Back to announcement
20240624_UVCR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31674234_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed UVCRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA TBK
Direksi PT Trimegah Karya Pratama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa telah diselenggarakan, pada hari Kamis, tanggal 20 Juni
2024, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang dilangsungkan dari pukul 14.25 WIB –
15.07 WIB dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang dilangsungkan dari pukul
16.19 WIB – 16.26 WIB, RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat”, bertempat di Avenue on 5,
Menara Tendean, Kuningan Barat, Jakarta Selatan dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sepanjang aktivitas tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
4. Penetapan remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris berikut fasilitas dan tunjangan
lainnya.
Mata acara RUPSLB sebagai berikut:
1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPST:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak HENDRO TJAHJONO;
Komisaris : Bapak RANGGA ANANTA; dan
Komisaris Independen : Bapak DANNY EUGENE;
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak HADY KUSWANTO; dan
Direktur : Bapak RIKY BOY H. PERMATA.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPSLB:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak HENDRO TJAHJONO;
Komisaris : Bapak RANGGA ANANTA; dan
Komisaris Independen : Bapak DANNY EUGENE;
DIREKSI:
Direktur : Bapak RIKY BOY H. PERMATA.
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah:
Page 2
Pada RUPST sebanyak 1.143.547.996 saham yang memiliki suara yang sah atau setara
dengan 57,17% dari 2.000.144.838 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Pada RUPSLB sebanyak 1.351.524.323 saham yang memiliki suara yang sah atau setara
dengan 67,57% dari 2.000.144.838 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
E. Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
RUPST Pertama 1.143.547.996 - 7.793.827
(100%)
1.143.547.996 7.793.827
RUPST Kedua -
(100%)
1.143.547.996 7.793.827
RUPST Ketiga -
(100%)
1.143.547.996 7.793.827
RUPST Keempat -
(100%)
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
RUPSLB Pertama 1.351.524.223 100 215.824.854
(99,99%) (0,01%)
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Mata Acara Pertama RUPST
1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya usaha
Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023;
Page 3
3. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dengan pendapat WAJAR TANPA
PENGECUALIAN.
4. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab atau Acquit et de Charge
sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam
laporan tahunan dan perhitungan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Mata Acara Kedua RUPST
A. Menyetujui dan menetapkan Laba Bersih yang diperoleh Perseroan untuk tahun buku 2023, yaitu
sebesar Rp. 6.940.325.093,- diusulkan untuk digunakan sebagai berikut:
1. Sebesar Rp. 694.032.509,- dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp. 0,347 per
saham dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
2. Sebesar Rp.6.000.000.000,-- digunakan sebagai cicilan dana cadangan Perseroan.
3. Sebesar Rp. 246.292.584,- digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
Pajak atas dividen akan diperhitungkan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
B. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen.
Mata Acara Ketiga RUPST
Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan atas dasar rekomendasi
dari Komite Audit untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen yang terdaftar di OJK
dan menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika
KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena
sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal
atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
2. Memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran
imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang
berlaku.
Mata Acara Ke-empat RUPST
1. Menyetujui menetapkan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 adalah
sama seperti dengan tahun sebelumnya atau lebih dengan maksimal 10% dari nominal tahun
sebelumnya.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi
dan pembagian tugas Direksi Perseroan.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Mata Acara Pertama RUPSLB
1. Menyetujui perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yaitu dengan mengubah/menambah
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Perdagangan Besar menjadi Perdagangan
Eceran sesuai dengan penjelasan yang disampaikan sebelumnya.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Page 4
I. Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen :
Jadwal Pembagian Dividen :
A. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 28 Juni 2024.
B. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 1 Juli 2024.
C. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 2 Juli 2024.
D. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 3 Juli 2024.
E. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) tanggal 2 Juli 2024.
F. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 24 Juli 2024.
