Skip to content
Back to announcement

20240626_TARA_Penyampaian Bukti Iklan_31675256_lamp1.pdf

Other Text extracted TARA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                      PT AGUNG SEMESTA SEJAHTERA TBK

Dengan ini diberitahukan bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami
sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas PT AGUNG SEMESTA
SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat, telah mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) pada:

Hari/Tanggal : Senin, 28 Juni 2024
Pukul        : Pkl 14.00 WIB s/d selesai
Tempat       : Narcissus Room - Lt. Mezzanine
               Hotel Mulia Jakarta
               Jalan Asia Afrika - Senayan

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

RUPST dibuka pada pukul 14.14 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Direksi :
Direktur            : Tuan Dhaniel;
Direktur            : Tuan Bitra Wijaya

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama      : Tuan Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing;
Komisaris Independen : Nyonya Yuristy Febriany

Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 7.834.329.600 (tujuh miliar delapan ratus tiga puluh
empat juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu enam ratus) saham atau mewakili 77,80% (tujuh
puluh tujuh koma delapan puluh persen) dari 10.069.645.750 (sepuluh miliar enam puluh
sembilan juta enam ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh) saham, yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan
    mata acara rapat RUPST.
2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
     a. Mata Acara Kesatu Rapat    : nihil
     b. Mata Acara Kedua Rapat     : nihil
     c. Mata Acara Ketiga Rapat    : nihil
     d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil
Page 2
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
 Mata Acara         Abstain         Tidak Setuju          Setuju           Total Setuju
   Kesatu         148.282.000           100           7.686.047.500       7.834.329.500
                                                                           (99,99999%)
    Kedua         148.282.000           100           7.686.047.500       7.834.329.500
                                                                           (99,99999%)
    Ketiga        148.282.000         475.400         7.685.572.100       7.833.854.100
                                                                          (99,993931%)
   Keempat        148.282.000           100           7.686.047.500       7.834.329.500
                                                                           (99,99999%)

Hasil Keputusan RUPST :

Mata Acara Kesatu Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan pengesahan laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga) serta memberikan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2023 (dua ribu dua puluh tiga).

Mata Acara Kedua Rapat
Tidak membagikan dividen maupun dana cadangan.

Mata Acara Ketiga Rapat
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan, yang akan melakukan audit atas
    buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh
    satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
   a. Menetapkan honorarium dan persyaratan persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
       tersebut.
   b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
       tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan
       ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan
       peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.

Mata Acara Keempat Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga
puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).

RUPST Perseroan ditutup pada pukul 14.59 WIB.
Page 3
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

RUPSLB dibuka pada pukul 15.13 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:
Direksi:
Direktur Utama      : Tuan Dhaniel;
Direktur            : Tuan Bitra Wijaya;
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama      : Tuan Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing;
Komisaris Independen : Nyonya Yuristy Febriany;

Korum Kehadiran :
RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 7.754.162.700 (tujuh miliar tujuh ratus lima puluh
empat juta seratus enam puluh dua ribu tujuh ratus) saham atau mewakili 77,01% (tujuh puluh
tujuh koma nol satu persen) dari 10.069.645.750 (sepuluh miliar enam puluh sembilan juta
enam ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh) saham, yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan
    mata acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
    a. Mata Acara Kesatu Rapat    : nihil
    b. Mata Acara Kedua Rapat     : nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
  Mata Acara         Abstain          Tidak Setuju           Setuju            Total Setuju
   Kesatu           68.282.100         40.897.300        7.644.983.300        7.713.265.400
                                                                               (99,4726%)
     Kedua          68.282.100             100           7.685.880.500        7.754.162.600
                                                                              (99,99999%)

Hasil Keputusan RUPSLB:

Mata Acara Kesatu Rapat
1.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak
     atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau
     seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
     berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas
     keuangan (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui
     penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan
     dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh
     penambahan dan/atau perubahannya) terkait transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang
     berkaitan satu sama lain, yang merupakan transaksi yang dikecualikan dari POJK 42/2022
     dan POJK 17/2020.
 B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan
     tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,
Page 4
    termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya
    seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk
    pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu
    dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian; dan
 C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
    sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa
    pengecualian.

2.   Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu
     akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
     membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang
     diperlukan dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
     untuk melaksanakan hal tersebut di aatas, tanpa ada yang dikecualikan.

Mata Acara Kedua Rapat
1. Merubah alamat Perseroan yang sebelumnya beralamat lengkap di Wisma 77, 19th Floor, Jl
   Letjend S. Parman Kav.77, Jakarta Barat menjadi beralamat lengkap di Soho Podomoro
   City, Unit 37.08 Jl. Letjend S. Parman Blok Tanjung Duren Selatan Jakarta Barat, 11410
   Telp. (+6221) 50127862.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri,
   yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap
   dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
   menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala
   sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa
   ada yang dikecualikan.

RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 15.37 WIB.

Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.


                                     Jakarta, 26 Juni 2024
                              PT AGUNG SEMESTA SEJAHTERA TBK

                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published26 Jun 2024
Pages4
Characters9,804
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org AGUNG SEMESTA SEJAHTERA TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Dhaniel p.1 ×2
unresolved person Bitra Wijaya p.1 ×2
unresolved person Ir. Bihar Abdi Solonggahon Tobing p.1 ×3
unresolved person Yuristy Febriany Korum Kehadiran · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved org Menunjuk Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result