi yang tinggi.
IV.A.1. Produk Domestik Bruto
Tabel 5
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026
Dunia (2,80) 6,30 3,50 3,10 2,80 2,90 3,10
Negara Maju
Amerika Serikat (2,20) 5,80 1,90 2,50 2,00 1,70 2,00
Hong Kong (6,50) 6,40 (3,70) 3,20 2,70 3,00 2,30
Inggris (10,40) 9,60 4,50 0,30 0,40 1,20 1,60
Jepang (4,20) 2,70 1,00 1,90 0,70 1,10 0,90
Kanada (5,00) 5,50 3,80 1,10 0,60 1,70 2,00
Kawasan Eropa (6,10) 5,90 3,40 0,50 0,50 1,40 1,40
Singapura (4,10) 9,10 3,90 1,10 2,30 2,60 2,70
Taiwan 3,40 6,60 2,60 1,40 3,10 2,60 2,50
Korea Selatan (0,70) 4,30 2,60 1,40 2,10 2,20 2,00
Negara Berkembang
Argentina (9,90) 10,70 5,00 (1,30) (2,0) 2,20 2,50
India 3,90 (5,80) 9,10 7,20 6,80 6,30 6,50
Indonesia (2,00) 3,70 5,30 5,10 5,00 5,10 5,10
Kolombia (6,80) 11,00 7,50 0,60 1,50 2,60 3,10
Malaysia (5,60) 3,10 8,70 3,70 4,30 4,50 4,50
Meksiko (8,00) 4,70 3,90 3,20 2,30 2,00 2,10
Mesir 3,60 3,30 6,70 3,80 3,70 4,70 4,50
Tiongkok 2,20 8,40 3,00 5,20 4,60 4,40 4,20
Sumber: Bloomberg
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2023, PDB di dunia
mengalami penurunan sebesar 0,40% dibandingkan dengan tahun 2023. Negara
maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penurunan PDB yaitu Inggris,
Kanada, Kawasan Eropa, dan Singapura masing-masing sebesar 4,20%, 2,70%,
2,90%, dan 2,80%. Selain itu, untuk negara berkembang yaitu Argentina,
Kolombia, dan Malaysia masing-masing sebesar 6,30%, 6,90%, dan 5,00%.
Namun demikian, PDB di negara maju seperti Hong Kong mengalami
pertumbuhan sebesar 6,90% sedangkan, PDB di negara-negara berkembang
seperti Tiongkok mengalami pertumbuhan sebesar 2,20%.
26
Page 154
Secara keseluruhan, pertumbuhan PDB di dunia pada tahun 2024 diperkirakan
mengalami penurunan sebesar 0,30% dibandingkan 2023 dimana, AS, Hong
Kong, Jepang, dan Kanada memberikan kontribusi terbesar terhadap penurunan
yaitu masing-masing sebesar 0,50%, 0,50%, 1,20%, dan 0,50%.
IV.A.2. Inflasi
Inflasi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi yang juga
memegang peranan penting dalam menentukan perekonomian suatu negara.
Inflasi yang moderat dianggap normal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,
tetapi inflasi yang tinggi dapat menjadi penghalang stabilitas ekonomi serta
mengurangi daya beli masyarakat.
Tabel 6
Pertumbuhan Inflasi
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026
Dunia 3,20 4,70 8,70 6,80 4,10 3,40 3,20
Negara Maju
Amerika Serikat 1,20 4,70 8,00 4,10 2,70 2,40 2,30
Hong Kong 0,30 1,60 1,90 2,10 2,10 2,20 2,00
Inggris 0,90 2,60 9,10 7,40 2,60 2,10 2,10
Jepang 0,00 (0,30) 2,50 3,30 2,20 1,70 1,70
Kanada 0,70 3,40 6,80 3,90 2,50 2,10 2,00
Kawasan Eropa 0,30 2,60 8,40 5,50 2,30 2,10 2,00
Singapura (0,20) 2,30 6,10 4,80 3,10 2,00 1,70
Taiwan (0,20) 2,00 3,00 2,50 1,80 1,50 1,90
Korea Selatan 0,50 2,50 5,10 3,60 2,40 2,00 2,00
Negara Berkembang
Argentina 42,70 48,10 70,70 130,70 262,70 77,80 N/A
India 6,60 5,10 6,70 5,70 5,40 4,60 4,50
Indonesia 2,00 1,60 4,20 3,70 2,90 3,00 3,00
Kolombia 2,50 3,50 10,20 11,80 6,30 4,00 3,30
Malaysia (1,10) 2,50 3,40 2,50 2,50 2,40 2,40
Meksiko 3,40 5,70 7,90 5,60 4,20 3,70 3,50
Mesir 5,70 4,50 8,50 33,80 28,00 14,70 N/A
Tiongkok 2,50 0,90 2,00 0,20 1,00 1,70 1,90
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2023, inflasi di dunia
mengalami penurunan sebesar 1,90%. Negara maju yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap penurunan inflasi yaitu AS, Kanada, dan Kawasan Eropa
masing-masing sebesar 3,90%, 2,90%, dan 2,90%. Selain itu, untuk negara
berkembang yaitu India, Meksiko, dan Tiongkok masing-masing sebesar 1,00%,
2,30%, dan 1,80%. Namun demikian, inflasi di negara berkembang seperti
Argentina dan Mesir mengalami kenaikan sebesar 60,00% dan 25,30%.
Selanjutnya, dalam beberapa tahun terakhir, inflasi negara-negara di dunia
mengalami fluktuasi. Secara keseluruhan, inflasi dunia pada tahun 2024
diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 2,70% dibandingkan dengan tahun
2023 dimana, Inggris dan Kawasan Eropa memberikan kontribusi terbesar
terhadap penurunan yaitu masing-masing sebesar 4,80% dan 3,20%.
27
Page 155
IV.A.3. Suku Bunga
Suku bunga merupakan tingkat biaya atas keuntungan dari penggunaan uang
yang biasanya dinyatakan sebagai persentase dari jumlah uang yang dipinjam
maupun diinvestasikan sehingga berdampak signifikan pada berbagai aspek
ekonomi maupun keuangan.
Tabel 7
Pertumbuhan Suku Bunga Bank Sentral
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2020 2021 2022 2023 2024 2025
Negara Maju
Amerika Serikat 0,25 0,25 4,50 5,50 4,50 3,35
Hong Kong 0,50 0,50 4,75 5,75 N/A N/A
Inggris 0,10 0,25 3,50 5,25 4,30 3,15
Jepang 0,00 0,00 0,00 0,00 0,10 0,20
Kanada 0,25 0,25 4,25 5,00 4,00 3,00
Kawasan Eropa 0,00 0,00 2,50 4,50 3,50 2,80
Taiwan 1,13 1,13 1,75 1,88 1,75 1,60
Korea Selatan 0,50 1,00 3,25 3,50 2,85 2,40
Negara Berkembang
Argentina N/A N/A N/A N/A 93,35 30,00
India 4,00 4,00 6,25 6,50 6,00 5,75
Indonesia 3,75 3,50 5,50 6,00 5,25 4,75
Kolombia 1,75 3,00 12,00 13,00 8,65 6,10
Malaysia 1,75 1,75 2,72 3,00 2,95 2,90
Meksiko 4,25 5,50 10,50 11,25 9,38 7,50
Mesir 8,25 8,25 16,25 19,25 N/A N/A
Tiongkok 3,85 3,80 3,65 3,45 N/A N/A
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2023 negara maju
dengan kenaikan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris, dan Kawasan
Eropa masing-masing sebesar 1,00%, 1,00%, 1,75%, dan 2,00%. Selain itu, untuk
negara berkembang yaitu Kolombia dan Mesir masing-masing sebesar 1,00% dan
3,00% dibandingkan dengan tahun 2022.
Selanjutnya, pada tahun 2024 diperkirakan negara berkembang yang mengalami
penurunan suku bunga tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lainnya yaitu
Kolombia dan Meksiko masing-masing sebesar 4,35% dan 1,87%.
IV.B. Tinjauan Ekonomi Indonesia
Pada triwulan IV/2023, perekonomian di Indonesia mengalami pertumbuhan yang
lebih baik dari yang diperkirakan yaitu sebesar 5,04% year over year (yoy).
Pertumbuhan tersebut dipicu oleh kenaikan ekspor, peningkatan investasi
bangunan, dan dampak positif pelaksanaan lapangan usaha yang terkait mobilitas
seperti perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, informasi
dan komunikasi, serta penyediaan akomodasi dan makanan maupun minuman.
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia menguat di beberapa wilayah di Sulawesi,
Maluku, Papua, Kalimantan, dan Jawa.
28
Page 156
IV.C. Proyeksi Ekonomi Indonesia
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada bulan Januari 2024 adalah sebesar
USD 2,00 miliar dipicu oleh menguatnya ekspor non-migas. Meskipun adanya
ketidakpastian terhadap pasar keuangan di dunia yang masih tinggi, aliran masuk
modal asing di pasar keuangan domestik masih berlanjut, tercermin dari investasi
portofolio yang mencatat net inflows sebesar USD 3,10 miliar. Secara keseluruhan,
NPI pada tahun 2024 diperkirakan mencatat surplus didukung oleh berlanjutnya
surplus neraca transaksi modal dan keuangn yang sejalan dengan positifnya aliran
masuk modal asing dipengaruhi oleh persepsi positif investor terhadap
perekonomian domestik yang lebih baik.
Selanjutnya, untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 diperkirakan sekitar
4,70% – 5,50% karena membaiknya ekspor sejalan dengan peningkatan
pertumbuhan ekonomi di dunia serta membaiknya permintaan domestik.
Konsumsi rumah tangga dan investasi, khususnya non-bangunan perlu
ditingkatkan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
IV.D. Tingkat Suku Bunga
Kenaikan dan penurunan suku bunga perbankan dapat disebabkan oleh berbagai
faktor salah satunya kondisi perekonomian sehingga memiliki pengaruh yang
siginifikan terhadap aktivitas pinjaman, investasi, dan konsumsi.
Grafik 1
Perkembangan Suku Bunga BI
6,00% 5,55%
5,50%
5,00%
4,00% 3,50%
3,75%
3,00%
2,00%
1,00%
0,00%
2020 2021 2022 2023
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga terus mengalami
kenaikan. Pada akhir tahun 2023 suku bunga BI adalah sebesar 5,55% dimana
mengalami kenaikan sebesar 0,91% dibandingkan dengan tahun 2023.
29
Page 157
Selanjutnya, untuk suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia tercatat 6,62%,
6,70%, dan 6,82% masing-masing untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada
pertengahan Februari 2024 sehingga menjadi salah satu faktor pendukung
efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter yang pro-market. Sementara itu,
untuk suku bunga perbankan tetap rendah dipengaruhi oleh likuiditas perbankan
yang memadai serta kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit yang
meningkatkan efisiensi suku bunga perbankan.
IV.E. Inflasi
Berdasarkan Tinjauan Kebijakan Moneter yang dikeluarkan oleh BI per
Februari 2024, kontributor inflasi terbesar di Indonesia terbagi di beberapa provinsi
yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua
Pegunungan, dan Sulawesi Utara masing-masing sebesar 4,80%, 4,50%, 4,40%,
4,30%, 4,10%, 3,90%, dan 3,80%.
Tabel 8
Kontributor Inflasi Terbesar
Berdasarkan Provinsi
(Dalam %)
No. Keterangan Inflasi
1 Papua Tengah 4,80
2 Papua Selatan 4,50
3 Gorontalo 4,40
4 Maluku Utara 4,30
5 Maluku 4,10
6 Papua Pegunungan 3,90
7 Sulawesi Utara 3,80
8 Kepulauan Riau 3,40
9 Sumatera Selatan 3,40
10 Kalimantan Tengah 3,40
11 Lampung 3,30
12 Papua Barat 3,10
13 Jambi 3,00
Sumber: Tinjauan Kebijakan Moneter, Bank Indonesia
Selanjutnya, untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2024 tercatat sebesar
2,57% yoy dimana mengalami penurunan sebesar 2,61% yoy, penurunan terjadi
pada inflasi inti 1,80% yoy menjadi 1,68% yoy dibandingkan dengan
Desember 2023 yang dipengaruhi oleh imported inflation yang rendah. Sementara
itu, inflasi administered prices relatif stabil yaitu sebesar 1,74% yoy dan inflasi
volatile food meningkat menjadi 7,22% yoy, terutama karena faktor musiman dan
bergesernya musim tanam.
30
Page 158
Grafik 2
Perkembangan Inflasi Berdasarkan Indeks Harga Konsumen di Indonesia
5,00% 4,20%
3,90%
4,00% 3,10%
3,10%
3,00%
2,00%
2,00%
1,00% 1,60%
0,00%
2020 2021 2022 2023 2024* 2025*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, diperkirakan inflasi pada tahun
2024 adalah sebesar 3,10% dimana, mengalami penurunan sebesar 0,80%
dibandingkan dengan tahun 2023. Namun demikian, pada tahun 2025 jumlah
inflasi adalah tetap dari tahun 2024.
IV.F. Nilai Tukar Rupiah
Pada bulan Januari 2024, nilai tukar rupiah menguat 0,77% point to point yang
didorong oleh kebijakan stabilisasi yang ditempuh oleh Bank Indonesia, aliran
masuk modal asing ke pasar keuangan domestik yang sejalan dengan persepsi
positif investor terhadap propsek ekonomi yang tetap baik dengan stabilitas yang
terjaga dan imbal hasil aset keuangan domestik.
Grafik 3
Perkembangan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
18.000
17.000
16.000
15.000
14.000
13.000
12.000
11.000
10.000
9.000
8.000 Q1/2024* Q2/2024* Q3/2024* Q4/2024* 2025* 2026* 2027*
EUR 16.740 16.913 16.900 16.800 16.675 16.881 17.205
SGD 11.654 11.648 11.622 11.450 11.197 11.137 11.029
USD 15.500 15.375 15.225 15.000 14.500 14.367 14.338
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
31
Page 159
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q1/2024 – 2027 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 16.740, Rp 16.913, Rp 16.900, Rp 16.800,
Rp 16.675, Rp 16.881, dan Rp 17.205.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q1/2024 – 2027 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 11.654, Rp 11.648, Rp 11.622, Rp 11.450,
Rp 11.197, Rp 11.137, dan Rp 11.029.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q1/2024 – 2027 secara
berturut-turut diperkirakan sebesar Rp 15.500, Rp 15.375, Rp 15.225, Rp 15.000,
Rp 14.500, Rp 14.367, dan Rp 14.338.