Tata Cara Pembagian Dividen :
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 2 Juli 2024 dan/atau Pemegang
Saham pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada
penutupan perdagangan tanggal 2 Juli 2024.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran Dividen Tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
tanggal 24 Juli 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau
Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi
Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka
pembayaran Dividen Tunai akan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan
dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak
Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai
yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”)
akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan
investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan
akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai
dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek
dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham membuka rekening efek, selanjutnya
pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen
termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti
rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak
kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen
dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 20% atau
jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Jakarta, 24 Juni 2024
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk
Direksi
Page 5
NOTICE OF SUMMARY OF MINUTES
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS FOR THE FISCAL YEAR 2023 AND
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA TBK
The Board of Directors of PT Trimegah Karya Pratama Tbk (hereinafter referred to as the "Company")
hereby informs the Shareholders of the Company that on Thursday, June 20, 2024, the Annual General
Meeting of Shareholders ("AGMS") was held from 14.25 WIB - 15.07 WIB and the Extraordinary
General Meeting of Shareholders ("EGMS") was held from 16.19 WIB - 16.26 WIB, the AGMS and
EGMS are hereinafter referred to as the "Meeting", located at Avenue on 5, Menara Tendean, Kuningan
Barat, South Jakarta, with the following summary:
A. Agenda of the Meeting as follows:
1. Approval of the Annual Report and Supervisory Report of the Board of Commissioners and
Ratification of the Company's Financial Statements for the financial year ended on December 31,
2023, including granting full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
Board of Directors and members of the Board of Commissioners of the Company in connection
with the management and supervision of the Company that has been carried out during the
financial year ended on December 31, 2023 to the extent that such activities are reflected in the
Company's Annual Report ended on December 31, 2023.
2. Approval of the use of the Company's net profit for the financial year ended December 31, 2023.
3. Approval of the appointment of Public Accountant Firm and Public Accountant to audit the
Company's Financial Statements for the financial year ending on December 31, 2024.
4. Determination of remuneration for Board of Directors and Board of Commissioners along with
other facilities and benefits.
The agenda of the EGMS is as follows:
1. Approval of amendments to the Company's articles of association.
B. Members of the Company's Board of Commissioners and Board of Directors present at the AGMS:
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner: Mr. HENDRO TJAHJONO;
Commissioner : Mr. RANGGA ANANTA; and
Independent Commissioner: Mr. DANNY EUGENE;
DIRECTORS:
President Director: Mr. HADY KUSWANTO; and
Director : Mr. RIKY BOY H. PERMATA.
Members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company who were present
at the EGMS:
BOARD OF COMMISSIONERS:
President Commissioner: Mr. HENDRO TJAHJONO;
Commissioner : Mr. RANGGA ANANTA; and
Independent Commissioner: Mr. DANNY EUGENE;
DIRECTORS:
Director: Mr. RIKY BOY H. PERMATA.
C. The meeting was attended by shareholders and/or authorized proxies of shareholders:
At the AGMS, 1,143,547,996 shares with valid votes or equivalent to 57.17% of
2,000,144,838 shares, which is the total number of shares with valid voting rights issued by
the Company.
Page 6
At the EGMS, 1,351,524,323 shares have valid votes or equivalent to 67.57% of
2,000,144,838 shares, which is the total number of shares with valid voting rights issued by
the Company.
D. The Meeting was given the opportunity to ask questions and/or give opinions related to each agenda
item of the Meeting.
E. There were no Shareholders who asked questions and/or gave opinions on the agenda of the Meeting.
F. The decision-making mechanism in the Meeting is as follows:
Decision making on all Meeting agenda items is carried out by deliberation to reach consensus,
in the event that deliberation to reach consensus is not achieved, decision making is carried out
by voting.
