Skip to content
Back to announcement

20240624_SNLK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31674159_lamp1.pdf

Other Text extracted SNLK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.914
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk

No. 039/CRS-EKS/VI/2024

Kepada Yth (To:

DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 3-8

Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4

Departemen Keuangan R.I

Jakarta Pusat

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA

Gedung Bursa Efek Indonesia - Tower 1, Lantai 4
Jl. Jend, Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190, Indonesia

Up: Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Pengangkatan Kembali Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi PT Sunter
Lakeside Hotel Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa — Keuangan (“POJK”) — Nomor
35/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten dan Perusahaan Publik, bersama
unbu kami sampaikan Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan — No. 04/DK-SNLK/VI/2024 tentang
Pengangkatan Kembali Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,
PT Sunter Lakeside

Direktur Utama

Jakarta, 24 Juni 2024

Subject: Reappointment of Nomination and
Remuneration Committee Members of
PT Sunter Lakeside Hotel Tbk ("Company")

With respect,

To fulfill the provisions of the Financial Services
Authority Regulation ("POJK") Number
35/POJK.04/2014 concerning the Nomination and
Remuneration Committee of Issuers and Public
Companies, we at this moment submit the Decision of
the Company's Board of Commissioners No. 04/DK-
SNLK/VI/2024 concerning the Reappointment of
Nomination and Remuneration Committee Members,

Thus we convey this information, thank you for your
attention

Jl. Danau Permai Raya Blok C1 Sunter Jakarta Utara 14350 Indonesia
Tel : (62:21) 680 9969 / 650 1010 / 311 92 888 Fax : (62-21) 650 9970 / 650 9889 / 650 2255
Email : corporate@isunlakehotel.com Homepage : www.hotelsunlake.com

Page 2 OCR 0.937
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk

Menimbang

Mengingat

Menetapkan

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk

Tentang
PENGANGKATAN KEMBALI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
NO. 04/DK-SNLKIVI/2024

bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris
terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak
secara independen.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dian Remunerasi Emiten atau Perusahaan berikut segala
perubahannya dari waktu ke waktu

MEMUTUSKAN

1. Mengangkat kembali nama-nama berikut ini sebagai anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk, yaitu sebagai berikut

a) Surjo Luhur Hidajat : Anggota
b) Ririn Setiawan : Anggota

Selanjutnya susunan keanggotaan Komite Komite Nominasi dan Remunerasi
menjadi sebagai berikut:

Santoso Widjojo 1 Ketua
Surjo Luhur Hidajat Anggota
Ririn Setiawan 1 Anggota

2. Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah
sebagai berikut:
a. Terkait dengan fungsi Nominasi:

1) memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:

a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris:

b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi: dan

C) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris:

2) membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah
disusun sebagai bahan evaluasi,

3) memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program
pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris: dan

4) memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris
untuk disampaikan kepada RUPS
Page 3 OCR 0.943
PT SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk

b. Terkait dengan fungsi Remunerasi:

1) memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a) struktur Remunerasi:

b) kebijakan atas Remunerasi: dan
C) besaran atas Remunerasi,

2) membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja an
kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris

3) bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris.

4) Surat Keputusan ini dibuat dan berlaku sejak tanggal ditetapkannya
sampai ada peninjauan kembali oleh Dewan Komisaris.

Demikian keputusan Dewan Komisaris Perseroan ini dibuat dan ditandatangani

Jakarta, 20 Juni 2024
PT Sunter Lakeside Hotel Tbk

Dewan Komisaris

Surjo Luhur Hidajat
Komsaris Utama

Santoso Widjojo
Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published25 Jun 2024
Pages3
Characters4,617
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUNTER LAKESIDE HOTEL Tbk p.1 ×23
linked person Ririn Setiawan p.2 ×2
linked person Santoso Widjojo p.2 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible person Surjo Luhur Hidajat p.2 ×3
unresolved org Departemen Keuangan R. p.1
unresolved org PT Sunter Lakeside p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result