Skip to content
Back to announcement

20240625_BMHS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31675095.pdf

Other Text extracted BMHS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          047-K/CORSEC/BMHS/VI/2024

 Nama Perusahaan                      PT Bundamedik Tbk

 Kode Emiten                          BMHS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06295/BEI.PP3/06-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroran tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya infomasi atau fakta material yang
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini belum ada informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material yang kami
           ketahui yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik kecuali apa yang telah disampaikan dalam surat No. 013-
    3      K/CORSEC/BMHS/IV/2024 tanggal 1 April 2024 perihal Keterbukaan informasi sehubungan dengan
           Penandatanganan Perjanjian Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham oleh Morula Indonesia (anak
           Perusahaan terkendali Bundamedik) (Perjanjian) (Surat Perseroan 013K). Saat ini, Perseroan sedang
           dalam proses pemenuhan persyaratan dalam Perjanjian yang mana apabila transaksi dalam Perjanjian
           telah selesai dilaksanakan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-
           undangan terkait.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5      Pada saat ini Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sesuai
           dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan melalui Surat Perseroan 013K yang apabila telah
           dilaksanakan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan
           terkait.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut
           Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, hingga saat ini pemegang saham utama tidak
           memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bundamedik Tbk
Page 2
Josephine Tobing

Corporate Secretary




PT Bundamedik Tbk
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng
Telepon : (62-21) 3192-3344, Fax : (62-21) 3190-5915, www.bmhs.co.id



Nama Pengirim                          Josephine Tobing

Jabatan                                Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                      25-06-2024 18:47

Lampiran                           1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek BMHS.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bundamedik Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bundamedik Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            047-K/CORSEC/BMHS/VI/2024

Issuer Name                          PT Bundamedik Tbk

Issuer Code                          BMHS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06295/BEI.PP3/06-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroran tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya infomasi atau fakta material yang
          mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan saat ini belum ada informasi/ fakta/kejadian penting lainnya yang material yang kami
          ketahui yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik kecuali apa yang telah disampaikan dalam surat No. 013-
   3      K/CORSEC/BMHS/IV/2024 tanggal 1 April 2024 perihal Keterbukaan informasi sehubungan dengan
          Penandatanganan Perjanjian Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham oleh Morula Indonesia (anak
          Perusahaan terkendali Bundamedik) (Perjanjian) (Surat Perseroan 013K). Saat ini, Perseroan sedang
          dalam proses pemenuhan persyaratan dalam Perjanjian yang mana apabila transaksi dalam Perjanjian
          telah selesai dilaksanakan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-
          undangan terkait.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
   4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5      Pada saat ini Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat sesuai
          dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan melalui Surat Perseroan 013K yang apabila telah
          dilaksanakan, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan
          terkait.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut
          Berdasarkan konfirmasi kepada pemegang saham utama, hingga saat ini pemegang saham utama tidak
          memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bundamedik Tbk
Page 4
Josephine Tobing

Corporate Secretary




PT Bundamedik Tbk
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 28, Menteng
Phone : (62-21) 3192-3344, Fax : (62-21) 3190-5915, www.bmhs.co.id



Sender Name                            Josephine Tobing

Function                               Corporate Secretary

Date and Time                          25-06-2024 18:47

Attachment                         1. Jawaban Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek BMHS.pdf


      This is an official document of PT Bundamedik Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bundamedik Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Jun 2024
Pages4
Characters10,258
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bundamedik Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved — Josephine Tobing · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result