G. The results of decision making by voting, the number of votes and the percentage of the Meeting's
decision from all shares with voting rights present at the Meeting, namely:
Annual General Meeting of Shareholders:
Voting Result
Agenda of Meeting
Agree Disagree Abstain
AGMS First 1.143.547.837 - 7.793.827
(100%)
1.143.547.837 7.793.827
AGMS Second -
(100%)
1.143.547.837 7.793.827
AGMS Third -
(100%)
1.143.547.837 7.793.827
AGMS Fourth -
(100%)
Extraordinary General Meeting of Shareholders:
Voting Result
Agenda of Meeting
Agree Disagree Abstain
EGMS First 1.351.524.223 100 215.824.854
(99,99%) (0,01%)
H. The Meeting resolved to approve the following matters:
Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
First Agenda of the AGMS
1. Approved and accepted the Annual Report of the Board of Directors regarding the condition and
course of the Company's business, for the Financial Year ended on December 31, 2023;
2. Accepted and approved the report on the performance of the Board of Commissioners for the
financial year 2023;
3. Approved and ratified the Balance Sheet and Profit/Loss Calculation of the Company for the
Financial Year ended December 31, 2023 or the Company's Financial Statements audited by the
Page 7
Public Accounting Firm Mirawati Sensi Idris with the opinion of REASONABLE WITHOUT
EXCEPTIONS.
4. Approve to grant full release and discharge or Acquit et de Charge to the members of the Board
of Directors and the Board of Commissioners of the Company for the management and
supervision actions that have been carried out, to the extent that such actions are reflected in the
Company's annual report and annual accounts for the financial year ending on December 31,
2023.
Second Agenda of the AGMS
A. Approve and determine the Net Income obtained by the Company for the fiscal year 2023,
amounting to Rp. 6,940,325,093, - proposed to be used as follows:
1. Rp. 694,032,509,- distributed as cash dividend or Rp. 0.347 per share distributed as cash
dividends of the Company.
2. Rp.6,000,000,000,- to be used as installment of the Company's reserve fund.
3. Rp. 246,292,584,- used as retained earnings of the Company.
Tax on dividends will be calculated in accordance with applicable tax provisions.
B. To authorize the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in connection
with the distribution of dividends.
Third Agenda of the AGMS
Approved to authorize the Board of Commissioners of the Company on the basis of
recommendations from the Audit Committee to:
1. Appoint an Independent Public Accountant and Public Accounting Firm (KAP) registered with
OJK and appoint a replacement KAP and determine the conditions and terms of appointment if
the appointed KAP is unable to carry out or continue its duties for any reason, including legal
reasons and laws and regulations in the capital market sector or no agreement is reached
regarding the amount of audit services.
2. To authorize the Board of Commissioners to determine the honorarium or amount of audit fees
and terms of appointment in accordance with the needs and applicable regulations.
Fourth Agenda of the AGMS
1. Approved to determine the remuneration of the Company's Board of Commissioners for the
financial year 2024 is the same as the previous year or more with a maximum of 10% of the
previous year's nominal.
2. Approved to authorize the Board of Commissioners to determine the remuneration and division
of duties of the Company's Board of Directors.
Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
First Agenda of the EGMS
1. Approved the amendment to article 3 of the Company's Articles of Association, namely by
changing/adding the Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI) of Wholesale Trade
to Retail Trade in accordance with the explanation submitted previously.
2. To authorize the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in relation to
the amendment of the Company's Articles of Association in accordance with the prevailing
regulations.
I. Schedule and Procedures for Dividend Distribution:
Dividend Distribution Schedule:
A. Cum dividend for trading on Regular and Negotiated Market on June 28, 2024.
B. Ex dividend for trading on Regular and Negotiated Market on July 1, 2024.
C. Cum dividends for trading on the Cash Market on July 2, 2024.
D. Ex dividends for trading on the Cash Market on July 3, 2024.
E. The deadline for recording in the Register of Shareholders (recording date) is July 2, 2024.
F. Implementation of dividend payments on July 24, 2024.
Page 8
Procedure for Dividend Distribution:
1. Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are recorded in the Company's
Register of Shareholders (recording date) on July 2, 2024 and/or Shareholders in the Securities
Sub-Account at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) at the close of trading on July 2,
2024.
