Back to announcement
20240624_TAYS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31674436_lamp1.pdf
Other Text extracted TAYSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 24 Juni 2024
No. : 028/TAYS-JSA/CORSEC/VI/2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up : Yth. Ibu Lidia M.Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan volatilitas transaksi efek PT Jaya Swarasa
Agung Tbk
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat nomor S-06330/BEI.PP3/06-2024 Tanggal 21 Juni 2024 atas saham
PT Jaya Swarasa Agung Tbk :
1. Tanggal Kejadian 20 Juni 2024
2. Jenis Informasi atau Fakta Volatilitas Transaksi Efek :
Material Pada tanggal 20 Juni 2024 telah terjadi peningkatan
aktivitas dan harga saham PT Jaya Swarasa Agung
Tbk. (TAYS) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak
14.954.000 saham dengan frekuensi 2.893 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak
4.380.600 saham dengan frekuensi 99 kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-8 atau -
9,88% dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp81 menjadi Rp73.
Maka bersama dengan surat ini kami sampaikan dalam menindaklanjuti permintaan
penjelasan terkait volatilitas transaksi efek atas saham Perseroan (“TAYS”) tersebut, bahwa
sampai dengan saat ini :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
atau keputusan investasi pemodal keputusan investasi pemodal
Page 2
sebagaimana diatur dalam Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik? Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep- PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021 00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting Perseroan menyampaikan bahwa tidak
lainnya yang material dan dapat ada informasi/fakta/kejadian penting
mempengaruhi harga efek Perseroan lainnya yang material dan dapat
serta kelangsungan hidup Perseroan mempengaruhi harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya
aktivitas dari pemegang saham tertentu aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana Perseroan tidak memiliki rencana untuk
untuk melakukan tindakan korporasi melakukan tindakan korporasi dalam
dalam waktu dekat, termasuk rencana waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
mendatang)?
Page 3
6. Rencana pemegang saham utama Perseroan sudah mengkonfirmasi
terkait dengan kepemilikan sahamnya di kepada pemegang saham utama bahwa
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya tidak ada rencana pemegang saham
Corporate Secretary menanyakan utama terkait dengan kepemilikan
terlebih dahulu kepada pemegang sahamnya di Perseroan.
saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Perseroan menyampaikan keterangan tambahan sebagai berikut:
1. Tidak ada informasi material yang belum disampaikan Perseroan kepada publik;
2. Tidak ada informasi yang menyangkut Perseroan yang beredar sebagai rumor atau beredar
di media massa;
3. Sebagai perusahaan publik, Perseroan selalu berkomitmen untuk menyampaikan
keterbukaan informasi sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik dan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Demikian tanggapan ini kami sampaikan dan Perseroan akan selalu berupaya memenuhi
ketentuan peraturan yang berlaku di pasar modal sesuai peraturan yang berlaku, atas
perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Jaya Swarasa Agung Tbk
Dinna Afrianti
Corporate Secretary
Tembusan :
• Direksi PT Jaya Swarasa Agung Tbk.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M.
p.1
unresolved
person
Dinna Afrianti
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.