32
Page 160
V. TINJAUAN INDUSTRI KARET
V.A. Tinjauan Industri Karet di Dunia
Karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang mempunyai peran penting
di berbagai sektor. Bahan karet yang terutama berasal dari lateks pohon karet,
memiliki elastisitas, daya tahan, dan sifat kedap air yang sangat baik. Kualitas ini
menjadikan karet mempunyai peran penting untuk setiap kegiatan produksi
berbagai produk. Pertumbuhan pasar karet yang terus meningkat disebabkan oleh
beberapa faktor seperti pada industri otomotif dan farmasi. Selain itu, penekanan
pada keberlanjutan telah menghasilkan inovasi dalam produksi karet ramah
lingkungan sehingga mempunyai dampak positif terhadap lingkungan dan
pertumbuhan ekonomi negara. Dalam industri karet, karet dibagi dalam dua
kategori, yaitu karet alam dan karet sintetis.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Chem Analyst, dalam lanskap produksi karet
alam, Asosiasi Negara Penghasil Karet Alam (ANRPC) jumlah permintaan karet di
dunia pada tahun 2023 diperkirakan sebesar 15,44 juta ton, dimana Tiongkok
sebagai konsumen utama berkontribusi sebesar 44,00% dari tingkat permintaan
karet global atau mencapai sebesar 6,72 juta ton. Pada urutan selanjutnya,
Thailand dan India memiliki tingkat permintaan masing-masing mencapai sebesar
1,59 juta ton dan 1,40 juta ton.
Pasar karet alam diperkirakan akan menunjukkan pola pertumbuhan yang
berfluktuasi dalam waktu mendatang, dimana sebagian besar pertumbuhan
tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor yang terus berkontribusi terhadap
lambannya pertumbuhan pada tahun 2023. Namun demikian, menurut laporan
Natural Rubber Market 2024, perbaikan perekonomian dan pengentasan
kekhawatiran rantai pasokan diproyeksikan akan memfasilitasi kembalinya
permintaan karet alam. Pasar Karet Alam, khususnya pada paruh kedua tahun
2024.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak tahun 2019 hingga bulan
Juni 2023, tingkat konsumsi karet sintetis di dunia mengalami fluktuasi yaitu
masing-masing sebesar 15,20 juta ton, 14,20 juta ton, 15,80 juta ton, 15,40 juta
ton, dan 7,30 ton. Begitu juga dengan tingkat konsumsi karet alam di dunia yaitu
masing-masing sebesar 13,60 juta ton, 12,70 juta ton, 14,10 juta ton, 14,30 juta
ton, dan 6,90 juta ton. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi karet
di dunia antara lain adalah peningkatan kebutuhan di sektor otomotif, farmasi, dan
peralatan rumah tangga yang terus berkembang serta meningkat signifikan.
33
Page 161
Grafik 4
Tingkat Konsumsi Karet Alam dan Karet Sintetis di Dunia
Tahun 2019 – Juni 2023
(Dalam jutaan ton)
35,00
30,00
25,00
20,00
15,00
10,00
5,00
-
2019 2020 2021 2022 Jun-23
Sintetis 15,20 14,20 15,80 15,40 7,30
Alam 13,60 12,70 14,10 14,30 6,90
Sumber : Statista
Dalam dua bulan pertama tahun 2024, jumlah pasokan karet alam di dunia
mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya. Menurut laporan Rubber Industry Report – March 2024, jumlah
pasokan karet alam tersebut diperkirakan mencapai 2,25 juta ton. Sementara itu,
jumlah konsumsi meningkat 8,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya, diperkirakan mencapai 2,4 juta ton.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Precedence Research, pada tahun 2023,
pangsa pasar karet di dunia adalah sebesar USD 45,62 miliar dan diproyeksikan
akan terus meningkat hingga tahun 2028 dengan nilai pangsa pasar masing-
masing sebesar USD 47,68 miliar, USD 49,87 miliar, USD 52,21 miliar,
USD 54,72 miliar, dan USD 57,40 miliar. Kawasan Asia Pasifik mendominasi pasar
karet didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya seperti
Tiongkok dan India. Sektor otomotif dan manufaktur yang berkembang pesat di
kawasan ini mendorong permintaan yang signifikan terhadap produk karet,
terutama dalam pembuatan ban kendaraan bermotor. Selain itu, kehadiran
negara-negara penghasil karet alam utama di Asia Tenggara, ditambah dengan
populasi konsumen yang besar, semakin memperkuat posisi kawasan Asia Pasifik
di pasar karet global. Kepentingan strategis kawasan ini dalam rantai pasok,
ditambah dengan industrialisasi dan pembangunan infrastruktur, memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan besar industri karet secara keseluruhan.
34
Page 162
Grafik 5
Pangsa Pasar Karet di Dunia
Tahun 2023 – 2028
(Dalam miliar USD)
70
60 57,40
54,72
52,21
49,87
50 47,68
45,62
40
30
20
10
0
2023 2024* 2025* 2026* 2027* 2028*
*Proyeksi
Sumber: Precedence Research
Dengan memperhatikan kebutuhan akan produk-produk olahan dari karet, upaya
untuk meningkatkan ketersediaan karet menjadi fokus industri dalam menopang
kebutuhan masyarakat. Di samping itu, pasar produk karet terus berkembang
karena meningkatnya permintaan dari sektor pengguna akhir seperti otomotif,
konstruksi, dan kedirgantaraan seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan
produk karet yang memiliki karakteristik ringan dan tahan lama. Hal ini diharapkan
dapat terus mendorong rantai pasokan permintaan dan penawaran pada industri
karet sehingga dapat mendukung pertumbuhan industri karet secara keseluruhan.
V.B. Tinjauan Industri Karet di Indonesia
Karet merupakan salah satu komoditi industri hasil tanaman tropis yang
mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung perekonomian
nasional. Indonesia adalah produsen karet alam terbesar kedua di dunia dan
karenanya juga merupakan eksportir karet terbesar kedua di dunia, setelah
Thailand. Karet merupakan komoditas mendasar untuk masyarakat di Indonesia,
khususnya karet alam yang merupakan komoditas penting dalam hal pendapatan
devisa, lapangan kerja, dan untuk penyediaan bahan baku bagi industri
manufaktur dalam negeri.
35
Page 163
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, pada tahun 2023, Produk Domestik
Bruto (PDB) produsen karet, produk karet, dan produk plastik di Indonesia
berjumlah sekitar Rp 84,00 triliun. Indonesia merupakan produsen karet terbesar
kedua secara global dan sebagian besar wilayah budidaya pohon karetnya
berlokasi di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Namun demikian, meskipun luas
perkebunan karet di Indonesia cukup besar, hambatan untuk memaksimalkan
potensinya masih ada. Kegiatan hilir seperti penanganan pasca panen,
pembuatan, dan pengolahan masih belum signifikan karena kurangnya
infrastruktur dan diversifikasi produk. Tanpa pendekatan baru ini, industri karet
Indonesia akan tetap bergantung pada pasar ekspor dalam beberapa periode
mendatang, sementara konsumsi karet dalam negeri relatif rendah.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, produksi karet di Indonesia pada
tahun 2023 diperkirakan sekitar 2,65 juta ton. Indonesia adalah produsen karet
terbesar kedua di dunia dan merupakan bagian dari Dewan Karet Tripartit
Internasional, bersama dengan Thailand dan Malaysia. Memiliki peranan penting
dalam perdagangan karet dunia, oleh karena itu, industri karet memberikan
kontribusi penting terhadap PDB Indonesia.
Grafik 6
Jumlah Luas Tanam Karet di Indonesia
Tahun 2019 – 2023
(Dalam jutaan Ha)
3,45 3,43
3,40
3,37
3,35
3,30
3,27
3,26
3,25
3,25
3,20
3,15
2019 2020 2021 2022 2023
Sumber: Statista
36
Page 164
Berdasarkan data yang diperoleh dari Statista, sejak tahun
2019 – 2023, jumlah luas tanam karet di Indonesia terus meningkat yaitu masing-
masing sebesar 3,27 juta hektar, 3,37 juta hektar, 3,43 juta hektar, 3,26 juta hektar,
dan 3,25 juta hektar. Statistik tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berpotensi
menjadi produsen karet terbesar di dunia. Maka dari itu, karet juga menjadi
komoditas pertanian terpenting kedua di Indonesia setelah kelapa sawit. Namun,
konsumsi domestiknya jauh lebih rendah dibandingkan ekspornya. Terdapat
penurunan dalam pangsa manufaktur karet dan produk plastik terhadap PDB
Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, menyusul menurunnya produksi karet
di Indonesia. Selanjutnya, menurut data yang diperoleh dari Report Linker, impor
karet alam Indonesia diperkirakan akan mencapai USD 60,00 juta pada tahun
2026 dan tumbuh rata-rata 2,00% dari tahun ke tahun.
Beberapa tantangan yang dihadapi oleh industri karet di Indonesia dalam
beberapa tahun terakhir menurut Gabungan Perusahaan Karet Indonesia
(Gapkindo) adalah terjadinya penurunan produksi karet nasional yang antara lain
disebabkan oleh terjadinya konversi tanaman karet ke tanaman lain, adanya
penyakit gugur daun pestalotiopsis sp, kurangnya tenaga penyadap, usia pohon
karet yang mayoritas sudah tua, serta harga karet yang relatif rendah. Namun
demikian, Gapkindo optimistis terhadap produktivitas kebun karet Indonesia yang
diproyeksikan akan meningkat dengan jumlah di atas 2,6 juta ton pada tahun 2024.
Sejalan dengan hal tersebut, menurut data yang diperoleh dari Kementerian
Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Pemerintah turut
mendukung peningkatan industri karet melalui (Indonesia-Malaysia-Thailand
Growth Triangle/IMT-GT). Melalui IMT-GT Rubber Cities Cooperation pemerintah
medukung dan membuat kebijakan mengenai percepatan hilirisasi industri karet
untuk stabilitas dan upaya dalam menghadapi dampak peraturan European Union
Deforestation-Free Regulation (EUDR) dimana akan berdampak terhadap ekspor
dan harga karet Indonesia. Dengan adanya hilirasasi diharapkan dapat
meningkatkan permintaan produk olahan karet sehingga dapat menciptakan
peluang pertumbuhan industri karet di masa yang akan datang.
37
Page 165
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
VI.A. PT Hutan Ketapang Industri
Laporan keuangan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 telah diaudit oleh KAP PSS
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Ikhtisar data keuangan penting HKI adalah sebagai berikut:
VI.A.1. Laporan Posisi Keuangan
Tabel 9
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2019 - 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
Piutang usaha 959 127 - - -
Piutang lain-lain 1.634 1.612 2.881 2.995 1.902
Persediaan 17.964 13.067 14.517 6.314 15.264
Aset biologis 325 - - - -
Pajak dibayar di muka 8.448 6.881 324 - -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 3.021 3.764 2.883 2.702
Jumlah Aset Lancar 63.938 27.106 23.870 15.959 20.957
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 2.322.863 305.383 - - -
Tanaman belum menghasilkan 645.852 2.518.646 2.485.424 2.149.733 1.812.019
Aset tetap - neto 122.742 119.021 115.814 120.596 126.682
Aset hak-guna - neto 365 336 382 350 -
Aset tak berwujud - neto 786 762 809 860 868
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 350 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 2.944.480 2.602.761 2.271.890 1.939.901
JUMLAH ASET 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
-
38
Page 166
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi - 1 38 12 7
Pihak ketiga 64.030 18.516 25.283 43.102 52.872
Utang lain-lain 25.311 16.255 16.203 11.113 5.196
Utang pajak 4.116 4.826 4.868 4.410 4.266
Beban akrual 10.996 8.795 6.729 6.205 8.627
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun:
Liabilitas sewa 98 89 81 79 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 48.481 53.202 64.920 70.968
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - neto 30.000 - - - -
Liabilitas sewa - 98 187 287 -
Utang pihak berelasi 1.637.475 2.304.408 1.882.641 1.570.481 1.278.995
Liabilitas imbalan kerja 10.182 11.558 11.173 10.144 7.709
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 - - - 988
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.679.859 2.316.063 1.894.001 1.580.911 1.287.692
JUMLAH LIABILITAS 1.784.409 2.364.545 1.947.203 1.645.831 1.358.660
EKUITAS
Modal saham 720.665 408.165 405.299 367.380 323.478
Tambahan modal disetor 939.312 251.812 251.812 251.812 251.812
Uang muka setoran modal - - 2.866 3.095 7.712
Saldo laba (defisit) (287.508) (52.936) 19.451 19.731 19.196
JUMLAH EKUITAS 1.372.469 607.041 679.428 642.018 602.198
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.156.878 2.971.586 2.626.631 2.287.849 1.960.858
VI.A.2. Aset
Jumlah aset HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan
2019 masing-masing adalah sebesar Rp 3.156,88 miliar, Rp 2.971,59 miliar,
Rp 2.626,63 miliar, Rp 2.287,85 miliar, dan Rp 1.960,86 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 185,29 miliar atau setara dengan 6,24% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
kas dan setara kas serta tanaman produktif – tanaman menghasilkan masing-
masing sebesar Rp 29,60 miliar dan Rp 2.017,48 miliar yang disertai dengan
penurunan tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar
Rp 1.872,79 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 344,96 miliar atau setara dengan 13,13% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif – tanaman menghasilkan sebesar Rp 305,38 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 338,78 miliar atau setara dengan 14,81% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 335,69 miliar.
39
Page 167
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah aset HKI mengalami kenaikan sebesar
Rp 326,99 miliar atau setara dengan 16,68% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
tanaman produktif – tanaman belum menghasilkan sebesar Rp 337,72 miliar.
VI.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020,
dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 1.784,41 miliar, Rp 2.364,55 miliar,
Rp 1.947,20 miliar, Rp 1.645,83 miliar, dan Rp 1.358,66 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 580,14 miliar atau setara dengan 24,53% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang pihak berelasi sebesar Rp 666,93 miliar yang disertai
dengan kenaikan utang usaha – pihak ketiga dan utang bank jangka panjang –
neto masing-masing sebesar Rp 45,51 miliar dan Rp 30,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 417,34 miliar atau setara dengan 21,43% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 421,77 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 301,37 miliar atau setara dengan 18,31% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 312,16 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah liabilitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 287,17 miliar atau setara dengan 21,14% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang pihak berelasi sebesar Rp 291,49 miliar.