2. For Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend
payment will be made through KSEI and will be distributed on July 24, 2024 into the Customer
Fund Account (RDN) at the Securities Company and/or the Custodian Bank where the
Shareholders open a securities sub account. Meanwhile, for Shareholders whose shares are not
included in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend payment will be transferred to the
Shareholders' account.
3. The Cash Dividend will be subject to tax in accordance with the prevailing tax laws and
regulations.
4. Based on the prevailing tax laws and regulations, the cash dividends will be excluded from tax
objects if received by domestic corporate taxpayer shareholders ("WP Badan DN") and the
Company does not withhold Income Tax on cash dividends paid to such WP Badan DN. Cash
dividends received by domestic individual taxpayer shareholders ("WPOP DN") will be
exempted from tax object as long as the dividends are invested in the territory of the Unitary
State of the Republic of Indonesia. For DN WPOPs that do not fulfill the investment conditions
as mentioned above, the dividends received by them will be subject to income tax ("PPh") in
accordance with the applicable laws and regulations, and the PPh must be paid by the relevant
DN WPOP in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021
concerning Tax Treatment to Support the Ease of Doing Business.
5. Shareholders may obtain confirmation of dividend payments through the securities company
and/or custodian bank where the shareholder opens a securities account, then the shareholder
shall be responsible for reporting the receipt of dividends in the tax reporting in the relevant tax
year in accordance with applicable tax laws and regulations.
6. Shareholders who are Foreign Taxpayers whose withholding tax will use the rate based on the
Double Taxation Avoidance Agreement (P3B) must fulfill the requirements of the Director
General of Taxes Regulation No. PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for the Application of
Double Taxation Avoidance Agreement and submit the DGT/SKD record proof document or
receipt that has been uploaded to the Directorate General of Taxes website to KSEI or BAE in
accordance with KSEI's rules and regulations. In the absence of such documents, the Cash
Dividends paid will be subject to Income Tax Article 26 of 20% or other amounts in accordance
with the prevailing tax laws and regulations.
Jakarta, June 24, 2024
PT TRIMEGAH KARYA PRATAMA Tbk
Directors
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jun 2024 · 14:25–15:07 |
| Present | 1,143,547,996 (57.17%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,143,547,996
100.00%
Against
—
—
Abstain
7,793,827
—
Agenda 2
For
1,143,547,996
100.00%
Against
—
—
Abstain
7,793,827
—
Agenda 3
For
1,143,547,996
100.00%
Against
—
—
Abstain
7,793,827
—
Agenda 4
For
1,143,547,996
100.00%
Against
—
—
Abstain
7,793,827
—
Agenda 5
approved
For
1,351,524,223
99.99%
Against
100
0.01%
Abstain
215,824,854
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. PERMATA.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
unresolved
person
RIKY BOY H. PERMATA. Members
p.5 ×2
unresolved
org
DN. Cash
p.8
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
777 ms
12 Sep 2026 23:01
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 termasuk memberikan pembebasan '
'dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
'charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan '
'dan pengawasan Perseroan',
'votes_abstain': '7793827',
'votes_for': '1143547996'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '7793827',
'votes_for': '1143547996'},
{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '7793827',
'votes_for': '1143547996'},
{'pct_for': '100',
'seq': 4,
'title': 'RUPST Keempat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:',
'votes_abstain': '7793827',
'votes_for': '1143547996'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.01',
'pct_for': '99.99',
'seq': 5,
'title': 'RUPSLB Pertama H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah',
'votes_abstain': '215824854',
'votes_against': '100',
'votes_for': '1351524223'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '57.17',
'record_date': '2024-07-02',
'shares_present': '1143547996',
'shares_total_voting': '2000144838',
'time_end': '15:07:00',
'time_start': '14:25:00',
'venue': 'Avenue on 5, Menara Tendean, Kuningan Barat, Jakarta Selatan dengan '
'ringkasan sebagai berikut: A. Mata Acara Rapat sebagai berikut: 1. '
'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir'}