Back to announcement
20240625_HELI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31674700_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review HELISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 24 Juni 2024 Nomor : 065/NOT/VI/2024 Kepada Yth. Hal: Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT JAYA TRISHINDO Tbk. Rukan Grand Aries Niaga Jl Taman Aries Blok E.1 No.1A Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat - 11620. Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT JAYA TRISHINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 24 Juni 2024, di Kantor Perseroan, Rukan Grand Aries Niaga, Jalan Taman Aries Blok E.1 No.1A, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat - 11620. Rapat dibuka pada pukul 10.10 WIB dan ditutup pada pukul 10.44 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024. 4 Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : 1. Ibu Gouw Erena Goetama Komisaris Utama yang hadir melalui video conference 2 Bapak Mohammad Ghufron Komisaris Independen 3. Bapak Edwin Widjaja Direktur Utama 4. Bapak Ryan Kim Miller Direktur 1 (han Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.953
Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 569.893.400 saham yang merupakan 68,43Y6 dari 832.862.387 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.1.(a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. ” Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk Laporan Direksi dan
Page 3 OCR 0.954
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2023. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor 00208/2.1035/AU.1/05/1164-1/1/IV/2024 tanggal 17 April 2024 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2023 dan seluruh total laba bersih tahun berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2023 sebesar Rp669.428.706,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. Mata Acara Rapat Ketiga Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Rapat Keempat Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: Mendelegasikan wewenang kepada Dewan. Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan mengaudit buku Perseroan tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang " akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dengan mempertimbangkan na.
Page 4 OCR 0.945
Rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 24 Juni 2024 Nomor 28. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. v ARA HAFIDZAH SH. MKN Notaris pengganti dari Rini Yulianti SH
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Gouw Erena Goetama
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Anwar
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
176 ms
13 Sep 2026 16:21
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:10:00'}