VI.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas HKI pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020,
dan 2019 masing-masing adalah sebesar Rp 1.372,47 miliar, Rp 607,04 miliar,
Rp 679,43 miliar, Rp 642,02 miliar, dan Rp 602,20 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 765,43 miliar atau setara dengan 126,09% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham dan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 312,50 miliar dan Rp 687,50 miliar yang disertai dengan rugi
tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 234,71 miliar.
40
Page 168
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas HKI mengalami penurunan
sebesar Rp 72,39 miliar atau setara dengan 10,65% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh HKI sebesar Rp 74,15 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2021, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 37,41 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 37,92 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2020, jumlah ekuitas HKI mengalami kenaikan
sebesar Rp 39,82 miliar atau setara dengan 6,61% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 43,90 miliar.
VI.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehansif Lain
Tabel 10
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Penjualan 65.331 26.495 - - -
Beban pokok penjualan 199.310 77.437 - - -
Rugi bruto (133.979) (50.942) - - -
Perubahan nilai wajar aset biologis 325 - - - -
Beban penjualan (5.807) - - - -
Beban umum dan administrasi (3.992) (1.305) (716) (675) (1.079)
Biaya operasional lain (551) (1.073) (176) (117) (202)
Pendapatan operasional lain 1.541 696 109 384 64
Rugi usaha (142.464) (52.624) (783) (408) (1.218)
Pendapatan keuangan 52 31 78 69 603
Beban keuangan (92.297) (21.554) (30) (38) -
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan (234.709) (74.146) (735) (378) (614)
Manfaat (beban) pajak penghasilan - - - 988 (10)
Laba (rugi) tahun berjalan (234.709) (74.146) (735) 611 (624)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 137 1.759 455 (76) 567
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan (234.572) (72.387) (280) 535 (58)
41
Page 169
VI.A.6. Penjualan
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023
dan 2022 masing-masing adalah sebesar Rp 65,33 miliar dan Rp 26,50 miliar.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021, 2020, dan
2019, HKI belum membukukan penjualan.
Penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 38,84 miliar atau setara dengan 146,58%
dibandingkan dengan penjualan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
VI.A.7. Laba (Rugi) Tahun Berjalan
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023, 2022, 2021, dan 2019 masing-masing adalah sebesar
Rp 234,71 miliar, Rp 74,15 miliar, Rp 0,74 miliar, dan Rp 0,62 miliar. Laba tahun
berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 adalah
sebesar Rp 0,61 miliar.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 160,56 miliar atau setara
dengan 216,55% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 73,41 miliar dibandingkan
dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
Rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,35 miliar atau setara
dengan 220,43% dibandingkan dengan laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Laba tahun berjalan HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 1,24 miliar atau setara
dengan 197,76% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
42
Page 170
VI.A.8. Laporan Arus Kas
Tabel 11
PT Hutan Ketapang Industri
Laporan Arus Kas
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 64.500 26.368 - - -
Pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi
dan lain-lain (90.009) (69.977) (13.625) (7.608) (11.789)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi (25.509) (43.610) (13.625) (7.608) (11.789)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan tanaman produktif belum menghasilkan (116.600) (173.200) (162.237) (170.258) (193.702)
Perolehan aset tetap (19.460) (19.789) (11.289) (9.458) (15.920)
Perolehan aset hak-guna usaha (225) (117) - - -
Perolehan aset tak berwujud (202) (191) (204) (198) -
Penerimaan pendapatan bunga 45 31 78 69 603
Penerimaan penjualan aset tetap - - - 59 -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (136.442) (193.264) (173.652) (179.786) (209.018)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Perolehan utang pihak berelasi 161.650 236.990 148.309 150.896 -
Pembayaran utang pihak berelasi (800.000) - - - (30.271)
Perolehan utang bank 30.000 - - - -
Pembayaran biaya keuangan (16) (23) (30) - -
Pembayaran liabilitas sewa (89) (81) (74) (110) -
Penambahan modal saham 112.500 - 34.824 36.190 213.210
Penerimaan tambahan modal disetor 687.500 - 2.866 3.095 7.712
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 191.545 236.886 185.895 190.071 190.652
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 29.595 12 (1.382) 2.677 (30.156)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 2.397 2.384 3.766 1.089 31.245
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 31.991 2.397 2.384 3.766 1.089
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 25,51 miliar, Rp 43,61 miliar, Rp 13,63 miliar,
Rp 7,61 miliar, dan Rp 11,79 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 25,51 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 64,50 miliar dan
Rp 90,01 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 43,61 miliar terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan serta pembayaran kas kepada
pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-lain sebesar Rp 26,37 miliar dan
Rp 69,98 miliar.
43
Page 171
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 13,63 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 7,61 miliar yang seluruhnya
berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban operasi dan lain-
lain.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 11,79 miliar yang
seluruhnya berasal dari pembayaran kas kepada pemasok, karyawan, beban
operasi dan lain-lain.
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019
masing-masing adalah sebesar Rp 136,44 miliar, Rp 193,26 miliar,
Rp 173,65 miliar, Rp 179,79 miliar, dan Rp 209,02 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 136,44 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 116,60 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 193,26 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 173,20 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 173,65 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 162,24 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 179,79 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 170,26 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 209,02 miliar terutama
berasal dari penambahan tanaman produktif belum menghasilkan sebesar
Rp 193,70 miliar.
44
Page 172
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019 masing-
masing adalah sebesar Rp 191,55 miliar, Rp 236,89 miliar, Rp 185,90 miliar,
Rp 190,07 miliar, dan Rp 190,65 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 191,55 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi, pembayaran utang pihak berelasi,
penambahan modal saham, dan penerimaan tambahan modal disetor masing-
masing sebesar Rp 161,65 miliar, Rp 800,00 miliar, Rp 112,50 miliar, dan
Rp 687,50 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 236,89 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi sebesar Rp 236,99 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 185,90 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 148,31 miliar dan Rp 34,82 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp 190,07 miliar terutama
berasal dari perolehan utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 150,90 miliar dan Rp 36,19 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan HKI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 190,65 miliar terutama
berasal dari pembayaran utang pihak berelasi dan penambahan modal saham
masing-masing sebesar Rp 30,27 miliar dan Rp 213,21 miliar.
45
Page 173
VI.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Tabel 12
PT Hutan Ketapang Industri
Rasio-rasio Keuangan
Per 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Rasio Likuiditas
Lancar 0,61 0,56 0,45 0,25 0,30
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,02 0,01 N/A N/A N/A
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,43 0,20 0,26 0,28 0,31
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,57 0,80 0,74 0,72 0,69
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 1,30 3,90 2,87 2,56 2,26
Rasio Profitabilitas
Marjin rugi kotor -205,08% -192,27% N/A N/A N/A
Marjin rugi usaha -218,06% -198,62% N/A N/A N/A
Marjin rugi bersih -359,26% -279,85% N/A N/A N/A
Rugi usaha terhadap jumlah aset -4,51% -1,77% -0,03% -0,02% -0,06%
Imbal hasil aset -7,43% -2,50% -0,03% 0,03% -0,03%
Rugi usaha terhadap ekuitas -10,38% -8,67% -0,12% -0,06% -0,20%
Imbal hasil ekuitas -17,10% -12,21% -0,11% 0,10% -0,10%
VI.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan HKI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi HKI. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2023 dan 2022, rasio perputaran jumlah aset HKI adalah 0,02 dan
0,01.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas HKI
terhadap jumlah aset HKI. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021,
2020, dan 2019, rasio ekuitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,43;
0,20; 0,26; 0,28; dan 0,31.
VI.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan HKI untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dengan jumlah aset dan melalui perbandingan antara
jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019, rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,57; 0,80; 0,74; 0,72;
dan 0,69, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas masing-masing
adalah 1,30; 3,90; 2,87; 2,56; dan 2,26.
46
Page 174
VI.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan laba
bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan HKI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
VI.B. Analisis atas Common Size PT Hutan Ketapang Industri
Berikut adalah analisis common size HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019.
Ikhtisar common size HKI adalah sebagai berikut:
Tabel 13
PT Hutan Ketapang Industri
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1,01% 0,08% 0,09% 0,16% 0,06%
Piutang usaha 0,03% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain 0,05% 0,05% 0,11% 0,13% 0,10%
Persediaan 0,57% 0,44% 0,55% 0,28% 0,78%
Aset biologis 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pajak dibayar di muka 0,27% 0,23% 0,01% 0,00% 0,00%
Biaya dibayar di muka dan uang muka 0,08% 0,10% 0,14% 0,13% 0,14%
Jumlah Aset Lancar 2,03% 0,91% 0,91% 0,70% 1,07%
ASET TIDAK LANCAR
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 73,58% 10,28% 0,00% 0,00% 0,00%
Tanaman belum menghasilkan 20,46% 84,76% 94,62% 93,96% 92,41%
Aset tetap - neto 3,89% 4,01% 4,41% 5,27% 6,46%
Aset hak-guna - neto 0,01% 0,01% 0,01% 0,02% 0,00%
Aset tak berwujud - neto 0,02% 0,03% 0,03% 0,04% 0,04%
Aset tidak lancar lainnya 0,01% 0,01% 0,01% 0,02% 0,02%
Jumlah Aset Tidak Lancar 97,97% 99,09% 99,09% 99,30% 98,93%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
47
Page 175
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 2,03% 0,62% 0,96% 1,88% 2,70%
Utang lain-lain 0,80% 0,55% 0,62% 0,49% 0,27%
Utang pajak 0,13% 0,16% 0,19% 0,19% 0,22%
Beban akrual 0,35% 0,30% 0,26% 0,27% 0,44%
Utang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu
tahun:
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 3,31% 1,63% 2,03% 2,84% 3,62%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - neto 0,95% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Liabilitas sewa 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,00%
Utang pihak berelasi 51,87% 77,55% 71,68% 68,64% 65,23%
Liabilitas imbalan kerja 0,32% 0,39% 0,43% 0,44% 0,39%
Liabilitas tidak lancar lainnya 0,07% 0,00% 0,00% 0,00% 0,05%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 53,21% 77,94% 72,11% 69,10% 65,67%
JUMLAH LIABILITAS 56,52% 79,57% 74,13% 71,94% 69,29%
EKUITAS
Modal saham 22,83% 13,74% 15,43% 16,06% 16,50%
Tambahan modal disetor 29,75% 8,47% 9,59% 11,01% 12,84%
Uang muka setoran modal 0,00% 0,00% 0,11% 0,14% 0,39%
Saldo laba (defisit) -9,11% -1,78% 0,74% 0,86% 0,98%
JUMLAH EKUITAS 43,48% 20,43% 25,87% 28,06% 30,71%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 14
PT Hutan Ketapang Industri
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Penjualan 100,00% 100,00% N/A N/A N/A
Beban pokok penjualan 305,08% 292,27% N/A N/A N/A
Rugi bruto -205,08% -192,27% N/A N/A N/A
Perubahan nilai wajar aset biologis 0,50% 0,00% N/A N/A N/A
Beban penjualan -8,89% 0,00% N/A N/A N/A
Beban umum dan administrasi -6,11% -4,93% N/A N/A N/A
Biaya operasional lain -0,84% -4,05% N/A N/A N/A
Pendapatan operasional lain 2,36% 2,63% N/A N/A N/A
Rugi usaha -218,06% -198,62% N/A N/A N/A
Pendapatan keuangan 0,08% 0,12% N/A N/A N/A
Beban keuangan -141,28% -81,35% N/A N/A N/A
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan -359,26% -279,85% N/A N/A N/A
Manfaat (beban) pajak penghasilan 0,00% 0,00% N/A N/A N/A
Laba (rugi) tahun berjalan -359,26% -279,85% N/A N/A N/A
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 0,21% 6,64% N/A N/A N/A
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan -359,05% -273,21% N/A N/A N/A
48
Page 176
VI.C. Analisis atas Common Size Industri Karet
Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan HKI, yaitu
PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra
Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masing-masing untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020, dan
2019.
