Skip to content
Back to announcement

20240625_MITI_Perubahan Pengurus_31675036_lamp1.pdf

Board change Needs review MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.925
tag

ASHOYA RATAM, SH, MKn.
NOTARIS & P.P.A.T KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN

Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta 12180, Telp. : 021-29236060, Fax. : 021-29236070 Email: notaris@ashoyaratam.com

Nomor: 123/VI/2024 Jakarta, 21 Juni 2024

Hal

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT MITRA INVESTINDO Tbk

Kepada Yth:
PT MITRA INVESTINDO Tbk
di Jakarta.

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT MITRA INVESTINDO Tbk”,
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Jum'at, 21 Juni 2024
Waktu : Pukul 14.25 WIB s/d 15.22 WIB
Tempat : Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House
Jl. Metro Pondok Indah, Jakarta 12310, Indonesia

Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023,

. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023,

. Penetapan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024,

. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan,

. Penetapan besarnya gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.

»

»

B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang
Saham Perseroan dalam Rapat, yaitu:

DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris 1. LEONARD TANUBRATA,
Komisaris 1 MOHAMAD INDRA PERMANA,
Komisaris Independen — : — IR MARULI GULTOM.
DIREKSI:

Presiden Direktur 1 ANDREAS TJAHJADI:

Direktur Keuangan 1. IGNATIUS EDY SUHARDAYA:

Direktur 2. IR BAMBANG EDIYANTO.
Page 2 OCR 0.953
PEMEGANG SAHAM

- PT PRIME ASIA CAPITAL diwakili oleh GUFRON SUHARTONO
berdasarkan Surat Kuasa Menghadiri dan Voting pada Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”) — Power of Attorney to Attend and Vote to The
Annual General Meeting of Shareholders (“The Meeting”) PT MITRA
INVESTINDO Tbk tertanggal 10 Juni 2024 selaku kuasa dari ANDREAS
TJAHJADI selaku Direktur Utama PT PRIME ASIA CAPITAL sejumlah
1.693.367.137 saham Kelas B:

- PT INTI BINA UTAMA diwakili oleh GUFRON SUHARTONO berdasarkan
Surat Kuasa Menghadiri dan Voting pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) — Power of Attorney to Attend and Vote to The Annual
General Meeting of Shareholders (“The Meeting”) PT MITRA INVESTINDO
Tbk tertanggal 10 Juni 2024 selaku kuasa dari MOHAMAD INDRA PERMANA
selaku Direktur Utama PT INTI BINA UTAMA sejumlah 1.129.824.572 saham
Kelas B

- Masyarakat sejumlah 368.738.491 saham Kelas A dan Kelas B.

Dalam Rapat pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (untuk
selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) sejumlah 3.191.930.200 saham atau merupakan
90,15 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan yang seluruhnya berjumlah 3.540.735.503 saham dengan memperhatikan
Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 29 Mei 2024, sehingga karenanya
kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 12 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), telah dipenuhi dan
Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat.

Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar

Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang

Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para

pemegang saham.

- Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat pada tanggal 3 Mei 2024 No.028/DIR-MI/V/2024 dan
Surat tanggal 29 Mei 2024 No.033/DIR-MI/V/2024 perihal Penambahan Mata
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023,

- Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan
situs web Perseroan tertanggal 15 Mei 2024,

- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan tertanggal 30 Mei 2024.

Rapat dipimpin oleh LEONARD TANUBRATA selaku Presiden Komisaris
Perseroan yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti Rapat Dewan Komisaris PT MITRA INVESTINDO Tbk, tertanggal
15 Mei 2024 No.002/CR-BOC/MI/V/2024.
Page 3 OCR 0.937
F. Dalam Mata Acara:

- Kondisi Umum Perseroan disampaikan oleh LEONARD TANUBRATA selaku
Pimpinan Rapat,

- Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai:

a. Laporan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak Tahun Buku 2023
disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur
Perseroan,

b. Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023, termasuk di dalamnya Laporan
Kinerja dan aktivitas kepengurusan selama tahun 2023 disampaikan oleh
IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku Direktur Keuangan Perseroan,

c. Risiko, Tantangan Dan Prospek Usaha Perseroan disampaikan oleh
BAMBANG EDIYANTO eelaku Direktur Operasional Perseroan,

d. Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilakukan oleh Dewan Komisaris
selama Tahun Buku 2023 disampaikan oleh MOHAMAD INDRA
PERMANA selaku Komisaris Perseroan.

- Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai Penetapan Penggunaan Laba Bersih
Perseroan untuk Tahun Buku 2023 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI
selaku Presiden Direktur Perseroan,

- Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai penetapan penunjukan Kantor
Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2024 disampaikan oleh IGNATIUS EDY SUHARDAYA selaku
Direktur Keuangan Perseroan,

- Mata Acara Keempat dari Rapat mengenai perubahan susunan Pengurus
Perseroan disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI selaku Presiden Direktur
Perseroan,

- Mata Acara Kelima dari Rapat mengenai penetapan besarnya gaji atau
honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2024 disampaikan oleh ANDREAS TJAHJADI
selaku Presiden Direktur Perseroan,

G. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, kecuali
untuk Mata Acara Kelima Rapat karena sifatnya merupakan laporan, namun tidak
terdapat pemegang saham dan/atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam
setiap mata acara Rapat.

H. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam
akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT MITRA INVESTINDO
Tbk”, tanggal 21 Juni 2024 nomor 52 yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1: 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo
Abstain 2: 5.000 — 0,000157 Yo
Suara Setuju 2 3.191.925.200 — 99999843 Yo

Total Suara Setuju  : 3.191.930.200 — 100 Yo
Page 4 OCR 0.939
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2023,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO, RETNO,
PALILINGAN & REKAN dengan “Opini Wajar” dalam semua hal yang
material sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor tanggal 25 Maret
2024 dengan No.00447/2.1133/AU.1/05/1684-2/1/111/2024.

3. Selanjutnya dengan diterimanya Laporan Tahunan Perseroan dan
disahkannya Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri dari Neraca
dan Laporan Laba Rugi tahun buku 2023 tersebut, berarti Rapat telah
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
("volledig acguit et de charge") kepada segenap anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan tersebut kecuali perbuatan penipuan, penggelapan
atau tindak pidana lainnya.”

II. Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo
Abstain 8 5.000 — 0,000157 Yo

Suara Setuju 3.191.925.200 99999843 Yo
Total Suara Setuju  : 3.191.930.200 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:

1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang diatribusikan
kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2023 sebesar
Rp38.506.083.695,00 (tiga puluh delapan miliar lima ratus enam juta
delapan puluh tiga ribu enam ratus sembilan puluh lima Rupiah),
untuk dipergunakan sebagai berikut:

@H) Dibagikan sebagai Dividen tunai kepada para Pemegang saham
sebesar Rp 3 (tiga Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar
Rp10.622.206.509,00 (sepuluh miliar enam ratus dua puluh dua
juta dua ratus enam ribu lima ratus sembilan Rupiah) dengan
tata cara sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”), serta peraturan yang berlaku di
bidang Pasar Modal dan peraturan Bursa.

(ii) Dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT
sebesar Rp9.000.000.000,00 (sembilan miliar Rupiah).

(iii) Sisa dari laba bersih yang belum ditentukan penggunaannya
ditetapkan sebagai laba ditahan atau retained earning Perseroan.
Page 5 OCR 0.922
Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi
untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud,
termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan jadwal pembayaran,
serta untuk melakukan segala tindakan lain yang diperlukan
sehubungan dengan pembayaran dividen tunai sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

III. Dalam Mata Acara Ketiga dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

IV.

Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Y
Abstain :: 0 -— 0 Yo
Suara Setuju 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Total Suara Setuju  : 3.191.930.200 -— 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan:
1. Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA,

HIDAJAT, ARSONO, RETNO, PALILINGAN & REKAN untuk
memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan tetap memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Melimpahkan wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan

Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan
penunjukkan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo
Abstain : 5.000 — 0,000157 Yo
Suara Setuju 1 3.191.925.200 — 99,999843 Ya
Total Suara Setuju  : 3.191.930.200 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:

1.

Memberhentikan dengan hormat Komisaris Independen Perseroan
Bapak MARULI GULTOM terhitung sejak tanggal penutupan Rapat
ini, dan menyampaikan penghargaan serta terimakasih yang sebesar-
besarnya atas segenap kontribusi yang telah diberikan kepada
Perseroan selama masa jabatan sebagai Komisaris tersebut, dan,
Menunjuk dan mengangkat anggota Komisaris Independen Perseroan
yang baru Ibu DIAH PERTIWI GANDHI dengan masa jabatan 4
(empat) tahun terhitung sejak penutupan Rapat hingga penutupan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2027 yang akan
diselenggarakan pada tahun 2028.

Sehingga dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.915
v.

DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris 1 LEONARD TANUBRATA,
Komisaris : MOHAMAD INDRA PERMANA:
Komisaris Independen ! DIAH PERTIWI GANDHI.
DIREKSI:

Presiden Direktur 1 ANDREAS TJAHJADI:

Direktur Keuangan 1 IGNATIUS EDY SUHARDAYA:
Direktur 1 IR BAMBANG EDIYANTO.

3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk menyatakan kembali keputusan Mata Acara Keempat dari
Rapat dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan
perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 3.191.930.200 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : 0 — 0 Yo
Abstain 2 5.000 — 0,000157 Yo
Suara Setuju :» 3.191.925.200 — 99,999843 Yo
Total Suara Setuju  : 3.191.930.200 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat (dengan catatan terdapat
pemegang saham yang memberikan suara abstain sejumlah 5.000 saham)
memutuskan:

- Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji, fasilitas dan tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi untuk tahun 2024 dengan memperhatikan saran dan
pendapat yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan, dan

- Menyetujui melimpahkan kewenangan kepada PT Inti Bina Utama
sebagai pemegang saham pengendali, untuk menetapkan honorarium,
fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk
tahun 2024.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas,
yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published25 Jun 2024
Pages6
Characters14,346
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA INVESTINDO Tbk p.1 ×20
linked person LEONARD TANUBRATA · Presiden Komisaris p.1 ×5
linked person MOHAMAD INDRA PERMANA · Direktur Utama p.1 ×6
linked person ANDREAS TJAHJADI · Direktur Utama p.1 ×11
linked person IGNATIUS EDY SUHARDAYA · Direktur Keuangan p.1 ×5
linked person BAMBANG EDIYANTO. p.1 ×3
linked org PT PRIME ASIA CAPITAL p.2 ×3
linked org PT INTI BINA UTAMA p.2 ×5
possible person MARULI GULTOM. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org negara Republik Indonesia p.6
unresolved person ASHOYA RATAM p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PALILINGAN & REKAN p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA p.5
unresolved person DIAH PERTIWI GANDHI p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 222 ms 13 Sep 2026 16:22

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-06-21',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT MITRA INVESTINDO Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Penambahan Mata'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result