Back to announcement
20240626_LABA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31675303.pdf
Other Text extracted LABASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 074/LBM-BEI/VI/2024
Nama Perusahaan PT Ladangbaja Murni Tbk
Kode Emiten LABA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06425/BEI.PP2/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 3 Mei 2024 Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi terkait dengan Rencana
Pengambilalihan Saham Pemegang Saham Pengendali dan Utama Perseroan melalui Surat No. 036/LBM-
1 OJK/V/2024. Kemudian berdasarkan permintaan Bursa, Perseroan juga telah mengadakan Public Expose
Insidentil yang salah satu agendanya membahas mengenai analisa manajemen terkait dengan pergerakan
harga saham Perseroan.
Selain dari informasi diatas, hingga pada saat surat ini dikeluarkan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi mengenai
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan telah memberikan seluruh informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi
mengenai informasi/fakta/kehadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan dalam situs web Bursa dan Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi terhadap
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan
kepemilikan saham pemegang saham utama Perseroan dalam situs web Bursa dan Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Ladangbaja Murni Tbk
Ferry Cahyo
Corporate Secretary
PT Ladangbaja Murni Tbk
Industri Sel 8 Blok EE/7c, Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang, Bekasi
Telepon : 0216511595, Fax : 0216511595, www.ladangbajamurni.com
Nama Pengirim Ferry Cahyo
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-06-2024 12:42
Lampiran 1. Surat No 074LBMBEIVI2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Ladangbaja Murni Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Ladangbaja Murni Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 074/LBM-BEI/VI/2024
Issuer Name PT Ladangbaja Murni Tbk
Issuer Code LABA
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06425/BEI.PP2/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 3 Mei 2024 Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi terkait dengan Rencana
Pengambilalihan Saham Pemegang Saham Pengendali dan Utama Perseroan melalui Surat No. 036/LBM-
1 OJK/V/2024. Kemudian berdasarkan permintaan Bursa, Perseroan juga telah mengadakan Public Expose
Insidentil yang salah satu agendanya membahas mengenai analisa manajemen terkait dengan pergerakan
harga saham Perseroan.
Selain dari informasi diatas, hingga pada saat surat ini dikeluarkan, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi mengenai
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan telah memberikan seluruh informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi
mengenai informasi/fakta/kehadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan dalam situs web Bursa dan Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi terhadap
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sampai dengan dikeluarkannya surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah memberikan informasi yang relevan dan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan
kepemilikan saham pemegang saham utama Perseroan dalam situs web Bursa dan Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Ladangbaja Murni Tbk
Ferry Cahyo
Corporate Secretary
PT Ladangbaja Murni Tbk
Industri Sel 8 Blok EE/7c, Kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang, Bekasi
Phone : 0216511595, Fax : 0216511595, www.ladangbajamurni.com
Sender Name Ferry Cahyo
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-06-2024 12:42
Attachment 1. Surat No 074LBMBEIVI2024.pdf
This is an official document of PT Ladangbaja Murni Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Ladangbaja Murni Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Ladangbaja Murni Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×21
unresolved
person
Ferry Cahyo
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.