Ikhtisar common size untuk PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Perusahaan
Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk, dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk
masing-masing adalah sebagai berikut:
VI.C.1. PT Astra Agro Lestari Tbk
Tabel 15
PT Astra Agro Lestari Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 7,24% 5,54% 12,82% 3,52% 1,42%
Piutang usaha
Pihak ketiga 0,49% 1,66% 0,78% 1,41% 1,32%
Pihak berelasi 1,85% 1,24% 0,73% 1,35% 0,05%
Piutang lain-lain 0,71% 0,17% 0,41% 2,25% 1,44%
Persediaan 9,97% 11,19% 9,95% 7,80% 7,32%
Aset biologis 0,50% 0,42% 0,96% 0,93% 0,69%
Uang muka 0,41% 0,23% 0,27% 0,44% 0,57%
Pajak dibayar di muka 3,50% 4,82% 5,06% 3,68% 3,77%
Jumlah Aset Lancar 24,68% 25,27% 30,97% 21,37% 16,58%
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada ventura bersama 1,81% 1,87% 1,09% 0,92% 0,62%
Piutang jangka panjang - pihak berelasi 0,00% 0,75% 1,38% 1,64% 1,67%
Aset pajak tangguhan - bersih 1,67% 1,88% 2,06% 2,60% 3,06%
Tanaman produktif
Tanaman menghasilkan 20,49% 19,40% 18,09% 19,66% 20,10%
Tanaman belum menghasilkan 5,20% 5,59% 5,31% 5,56% 5,81%
Aset tetap - bersih 31,14% 31,13% 30,17% 33,27% 36,49%
Aset biologis 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,64%
Goodwill 0,19% 0,19% 0,18% 0,20% 0,21%
Perkebunan plasma 5,94% 5,41% 4,92% 5,38% 4,44%
Tagihan restitusi pajak 8,59% 7,64% 5,44% 8,95% 10,03%
Aset lain-lain 0,30% 0,87% 0,38% 0,45% 0,35%
Jumlah Aset Tidak Lancar 75,32% 74,73% 69,03% 78,63% 83,42%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
49
Page 177
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Uang muka pelanggan 0,63% 0,69% 1,21% 0,29% 0,33%
Utang usaha
Pihak ketiga 2,76% 3,97% 2,98% 2,70% 2,97%
Pihak berelasi 0,16% 0,21% 0,39% 0,07% 0,10%
Liabilitas lain-lain 0,79% 0,73% 0,71% 1,67% 0,60%
Akrual 0,31% 0,33% 0,44% 0,59% 0,56%
Utang pajak 0,42% 0,77% 1,89% 0,80% 0,34%
Kewajiban imbalan kerja 0,37% 0,29% 0,25% 0,33% 0,35%
Pinjaman bank jangka pendek 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,56%
Bagian pinjaman bank jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 8,03% 0,02% 11,73% 0,00% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 13,46% 7,02% 19,61% 6,45% 5,81%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman bank jangka panjang 5,86% 13,84% 7,01% 20,24% 20,52%
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 0,83% 0,76% 0,69% 0,48% 0,53%
Kewajiban imbalan kerja 1,63% 1,59% 1,73% 2,65% 2,41%
Liabilitas lain-lain 0,00% 0,74% 1,32% 0,89% 0,37%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 8,31% 16,93% 10,75% 24,26% 23,83%
JUMLAH LIABILITAS 21,77% 23,95% 30,36% 30,72% 29,64%
EKUITAS
Modal saham 3,34% 3,29% 3,17% 3,46% 3,57%
Tambahan modal disetor 13,45% 13,26% 12,76% 13,96% 14,38%
Komponen ekuitas lainnya -0,15% -0,27% -0,74% -2,11% -0,61%
Saldo laba 59,69% 57,85% 52,64% 52,18% 51,32%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 76,32% 74,14% 67,83% 67,50% 68,66%
Kepentingan non-pengendali 1,91% 1,91% 1,82% 1,78% 1,70%
JUMLAH EKUITAS 78,23% 76,05% 69,64% 69,28% 70,36%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 16
PT Astra Agro Lestari Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Pendapatan bersih 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok pendapatan 86,64% 82,49% 80,14% 84,25% 87,71%
Laba bruto 13,36% 17,51% 19,86% 15,75% 12,29%
Beban umum dan administrasi -4,38% -4,05% -4,02% -3,74% -4,14%
Beban penjualan -2,95% -2,65% -1,73% -2,22% -2,64%
Biaya pendanaan -1,29% -1,68% -1,62% -2,22% -2,01%
Keuntungan (kerugian) selisih kurs - bersih -0,08% 0,23% 0,27% 0,18% -0,20%
Penghasilan bunga 0,44% 0,38% 0,26% 0,27% 0,17%
Bagian atas hasil bersih ventura bersama 0,10% 0,99% 0,47% 0,47% -0,03%
Lain-lain - bersih 2,03% 0,40% -1,49% -0,71% 0,35%
Laba sebelum pajak penghasilan 7,22% 11,13% 11,98% 7,78% 3,79%
Beban pajak penghasilan -1,98% -2,92% -3,48% -3,02% -2,39%
Laba tahun berjalan 5,25% 8,21% 8,50% 4,75% 1,40%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 0,23% 0,89% 1,59% -2,27% -1,43%
Jumlah laba (rugi) komprehensif tahun berjalan 5,48% 9,10% 10,09% 2,48% -0,03%
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 5,09% 7,91% 8,11% 4,43% 1,21%
Kepentingan non-pengendali 0,16% 0,30% 0,39% 0,32% 0,19%
50
Page 178
VI.C.2. PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Tabel 17
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 36,05% 30,98% 28,42% 17,93% 11,07%
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,06% 1,65% 1,26% 1,54% 2,46%
Pihak ketiga 0,20% 0,17% 0,19% 0,42% 1,13%
Piutang lain-lain 1,47% 1,38% 1,14% 1,14% 0,99%
Persediaan 3,45% 5,26% 3,10% 3,33% 3,34%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Uang muka pemasok 0,08% 0,04% 0,02% 0,42% 0,19%
Biaya dibayar di muka 0,05% 0,03% 0,06% 0,06% 0,04%
Aset biologis 1,30% 1,30% 1,79% 1,49% 1,79%
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual 0,31% 0,31% 0,36% 0,40% 0,42%
Jumlah Aset Lancar 42,97% 41,13% 36,35% 26,74% 21,44%
ASET TIDAK LANCAR
Beban tangguhan 0,23% 0,25% 0,13% 0,19% 0,26%
Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak 0,01% 0,00% 0,09% 0,00% 0,59%
Aset hak-guna 0,07% 0,03% 0,07% 0,03% 0,00%
Piutang plasma 0,74% 0,71% 0,76% 0,66% 0,60%
Investasi pada entitas asosiasi 10,06% 10,17% 10,67% 11,60% 12,45%
Aset pajak tangguhan 0,01% 0,00% 0,00% 0,01% 0,01%
Aset tetap 43,90% 45,63% 49,17% 57,80% 61,72%
Aset tidak lancar lainnya 2,01% 2,07% 2,77% 2,97% 2,92%
Jumlah Aset Tidak Lancar 57,03% 58,87% 63,65% 73,26% 78,56%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
51
Page 179
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak ketiga 1,64% 2,42% 1,47% 1,40% 2,07%
Pihak berelasi 0,08% 0,24% 0,32% 0,10% 0,22%
Utang lain-lain 0,50% 0,65% 0,81% 0,87% 0,83%
Biaya masih harus dibayar 0,12% 0,20% 0,11% 0,32% 0,18%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1,17% 1,08% 1,36% 1,20% 0,53%
Utang pajak 0,75% 0,71% 1,21% 1,10% 0,26%
Liabilitas kontrak 0,22% 0,39% 0,56% 0,44% 0,46%
Bagian lancar atas liabilitas sewa 0,04% 0,03% 0,04% 0,03% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4,51% 5,71% 5,88% 5,47% 4,57%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa 0,03% 0,00% 0,03% 0,00% 0,00%
Liabilitas pajak tangguhan 1,13% 0,94% 0,70% 1,04% 0,41%
Liabilitas imbalan kerja 3,65% 5,27% 7,40% 8,47% 11,91%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4,81% 6,21% 8,13% 9,52% 12,32%
JUMLAH LIABILITAS 9,32% 11,93% 14,01% 14,98% 16,89%
EKUITAS
Modal saham 5,45% 5,49% 5,76% 6,25% 6,67%
Tambahan modal disetor 8,23% 8,30% 8,69% 9,43% 10,08%
Saham treasuri -0,03% -0,03% -0,03% -0,03% -0,03%
Komponen lainnya dari ekuitas 0,12% 0,12% 0,09% 0,10% 0,11%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
luar negeri 0,00% 0,00% 0,03% 0,03% 0,03%
Perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -0,03%
Saldo laba 76,91% 74,18% 71,43% 69,21% 66,26%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 90,69% 88,07% 85,98% 85,00% 83,09%
Kepentingan non-pengendali -0,01% 0,00% 0,01% 0,02% 0,03%
JUMLAH EKUITAS 90,68% 88,07% 85,99% 85,02% 83,11%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 18
PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan 72,53% 67,47% 60,02% 69,58% 84,82%
Laba bruto 27,47% 32,53% 39,98% 30,42% 15,18%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis 0,03% -1,10% 1,10% -0,57% 2,53%
Beban penjualan dan distribusi -1,66% -1,98% -0,95% -1,50% -1,60%
Beban umum dan administrasi -5,02% -4,24% -5,65% -6,01% -8,14%
Penghasilan operasi lain 2,41% 4,45% 1,76% 1,05% 1,04%
Beban operasi lain -5,10% -3,36% -9,89% -0,32% -0,88%
Laba usaha 18,13% 26,30% 26,36% 23,08% 8,12%
Penghasilan keuangan 3,71% 1,75% 1,31% 1,44% 1,80%
Beban keuangan -0,01% -0,01% -0,01% -0,02% -0,02%
Bagian atas rugi entitas asosiasi -0,07% -0,04% -0,07% -0,17% -0,37%
Laba sebelum pajak penghasilan 21,75% 27,99% 27,59% 24,33% 9,54%
Beban pajak penghasilan -3,60% -5,41% -5,67% -4,66% -2,71%
Laba tahun berjalan 18,15% 22,58% 21,91% 19,66% 6,83%
Penghasilan komprehensif lain 0,30% 1,24% 0,64% 5,50% 1,17%
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 18,45% 23,82% 22,56% 25,17% 8,00%
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 18,19% 22,60% 21,93% 19,68% 6,86%
Kepentingan non-pengendali -0,03% -0,03% -0,02% -0,01% -0,03%
52
Page 180
VI.C.3. PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Tabel 19
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 14,74% 11,90% 10,36% 6,86% 4,92%
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,99% 1,60% 2,16% 1,53% 1,52%
Pihak ketiga 1,15% 1,72% 1,91% 1,85% 1,94%
Piutang lain-lain 0,31% 0,34% 0,27% 0,29% 0,31%
Persediaan 7,06% 9,05% 7,38% 7,55% 6,46%
Pajak dibayar di muka 0,58% 0,67% 0,53% 0,65% 1,06%
Uang muka pemasok 1,04% 1,32% 1,23% 0,91% 0,87%
Biaya dibayar di muka 0,06% 0,04% 0,05% 0,05% 0,05%
Aset biologis 2,18% 2,13% 2,43% 2,20% 2,06%
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual 0,16% 0,16% 0,17% 0,18% 0,18%
Jumlah Aset Lancar 28,27% 28,92% 26,49% 22,06% 19,36%
ASET TIDAK LANCAR
Piutang pihak berelasi 0,00% 0,01% 0,01% 0,00% 0,01%
Tagihan dan keberatan atas hasil pemeriksaan pajak 0,19% 0,11% 0,19% 0,30% 0,59%
Aset hak-guna 0,50% 0,62% 0,29% 0,37% 0,00%
Piutang plasma 2,59% 2,60% 3,66% 4,40% 4,18%
Investasi pada entitas asosiasi 3,91% 3,78% 3,62% 3,72% 3,81%
Aset pajak tangguhan 0,77% 0,74% 1,04% 1,58% 2,64%
Goodwill 6,31% 6,14% 6,45% 6,56% 6,65%
Aset biologis 0,92% 0,89% 0,91% 0,89% 0,90%
Aset tetap 53,52% 53,20% 54,25% 57,26% 58,27%
Aset tidak lancar lainnya 3,03% 3,00% 3,09% 2,87% 3,59%
Jumlah Aset Tidak Lancar 71,73% 71,08% 73,51% 77,94% 80,64%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
53
Page 181
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 16,13% 16,25% 16,74% 16,79% 17,89%
Utang usaha
Pihak ketiga 2,17% 2,76% 1,90% 2,01% 2,35%
Pihak berelasi 0,20% 0,24% 0,20% 0,21% 0,21%
Utang lain-lain 0,91% 0,76% 0,75% 0,88% 0,81%
Biaya masih harus dibayar 1,19% 1,52% 1,11% 1,02% 1,58%
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 1,09% 0,86% 1,02% 1,05% 0,00%
Utang pajak 0,77% 0,85% 1,10% 0,80% 0,25%
Liabilitas kontrak 0,60% 0,55% 0,94% 0,79% 0,71%
Bagian lancar atas:
Utang bank jangka panjang 3,70% 2,28% 1,63% 1,27% 1,43%
Liabilitas sewa 0,12% 0,13% 0,09% 0,12% 0,00%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 26,88% 26,20% 25,47% 24,95% 25,23%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas sewa 0,26% 0,34% 0,03% 0,06% 0,00%
Utang bank jangka panjang 2,44% 5,09% 8,59% 11,70% 10,98%
Liabilitas pajak tangguhan 1,64% 1,36% 1,23% 1,07% 1,06%
Utang pemegang saham dan pihak berelasi lain 3,06% 4,05% 4,34% 4,47% 4,76%
Liabilitas imbalan kerja 3,58% 4,24% 5,03% 5,41% 6,94%
Liabilitas jangka panjang lainnya 0,11% 0,11% 0,11% 0,11% 0,10%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 11,08% 15,19% 19,33% 22,82% 23,84%
JUMLAH LIABILITAS 37,96% 41,39% 44,80% 47,76% 49,07%
EKUITAS
Modal saham 9,03% 8,76% 8,80% 8,94% 9,06%
Tambahan modal disetor 7,13% 6,91% 6,94% 7,05% 7,15%
Saham tresuri -0,75% -0,72% -0,73% -0,74% -0,75%
Komponen lainnya dari ekuitas -0,53% -0,51% -0,52% 0,17% 0,45%
Selisih kurs atas penjabaran akun-akun kegiatan usaha
luar negeri 0,00% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01%
Saldo laba 34,63% 32,18% 29,23% 26,76% 25,57%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 49,52% 46,61% 43,72% 42,19% 41,49%
Kepentingan non-pengendali 12,52% 12,00% 11,48% 10,05% 9,44%
JUMLAH EKUITAS 62,04% 58,61% 55,20% 52,24% 50,93%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
54
Page 182
Tabel 20
PT Salim Ivomas Pratama Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 - 2023
Keterangan 31/12/23 31/12/22 31/12/21 31/12/20 31/12/19
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok penjualan 79,01% 73,87% 73,80% 79,24% 84,72%
Laba bruto 20,99% 26,13% 26,20% 20,76% 15,28%
Laba (rugi) atas perubahan nilai wajar aset biologis 0,08% -0,76% 0,57% 0,02% 1,39%
Beban penjualan dan distribusi -3,05% -2,77% -4,34% -3,44% -3,78%
Beban umum dan administrasi -4,46% -4,11% -3,72% -4,83% -6,71%
Penghasilan operasi lain 1,12% 1,84% 0,72% 0,58% 0,66%
Beban operasi lain -2,61% -3,91% -4,57% -0,84% -2,16%
Laba usaha 12,06% 16,41% 14,86% 12,24% 4,68%
Penghasilan keuangan 1,09% 0,53% 0,35% 0,48% 0,59%
Beban keuangan -3,87% -3,48% -3,51% -5,60% -6,64%
Bagian atas laba (rugi) entitas asosiasi 0,02% 0,02% -0,08% -0,09% -0,08%
Laba (rugi) sebelum pajak penghasilan 9,30% 13,47% 11,63% 7,03% -1,44%
Beban pajak penghasilan -3,51% -4,99% -4,81% -4,68% -3,26%
Laba (rugi) tahun berjalan 5,79% 8,48% 6,82% 2,35% -4,70%
Penghasilan komprehensif lain 0,04% 0,83% 0,28% 2,83% 0,67%
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif tahun berjalan 5,83% 9,31% 7,10% 5,18% -4,04%
Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 4,60% 6,73% 5,04% 1,62% -4,00%
Kepentingan non-pengendali 1,19% 1,75% 1,78% 0,73% -0,70%
55
Page 183
VII. ANALISIS RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap HKI adalah sebagai berikut:
VII.A. Risiko Produksi Karet
HKI menghadapi berbagai macam sumber risiko yang dapat mempengaruhi hasil
produksi karet alam yang dihasilkan. Hasil produksi karet dipengaruhi oleh
beberapa faktor, yaitu pohon yang mati, tenaga kerja, jumlah pohon yang dapat
menghasilkan, siklus gugur daun kedua, dan curah hujan. Apabila terjadi
gangguan pada faktor-faktor tersebut, maka produksi karet HKI akan menurun.
Apabila produksi karet HKI menurun, hal ini dapat menyebabkan menurunnya
penjualan dan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan HKI.
VII.B. Risiko Fluktuasi Harga
Karet yang akan dihasilkan oleh HKI merupakan komoditas yang diperdagangkan
di bursa internasional, sehingga harga jual karet HKI akan sangat bergantung pada
pergerakan harga di pasar internasional yang menjadi referensi harga jual bagi
HKI. Penjualan HKI akan sangat bergantung pada volume dan harga jual yang
diperolehnya. Perubahan pada harga komoditi internasional dapat berpengaruh
pada harga jual, hasil operasi, kondisi keuangan, dan prospek usaha HKI.
VII.C. Risiko Terkait Suku Bunga
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, HKI memperoleh pinjaman dari pihak
berelasi. Apabila di masa yang akan datang terjadi perubahan suku bunga terkait
pinjaman tersebut, maka hal ini akan mempengaruhi kinerja keuangan HKI.
VII.D. Risiko Persaingan Usaha
Dalam menjalankan kegiatan opersionalnya, HKI tidak terlepas dari risiko
persaingan usaha. Di masa depan, tidak tertutup kemungkinan adanya
perusahaan pesaing yang bergerak di bidang usaha yang serupa dengan HKI dan
memiliki jaringan yang lebih luas.
VII.E. Risiko Bencana Alam
Kegiatan usaha HKI tidak terlepas dari ancaman bencana alam seperti badai
tropis, angin topan, gempa bumi dan banjir, karena faktor alam dan berbagai
bencana yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, dan hasil usaha HKI.
Bencana yang terjadi seperti gempa bumi, tsunami, banjir, kekeringan (el nino)
atau peristiwa lain yang terjadi di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
keadaan ekonomi pada umumnya, juga secara langsung akan berdampak negatif
terhadap kegiatan usaha HKI.
56
Page 184
VII.G. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
Kegiatan usaha yang dilakukan HKI dan sektor karet secara keseluruhan terkait
dengan sejumlah hukum dan peraturan. Perubahan legislatif yang signifikan dan
kegagalan untuk mematuhi peraturan hukum dan regulasi dapat mempengaruhi
kinerja keuangan dan operasi HKI. Namun, HKI secara berkelanjutan memonitor
kepatuhan terhadap hukum dan peraturan.
57
Page 185
VIII. METODE PENILAIAN
VIII.A. Metode-Metode Penilaian
VIII.A.1. Metode Penyesuaian Aset Bersih
Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
(asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
VIII.A.2. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity) dan sebagainya.
58
Page 186
VIII.A.3. Metode Diskonto Arus Kas
Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan pendapatan (income based approach).
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
(discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
diskonto (discount rate) yang tepat.
Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
(corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
mendapatkan nilai ekuitas.
VIII.B. Metode Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis
historis atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif HKI,
pengkajian atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki
HKI. Prospek HKI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana
usaha serta proyeksi laporan keuangan yang diberikan oleh manajemen yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
59
Page 187
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode kapitalisasi
kelebihan pendapatan (capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh HKI di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha HKI. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi HKI diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha HKI. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian HKI
merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan HKI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
VIII.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa HKI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
60
Page 188
VIII.D. Aplikasi Diskon dan Premi
Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).
VIII.E. Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
operasi HKI.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari HKI.
3. Melakukan penelaahan atas data operasional HKI.
4. Melakukan tinjauan atas proyeksi laporan keuangan HKI yang telah disiapkan
oleh pihak manajemen HKI.
5. Melakukan diskusi dengan manajemen atas proyeksi laporan keuangan
tersebut.
6. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
diskonto arus kas dengan pendekatan pendapatan dan metode kapitalisasi
kelebihan pendapatan dengan pendekatan aset.
VIII.F. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan HKI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan HKI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240221-002
tanggal 21 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
61
Page 189
IX. PENILAIAN
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
untuk menilai Objek Penilaian adalah metode diskonto arus kas dan metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan. Dalam bab ini, terlebih dahulu akan dibahas
penentuan nilai pasar dengan metode diskonto arus kas, baru kemudian
dilanjutkan dengan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
IX.A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities)
Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
“suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
penilaian”.
Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya.
Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
• Memilih pengurus inti perusahaan.
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
• Menentukan kebijakan investasi.
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
tersebut untuk diperdagangkan.
62
Page 190
Untuk penilaian atas HKI, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Desember 2023 yang didasarkan pada proyeksi
laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI, maka diperkirakan
telah dilakukan penyesuaian atas proyeksi laporan keuangan tersebut, oleh
karena itu atas indikasi nilai yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan
penyesuaian terhadap kondisi ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat
(diskon likuiditas pasar), dikenakan diskon sebesar 20,00%, dengan pertimbangan
sebagai berikut:
• Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% – 40,00%.
• HKI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
IX.B. Metode Diskonto Arus Kas
IX.B.1. Proyeksi Laporan Keuangan
Penilaian HKI yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen HKI. Dalam
penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja HKI pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana
manajemen di masa yang akan datang. Di samping itu, berbagai informasi dan
saran yang relevan diberikan oleh manajemen HKI sehubungan dengan
perubahan-perubahan pada setiap faktor dalam jangka waktu yang telah
ditetapkan juga turut menjadi bahan pertimbangan. Kami telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja HKI yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang kami lakukan terhadap target kinerja HKI yang dinilai.
Berikut adalah penjelasan mengenai hal-hal pokok dalam proyeksi laporan
keuangan yang digunakan dalam penilaian atas HKI.
IX.B.1.a. Umum
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai kondisi politik, ekonomi,
hukum, atau undang-undang yang akan mempengaruhi aktivitas HKI, industri,
atau negara di mana HKI beroperasi.
• Tidak akan ada perubahan yang material mengenai tarif pajak, bea cukai, nilai
tukar mata uang, dan suku bunga yang dipergunakan dalam proyeksi laporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kinerja HKI selain yang telah
diproyeksikan.
• Tidak akan ada perubahan yang material pada struktur dan aktivitas utama HKI
atau pada sumber utama penghasilan HKI selain yang telah diproyeksikan.
63
Page 191
• Tidak akan ada perubahan yang material pada manajemen HKI.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti yang berasal dari
perselisihan industri atau pengadaan tenaga kerja atau hal-hal lain yang dapat
mempengaruhi kegiatan usaha HKI.
• Tidak akan ada hambatan-hambatan yang berarti atas penawaran bahan baku,
bahan-bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual kepada HKI.
• Tidak akan ada perubahan yang material terhadap harga bahan baku, bahan-
bahan lainnya, produk-produk, serta jasa-jasa yang dijual, beban tenaga kerja,
beban pabrikasi, dan beban-beban lain seperti yang berlaku sekarang ini dan
yang diproyeksikan.
• Tidak akan ada pembelian aset tetap yang material selain yang diproyeksikan.
• Tidak ada pengecualian atas pencadangan yang harus dibuat oleh HKI atas
kewajiban kontijen atau arbritase, ancaman atau sebaliknya, piutang tak
tertagih yang luar biasa, kontrak, atau aset lain yang belum dipenuhi.
• Tidak ada perubahan yang material terhadap perjanjian-perjanjian dan
ketentuan-ketentuan yang ada.
• Sesuai dengan sifat industri, manajemen HKI mempersiapkan proyeksi laporan
keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2057.
IX.B.1.b. Asumsi-asumsi yang Digunakan Dalam Penyusunan Proyeksi Laporan
Keuangan
1. Proyeksi Penjualan
Penjualan dalam penilaian ini terutama terdiri dari penjualan getah karet (cup
lump).
Grafik berikut menunjukkan proyeksi penjualan HKI untuk tahun 2024 – 2057.
Grafik 7
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Penjualan Tahun 2024 – 2057
(Dalam miliar Rupiah)
Penjualan
1.800
1.600
1.400
1.200
1.000
800
600
400
200
-
2042
2046
2024
2025
2026
2027
2028
2029
2030
2031
2032
2033
2034
2035
2036
2037
2038
2039
2040
2041
2043
2044
2045
2047
2048
2049
2050
2051
2052
2053
2054
2055
2056
2057
64
Page 192
2. Proyeksi Beban Pokok Penjualan
Beban pokok penjualan HKI terutama terdiri dari beban pemeliharaan, beban
panen, biaya tanaman, dan biaya penyusutan. Beban pokok penjualan untuk
tahun 2024 – 2057 diproyeksikan sebesar 23% – 101% dari penjualan.
Grafik berikut menunjukkan proyeksi beban pokok penjualan HKI untuk tahun
2024 – 2057.
Grafik 8
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Beban Pokok Penjualan Tahun 2024 – 2057
(Dalam miliar Rupiah)
Beban Pokok Penjualan
500
450
400
350
300
250
200
150
100
50
-
2024
2025
2026
2027
2028
2029
2030
2031
2032
2033
2034
2035
2036
2037
2038
2039
2040
2041
2042
2043
2044
2045
2046
2047
2048
2049
2050
2051
2052
2053
2054
2055
2056
2057
3. Beban Usaha
Beban usaha HKI terutama terdiri dari beban gaji dan tunjangan serta beban
umum – kebun. Beban usaha untuk tahun 2024 – 2057 diproyeksikan berkisar
antara 7% – 86% dari penjualan.
4. Pajak
Mengingat HKI adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, maka tarif
pajak yang diberlakukan atas HKI adalah tarif pajak yang berlaku umum di
Indonesia, yaitu sebesar 22,00% untuk tahun 2024 – 2057.
65
Page 193
5. Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan laba rugi komprehensif
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan laba rugi komprehensif HKI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2057
adalah sebagai berikut:
Tabel 21
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Laporan Laba Rugi Komprehensif
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2057
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penjualan 221.743 386.676 493.784 655.366 776.434
Beban pokok penjualan 223.578 249.608 270.111 280.383 292.640
Laba kotor (1.834) 137.069 223.673 374.984 483.794
Beban usaha (62.485) (68.988) (64.304) (63.604) (63.088)
Laba (rugi) usaha (64.320) 68.081 159.370 311.380 420.706
Pendapatan (beban) lain-lain (34.395) (39.192) (41.314) (37.816) (33.122)
Laba sebelum pajak penghasilan (98.715) 28.889 118.055 273.564 387.584
Manfaat (beban) pajak penghasilan - - - (60.184) (85.268)
Laba (rugi) tahun berjalan (98.715) 28.889 118.055 213.380 302.315
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/29 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33
Penjualan 885.698 980.216 1.066.855 1.129.492 1.188.249
Beban pokok penjualan 307.326 322.422 330.257 345.597 363.755
Laba kotor 578.372 657.794 736.598 783.894 824.494
Beban usaha (67.423) (70.353) (71.727) (79.971) (88.216)
Laba (rugi) usaha 510.949 587.441 664.871 703.923 736.278
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 510.949 587.441 664.871 703.923 736.278
Manfaat (beban) pajak penghasilan (112.409) (129.237) (146.272) (154.863) (161.981)
Laba (rugi) tahun berjalan 398.540 458.204 518.599 549.060 574.297
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/34 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38
Penjualan 1.265.346 1.392.357 1.506.019 1.563.318 1.559.258
Beban pokok penjualan 386.410 417.835 437.538 442.380 442.357
Laba kotor 878.936 974.523 1.068.480 1.120.937 1.116.901
Beban usaha (99.209) (110.696) (110.696) (110.696) (110.696)
Laba (rugi) usaha 779.727 863.826 957.784 1.010.241 1.006.205
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 779.727 863.826 957.784 1.010.241 1.006.205
Manfaat (beban) pajak penghasilan (171.540) (190.042) (210.713) (222.253) (221.365)
Laba (rugi) tahun berjalan 608.187 673.785 747.072 787.988 784.840
66
Page 194
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/39 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43
Penjualan 1.542.124 1.525.527 1.452.700 1.345.717 1.228.872
Beban pokok penjualan 442.260 442.166 439.783 434.174 413.861
Laba kotor 1.099.864 1.083.361 1.012.917 911.543 815.011
Beban usaha (110.696) (110.696) (110.696) (110.696) (110.696)
Laba (rugi) usaha 989.168 972.665 902.220 800.847 704.315
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 989.168 972.665 902.220 800.847 704.315
Manfaat (beban) pajak penghasilan (217.617) (213.986) (198.489) (176.186) (154.949)
Laba (rugi) tahun berjalan 771.551 758.678 703.732 624.661 549.366
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/44 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48
Penjualan 1.121.232 974.732 855.448 743.542 651.145
Beban pokok penjualan 259.045 231.558 205.772 178.004 162.217
Laba kotor 862.187 743.174 649.676 565.538 488.929
Beban usaha (85.995) (75.560) (64.773) (52.899) (47.260)
Laba (rugi) usaha 776.192 667.614 584.904 512.639 441.668
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 776.192 667.614 584.904 512.639 441.668
Manfaat (beban) pajak penghasilan (170.762) (146.875) (128.679) (112.781) (97.167)
Laba (rugi) tahun berjalan 605.430 520.739 456.225 399.859 344.501
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/49 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53
Penjualan 594.180 547.212 510.551 487.599 415.118
Beban pokok penjualan 149.805 139.202 130.491 117.526 100.427
Laba kotor 444.375 408.010 380.059 370.073 314.691
Beban usaha (43.804) (41.508) (39.226) (36.423) (34.060)
Laba (rugi) usaha 400.571 366.502 340.834 333.650 280.631
Pendapatan (beban) lain-lain - - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 400.571 366.502 340.834 333.650 280.631
Manfaat (beban) pajak penghasilan (88.126) (80.630) (74.983) (73.403) (61.739)
Laba (rugi) tahun berjalan 312.445 285.871 265.850 260.247 218.892
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/54 31/12/55 31/12/56 31/12/57
Penjualan 318.372 197.959 67.178 13.537
Beban pokok penjualan 82.890 54.701 29.614 13.632
Laba kotor 235.483 143.258 37.564 (95)
Beban usaha (31.796) (25.559) (18.983) (11.685)
Laba (rugi) usaha 203.687 117.699 18.581 (11.781)
Pendapatan (beban) lain-lain - - - -
Laba sebelum pajak penghasilan 203.687 117.699 18.581 (11.781)
Manfaat (beban) pajak penghasilan (44.811) (25.894) (4.088) -
Laba (rugi) tahun berjalan 158.876 91.806 14.493 (11.781)
6. Kas dan Bank
Kas dan bank dipertahankan pada tingkat tertentu untuk menutupi kebutuhan
operasi. Kelebihan kas yang timbul dari operasi akan tetap ditempatkan pada
setara kas.
67
Page 195
7. Piutang Usaha
Perputaran piutang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode
proyeksi.
8. Utang Usaha
Perputaran utang usaha diasumsikan sekitar 30 hari selama periode proyeksi.
9. Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan
sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi laporan posisi keuangan HKI pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2057 adalah sebagai berikut:
Tabel 22
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Per 31 Desember 2024 - 2057
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.941 38.948 30.723 20.919 5.618
Piutang usaha 18.479 32.223 41.149 54.614 64.703
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 51.407 102.159 102.859 106.520 101.308
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 218.038 244.703 297.079 396.852 515.859
Hutan tanaman industri siap panen 2.682.112 2.614.913 2.523.758 2.413.109 2.303.952
Aset tetap 154.367 241.795 315.873 392.514 460.919
Aset hak guna 170 578 588 373 274
Aset takberwujud 608 430 367 362 358
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.055.627 3.102.750 3.137.997 3.203.542 3.281.693
JUMLAH ASET 3.107.034 3.204.909 3.240.857 3.310.062 3.383.002
68
Page 196
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/29 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 7.619 134 137.476 787.034 1.492.368
Piutang usaha 73.808 81.685 88.905 94.124 99.021
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 112.415 112.806 257.368 912.146 1.622.376
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 524.845 543.347 583.355 489.861 380.841
Hutan tanaman industri siap panen 2.220.333 2.117.250 1.983.542 1.967.068 1.945.014
Aset tetap 487.026 508.170 526.916 531.773 527.906
Aset hak guna 284 575 477 487 271
Aset takberwujud 353 348 344 339 335
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.233.172 3.170.022 3.094.966 2.989.859 2.854.698
JUMLAH ASET 3.345.587 3.282.828 3.352.334 3.902.004 4.477.074
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/34 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 2.265.734 3.142.984 4.104.416 5.110.950 6.118.925
Piutang usaha 105.445 116.030 125.502 130.276 129.938
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 2.402.167 3.290.001 4.260.905 5.272.214 6.279.850
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan 204.392 - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 1.965.931 1.988.355 1.796.168 1.603.980 1.411.792
Aset tetap 513.112 482.386 451.659 420.933 390.206
Aset hak guna 173 689 474 375 385
Aset takberwujud 330 326 321 316 312
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.684.270 2.472.087 2.248.954 2.025.936 1.803.027
JUMLAH ASET 5.086.437 5.762.088 6.509.859 7.298.150 8.082.878
69
Page 197
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/39 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 7.114.908 8.097.896 9.030.316 9.886.458 10.666.774
Piutang usaha 128.510 127.127 121.058 112.143 102.406
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 7.274.406 8.256.011 9.182.362 10.029.588 10.800.168
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 1.219.605 1.027.417 835.229 643.042 450.854
Aset tetap 359.480 328.754 298.027 267.301 236.574
Aset hak guna 170 578 588 373 274
Aset takberwujud 307 303 298 294 289
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.579.893 1.357.383 1.134.474 911.340 688.323
JUMLAH ASET 8.854.299 9.613.394 10.316.836 10.940.928 11.488.491
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/44 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 11.368.049 11.980.689 12.521.222 13.000.393 13.420.306
Piutang usaha 93.436 81.228 71.287 61.962 54.262
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 11.492.472 12.092.904 12.623.497 13.093.342 13.505.556
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 392.861 341.489 293.797 248.773 205.574
Aset tetap 205.848 175.998 147.614 120.565 95.132
Aset hak guna 284 575 477 487 271
Aset takberwujud 284 280 275 271 266
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 599.609 518.673 442.494 370.427 301.575
JUMLAH ASET 12.092.081 12.611.577 13.065.991 13.463.769 13.807.131
70
Page 198
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/49 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 13.800.693 14.148.403 14.471.870 14.781.573 15.042.383
Piutang usaha 49.515 45.601 42.546 40.633 34.593
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 1.634 1.634
Persediaan 17.964 17.964 17.964 17.964 17.964
Aset biologis 325 325 325 325 325
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 13.881.195 14.224.991 14.545.403 14.853.194 15.107.964
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 164.367 126.528 91.252 57.136 30.100
Aset tetap 72.491 51.884 32.300 18.361 8.945
Aset hak guna 173 689 474 375 385
Aset takberwujud 262 257 252 248 243
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 237.624 179.690 124.610 76.452 40.006
JUMLAH ASET 14.118.819 14.404.681 14.670.013 14.929.646 15.147.970
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/54 31/12/55 31/12/56 31/12/57
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 15.233.294 15.344.201 15.368.256 15.352.152
Piutang usaha 26.531 16.497 5.598 -
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 1.634 1.634 -
Persediaan 17.964 17.964 17.964 -
Aset biologis 325 325 325 -
Pajak dibayar di muka 8.448 8.448 8.448 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 2.617 2.617 2.617
Jumlah Aset Lancar 15.290.813 15.391.685 15.404.842 15.363.217
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri
Hutan tanaman industri dalam pengembangan - - - -
Hutan tanaman industri siap panen 10.220 (0) (0) (0)
Aset tetap 4.500 4.500 4.500 4.500
Aset hak guna 170 578 588 373
Aset takberwujud 239 234 230 225
Aset tidak lancar lainnya 332 332 332 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 15.460 5.644 5.649 5.429
JUMLAH ASET 15.306.273 15.397.329 15.410.491 15.368.646
71
Page 199
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 6.152 7.717 9.064 9.992 10.772
Utang lain-lain - pihak berelasi 45.311 45.311 45.311 45.311 45.311
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 66.659 68.232 69.588 70.526 71.316
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang 30.000 30.000 30.000 30.000 -
Utang pihak berelasi 1.724.312 1.791.310 1.707.945 1.562.944 1.362.899
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.766.622 1.834.035 1.750.570 1.605.458 1.375.292
JUMLAH LIABILITAS 1.833.280 1.902.266 1.820.158 1.675.984 1.446.608
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) (386.223) (357.334) (239.278) (25.899) 276.417
JUMLAH EKUITAS 1.273.754 1.302.643 1.420.698 1.634.078 1.936.393
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.107.034 3.204.909 3.240.857 3.310.062 3.383.002
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/29 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 11.598 12.406 12.760 13.471 14.354
Utang lain-lain - pihak berelasi 45.311 25.311 - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 72.104 52.920 27.972 28.693 29.588
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - - -
Utang pihak berelasi 926.240 424.045 - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 938.549 436.770 12.625 12.514 12.393
JUMLAH LIABILITAS 1.010.654 489.691 40.597 41.208 41.981
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 674.957 1.133.161 1.651.760 2.200.820 2.775.117
JUMLAH EKUITAS 2.334.933 2.793.138 3.311.737 3.860.797 4.435.093
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.345.587 3.282.828 3.352.334 3.902.004 4.477.074
72
Page 200
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/34 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 15.651 17.095 17.885 18.288 18.287
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 30.846 32.298 33.097 33.511 33.520
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - - -
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.310 12.725 12.625 12.514 12.393
JUMLAH LIABILITAS 43.156 45.023 45.722 46.025 45.913
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 3.383.304 4.057.089 4.804.160 5.592.148 6.376.988
JUMLAH EKUITAS 5.043.281 5.717.065 6.464.137 7.252.125 8.036.965
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.086.437 5.762.088 6.509.859 7.298.150 8.082.878
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/39 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 18.278 18.271 18.072 17.605 15.912
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 33.473 33.474 33.284 32.827 31.145
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - - -
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.310 12.725 12.625 12.514 12.393
JUMLAH LIABILITAS 45.783 46.199 45.909 45.341 43.538
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 7.148.539 7.907.218 8.610.950 9.235.610 9.784.976
JUMLAH EKUITAS 8.808.516 9.567.194 10.270.926 10.895.587 11.444.953
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.854.299 9.613.394 10.316.836 10.940.928 11.488.491
73
Page 201
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/44 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 14.193 12.528 10.808 8.827 7.798
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 29.388 27.731 26.020 24.050 23.032
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - - -
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.310 12.725 12.625 12.514 12.393
JUMLAH LIABILITAS 41.698 40.456 38.645 36.564 35.425
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 10.390.406 10.911.145 11.367.370 11.767.228 12.111.730
JUMLAH EKUITAS 12.050.382 12.571.121 13.027.346 13.427.205 13.771.706
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 12.092.081 12.611.577 13.065.991 13.463.769 13.807.131
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/49 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 7.163 6.729 6.302 5.789 5.331
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 4.116 4.116
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 10.996 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110 121
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 22.358 21.933 21.515 21.011 20.564
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - - -
Utang pihak berelasi - - - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 10.182 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130 9
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 2.202 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.310 12.725 12.625 12.514 12.393
JUMLAH LIABILITAS 34.668 34.658 34.139 33.526 32.957
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 12.424.175 12.710.047 12.975.897 13.236.144 13.455.036
JUMLAH EKUITAS 14.084.152 14.370.023 14.635.874 14.896.120 15.115.012
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 14.118.819 14.404.681 14.670.013 14.929.646 15.147.970
74
Page 202
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/54 31/12/55 31/12/56 31/12/57
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 4.880 3.706 2.467 -
Utang lain-lain - pihak berelasi - - - -
Utang pajak 4.116 4.116 4.116 -
Beban akrual 10.996 10.996 10.996 -
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 83 91 100 110
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 20.075 18.910 17.680 110
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang - - - -
Utang pihak berelasi - - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 10.182 10.182 -
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (74) 341 241 130
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 2.202 2.202 -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 12.310 12.725 12.625 130
JUMLAH LIABILITAS 32.385 31.635 30.305 241
EKUITAS
Modal saham 720.665 720.665 720.665 720.665
Tambahan modal disetor 939.312 939.312 939.312 939.312
Saldo laba (defisit) 13.613.911 13.705.717 13.720.210 13.708.429
JUMLAH EKUITAS 15.273.888 15.365.694 15.380.186 15.368.406
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.306.273 15.397.329 15.410.491 15.368.646
IX.C. Terminal Value dan Tingkat Pertumbuhan
Terminal value diperoleh melalui kapitalisasi arus kas bersih (AKB) periode kekal
dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai dengan tingkat diskonto. Namun demikian,
mengingat usaha yang dijalankan oleh HKI yang dinilai akan sangat tergantung
pada siklus tanam atas tanaman perkebunan karet yang dimiliki oleh HKI, maka
terminal value dalam penilaian ini diasumsikan nol atau tidak ada.
IX.D. Penentuan Arus Kas Bersih
Untuk penilaian dengan menggunakan metode diskonto arus kas, terdapat 3 (tiga)
pilihan arus kas untuk didiskonto, yaitu dividen, AKB untuk ekuitas (free cash flow
to equity) dan AKB untuk kapital (free cash flow to invested capital) atau AKB untuk
perusahaan (free cash flow to firm).
Dalam penilaian ini, arus kas yang akan didiskonto untuk dijadikan indikasi nilai
bisnis adalah AKB untuk kapital.
Pengertian AKB berarti bahwa arus kas yang diperoleh sudah bebas dari
kewajiban penyediaan pengeluaran barang modal (capital expenditure), baik untuk
mempertahankan operasi perusahaan saat ini maupun penyediaan cadangan
untuk penggantian (reserve for replacement), modal kerja dan untuk pertumbuhan
melalui penyediaan dana tambahan pengeluaran barang modal, yang dihitung
dengan cara langsung.
75
Page 203
Berdasarkan asumsi-asumsi untuk proyeksi laporan posisi keuangan dan proyeksi
laporan laba rugi komprehensif sebagaimana dijelaskan di atas, proyeksi AKB
untuk kapital HKI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024 – 2057 adalah sebagai berikut:
Tabel 23
PT Hutan Ketapang Industri
Proyeksi Arus Kas Bersih
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 - 2057
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Penerimaan kas dari pelanggan 204.224 372.932 484.858 641.901 766.345
Pembayaran kas kepada pemasok (131.705) (91.039) (107.424) (118.976) (128.481)
Pembayaran beban usaha (62.290) (68.889) (64.313) (63.388) (62.989)
Pembayaran beban pajak penghasilan - - - (60.184) (85.268)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap (47.002) (103.439) (90.858) (89.952) (82.791)
Penambahan hutan tanaman industri (43.293) (80.424) (90.605) (122.465) (146.928)
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak (80.066) 29.141 131.658 186.935 259.887
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - (8.320) (7.287)
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak (80.066) 29.141 131.658 178.615 252.600
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/29 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33
Penerimaan kas dari pelanggan 876.593 972.340 1.059.635 1.124.272 1.183.352
Pembayaran kas kepada pemasok (138.349) (148.061) (152.764) (160.941) (171.368)
Pembayaran beban usaha (67.433) (70.138) (71.628) (79.981) (88.001)
Pembayaran beban pajak penghasilan (112.409) (129.237) (146.272) (154.863) (161.981)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap (43.273) (40.343) (38.969) (30.725) (22.480)
Penambahan hutan tanaman industri (76.348) (69.768) (63.211) (48.104) (34.078)
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 438.782 514.792 586.790 649.658 705.444
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 438.782 514.792 586.790 649.658 705.444
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/34 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38
Penerimaan kas dari pelanggan 1.258.921 1.381.773 1.496.547 1.558.543 1.559.596
Pembayaran kas kepada pemasok (186.520) (203.692) (213.829) (219.058) (219.440)
Pembayaran beban usaha (99.110) (110.706) (110.481) (110.598) (110.706)
Pembayaran beban pajak penghasilan (171.540) (190.042) (210.713) (222.253) (221.365)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap (11.487) - - - -
Penambahan hutan tanaman industri (16.776) - - - -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 773.488 877.333 961.524 1.006.634 1.008.085
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 773.488 877.333 961.524 1.006.634 1.008.085
76
Page 204
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/39 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43
Penerimaan kas dari pelanggan 1.543.552 1.526.910 1.458.769 1.354.632 1.238.609
Pembayaran kas kepada pemasok (219.349) (219.255) (217.063) (211.723) (192.635)
Pembayaran beban usaha (110.481) (110.598) (110.706) (110.481) (110.598)
Pembayaran beban pajak penghasilan (217.617) (213.986) (198.489) (176.186) (154.949)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 996.105 983.071 932.511 856.242 780.427
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 996.105 983.071 932.511 856.242 780.427
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/44 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48
Penerimaan kas dari pelanggan 1.130.202 986.940 865.389 752.868 658.845
Pembayaran kas kepada pemasok (172.040) (151.997) (131.411) (107.907) (94.609)
Pembayaran beban usaha (86.005) (75.344) (64.674) (52.908) (47.045)
Pembayaran beban pajak penghasilan (170.762) (146.875) (128.679) (112.781) (97.167)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 701.395 612.724 540.624 479.271 420.024
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 701.395 612.724 540.624 479.271 420.024
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/49 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53
Penerimaan kas dari pelanggan 598.927 551.126 513.606 489.511 421.158
Pembayaran kas kepada pemasok (86.588) (81.185) (76.053) (69.981) (64.429)
Pembayaran beban usaha (43.705) (41.518) (39.011) (36.324) (34.070)
Pembayaran beban pajak penghasilan (88.126) (80.630) (74.983) (73.403) (61.739)
Pembayaran lain-lain - - - - -
Penambahan aset tetap - - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - - -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 380.508 347.793 323.558 309.803 260.921
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 380.508 347.793 323.558 309.803 260.921
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/54 31/12/55 31/12/56 31/12/57
Penerimaan kas dari pelanggan 326.435 207.994 78.076 19.135
Pembayaran kas kepada pemasok (59.010) (45.650) (30.848) (16.095)
Pembayaran beban usaha (31.581) (25.460) (18.993) (11.470)
Pembayaran beban pajak penghasilan (44.811) (25.894) (4.088) -
Pembayaran lain-lain - - - (7.574)
Penambahan aset tetap - - - -
Penambahan hutan tanaman industri - - - -
Arus kas bersih sebelum penyesuaian pajak 191.032 110.989 24.147 (16.004)
Penyesuaian pajak atas beban bunga - - - -
Arus kas bersih setelah penyesuaian pajak 191.032 110.989 24.147 (16.004)
77
Page 205
IX.E. Tingkat Diskonto
Untuk mendiskonto AKB untuk kapital, tingkat diskonto yang digunakan adalah
biaya modal rata-rata tertimbang (WACC/weighted average cost of capital) yang
ditentukan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
Dimana:
ke = Biaya modal ekuitas/saham biasa
kd = Biaya modal utang
We = Bobot ekuitas dalam struktur ekuitas
Wd = Bobot utang dalam struktur kapital
t = Pajak penghasilan perusahaan
IX.E.1. Biaya Modal untuk Ekuitas
Sebelum dapat menetapkan WACC, terlebih dahulu harus dihitung biaya modal
ekuitas, yang ditentukan dengan expanded capital asset pricing model (CAPM)
dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + (β x RPm) – RBDS
Dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
RBDS = Rating-based default spread
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak
memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang
dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang.
Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal 31 Desember 2023,
maka instrumen bebas risiko yang dipakai, yaitu obligasi Indonesia berjangka
panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka waktu 30 tahun dengan tingkat
yield rata-rata sebesar 6,89% yang diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency
(IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
78
Page 206
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat
balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium
memasukkan premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums)
seperti volatilitas harga saham untuk menghasilkan base equity market risk
premium. Dengan mengikutsertakan risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto
yang mengakomodasi perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas
pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan
tingkat premi risiko sebesar 7,38%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2023 yang dikeluarkan pada bulan
Januari 2024.
Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian terhadap
biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal ekuitas ini
digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran, dimana RBDS
sebesar 2,07 digunakan untuk mengurangi besaran biaya modal ekuitas.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset Aswath
Damodaran (New York University Business School) sampai dengan tahun 2023
sebesar 0,54 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku di
pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk mendiskonto AKB HKI tersebut
dengan formula sebagai berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER) dari
perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 57,95% untuk memperoleh beta
HKI. Tarif pajak yang digunakan untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku
umum adalah sebesar 0,00% untuk tahun 2024 – 2026, sebesar 22,00% untuk
tahun 2027 – 2056, dan sebesar 0,00% untuk tahun 2057. Dengan demikian, maka
diperoleh beta HKI sebesar 0,85 untuk tahun 2024 – 2026, sebesar 0,78 untuk
tahun 2027 – 2056, dan 0,85 untuk tahun 2027 dengan rincian perhitungan
sebagai berikut:
βL2024-2026 = 0,54 x (1 + (1 – 0,00%) x 57,95%) = 0,85
βL2027-2056 = 0,54 x (1 + (1 – 22,00%) x 57,95%) = 0,78
βL2057 = 0,54 x (1 + (1 – 0,00%) x 57,95%) = 0,85
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM
dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar 2,07%, diperoleh
biaya modal atas ekuitas HKI sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah
ini:
Ke2024-2026 = 6,89 + 0,85 x 7,38% – 2,07% = 11,11%
Ke2027-2056 = 6,89 + 0,78 x 7,38% – 2,07% = 10,61%
Ke2057 = 6,89 + 0,85 x 7,38% – 2,07% = 11,11%
79
Page 207
IX.E.2. Biaya Modal untuk Utang
Karena perhitungan nilai ekuitas HKI dilakukan dengan mendiskonto tingkat
balikan terhadap keseluruhan modal (AKB untuk kapital atau free cash flow to
invested capital), maka tingkat diskonto yang digunakan adalah tingkat diskonto
yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang berasal dari
pinjaman jangka panjang (biaya modal untuk utang) maupun yang berasal dari
ekuitas (biaya modal untuk ekuitas).
Dalam penilaian ini, biaya modal untuk utang yang digunakan adalah suku bunga
pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil dari suku bunga kredit investasi
bank Persero untuk bulan Desember 2023 yang dipublikasikan oleh Bank
Indonesia sebesar 9,41%.
IX.E.3. Weighted Average Cost of Capital
Berdasarkan biaya modal untuk ekuitas, biaya modal untuk utang, bobot ekuitas
sebesar 63,31%, dan bobot utang sebesar 36,69%, yang diolah dari data rata-rata
DER dari perusahaan-perusahaan publik yang sejenis dengan tarif pajak yang
berlaku untuk HKI sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar
0,00% untuk tahun 2024 – 2026, 22,00% untuk tahun 2027 – 2056, dan 0,00%
untuk tahun 2057, maka weighted average cost of capital (WACC) adalah sebagai
berikut:
WACC = (ke x We) + (kd [1-t] x Wd)
WACC2024-2026 = (11,11% x 63,31%) + (9,41% x [1 – 0,00%] x 36,69%) = 10,49%
WACC2027-2056 = (10,61% x 63,31%) + (9,41% x [1 – 22,00%] x 36,69%) = 9,41%
WACC2057 = (11,11% x 63,31%) + (9,41% x [1 – 0,00%] x 36,69%) = 10,49%
IX.F. Perhitungan Nilai Pasar HKI
Berdasarkan AKB sebagaimana dijelaskan di atas, indikasi nilai kini operasi HKI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 – 2057 adalah
sebagai berikut:
Tabel 24
PT Hutan Ketapang Industri
Indikasi Nilai Kini Operasi
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28
Arus kas bersih (80.066) 29.141 131.658 178.615 252.600
Faktor diskonto 0,9514 0,8611 0,7794 0,7124 0,6511
Nilai kini arus kas bersih (76.175) 25.094 102.614 127.246 164.468
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/29 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33
Arus kas bersih 438.782 514.792 586.790 649.658 705.444
Faktor diskonto 0,5951 0,5439 0,4971 0,4544 0,4153
Nilai kini arus kas bersih 261.119 279.996 291.693 295.205 292.971
80
Page 208
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/34 31/12/35 31/12/36 31/12/37 31/12/38
Arus kas bersih 773.488 877.333 961.524 1.006.634 1.008.085
Faktor diskonto 0,3796 0,3470 0,3172 0,2899 0,2650
Nilai kini arus kas bersih 293.616 304.434 304.995 291.823 267.143
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/39 31/12/40 31/12/41 31/12/42 31/12/43
Arus kas bersih 996.105 983.071 932.511 856.242 780.427
Faktor diskonto 0,2422 0,2214 0,2024 0,1850 0,1691
Nilai kini arus kas bersih 241.257 217.652 188.740 158.405 131.970
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/44 31/12/45 31/12/46 31/12/47 31/12/48
Arus kas bersih 701.395 612.724 540.624 479.271 420.024
Faktor diskonto 0,1546 0,1413 0,1292 0,1181 0,1079
Nilai kini arus kas bersih 108.436 86.578 69.849 56.602 45.321
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/49 31/12/50 31/12/51 31/12/52 31/12/53
Arus kas bersih 380.508 347.793 323.558 309.803 260.921
Faktor diskonto 0,0986 0,0901 0,0824 0,0753 0,0688
Nilai kini arus kas bersih 37.518 31.336 26.661 23.328 17.951
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/54 31/12/55 31/12/56 31/12/57
Arus kas bersih 191.032 110.989 24.147 (11.504)
Faktor diskonto 0,0629 0,0575 0,0526 0,0476
Nilai kini arus kas bersih 12.016 6.382 1.270 (548)
Indikasi nilai kini operasi 4.686.966
Keseluruhan jumlah nilai kini AKB adalah sebesar Rp 4,69 triliun untuk tingkat
diskonto sebesar 10,49% untuk tahun 2024 – 2026, 9,41% untuk tahun
2027 – 2056, dan 10,49% untuk tahun 2057. Nilai tersebut merupakan indikasi nilai
HKI dari hasil operasi berdasarkan metode diskonto arus kas.
Setelah diperoleh indikasi nilai saham dari hasil operasi, langkah selanjutnya
adalah menjumlahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
panjang serta liabilitas lainnya, jika ada, kepada indikasi nilai dari hasil operasi
tersebut untuk mendapatkan indikasi nilai pasar HKI.
Pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki aset non-operasi berupa kas dan
setara kas sebesar Rp 0,03 triliun. Dengan demikian, jumlah aset non-operasi
yang dapat ditambahkan pada indikasi nilai saham dari hasil operasi adalah
sebesar Rp 0,03 triliun.
81
Page 209
Selanjutnya, pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki liabilitas jangka
panjang, yaitu utang lain-lain – pihak berelasi dan utang pihak berelasi masing-
masing sebesar Rp 0,03 triliun dan Rp 1,64 triliun. Dengan demikian, jumlah
liabilitas jangka panjang yang dapat dikurangkan pada indikasi nilai saham dari
hasil operasi adalah sebesar Rp 1,66 triliun.
Dengan menambahkan aset non-operasi dan mengurangkan liabilitas jangka
panjang tersebut pada indikasi nilai operasi HKI dari hasil operasi, maka
berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 3,06 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,44 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 2,44 triliun.
Perincian perhitungan nilai pasar 100,00% saham HKI dengan menggunakan
metode diskonto arus kas adalah sebagai berikut:
Tabel 25
PT Hutan Ketapang Industri
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Diskonto Arus Kas
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Indikasi nilai kini operasi 4.686.966
Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
Kas dan setara kas 31.991
Utang lain-lain - pihak berelasi (25.311)
Utang pihak berelasi (1.637.475)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 3.056.172
Diskon likuiditas pasar (20,00%) (611.234)
Nilai pasar 100,00% saham 2.444.937
82
Page 210
IX.G. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 3,06 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,44 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham HKI berdasarkan metode diskonto arus kas adalah sebesar
Rp 2,44 triliun.
IX.H. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
Pendapatan
IX.H.1. Aset Berwujud Bersih
Aset berwujud bersih diperoleh dengan cara menghitung selisih antara jumlah aset
dengan jumlah liabilitas yang telah disesuaikan, kemudian ditambahkan dengan
liabilitas jangka panjang. Pos-pos liabilitas yang tercantum di laporan posisi
keuangan tidak disesuaikan karena kami anggap telah merefleksikan nilai
pasarnya.
Pada penilaian ini, kami melakukan penilaian berdasarkan nilai pasar hutan
tanaman industri dan aset tetap yang telah dinilai oleh KJPP IBR sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00167/2.0047-05/PI/01/0500/1/VI/2024 tanggal
21 Juni 2024 sebesar Rp 3,15 triliun.
83
Page 211
Apabila nilai pasar hutan tanaman industri dan aset tetap tersebut direfleksikan
dalam laporan posisi keuangan, maka jumlah aset HKI adalah sebesar
Rp 3,21 triliun, sedangkan jumlah liabilitas HKI adalah tetap, yaitu sebesar
Rp 1,78 triliun dengan perhitungan sebagai berikut:
Tabel 26
PT Hutan Ketapang Industri
Penyesuaian Laporan Posisi Keuangan
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 - 31.991
Piutang usaha 959 - 959
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 - 1.634
Persediaan 17.964 - 17.964
Aset biologis 325 - 325
Pajak dibayar di muka 8.448 - 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 - 2.617
Jumlah Aset Lancar 63.938 - 63.938
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri 2.968.715 24.529 2.993.244
Aset tetap 122.742 32.761 155.503
Aset hak guna 365 - 365
Aset takberwujud 786 - 786
Bibitan - - -
Aset tidak lancar lainnya 332 - 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 57.290 3.150.230
JUMLAH ASET 3.156.878 57.290 3.214.168
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 64.030 - 64.030
Utang lain-lain - pihak berelasi 25.311 - 25.311
Utang pajak 4.116 - 4.116
Beban akrual 10.996 - 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 98 - 98
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 - 104.551
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang 30.000 - 30.000
Utang pihak berelasi 1.637.475 - 1.637.475
Liabilitas pajak tangguhan - - -
Liabilitas imbalan kerja 10.182 - 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun - - -
Liabilitas tidak lancar lainnya 2.202 - 2.202
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.679.859 - 1.679.859
JUMLAH LIABILITAS 1.784.409 - 1.784.409
EKUITAS 1.372.469 57.290 1.429.759
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.156.878 57.290 3.214.168
84
Page 212
IX.H.2. Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih
Tingkat pengembalian aset berwujud bersih yang digunakan dalam penilaian ini
adalah sebesar 9,92%.
Tabel 27
PT Hutan Ketapang Industri
Perhitungan Kontribusi Aset
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Bobot Bobot
Keterangan 31/12/23 Utang Ekuitas
Utang Ekuitas
Aset lancar 31.947 15.973 15.973 50,00% 50,00%
Aset tidak lancar 3.150.230 2.205.161 945.069 70,00% 30,00%
Jumlah Aset 3.182.177 2.221.134 961.042 69,80% 30,20%
Tabel 28
PT Hutan Ketapang Industri
Perhitungan Tingkat Pengembalian Aset Berwujud Bersih
Per 31 Desember 2023
Keseluruhan
Keterangan Biaya Modal Bobot
Biaya Modal
Biaya modal ekuitas 11,11% 30,20% 3,36%
Biaya modal utang 9,41% 69,80% 6,57%
Jumlah 9,92%
Dalam perhitungan biaya modal aset lancar, biaya modal untuk utang yang
digunakan adalah suku bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah yang diambil
dari suku bunga kredit modal investasi bank Persero untuk bulan Desember 2023
yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia sebesar 9,41%.
IX.H.3. Pengembalian yang Diharapkan dari Aset Berwujud Bersih
Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih diperoleh dengan
mengalikan tingkat pengembalian aset berwujud bersih dengan nilai aset berwujud
bersih. Berdasarkan laporan posisi keuangan yang telah direfleksikan menjadi nilai
pasarnya, diperoleh nilai aset berwujud bersih HKI adalah sebesar Rp 3,09 triliun.
Dengan tingkat pengembalian aset berwujud bersih sebesar 9,92%, maka
diperoleh pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih, yaitu sebesar
Rp 0,31 triliun.
85
Page 213
IX.H.4. Penyesuaian Arus Kas Bersih
Langkah berikutnya adalah menyesuaikan proyeksi AKB untuk kapital (free cash
flow to invested capital) HKI untuk merefleksikan kemampuannya menghasilkan
kas dari operasi yang wajar. Berdasarkan proyeksi AKB HKI, diperoleh normalisasi
AKB adalah sebesar Rp 1,50 triliun. Nilai ini merupakan AKB normal HKI yang
diperoleh berdasarkan jumlah selisih antara AKB selama tahun 2024 – 2057
berdasarkan proyeksi laporan keuangan HKI yang disusun oleh manajemen HKI
dengan pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih, yaitu sebesar
Rp 0,31 triliun.
IX.H.5. Perhitungan Nilai Aset Takberwujud
Aset takberwujud diperoleh dengan mengkapitalisasikan kelebihan pendapatan
dengan menggunakan tingkat kapitalisasi dari kelebihan pendapatan yang telah
ditentukan di atas. Berdasarkan hasil perhitungan kami, diperoleh nilai aset
takberwujud adalah sebesar Rp 1,50 triliun.
IX.H.6. Nilai Pasar 100,00% Saham HKI Berdasarkan Metode Kapitalisasi Kelebihan
Pendapatan
Untuk mendapatkan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, langkah selanjutnya
adalah menjumlahkan nilai aset berwujud bersih dan nilai aset takberwujud,
kemudian menambahkannya dengan aset non-operasional dan
mengurangkannya dengan liabilitas jangka panjang.
Pada tanggal 31 Desember 2023, HKI memiliki liabilitas jangka panjang berupa
utang lain-lain – pihak berelasi dan utang pihak berelasi masing-masing sebesar
Rp 0,03 triliun dan Rp 1,64 triliun. Dengan demikian, jumlah liabilitas jangka
panjang yang dapat dikurangkan pada indikasi nilai pasar dari jumlah nilai aset
berwujud bersih dan aset takberwujud adalah sebesar Rp 1,66 triliun.
Dengan mengurangkan liabilitas jangka panjang tersebut pada indikasi nilai pasar
HKI dari jumlah nilai aset berwujud bersih dan aset takberwujud, maka
berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh bahwa indikasi
nilai pasar 100,00% saham HKI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 2,93 triliun. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 20,00%, maka nilai pasar
100,00% saham HKI adalah sebesar Rp 2,35 triliun. Dengan demikian, nilai pasar
100,00% saham HKI berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
adalah sebesar Rp 2,35 triliun.
86
Page 214
Perhitungan nilai pasar 100,00% saham HKI dengan menggunakan metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan adalah sebagai berikut:
Tabel 29
PT Hutan Ketapang Industri
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 - 31.991
Piutang usaha 959 - 959
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 - 1.634
Persediaan 17.964 - 17.964
Pajak dibayar di muka 8.448 - 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 - 2.617
Jumlah Aset Lancar 63.613 - 63.613
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri 2.968.715 24.529 2.993.244
Aset tetap 122.742 32.761 155.503
Aset hak guna 365 - 365
Aset takberwujud 786 - 786
Bibitan - - -
Aset tidak lancar lainnya 332 - 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 57.290 3.150.230
JUMLAH ASET 3.156.553 57.290 3.213.843
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 64.030 - 64.030
Utang lain-lain - pihak berelasi 25.311 - 25.311
Utang pajak 4.116 - 4.116
Beban akrual 10.996 - 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 98 - 98
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 - 104.551
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 1.637.475 - 1.637.475
Liabilitas imbalan kerja 10.182 - 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.647.657 - 1.647.657
JUMLAH LIABILITAS 1.752.207 - 1.752.207
EKUITAS 1.372.469 57.290 1.429.759
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.124.676 57.290 3.181.966
Aset berwujud bersih 3.092.544
Tingkat pengembalian untuk aset berwujud bersih 9,92%
Arus kas bersih normal 17.269.624
Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih 306.921
Aset tak berwujud 1.504.931
Utang lain-lain - pihak berelasi (25.311)
Utang pihak berelasi (1.637.475)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 2.934.690
Diskon likuiditas pasar (20,00%) (586.938)
Nilai pasar 100,00% saham 2.347.752
87
Page 215
IX.I. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Alasan kami memberikan bobot 70,00% untuk metode diskonto arus kas dan
30,00% untuk metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, yaitu karena data dan
informasi yang digunakan pada metode diskonto arus kas yang kami gunakan
untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi yang
memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada kapitalisasi kelebihan pendapatan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
Tabel 30
PT Hutan Ketapang Industri
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 2.444.937 70,00% 1.711.456
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 2.347.752 30,00% 704.326
Nilai Pasar 100,00% 2.415.782
Sehubungan dengan penilaian ini, kami ingin menekankan bahwa nilai pasar yang
dihitung dengan metode diskonto arus kas didasarkan atas asumsi-asumsi
mengenai tingkat penjualan, beban, dan akun-akun laporan posisi keuangan yang
dikembangkan pihak manajemen HKI melalui analisis atas kinerja historis dan
pernyataan manajemen HKI mengenai rencana-rencana untuk masa yang akan
datang sebelum Rencana Transaksi. Kami melakukan penelaahan atas asumsi-
asumsi tersebut dan menurut pendapat kami, asumsi-asumsi tersebut wajar. Akan
tetapi, kami tidak bertanggung jawab atas pencapaian asumsi-asumsi tersebut.
Setiap perubahan dari asumsi-asumsi ini akan mempengaruhi perhitungan nilai
Objek Penilaian. Karena tidak ada kepastian bahwa dasar-dasar dan asumsi-
asumsi tersebut akan terealisasi, kami tidak dapat memberikan jaminan bahwa
hasil-hasil yang diproyeksikan akan tercapai.
IX.J. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 2,42 triliun.
88
Page 216
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran A
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Diskonto Arus Kas
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Faktor Nilai Kini
Tahun Arus Kas Bersih
Diskonto Arus Kas Bersih
2024 (80.066) 0,9514 (76.175)
2025 29.141 0,8611 25.094
2026 131.658 0,7794 102.614
2027 178.615 0,7124 127.246
2028 252.600 0,6511 164.468
2029 438.782 0,5951 261.119
2030 514.792 0,5439 279.996
2031 586.790 0,4971 291.693
2032 649.658 0,4544 295.205
2033 705.444 0,4153 292.971
2034 773.488 0,3796 293.616
2035 877.333 0,3470 304.434
2036 961.524 0,3172 304.995
2037 1.006.634 0,2899 291.823
2038 1.008.085 0,2650 267.143
2039 996.105 0,2422 241.257
2040 983.071 0,2214 217.652
2041 932.511 0,2024 188.740
2042 856.242 0,1850 158.405
2043 780.427 0,1691 131.970
2044 701.395 0,1546 108.436
2045 612.724 0,1413 86.578
2046 540.624 0,1292 69.849
2047 479.271 0,1181 56.602
2048 420.024 0,1079 45.321
2049 380.508 0,0986 37.518
2050 347.793 0,0901 31.336
2051 323.558 0,0824 26.661
2052 309.803 0,0753 23.328
2053 260.921 0,0688 17.951
2054 191.032 0,0629 12.016
2055 110.989 0,0575 6.382
2056 24.147 0,0526 1.270
2057 (16.004) 0,0476 (762)
Nilai sisa 4.500 0,0476 214
Nilai kini arus kas bersih 4.686.966
Aset non-operasi dan liabilitas jangka panjang:
Kas dan setara kas 31.991
Utang lain-lain - pihak berelasi (25.311)
Utang pihak berelasi (1.637.475)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 3.056.172
Diskon likuiditas pasar (20,00%) (611.234)
Nilai pasar 100,00% saham 2.444.937
89
Page 217
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran B
Nilai Pasar 100,00% Saham
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/12/23 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 31.991 - 31.991
Piutang usaha 959 - 959
Piutang lain-lain - pihak ketiga 1.634 - 1.634
Persediaan 17.964 - 17.964
Pajak dibayar di muka 8.448 - 8.448
Biaya dibayar di muka dan uang muka 2.617 - 2.617
Jumlah Aset Lancar 63.613 - 63.613
ASET TIDAK LANCAR
Hutan tanaman industri 2.968.715 24.529 2.993.244
Aset tetap 122.742 32.761 155.503
Aset hak guna 365 - 365
Aset takberwujud 786 - 786
Bibitan - - -
Aset tidak lancar lainnya 332 - 332
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.092.940 57.290 3.150.230
JUMLAH ASET 3.156.553 57.290 3.213.843
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha 64.030 - 64.030
Utang lain-lain - pihak berelasi 25.311 - 25.311
Utang pajak 4.116 - 4.116
Beban akrual 10.996 - 10.996
Liabilitas sewa yang akan jatuh tempo dalam satu tahun 98 - 98
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 104.551 - 104.551
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pihak berelasi 1.637.475 - 1.637.475
Liabilitas imbalan kerja 10.182 - 10.182
Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
satu tahun - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.647.657 - 1.647.657
JUMLAH LIABILITAS 1.752.207 - 1.752.207
EKUITAS 1.372.469 57.290 1.429.759
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.124.676 57.290 3.181.966
Aset berwujud bersih 3.092.544
Tingkat pengembalian untuk aset berwujud bersih 9,92%
Arus kas bersih normal 17.269.624
Pengembalian yang diharapkan dari aset berwujud bersih 306.921
Aset tak berwujud 1.504.931
Utang lain-lain - pihak berelasi (25.311)
Utang pihak berelasi (1.637.475)
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 2.934.690
Diskon likuiditas pasar (20,00%) (586.938)
Nilai pasar 100,00% saham 2.347.752
90
Page 218
PT Hutan Ketapang Industri Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Desember 2023
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Diskonto Arus Kas 2.444.937 70,00% 1.711.456
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 2.347.752 30,00% 704.326
Nilai Pasar 100,00% 2.415.782
91
Names mentioned 78 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Aquarius Plantations Pte. Ltd
p.3 ×4
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri
p.3 ×26
unresolved
org
KJPP Kusnanto & Rekan
p.3 ×4
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.3 ×8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Palembang
p.6
unresolved
person
Sutjipto
· Notaris
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×14
unresolved
person
Alifia Annisaa
· Notaris
p.7
unresolved
org
PT Vata Surya Nirvana
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8 ×14
unresolved
person
Akta Notaris Aulia Taufani
p.8 ×5
unresolved
person
Susunan Pemegang Saham Akta Notaris Liestiani Wang
· Notaris
p.8 ×34
unresolved
person
Akta Notaris Tina Chandra Gerung
· Notaris
p.10 ×4
unresolved
org
PT Selapan Jaya. Akta
p.10 ×2
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.10 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Sutjipto
p.10 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.10
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Hubungan Afiliasi Karena
p.12
unresolved
—
HKI. Hero Djajakusumah
· Direktur
p.12 ×9
unresolved
—
HKI. Eris Ariaman
· Direktur
p.12 ×6
unresolved
person
RB Permana Agung D.
· Komisaris
p.12 ×2
unresolved
org
KJPP KR
p.14 ×55
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.14 ×5
unresolved
—
Pembat
· Penilai
p.14 ×3
unresolved
org
KJPP KR. Oleh
p.15
unresolved
org
Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.26 ×9
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SK.
p.26 ×7
unresolved
org
PSS
p.30 ×21
unresolved
org
Bank Indonesia
p.31 ×12
unresolved
org
Modal Kepemilikan Sampoerna Agri Resources Pte. Ltd.
p.36
unresolved
org
PT Sungai Menang Dalam Transaksi
p.38
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Dalam Transaksi
p.40
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.40 ×4
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri II.
p.45
unresolved
org
Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
p.50
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara. III.
p.81
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.91 ×2
unresolved
org
Plantations Pte. Ltd.
p.102 ×2
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron
p.108 ×2
unresolved
org
PT Kertas Basuki Rachmat Atas Areal Hutan Produksi
p.108 ×2
unresolved
org
PT Basuki Rachmat
p.108 ×2
unresolved
person
H. Kondisi Pembatas
p.120
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Per
p.123 ×10
unresolved
org
Bank Sentral
p.123 ×2
unresolved
org
Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk
p.124 ×4
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Metode Diskonto Arus Kas
p.125 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
p.125 ×3
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Tahun
p.126 ×2
unresolved
org
Menteri Lingkungan
p.129 ×5
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri HKI
p.133 ×2
unresolved
org
PT Hutan Ketapang Industri Daftar Kepemilikan
p.133 ×2
unresolved
org
KJPP Iwan Bachron & Rekan
p.144
unresolved
org
PT Hextar Fertilizer Indonesia
p.146
unresolved
org
PT Centa Brasindo Abadi Chemical Industry
p.146
unresolved
org
PT Bintang Borneo Persada
p.146
unresolved
org
PT Hok Tong
p.146
unresolved
org
PT Kirana Permata.
p.146
unresolved
org
PT Perkebunan Nusantara. II.
p.147
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
12956 ms
12 Sep 2026 23:02
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'AFILIASI 4'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'AFILIASI 4',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '4'}